Claim Missing Document
Check
Articles

Found 40 Documents
Search

REKONSTRUKSI WEWENANG PENYIDIKAN DALAMPERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (Kajian Kewenangan Polisi dalam Penyidikan Tindak Pidana Korupsi) Hibnu Nugroho
Jurnal Media Hukum Vol 16, No 3 (2009)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18196/jmh.v16i3.15365

Abstract

Investigation is a vital phase in the process of revealing material facts as stated in criminal law in Indonesia. Failure in the investigation process will fatally result in the proofing process in the court. Investigation becomes the starting point of criminal law enforcement. In terms of corruption crime investigation in Indonesia, the investigation is conducted by an investigator team consisting of police investigator, court investigator, and Corruption Eradication Commission investigator. The existence of those investigators, at present, is not stable as there are some problems faced by those institutions.
Restorative justice-based criminal case resolution in Salatiga, Indonesia: Islamic law perspective and legal objectives Ariefulloh Ariefulloh; Hibnu Nugroho; Angkasa Angkasa; Riris Ardhanariswari
Ijtihad : Jurnal Wacana Hukum Islam dan Kemanusiaan Vol 23, No 1 (2023)
Publisher : State Islamic University of Salatiga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18326/ijtihad.v23i1.19-36

Abstract

Restorative justice is a pattern of dispute resolution which emphasizes the responsibility of the perpetrator for the consequences of his actions while at the same time paying attention to the position of the victim. This is not simply about punishing the offender; it is about obtaining justice through discussion outside of the criminal justice system to ensure the situation can be returned to its prior state. Islamic law offers a concept of restorative justice called islah, which is a technique to resolve conflicts between parties by forgiving one another. Salatiga City, the most tolerant city in Indonesia, is where this study is being conducted. The idea of restorative justice is used to resolve disputes through the role of a lurah (head of neighborhood), who is responsible for upholding communal order. It is intriguing to investigate whether the reality of restorative justice in Salatiga City can achieve the three main objectives of the law as outlined by Gustav Radburch: justice, benefit, and legal certainty. This study employs a qualitative methodology and a socio-legal research design. Interviews with the offenders, victims, and the lurah who served as the government's mediator resulted in the gathering of data. The findings of this study demonstrate that Salatiga City's restorative justice method to conflict settlement has achieved the goals of justice and legal advantage and can even foster good will among the parties. The absence of lurah's legal standing in the resolution of this issue, however, does not satisfy the requirement of legal clarity. For Salatiga City residents, a legal foundation is required for restorative justice-based legal dispute settlement
Penerapan Asas Dominus Litis Dalam Penarikan Tuntutan Dalam Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga Yang Dilakukan Oleh Valencya Nurul Dessy Ardiani; Hibnu Nugroho; Antonius Sidik Maryono; Muhammad Ryan Ramadhani Miano
UNES Law Review Vol. 6 No. 1 (2023): UNES LAW REVIEW (September 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i1.1016

Abstract

Penerapan asas dominus litis merupakan hal baru di Indonesia. Hal tersebut dikarenakan penarikan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum tersebut tidak diatur dalam peraturan di Indonesia. Penelitian ini membahas mengenai dasar penarikan surat tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh Valencya dan penerapan asas dominus litis dalam penarikan surat tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga yang dilakukan oleh Valencya. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan pendekatan kasus (case approach), spesifikasi penelitian preskriptif analisis. Sumber data yang digunakan data primer dan data sekunder, data yang terkumpul disajikan dengan uraian yang sistematis dengan metode analisis kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peraturan perundangan di Indonesia mengenai penarikan surat tuntutan tidak diatur dalam peraturan perundang-undangan. Namun hal tersebut dapat dilakukan oleh Jaksa Agung selaku Penuntut Umum tertinggi yang mengendalikan perkara penuntutan di Indonesia. Jaksa Agung memiliki dasar hukum yaitu Pasal 35 huruf c Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Kejaksaan Republik Indonesia untuk menerapkan asas oportunitas dalam suatu perkara serta penerapan hukum progresif.
KEDUDUKAN TAKLIK TALAK MENURUT HUKUM FIKIH DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM Hibnu Nugroho
Al-Bayyinah Vol 2, No 1 (2018): Al-Bayyinah
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum Islam Institut Agama Islam Negeri Bone

