Claim Missing Document
Check
Articles

Found 26 Documents
Search

ANALISIS PENJATUHAN PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM OLEH HAKIM PENGADILAN NEGERI SURABAYA NO. 3175/Pid.B/2010/PN.SBY TERHADAP KASUS ANAK YANG MELAKUKAN PEMBUNUHAN TERHADAP ANAK KANDUNGNYA SILVIE YOELANDA PRATIWI PRATIWI; Muhammad Hamdan; Marlina Marlina
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (342.766 KB)

Abstract

ABSTRAK Silvie Yoelanda Pratiwi.*) Dr. H.M. Hamdan, SH, MH.**) Dr. Marlina, SH, M.Hum.***)   Kejahatan yang marak terjadi dewasa ini ternyata tidak hanya dilakukan oleh orang dewasa saja, anak pun bisa menjadi pelaku kejahatan. Ketika anak melakukan kejahatan dan telah terbukti melakukan tindak pidana, penjatuhan sanksi pidana pada anak tidak semata-mata untuk memberikan hukuman namun harus pula dipertimbangkan dengan sebaik-baiknya. Memenuhi hal tersebut, mengarahkan kita untuk melihat lebih lanjut apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam penjatuhan putusan lepas dari segala tuntutan hukum terhadap anak yang melakukan pembunuhan terhadap anak kandungnya pada putusan No.3175/Pid.B/2010/PN.SBY. Penelitian skripsi ini dilakukan dengan metode penelitian hukum normatif yang bersifat deskriptif dengan menggunakan jenis data sekunder. Penelitian ini bersifat deskriptif dan metode pengumpulan data dengan meneliti bahan pustaka yang terkait dengan permasalahan yang diteliti, baik itu bersumber dari buku, majalah, artikel, jurnal, dan media elektronik. Berdasarkan penelitian ini dapat diketahui dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum (ontslag van rechtsvervolging) adalah apabila yang didakwakan kepada terdakwa terbukti tetapi perbuatan tersebut bukan merupakan suatu tindak pidana. Pertimbangan hakim yang lain adalah apabila terdapat keadaan-keadaan istimewa yang menyebabkan terdakwa tidak dapat dihukum. Berdasarkan kasus putusan No. 3175/Pid.B/2010/PN.SBY, hakim menjatuhkan putusan lepas dari segala tuntutan hukum dengan alasan yang tidak tergolong dalam alasan penghapus pidana, sehingga putusan yang dijatuhkan oleh hakim tersebut dinilai tidak tepat dan tidak memenuhi rasa keadilan. Hukuman yang seharusnya dijatuhkan adalah sesuai dengan apa yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1997, pidana kurungan yang seharusnya diberikan kepada anak tersebut dikurangi ½ (satu perdua) dari maksimum ancaman pidana kurungan yang diancamkan pada tindak pidana yang bersangkutan bagi orang dewasa atau sekurang-kurangnya dijatuhi sanksi tindakan yaitu pidana pengawasan yang dilakukan oleh jaksa dan pembimbing kemasyarakatan. Selain itu, putusan tersebut tidak menjelaskan pasal-pasal alasan penghapus pidana yang menjadi dasar putusan, sehingga melanggar ketentuan Pasal 199 jo Pasal 197 KUHAP dan mengakibatkan putusan batal demi hukum *) Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **) Dosen Pembimbing I Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ***) Dosen Pembimbing II Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
PERBANDINGAN TINDAK PIDANA PENYIMPANGAN SEKSUAL MENURUT HUKUM POSITIF DI INDONESIA DAN HUKUM ISLAM LIGA Ginting; Muhammad Hamdan; Mohammad Eka
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (705.562 KB)

