p-Index From 2020 - 2025
5.116
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Jurnal Hukum Khaira Ummah AGRISAINS Unnes Science Education Journal Journal of Accounting and Management Innovation Jurnal At-Tibyan: Jurnal Ilmu Alqur’an dan Tafsir Jurnal Basicedu RELIGIA Iqtishoduna: Jurnal Ekonomi Islam Mumtaz: Jurnal Studi Al-Quran dan Keislaman Education Achievement: Journal of Science and Research Journal of Accounting and Management Innovation El-Waroqoh : Jurnal Ushuluddin dan Filsafat Talaa : Journal of Islamic Finance TRILOGI: Jurnal Ilmu Teknologi, Kesehatan, dan Humaniora Fikruna : Jurnal Ilmiah Kependidikan dan Kemasyarakatan Jurnal Akuntansi dan Manajemen Bisnis (JAMAN) Ulumul Qur'an: Jurnal Kajian Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir Jurnal Basicedu Jurnal Multidisiplin West Science Religia : Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Prosiding Seminar Nasional Rekayasa dan Teknologi (TAU SNAR- TEK) Jurnal Keuangan dan Perbankan Syariah Jurnal Ar Ro'is Mandalika (Armada) Armala : Jurnal Pendidikan dan Sastra Bahasa Arab El-Waroqoh : Jurnal Ushuluddin Dan Filsafat Mitra Sains Canonia Religia: Jurnal Studi Teks Agama dan Sosial Values: Jurnal Kajian Islam Multidisiplin Asian Journal of Multidisciplinary Research Sunan Ampel International Conference of Political and Social Sciences Ma'had Aly Journal Of Islamic Studies Al-Bunyan: Interdisciplinary Journal of Qur'an and Hadith Studies Jurnal Keislaman Journal of Islamic Finance and Syariah Banking (Jurnal Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir) El-Hikmah Jurnal Ilmu Dakwah dan Komunikasi Tilawah: Journal of Al-Qur'an Studies Reflektika
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : El-Waroqoh : Jurnal Ushuluddin Dan Filsafat

MENGEMIS DALAM PERSPEKTIF Al-QUR’ĀN ANALISIS TAFSIR AL-MANAR KARYA MUHAMMAD ‘ABDUH DAN MUHAMMAD RASYID RIDHA Abdul Muiz
El-Waroqoh : Jurnal Ushuluddin dan Filsafat Vol 4, No 1 (2020)
Publisher : Institut Dirosat Islamiyah Al-Amien Prenduan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.28944/el-waroqoh.v4i1.417

Abstract

Berbicara tentang mengemis merupakan suatu permasalahan yang tidak asing lagi didengar, dalam kehidupan sosial masyarakat mengemis sudah menjadi hal biasa dan tidak sedikit dari masyarakat pada umumnya yang menjadikan mengemis (meminta-minta) sebagai pekerjaan sehari-hari. Berhubungan dengan hukum yang ada dalam agama Islam tentu hal ini perlu diadakan penelitian, bagaimana Islam menanggapi dan meluruskan sesuai dengan tuntunan al-Qur’an dan sunnah.Dalam tafsir al-Manᾱr dijelaskan bahwa : pertama; Mengemis merupakan suatu kebiasaan yang dilakukan oleh kebanyakan orang, meskipun pada hakikatnya tidak diperbolehkan dalam islam. Kecuali beberapa orang yang mendapatkan keringanan. Dan mereka bisa diketahui dari ciri-cirinya. Meskipun demikian, mengemis tidak diperbolehkan dilakukan secara terus menerus atau dijadikan sebagai profesi. Kedua; mengenai orang-orang yang diperbolehkan mengemis. Diantaranya adalah: 1) orang yang tertimpa kemiskinan yang tidak mepunyai harta sama sekali, maka dia boleh meminta sampai dia memperoleh sekadar kebutuhan hidupnya 2) orang yang mempunyai hutang sedangkan orang tersebut tidak mampu membayar lantaran tidak mempunyai harta sama sekali 3) Orang yang mempunyai denda atau orang yang memikul beban berat (diluar kemampuannya), maka dia boleh meminta-minta sehingga setelah cukup lalu berhenti/tidak meminta lagi. Selain dari ketiga golongan tersebut maka meminta-minta itu haram atau dilarang yang hasilnya bila dimakan  juga haram.