Articles
REFORMASI HUKUM DAN KEADILAN
Ferdricka Nggeboe
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 4, No 1 (2013): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (100.343 KB)
|
DOI: 10.33087/legalitas.v4i1.115
Penegakan hukum tidak terlepas dari kesingkronan dan hubungan yang harmonis antara sesama penegak hukum, apa yang dikehendaki dalam criminal justice sistem. Hubungan antar kekuatan ini tidak selalu harus merupakan hubungan yang formal, kesenjangan dan egosektoral juga berpengaruh pada penunjukan kekuasaan masing-masing sehingga tulisan ini memberikan penjelasan tentang reformasi hukum dalam mencapai keadilanKata Kunci: Reformasi Hukum, Keadilan
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP KASUS KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI DALAM PERNIKAHAN SIRI DI PENGADILAN NEGERI SENGETI
Suzanalisa Suzanalisa;
Ferdricka Nggeboe;
Abdul Hariss
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 2, No 1 (2012): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (114.558 KB)
|
DOI: 10.33087/legalitas.v2i1.105
Lahirnya Undang-Undang No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, dan segala persyaratan yang ada dalam isi undang-undang menimbulkan permasalahan baru, salah satunya adalah Nikah Siri. Yang dimaksud dengan nikah siri adalah nikah yang dilakukan secara diam-diam (rahasia), atau dengan kata lain pernikahan yang dilakukan dengan tidak tercatat berdasarkan ketentuan di dalam Undang Undang Perkawinan. Dalam menjalankan kehidupan berumah tangga, tidak selamanya kondisi rumah tangga r/rukun antara suami dan isteri, tetapi kadangkala terjadi pertengkaran dan percekcokan, yang tidak jarang berakibat terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga dan pada akhirnya terjadi perceraian. Korban dalam kekerasan dalam rumah tangga pada umumnya adalah perempuan saja tetapi lelaki juga dapat menjadi korban. Perkara ini terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Sengeti yang menjadi korban adalah seorang suami dan pernikahan yang dijalankan bersama tersangka adalah Nikah Siri. Melihat fenomena yang terjadi, penulis menganalisis dasar pertimbangan yang digunakan hakim dalam penjatuhan pidana terhadap isteri selaku pelaku kekerasan dalam rumah tangga di dalam pernikahan siri
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM PT. PETRACO PRIMA UTAMA DALAM PROSES PENYIDIKAN TERHADAP TINDAK PIDANA KORUPSI PADA PENGADAAN SEWA BILLBOARD PROVINSI JAMBI (Studi Kasus Polda Jambi Nomor LP/A-103/IX/2015/SPKT’B’)
Mochamad Fajar Gemilang;
Ferdricka Nggeboe
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 9, No 2 (2017): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33087/legalitas.v9i2.148
Tata pemerintahan yang baik dan bersih (good governance and clean government) adalah seluruh aspek yang terkait dengan control dan pengawasan terhadap kekuasaan yang dimiliki Pemerintah dalam menjalankan fungsinya melalui institusi formal dan informal.Untuk melaksanakan prinsip good governance and clean government, maka Pemerintah harus melaksanakan prinsip-prinsip akuntabilitas dan pengelolaan sumberdaya secara efisien, serta mewujudkannya dengan tindakan dan peraturan yang baik dan tidak berpihak (independen), serta menjamin terjadinya interaksi ekonomi dan sosial antara para pihak terkait (stakeholders) secara adil, transparan, profesional, dan akuntabel. Permasalahan yang akan penulis teliti, yaitu: 1) Bagaimana Pertanggungjawaban Hukum PT. Petraco Prima Terhadap Tindak Pidana Korupsi pada Pengadaan Sewa Billboard Provinsi Jambi (Studi Kasus Polda Jambi)?; 2) Bagaimanakah seharusnya pihak yang bertanggungjawab menindaklanjuti adanya kerugian yang diakibatkan oleh tindak pidana korupsi pada pengadaan sewa billboard Provinsi Jambi tersebut?. Metode penelitian yang digunakan penelitian yuridis normatif dan empiris. Berdasarkan hasil penelitian tersebut, direkomendasikan: 1) Diperlukan suatu kesepakatan bersama (M.O.U) dan sosialisasi untuk menyamakan persepsi dalam penanganan tindak pidana Korupsi khususnya terhadap subjek hukum Korporasi kepada para penegak hukum dalam sistem peradilan Pidana (Criminal Justice System), serta melibatkan instansi maupun stakeholder lain dalam penanganan pidana yang dilakukan korporasi, seperti PPATK, KPK, LSM penggiat anti Korupsi dan Akademisi. 2) adanya aturan hukum yang jelas serta petunjuk teknis pada masing-masing instansi penegak hukum dalam penanganan tindak pidana Korupsi khususnya terhadap subjek hukum Korporasi . Saat ini hanya Mahkamah Agung yang telah mengeluarkan Perma Nomor 13 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penanganan Tindak Pidana Korporasi oleh Korporasi..