Abstract

ABSTRAKSI Liga Saplendra Ginting* M. Hamdan** M. Ekaputra***   Skripsi ini berbicara tentang Perbandingan Tindak Pidana penyimpangan seksual menurut hukum positif di indonesia dan hukum Islam. Karena dampak buruk yang dihasilkan penyimpangan seksual saat ini sangat membahayakan kepentingan bangsa dan negara. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yakni penelitian yang mempelajari berbagai norma-norma hukum. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari berbagai literatur dan peraturan yang berkaitan dengan pemasalahan di dalam skripsi. Pengaturan tindak pidana penyimpangan seksual menurut hukum positif di indonesia diatur di dalam KUHP, Undang-Undang No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang-Undang  No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang  No. 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. Di dalam KUHP tindak pidana penyimpangan seksual secara spesifik diatur di dalam BAB XIV tentang kejahatan Terhadap Kesopanan. Adapun tindak pidana penyimpangan seksual yang diatur di dalam BAB XIV adalah homoseksual dan Lesbian, Pedofilia, Incest(sumbang), Zina, Perkosaan dan Eksibisionisme. Pengaturan tindak pidana penyimpangan seksual menurut hukum islam diatur di dalam Al-Qur’an, As-Sunnah dan Ijtihad. Tindak pidana penyimpangan seksual adalah tindak pidana yang dikategorikan ke dalam tindak pidana yang dilakukan dengan sengaja. Hukum islam tidak memandang apakah objek tindak pidana adalah orang yang dewasa atau tidak. Nilai-nilai yang saat ini mengatur mengenai penyimpangan seksual sangat bertentangan dengan masyarakat Indonesia yang berKeTuhanan, sehingga banyak dampak buruk yang terus meningkat dari perbuatan hina ini. dan apabila masih dilanjutkan, maka dampak buruk tersebut tentunya akan terus meningkat. Maka dari itu Hukum Islam  dianggap dapat memberikan jawaban serta solusi yang relevan dan komprehensif di dalam pengaturan mengenai tindak pidana penyimpangan seksual kedepannya. * Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara ** Dosen Pembimbing I, Staf Pengajar Departemen Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. *** Dosen Pembimbing II, Staf Pengajar Departemen Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.
PERANAN ILMU KEDOKTERAN KEHAKIMAN DALAM PROSES PENYIDIKAN TERHADAP KASUS PEMBUNUHAN Winda Anastasya; Muhammad Hamdan; Mohammad Eka
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 01 (2017)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (313.821 KB)

Abstract

ABSTRAKSI Winda Anastasya D P[1] M. Hamdan[2] M. Eka Putra[3]   Skripsi yang berjudul Peranan Ilmu Kedokteran Kehakiman  Dalam Rangka Penyidikan Terhadap Kasus Pembunuhan. Membahas tentang sejauh mana peranan dari ilmu kedokteran kehakiman dalam membantu penyidik untuk mengungkap suatu perkara pidana khusus terhadap tindak pidana pembunuhan di tingkat penyidikan.Ada kecenderungan yang menarik untuk dikaji didalam praktik penegakan hukum di Indonesia.Peranan ilmu kedokteran kehakiman menjadi kian menonjol dan semakin seringnya di gunakan dalam mengungkap suatu perkara pidana. Hal inilah yang melatarbelakangi ketertarikan penulis untuk menulis skripsi ini dengan beberapa permasalahan yaitu mengenai bagaimana pengaturan hukum yang mengatur tentang ilmu kedokteran pada tahap penyidikandan mengapa diperlukan ilmu kedokteran kehakiman dalam penyidikan kasus tindak pidana pembunuhan. Metode penelitian yang digunakan untuk menjawab permasalahan-permasalahan diatas adalah penelitian hukum normatif.Penulis melakukan kajian berdasarkan kepada literatur yang ada dan undang-undang yang berkaitan dengan judul skripsi ini. Ilmu kedokteran kehakiman disebut juga dengan Ilmu Kedokteran Forensik yang banyak berhubungan dengan bidang hukum dan peradilan.ilmu kedokteran kehakiman merupakan kumpulan ilmu hukum pengetahuan medis dan paramedis yang menunjang pelaksanaan penegak hukum. Bentuk bantuan ahli kedokteran kehakiman dapat diberikan pada saat terjadi tindak pidana (di tempat kejadian perkara, pemeriksaan korban yang luka, pemeriksaan mayat, pemeriksaan korban yang sudah dikubur dan digali kembali, pemeriksaan barang bukti, dan memberikan kesaksian dalam siang pengadilan) dan pemeriksaan barang bukti yang harus diterangkan harus secara tertulis yaitu visum et repertum. [1]Mahasiswa Depertemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara [2]Dosen Pembimbing I Dan Ketua Departemen Hukum Pidana Universitas Sumatera Utara [3]Dosen Pembimbing II Dan Ketua Departemen Hukum Pidana Universitas Sumatera Utara
PENGUATAN KEWENANGAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA MICHAEL LAURENSCIUS; Muhammad Hamdan; Nurmalawaty Nurmalawaty
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 1 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (210.079 KB)

