Latar Belakang: NAPZA merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif yang mengandung zat berbahaya. Laju penyalahgunaan NAPZA saat ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar saja, namun sudah merambah ke seluruh Indonesia. Salah satu intervensi keperawatan yang dapat dilakukan pada penderita penyalahgunaan NAPZA adalah terapi spiritual berupa dzikir dan juga doa dhuha. Penelitian ini bertujuan untuk melihat efektivitas penerapan terapi spiritual terhadap kontrol diri pada pasien penyalahgunaan NAPZA. Metode: Metode penelitian ini menggunakan laporan kasus dengan pre-post eksperimental kepada salah satu responden laki-laki penyalahgunaan NAPZA yang sedang menjalani rehabilitasi di RS Soerojo Magelang. Penelitian dilaksanakan di ruang Baladewa RS Soerojo Magelang pada tanggal 3 Mei – 18 Mei 2024. Hasil: Hasil penelitian ini menunjukkan adanya perubahan hasil skor AWARE menurun dari 68% (tanda kekambuhan sedang) menjadi 31% (tanda kekambuhan rendah). Kesimpulan: Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa terdapat perubahan kontrol diri melalui penerapan terapi spiritual pada pasien penyalahgunaan NAPZA.