SUATU TINJAUAN TENTANG PIDANA DENDA DALAM HUKUM PIDANA POSITIF INDONESIA DAN RANCANGAN KUHP
Ferdricka Nggeboe
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 2, No 1 (2012): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (84.574 KB)
|
DOI: 10.33087/legalitas.v2i1.106
Pidana denda bermula dari hubungan keperdataan, yaitu ketika seorang dirugikan oleh orang lain maka ia boleh menuntut penggantian kerugian. Pidana denda dalam dunia ilmu hukum pidana masih tergolong sedikit, mungkin dalam masyarakat masih menganggap bahwa pidana denda adalah pidana yang paling ringan. Sedangkan dalam praktek peradilan pidana penjara dan hukuman sebagai pidana perampasan kemerdekaan masih merupakan hal yang utama oleh para hakim, akibatnya dipertanyakan tentang manfaat dan dasar-dasar moral dari pidana penjara itu, masih munculnya akibat negatif dari penjatuhan pidana tersebut, dalam KUHP tujuan pemidanaan itu sendiri tidak ada tercantum secara tegas maupun samar-samar pidana denda diancam sebagai alternatif dari pidana kurungan atau penjara. Sedangkan dalam Rancangan KUHP Nasional telah menetapkan secara eksplisit tentang tujuan pemidanaan di dalam Buku I Pasal 51 serta dimungkinkan ada pidana denda dengan 6 (enam) kategori.
PENEGAKAN HUKUM ATAS PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA POLRI DI WILAYAH HUKUM POLDA JAMBI
Victor Manurung;
Zen Zanibar;
Ferdricka Nggeboe
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 1, No 1 (2009): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (190.79 KB)
|
DOI: 10.33087/legalitas.v1i1.53
Proses Penyidikan Terhadap Tindak Pidana Narkotika Bagi Anggota Polri Di Wilayah Hukum Polda Jambi, dilakukan sesuai dengan ketentuan Hukum Acara Pidana yang berlaku yakni KUHAP Nomor 8 Tahun 1981, dimana untuk anggota Polri yang melakukan tindak pidana proses penyelesaian perkaranya melalui peradilan umum. Di dalam pelakukan proses pemeriksaan perkara, yang bertindak sebagai penyidiknya adalah penyidik provam Polri. Apabila berkas perkaranya diangap lengkap, maka oleh penyidik provam dilimpahkan ke-kejaksaan untuk ditindak lanjuti. Sanksi/Hukuman Bagi Anggota Polda Jambi Yang Terbukti Bersalah Melakukan Penyalahgunaan Narkotika, yakni sanksi pidana, berupa hukuman penjara yang dijatuhkan oleh hakim dalam persidangan berdasarkan bukti-bukti dan keyakiman hakim. Saksi/hukum yang kedua berupa hukuman disiplin seperti penundaan kenaikan pangkat atau pemecatan dari anggota PolriKata Kunci: Penegakan Hukum, Penyalahgunaan Narkotika, Anggota Polri
KAJIAN YURIDIS PENELANTARAN ANAK OLEH ORANG TUA MENURUT PERSFEKTIF HUKUM INDONESIA
Ardiansyah Ardiansyah;
Ferdricka Nggeboe;
Abdul Hariss
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 7, No 1 (2015): JUNI
Publisher : Universitas Batanghari Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (195.664 KB)
|
DOI: 10.33087/legalitas.v7i1.69
Kebijakan perlindungan hukum terhadap anak korban penelantaran oleh orang tua menurut persfektif Hukum Indonesia adalah peraturan-peraturan yang dibuat oleh Pemerintah yang bertujuan memberikan perlindungan hokum. Adapun peraturan – peraturan dimaksud adalah Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak, Undang Undang Nomor 39 Tentang Hak Asasi Manusia, Undang Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang Undang 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. Analisa yuridis perlindungan hukum terhadap anak korban penelantaran oleh