Abstract

PENGUATAN KEWENANGAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ABSTRAK Michael Laurenscius* M. Hamdan** Nurmalawaty **   Keberadaan Saksi dan Korban merupakan hal yang sangat menentukan dalam pengungkapan tindak pidana pada proses peradilan pidana. Oleh karena itu, terhadap Saksi dan Korban diberikan perlindungan pada semua tahap proses peradilan pidana. Ketentuan mengenai subjek hukum yang dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan  atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang  Perlindungan Saksi dan Korban diperluas selaras dengan perkembangan hukum di masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, maka permasalahan dalam skripsi ini adalah peraturan-peraturan apakah yang berkaitan dengan kewenangan lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK), bagaimana penguatan kewenangan lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK). Sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif dan jenis penelitian yang dipergunakan adalah penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kepustakaan (Library Research). Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Peraturan-peraturan yang berkaitan dengan kewenangan lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) terdapat dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan  atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang  Perlindungan Saksi dan Korban, Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelayanan Permohonan Perlindungan Pada Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban, dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban. Sebelum LPSK memberikan perlindungannya, saksi dan/atau korban haruslah mengajukan permohonan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh LPSK, yang terkadang dirasakan berat oleh saksi dan korban untuk melakukannya. Diberikannya jaminan keamanan dan keselamatan bagi saksi dan/atau korban, dapat membuat rasa aman dan nyaman bagi mereka sehingga mereka dapat bersaksi dan memberikan keterangan-keterangan yang dapat membantu apgakum membongkar suatu tindak pidana kejahatan yang terorganisir. Saksi dan/atau korban berhak mendapat perlindungan baik pribadi, keluarga maupun harta bendanya. Saksi dan/atau korban juga bePENGUATAN KEWENANGAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA ABSTRAK Michael Laurenscius* M. Hamdan** Nurmalawaty **   Keberadaan Saksi dan Korban merupakan hal yang sangat menentukan dalam pengungkapan tindak pidana pada proses peradilan pidana. Oleh karena itu, terhadap Saksi dan Korban diberikan perlindungan pada semua tahap proses peradilan pidana. Ketentuan mengenai subjek hukum yang dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan  atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang  Perlindungan Saksi dan Korban diperluas selaras dengan perkembangan hukum di masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, maka permasalahan dalam skripsi ini adalah peraturan-peraturan apakah yang berkaitan dengan kewenangan lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK), bagaimana penguatan kewenangan lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK). Sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif dan jenis penelitian yang dipergunakan adalah penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai dasar pemecahan permasalahan yang dikemukakan. Data yang dipergunakan adalah data sekunder dan metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Penelitian kepustakaan (Library Research). Analisis data yang digunakan adalah data kualitatif. Peraturan-peraturan yang berkaitan dengan kewenangan lembaga perlindungan saksi dan korban (LPSK) terdapat dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 Tentang Perubahan  atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang  Perlindungan Saksi dan Korban, Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelayanan Permohonan Perlindungan Pada Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban, dan Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pemberian Kompensasi, Restitusi dan Bantuan Kepada Saksi dan Korban. Sebelum LPSK memberikan perlindungannya, saksi dan/atau korban haruslah mengajukan permohonan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh LPSK, yang terkadang dirasakan berat oleh saksi dan korban untuk melakukannya. Diberikannya jaminan keamanan dan keselamatan bagi saksi dan/atau korban, dapat membuat rasa aman dan nyaman bagi mereka sehingga mereka dapat bersaksi dan memberikan keterangan-keterangan yang dapat membantu apgakum membongkar suatu tindak pidana kejahatan yang terorganisir. Saksi dan/atau korban berhak mendapat perlindungan baik pribadi, keluarga maupun harta bendanya. Saksi dan/atau korban juga berhak mendapat bantuan medis dan psikologis serta dapat mengajukan restitusi (ganti rugi). Selain hak-hak di atas, para saksi dan/atau korban juga akan didampingi oleh LPSK disetiap pemeriksaan di Kepolisian maupun saat di Pengadilan. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada saksi dan/atau korban. Sehingga mereka dapat bersaksi dengan perasaan yang nyaman.   Kata Kunci : Kewenangan, LPSK, Peradilan Pidana *Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **Dosen Pembimbing I Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. *** Dosen Pembimbing II Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utararhak mendapat bantuan medis dan psikologis serta dapat mengajukan restitusi (ganti rugi). Selain hak-hak di atas, para saksi dan/atau korban juga akan didampingi oleh LPSK disetiap pemeriksaan di Kepolisian maupun saat di Pengadilan. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada saksi dan/atau korban. Sehingga mereka dapat bersaksi dengan perasaan yang nyaman.   Kata Kunci : Kewenangan, LPSK, Peradilan Pidana *Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **Dosen Pembimbing I Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. *** Dosen Pembimbing II Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
PERANANBADANNARKOTIKANASIONAL(BNN)DALAM UPAYAPEMBERANTASANNARKOTIKAMENURUT UNDANG-UNDANGNOMOR35TAHUN2009 (STUDIDI BADANNARKOTIKANASIONALPROVINSI SUMATERAUTARA) Fikri Prabowo; Muhammad Hamdan; marlina marlina
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 1 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (802.163 KB)