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35673/al-bayyinah.v2i1.40

Abstract

The fundamental difference between Jurisprudence Law and Islamic Law Compilation regarding Taklik Talak in Jurisprudence Law and Compilation of Islamic Law According to Fiqh Law is explained in Ahwal Asyakhsiyyah and other book sources states that if taklik talak is violated by the husband, divorce will automatically fall without the consent of the husband and without a verdict from the court Religion and falling talaq are triple divorce. In contrast to the Compilation of Islamic Law mentioned in Article 45 and Article 46, it is explained that divorce falling from Taklik Talak violations can only occur in front of the Religious Court Session with the stipulation that taklik talak is truly pronounced and signed by the husband as authentic evidence that the husband is right violating his divorce pledge and as a judge's judgment in determining his decision.
Dissenting Opinion Pada Perkara Merintangi Penyidikan Korupsi dalam Putusan Banding (Tinjauan Yuridis Putusan Nomor 23/Pid.Sus-Tpk/2018/Pt.Dki) Yonathan Karunia Waluyo; Hibnu Nugroho; Rani Hendriana
Soedirman Law Review Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.1.16

Abstract

Salah  satu  wujud  keaktifan  hakim  dalam  menangani  suatu  perkara,  yaitu timbulnya dissenting opinion dalam suatu putusan. Dissenting opinion merupakan pendapat atau putusan yang ditulis oleh seorang hakim atau lebih  yang tidak setuju dengan putusan mayoritas anggota majelis hakim. Berkaitan dengan dissenting opinion dalam Putusan nomor 23/Pid.Sus-TPK/2018/PT.DKI terdakwa atas nama Frederich Yunadi sebagai advokat telah merintangi proses penyidikan korupsi e-KTP yang dilakukan oleh Setya Novanto. Atas dasar hal tersebut, terdapat dissenting opinion yang diajukan oleh salah satu anggota majelis hakim karena putusan yang telah diambil oleh mayoritas anggota majelis hakim dirasa belum memenuhi unsur keadilan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis   normatif   dengan   spesifikasi   penelitian   preskriptif,   yaitu   dengan mempelajari tujuan hukum, nilai-nilai keadilan, validitas aturan hukum, konsep- konsep hukum maupun norma-norma hukum. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi pustaka. Selanjutnya metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode deskriptif analitis dengan pendekatan  kualitatif.  Berdasarkan  hasil  penelitian  yang  dilakukan  penulis terhadap Putusan Nomor 23/Pid.Sus-TPK/2018/PT.DKI, dapat ditarik kesimpulan bahwa dissenting opinion yang diajukan oleh salah satu hakim anggota majelis lebih  tepat  dari  pada  putusan  mayoritas  majelis  hakim.  Selain  itu  dissenting opinion dalam Putusan tersebut tidak menimbulkan akibat hukum dalam penjatuhan pidana terdakwa, namun adanya dissenting opinion tersebut membawa akibat nilai-nilai positif dan negatif dalam sistem peradilan pidana di Indonesia. Keywords:  Dissenting Opinion, Putusan Pengadilan, Tindak Pidana MerintangiPenyidikan Korupsi
Teknik Pengungkapan Terhadap Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik di Media Sosial dalam Penjualan Tiket Asian Para Games 2018 (Studi Kasus di Polda Metro Jaya) Jessica Gloria; Hibnu Nugroho; Setya Wahyudi
Soedirman Law Review Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.1.33