orang tua di Indonesia belum optimal dikarenakan kasus penelantaran anak oleh orang tua masih meningkat. Hal ini disebabkan oleh masih lemahnya system hokum yang terdiri dari komponen Struktur, Substansi, dan kultur yang tidak dapat saling bekerjasama pelaksanaan perlindungan hokum terhadap korban anak. Dari hasil penelitian yang dilakukan maka saran yang disampakaikan yaitu Meningkatkan peranan pemerintah Negara, Pemerintah, Pemerintah Daerah, Masyarakat, Keluarga, dan Orang Tua atau Wali berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan Perlindungan Anak Dilakukan sosialisasi simultan terhadap penerapan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 dikarenakan penetapan Undang Undang ini merupakan penyesuaian terhadap beberapa ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam memberikan perlindungan hokum terhadap anak sehingga tercapai kesejahteraan terhadap anak
KAJIAN YURIDIS MENGENAI PEMBINAAN TERHADAP TERPIDANA LANJUT USIA DI LAPAS KLAS IIA JAMBI
Syamsiah Syamsiah;
Ferdricka Nggeboe
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 1, No 3 (2010): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (299.279 KB)
|
DOI: 10.33087/legalitas.v1i3.59
Program pembinaan terhadap narapidana lansia yang ada di Lapas Klas IIA Jambi dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Pemasyarakatan, namun dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan usia, kemampuan dan kebutuhan dari lansia bersangkutan. Namun demikian, karena keadaan mereka yang pada umumnya sudah pikun, renta, tuli dan mengidap penyakit yang akut, maka program pembinaan yang sudah diprogramkan oleh Lapas terhadap mereka, tidak dapat dilaksanakan secara efektif. Tidak dapat dilaksanakannya program pembinaan tersebut, membawa akibat pada tidak tercapainya tujuan pemidanaan dan penegakan hukum terhadap narapidana lanjut usia. Konsepsi kebijakan pemidanaan sebaiknya diterapkan terhadap pelaku tindak pidana lansia adalah mengadopsi ketentuan KUHP yang mengatur mengenai pengurangan pidana dan alternatif pemidanaan dan ketentuan RUU KUHP tentang pemidanaan terhadap lansia sedemikian sehingga diperoleh pengaturan pemidanaan terhadap pelaku tindak pidana berusia lanjut yang mampu memenuhi tujuan hukum dan tujuan pemidanaan secara efektif. Kata Kunci: Pembinaan, Terpidana Lanjut Usia
PENYELESAIAN HUKUM BAGI KONSUMEN DARI PRODUK CACAT MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999
Ferdricka Nggeboe
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 7, No 2 (2015): DESEMBER
Publisher : Universitas Batanghari Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (149.475 KB)
|
DOI: 10.33087/legalitas.v7i2.84
Antara produsen atau pelaku usaha dengan konsumen (pemakai akhir) dari suatu produk merupakan hubungan yang terus menerus dan berkesinambungan. Produsen membutuhkan dan bergantung kepada dukungan konsumen sebagai pelanggan, di mana tanpa adanya dukungan konsumen maka tidak mungkin produsen dapat menjadi kelangsungan usahanya, sebaliknya konsumen membutuhkan barang dari hasil produksi produsen. Saling ketergantungan kebuthan tersebut di atas dapat menciptakan suatu hubungan yang terus dan berkesinambungan sepanjang masa. Hubungan hukum antara produsen dengan konsumen yang berkelanjutan terjadi sejak proses produksi, distribusi, pemasaran dan penawaran. Namun dalam hubungan ini banyak banyak ditemukan mengalami kecacatan yang mengakibatkan kerugian oleh konsumen seperti obat dan makanan yang mencantumkan tanggal kadaluarsa yang diperlame, penggunaan kelebihan kadar zat kimia dalam makanan, penggunaan zat yang tidak dibolehkan oleh pihak yang berwenang. Permasalahan produk cacat yang dihadapi maka diperlukan penyelesaian hukum bagi konsumen dari produk cacat menurut Undang Undag Nomor 8 Tahun 1999