Abstract

PERANANBADANNARKOTIKANASIONAL (BNN) DALAM UPAYA PEMBERANTASANNARKOTIKA MENURUTUNDANG-UNDANGNOMOR 35 TAHUN2009 (STUDIDIBADAN NARKOTIKANASIONAL PROVINSISUMATERAUTARA) ABSTRAK   FikriPrabowo* M.Hamdan** Marlina*** Salahsatu tujuan negaraIndonesiasecara konstitusional adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur  yang meratamateriildanspirituilberdasarkanPancasiladanUndang-UndangDasar 1945.PeranBadanNarkotikaNasional bersamamasyarakatsangatlahpenting dalammembantu prosespenegakan hukumterhadaptindak pidana narkotika yang semakin marak.  Permasalahannya adalah 1) Bagaimana  Pengaturan HukumTindakPidanaNarkotikadiIndonesiaberdasarkanUndang-undangNo 35Tahun2009TentangNarkotika? 2)BagaimanaPerananBadanNarkotika Nasional(BNN)Provinsi SumateraUtaradalamPemberantasanTindakPidana Narkotika? 3)Apakah FaktoryangmenghambatBadanNarkotikaNasional(BNN) ProvinsiSumateraUtaradalamUpayaPemberantasanTindakPidanaNarkotika. Jenispenelitianyang digunakan dalampenelitianini adalahyuridis normativedibantudenganyuridis empiris. Penelitianyuridis normatifadalah metode penelitian yang mengacu pada  norma-norma hukum yang terdapat dalamperaturanperundang-undanganyangbersifatteoritisserta  wawancara denganinforman. Kesimpulanyaitu,pengaturantindak pidana narkotika berdasarkan Undang-undangyangberlakudiIndonesia.Di dalam peraturanperundang- undanganyangberlakudiIndonesia,tindak pidanaNarkotika digolongkan kedalamtindak pidanakhususkarenatidak disebutkan didalamKUHP, pengaturannyapunbersifatkhusus.PerananBNNdalam pemberantasantindak pidana  narkotikadi  wilayah  Provinsi  Sumatera  Utara    yaitu  melakukan penyelidikandanpenyidikanpenyalahgunaandanperedaran  gelap  Narkotika danPrekursorNarkotika.Faktor yangmenghambatBadanNarkotikaNasional (BNN)ProvinsiSumateraUtaradalamUpayaPemberantasan  TindakPidana Narkotika,  faktoryaitu; faktor hambataninternal,maupun faktor hambatan eksternal. Saran,yaitu,Didalammelakukanpenyelidikandan penyidikan penyalahgunaan dan peredaran gelapNarkotika dan PrekursorNarkotikaBNN wilayah provinsi sumutharuslebihmeningkatkankinerjanyalagi terutama sinergeritas terhadapPOLRI agarlebihbaiklagikedepannyadidalam melakukan pemberantasantindak pidana narkotika.pemerintahharusmelakukantrobosan terbarudanmelihatkekurangandari padaUndang-Undang yang  sudah  ada yakniUndang-UndangNo.35Tahun2009agar melakukanpembaharuanuntuk lebih meningkatkan kualitas kerja dari pada BNN itu sendiri termasuk  BNN wilayah ProvinsiSumatera Utara.Pemerintah harusmeningkatkankembali dengan   cara   melakukan pelatihan   terhadap SDM yang   sudah   ada dan melakukanperekrutanSDMbaruyang memiliki kemampuandankompeten.   KataKunci:   Peranan,BNN,Narkotika,Undang-undangNomor35Tahun 2009     *    MahasiswaDepartemenHukum PidanaFakultasHukum USU **   DosenPembimbingI,StaffPengajar FakultasHukum USU *** DosenPembimbingII,StaffPengajar FakultasHukum USU
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PERKOSAAN OLEH AYAH TERHADAP ANAK KANDUNGNYA (Studi Putusan No: 92/PID./SUS/2013/PN.SLW) Imanuel Sembiring; Muhammad Hamdan; Mahmud Mulyadi
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (438.451 KB)

Abstract

ABSTRAK TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PERKOSAAN OLEH AYAH TERHADAP ANAK KANDUNGNYA (Studi Putusan No: 92/PID./SUS/2013/PN.SLW)   IMANUEL SEMBIRING* Dr. M. Hamdan,S.H.,MH** Dr. Mahmud Mulyadi,S.H.,M.Hum*** Anak merupakan amanah dari karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya. Publik sempat dikejutkan dengan maraknya kasus kekerasaan seksual yang dialami oleh anak yang sempat menarik perhatian publik. Kejahatan ini timbul dalam masyarakat tanpa melihat stratifikasi sosial pelaku maupun korbannya. Suatu hal yang mengecewakan ketika tindak pidana perkosaan dilakukan oleh orang-orang yang dikenal baik oleh para korban seperti guru, dokter, teman dekat dan orang tua kandung. Dalam hal ini akan dibahas mengenai pemerkosaan yang dilakukan oleh ayah kandung terhadap anak kandungnya secara berlanjut dengan kekerasaan atau ancaman kekerasan. Hal ini sangat disayangkan mengingat orang tua seharusnya memberikan perlindungan dan pembinaan terhadap anaknya tetapi dalam hal ini justru orang tualah sebagai pelaku kejahatan terhadap anaknya sendiri. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penulisan skripsi ini adalah bagaimana perlindungan anak sebagai korban pemerkosaan, bagaimanakah pengaturan hukum mengenai pemerkosaan di Indonesia, bagaimana penerapan hukum pidana perkosaan oleh ayah terhadap anak kandungnya dalam putusan  No:92/PID/SUS/2013/Pn.SLW. untuk menjawab permasalahan ini maka dilakukan penelitian dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif (yuridis normative), yang dilakukan dengan penelitian kepustakaan (library research). Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan data-data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan judul skripsi ini dan bahan hukum sekunder seperti buku-buku, majalah, literatur, artikel, dan internet yang berkaitan dengan masalah yang diangkat dalam skripsi ini. Hasil penelitian atau kesimpulan dari penelitian ini menunjukan bahwa Perbuatan berlanjut adalah perbuatan sejenis yang dilakukan berulang kali oleh sipelaku. Dan pengaturan mengenai pemerkosaan didalam KUHP terhadap anak sebagai korban belum diatur secara jelas. Pengaturan lebih jelas mengenai anak diatur Dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Pengahapusan Kekerasaan Dalam Rumah Tangga Dan  didalam UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Kata Kunci : Tindak Pidana Perkosaan, Incest, Perbuatan Berlanjut     *Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara **DosenPembimbing I Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. ***DosenPembimbing II Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.
UPAYA FORUM KOORDINASI PENCEGAHAN TERORISME (FKPT) DALAM MENCEGAH TINDAK PIDANA TERORISME DI PROVINSI SUMATERA UTARA (Studi Lapangan FKPT Sumut) Dwina ELFIKA PUTRI Elfika Putri; Muhammad Hamdan; Mahmud Mulyadi
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (436.703 KB)

Abstract