PENERAPAN ASAS PERTANGGUNGJAWABAN MUTLAK (ABSOLUTE LIABILITY) DALAM UNDANG UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2009 TERHADAP PERUSAKAN DAN PENCEMARAN LINGKUNGAN DI INDONESIA
Ika Dwimaya Roza;
Ibrahim Ibrahim;
Ferdricka Nggeboe
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 1, No 5 (2011): Desember
Publisher : Universitas Batanghari Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.33087/legalitas.v1i5.79
Tulisan ini dilatarbelakangi tentang penerapan asas tanggung jawab mutlak terhadap pencemaran dan perusakan lingkungan di Indonesia dalam Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPLH) yang telah memasukkan ketentuan-ketentuan pidananya dalam Bab XV yang terdiri dari XVII bab dan 127 pasal dengan memuat delik materil (Pasal 98, 99, dan 112 UUPPLH) dan 16 pasal yang memuat delik formil yaitu Pasal 100 hingga 111, kemudian Pasal 113 hingga Pasal 115 yang ketentuan-ketentuan pemidanaan ini jauh lebih lengkap dan rinci bila dibandingkan dengan konsepsi UU No.23 Tahun 1997 yang memuat ketentuan pidana pada Bab IX, yang terdiri dari 8 (delapan) pasal, dimulai dari Pasal 41 sampai dengan Pasal 48 UUPLH. Penulis mengangkat permasalahan tentang penerapan asas tanggung jawab mutlak dalam setiap aspek hukum dan penegakan hukum lingkungan serta tanggung jawab pidana badan usaha terhadap pencemaran dan kerusakan lingkungan di Indonesia berdasarkan UU No. 32 Tahun 2009 Tujuan penulis mengangkat permasalahan ini agar dapat digunakan sebagai masukan dan pertimbangan bagi pembuat kebijakan dan untuk mengetahui dan menganalisa rumusan asas tanggung jawab mutlak dan penerapannya dalam penegakan Undang-Undang Lingkungan Hidup di masa mendatan.Kata Kunci: Tanggung Jawab Mutlak, Penegakan Hukum
KAJIAN YURIDIS PENELANTARAN ANAK OLEH ORANG TUA MENURUT PERSPEKTIF HUKUM INDONESIA
Ardiansyah Ardiansyah;
Ferdricka Nggeboe
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 10, No 1 (2018): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
Full PDF (289.017 KB)
|
DOI: 10.33087/legalitas.v10i1.160
Perlindungan hukum terhadap anak korban penelantaran oleh orang tua di Indonesia belum optimal dikarenakan kasus penelantaran anak oleh orang tua masih meningkat. Hal ini disebabkan oleh masih lemahnya system hukum antara lain belum adanya peraturan pelaksanaan yang sangat dibutuhkan untuk menerapkan undang-undang, ketidak jelasan arti kata-kata didalam undang-undang yang mengakibatkan kesimpang siuran di dalam penafsiran dan penerapannya orang tua sendiri yang merupakan pelaku penelantaran, kebanyakan keluarga yang tidak melaporkan kasus ini karena apabila kasus ini tersebar, maka hanya akan menjadi aib bagi keluarga, Sulitnya mendapat keterangan yang sebenar-benarnya dari korban anak, apabila ada orang tua di sisinya, adanya intervensi dari pihak keluarga yang mengintimidasi si Anak sehingga kasus ini seperti ditutup tutupi, kesulitan dalam Reintegrasi, hal ini dikarenakan orang tua tidak mau menerima anak itu kembali di dalam keluarga. Hal ini disebabkan kekecewaan orang tua yang merasa anaknya telah mencemari nama baik keluarga