Dwina Elfika Putri* Muhammad Hamdan** Mahmud Mulyadi*** Departemen Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara   ABSTRAK   Terorisme akan selalu menjadi ancaman serius, dan dalam menghadapinya pun harus dilakukan secara serius. Sebagian masyarakat tak menyadari bahwa para teroris terus melancarkan propagandanya karena aksinya tak terlihat secara kasat mata.Akan tetapi, kalau ditelusuri, ideologi dan paham radikal ini terus merasuk ke ruang publik bahkan mungkin telah mencoba menyusup mengarah sampai ke anggota keluarga. Oleh karena itu, strategi pencegahan perlu dianggap penting selain penangkapan, penahanan, dan penghukuman pelau terorisme. Salah satu langkah yang dilakukan untuk strategi pencegahan adalah membentuk Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) di berbagai wilayah di Indonesia. Tujuan penelitian ini adalah 1) Untuk menganalisa dan mengkaji tentang pengaturan hukum tindak pidana terorisme, 2) Untuk mengetahui bagaimana upaya yang dilakukan dari Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dalam mencegah terorisme di Sumatera Utara,dan 3) Untuk mengetahui apa saja kendala yang dihadapi oleh Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dalam mencegah terorisme di Sumatera Utara. Metode penelitian yang digunakan adalah metode gabungan antara pendekatan hukum normatif (yuridis normatif) dan pendekatan hukum empiris (yuridis empiris). Untuk mendukung metode tersebut digunakan sumber data primer melalui wawancara dan observasi, serta sumber data sekunder berupa peraturan perundang-undangan. Analisis data menggunakan nalisis kualitatif dengan metode induktif dan deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Pengaturan tindak pidana terorisme dalam hukum Indonesia sampai saat ini masih mengandalkan UU No. 15/2003. Secara yurisdiksi berlakunya Undang Undang ini tidak hanya terhadap tindak pidana terorisme yang dilakukan di wilayah Negara RI saja, tetapi juga berlaku terhadap tindak pidana terorisme yang dilakukan. Secara implementasi UU No. 15/2003 masih berjalan dengan baik, 2) Upaya FKPT dalam mencegah tindak pidana terorisme di Provinsi Sumatera Utara, dilakukan dengan upaya preventif, yakni upaya penyuluhan ke lembaga pendidikan, upaya penyuluhan langsung ke masyarakat, penyuluhan ke praktisi media, menggalang kerjasama dengan tokoh agama, dan lomba pembuatan video. Selain upaya preventif, juga dilakukan upaya refresif berupa razia, menginvestigasi aliran dana terorisme, pengawasan terhadaptempat persembunyian terorisme, dan deradikalisasi, 3) Kendala yang dihadapi FKPT dalam mencegah tindak pidana terorisme di Sumatera Utara melalui lingkup internal (keterbatasan jumlah pengurus, pendanaan, dan regulasi)dan Lingkup eksternal (minimnya pemahaman masyarakat, kurangnya kesadaran dalam memerangi terorisme, dan tidak optimalnya kerjasama dengan luar negeri).   Kata Kunci: Terorisme, FKPT, Radikalisme
UPAYA BADAN NARKOTIKA NASIONAL (BNN) DALAM PENCEGAHAN DAN PENEGAKAN HUKUM PIDANA TINDAK PIDANA NARKOTIKA (Studi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat) Indra Sakti Ginting; Muhammad Hamdan; Rafiqoh Lubis
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 3 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (529.493 KB)

Abstract

Abstrak Indra Sakti Ginting* Muhammad Hamdan** Rafiqoh Lubis*** Departemen Hukum Pidana, Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara.   Perkembangan serta kemajuan ilmu pengetahuan teknologi saat inimenyebabkan semakin mudahnya pendistribusian atau peredaran narkotika yang dapat menjangkau wilayah-wilayah terpencil diseluruh Indonesia. Peredaran gelap narkotika disebabkan oleh banyak faktor antara lain faktor geografi, ekonomi, keluarga dan masyarakat. Dalam rangka lebih mengefektifkan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur mengenai penguatan kelembagaan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang diperkuat kewenangannya melakukan penyelidikan dan penyidikan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Permasalahan yang diangkat dalam jurnal ini adalah bagaimana kewenangan BNN dalam penanggulangan tindak pidana narkotika di Indonesia, implementasi upaya BNN Kabupaten Langkat dalam pencegahan dan penegakan hukum pidana tindak pidana narkotika, dan kendala yang dihadapi BNN Kabupaten Langkat dalam implementasi upaya pencegahan dan penegakan hukum pidana tindak pidana narkotika dan upaya mengatasi kendala tersebut. Kewenangan BNN dalam penanggulangan tindak pidana narkotika di Indonesia sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika hanya bersifat koordinatif dan administratif.Setelah lahirnya Undang-Undang Narkotika tersebut kewenangan BNN mengalami peningkatan yaitu melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan. Upaya BNN Kabupaten Langkat dalam pencegahan tindak pidana narkotika yaitu melakukan kegiatan penyuluhan tentang bahaya narkoba dilingkungan pemerintah, masyarakat dan pendidikan agar mempunyai daya cegah terhadap penyalahgunaan narkotika. Upaya penegakan hukum pidana tindak pidana narkotika yang dilakukan BNN Kabupaten Langkat adalah upaya penyelidikan dan penyidikan, kemudian bekerja sama dengan instansi pemerintah Kabupaten Langkat, salah satunya adalah pihak Kepolisian. Dalam mengimplementasikan upaya-upaya tersebut BNN Kabupaten Langkat terdapat kendala diantaranya keterbatasan anggaran dan personil, namun BNN Kabupaten Langkat tetap melaksanakan tugasnya dengan semaksimal mungkin untuk memberantas pelaku tindak pidana narkotika.     * Mahasiswa Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. ** Dosen Pembimbing I dan Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara. *** Dosen Pembimbing II dan Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
ANALISA PUTUSAN TENTANG TINDAK PIDANA DENGAN SENGAJA DAN TANPA HAK MENDISTRIBUSIKAN INFORMASI ELETRONIK YANG MEMILIKI MUATAN PENGHINAAN DAN/ATAU PENCEMARAN NAMA BAIK (STUDI PUTUSAN NOMOR 341/PID.SUS/2016/PN.TSM Indah Widyarantika Zebua; Muhammad Hamdan; Mohammad EkaPutra
Jurnal Mahupiki Vol 1, No 5 (2018)
Publisher : Jurnal Mahupiki

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (713.121 KB)

Abstract

ABSTRAKSI Indah Widyarantika Zebua* Dr. H. M. Hamdan, S.H., M.H* Dr.Mohammad Ekaputra, S.H., M.Hum*   Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Teknologi telah memengaruhi masyarakat dan sekelilingnya dalam banyak cara. Semakin berkembangnya teknologi informasi sekarang ini, baik berupa internet atau media lain yang sama, menimbulkan berbagai akibat baik positif maupun negatif. Skripsi ini menggunakan tiga rumusan masalah, yang kemudian mempunyai tujuan : untuk mengetahui pengaturan hukum mengenai penghinaan dan/atau pencemaran nama baik dalam hukum positif Indonesia, untuk mengetahui penanggulangan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, dan untuk mengetahui penerapan hukum terhadap pelaku tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik berdasarkan Putusan Nomor 314/Pid.Sus/2016/Pn.Tsm. Skripsi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan mengkaji pengaturan hukum mengenai tindak pidana pencemaran nama baik. Sumber data yang digunakan dalam skripsi ini adalah data sekunder dan digolongkan atas bahan hukum primer yang terdiri peraturan perundangan, bahan hukum sekunder yang terdiri dari buku dan dokumen yang berkaitan dengan tindak pidana pencemaran nama baik dengan menggunakan teknologi dan bahan hukum tersier yang terdiri dari kamus hukum, kamus bahasa indonesia, jurnal – jurnal yang berkaitan dengan tindak pidana pencemaran nama baik dengan menggunakan teknologi.Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi kepustakaan (Library Research) dan studi dokumen. Analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan analisis data kualitatif. Pengaturan Hukum tentang Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik di Indonesia di atur didalam Kitab Undang – Undang Hukum Pidana (KUHP) pada Pasal 310 sampai Pasal 321 ayat. Analisa Hukum Pidana Terhadap Kasus Pencemaran Nama Baik dengan menggunakan alat Informasi dan Transaksi Elektronik (Studi Putusan Nomor 341/Pid.Sus/2016/Pn.Tsm) adalah penerapan Hukum Pidana Materiil terhadap pelaku tindak pidana pencemaran nama baik dalam putusan tersebut telah sesuai karena telah memenuhi unsur – unsur sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.   Kata Kunci : Tindak Pidana, Pencemaran Nama Baik * Mahasiswa Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara * Pembimbing I, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara *Pembimbing II, Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara
Marine Fuel Management Berbasis Android Muhammad Hamdan; Ari Amir Alkodri
Jurnal Sisfokom (Sistem Informasi dan Komputer) Vol 4, No 2 (2015): September
Publisher : ISB Atma Luhur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (175.343 KB) | DOI: 10.32736/sisfokom.v4i2.198

Abstract

Aplikasi MFM  secara umum adalah sebuah aplikasi perhitungan dengan tujuan untuk mengetahui bahan bakar pada kapal tanker. Dalam hal ini aplikasi ini tidak hanya digunakan untuk menghitung bahan bakar pada kapal tanker tapi juga digunakan sebagai media ditujukkan untuk perusahaan perkapalan.  Perancangan dan pembangun perangkat lunak  ini menggunakan sistem android dan metode waterfall . Aplikasi ini juga dibangun dengan menggunakan bahasa pemograman java dengan emulator eclipse juno. Hasil penelitian Perancangan dan Pembangun Perangkat Lunak ( Metode Waterfall) ini adalah  alat media untuk  menghitung pengguna volume bahan bakar yang setiap harinya terpakai pada kapal tanker dengan cara menjalankan smartphone Android dan untuk mengetahui jumlah tersisa volume bahan bakar pada kapal tanker tersebut.