Abstract

Penghinaan atau pencemaran nama baik yaitu segala penyerangan kehormatan dan nama seseorang dengan tidak memuat suatu tuduhan melakukan perbuatan tertentu atau tidak ditujukan untuk menyiarkannya kepada khalayak ramai dapat dihukum tetapi terbatas pada cara-cara melakukannya yang tertentu. Tindak pidana penghinaan atau pencemaran nama baik di atur dalam Bab XVI KUHP yakni Pasal 310 KUHP sampai dengan Pasal 321 KUHP juncto Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Salah satu kasus pencemaran nama baik yang terjadi melalui media sosial adalah    presenter Augie    Fantinus yang   ditetapkan    sebagai    tersangka kasus pencemaran nama baik karena menuding anggota polisi sebagai calo tiket Asian Para Games lewat akun media sosialnya yaitu diakun Instagramnya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan informan, sedangkan data sekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Data yang telah diperoleh kemudian diolah dan dianalisis dengan metode kualitatif dan disajikan dalam bentuk uraian yang tersistematis. Berdasarkan  hasil  penelitian  ini  maka  teknik  pengungkapan  terhadap tindak pidana pencemaran nama baik di media sosial dalam penjualan tiket Asian Para Games 2018 yaitu adanya laporan dari korban terkait adanya tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh tersangka maka penyelidik langsung melakukan usaha awal dengan penyelidikan untuk memperoleh barang bukti yaitu handphone yang berisi rekaman video, screenshot dari akun instagram pelaku dan ip address pelaku. Setelah memperoleh barang bukti penyidik melakukan analisis atau olah data yang kemudian didapatkan fakta bahwa rekaman video oleh tersangka tersebut benar adanya. Langkah selanjutnya meminta bantuan ahli untuk memastikan bahwa rekaman tersebut merupakan pencemaran nama baik dan dilakukan penyidikan oleh penyidik untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka untuk mendapat keterangan dari kejadian tersebut. Dalam pemeriksaan tersangka ini penyidik Polda Metro Jaya sudah mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dan dalam penegakan hukum kasus ini penyidik terhambat oleh faktor hukumnya dan faktor masyarakat. Kata Kunci: Pencemaran Nama Baik; Teknik Pengungkapan; Asas Praduga Tak bersalah
Proses Penyidikan Tindak Pidana Begal Kendaraan Bermotor (Studi Kasus di Polres Banyumas) Asha Feby Nur Permatasari; Hibnu Nugroho; Dessi Perdani Yuris Puspita Sari
Soedirman Law Review Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.1.18

Abstract

Marak terjadi untuk saat ini bahwa pencurian kendaraan bermotor dengan ancaman kekerasan  oleh  pelakunya  yang didalam  masyarakat  lebih  menyebutnya dengan kata “Begal”. Penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik dalam hal menurut   cara   yang   diatur   dalam   undang-undang   ini   untuk   mencari   serta menumpulkan bukti yang terjadi guna menemukan tersangkanya. Dalam penyidikan perbuatan tindak pidana, tersangka yang menjadi objek pemeriksaan, harus dianggap tidak bersalah sesuai dengan prinsip hukum atau “asas praduga tak bersalah” sampai diperoleh  putusan  pengadilan  yang  berkekuatan  hukum  tetap.  Seorang  penyidik dalam   hal   pemeriksaan   pendahuluan   dalam   tindak   pidana   pencurian   dengan kekerasan atau “Begal” kendaraan bermotor harus memperhatikan mengenai hak-hak tersangka di dalam pemeriksaan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum empiris yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu studi kepustakaan, dan wawancara. Hasil dari penelitian ini menyebutkan bahwa pejabat penyidik di Polres Banyumas dalam pemeriksaan pendahuluan pada tingkat penyidikan sudah menerapkan atau mengedepankan asas praduga tak bersalah sesuai Penjelasan Umum butir 3c KUHAP. Kata Kunci: Begal; Pemeriksaan Pendahuluan; Asas Praduga Tak bersalah
Teknik Penyidik Dalam Mengungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Penyelewengan Investasi Oleh Mantan Direktur Utama Pt.Pertamina (Studi Kasus Di Kejaksaan Agung Jakarta) Fadlu Rahman Fawaz; Hibnu Nugroho; Dwi Hapsari Retnaningrum
Soedirman Law Review Vol 2, No 1 (2020)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2020.2.1.5

Abstract

Dalam suatu pemberantasan korupsi, tahap penyidikan merupakan salah satu bagian terpenting dari tahap yang harus dilalui untuk menuju suatu pembuktian tindak pidana korupsi dan aan menghasilkan putusan yang mampu mendekati kebenaran materiil. Oleh sebab itu keberadaan tahap penyidikan tidak bias dilepaskan dari adanya ketentuan perundangan yang mengatur tindak pidana korupsi yang penyidikannya dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, dan Kejaksaan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Aparat penegak hukum dibebani tugas khusus untuk mengungkap suatu tindak pidana, seperti yang diketahui hal tersebut tidak mudah dilakukan oleh orang awam dan harus dilakukan oleh orang yang memiliki kemampuan khusus. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Teknik penyidik dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi penyelewengan investasi oleh mantan direktur utama PT.Pertamina dan kendala yang dihadapi oleh penyidik dalam mengungkap kasus tindak pidana korupsi penyelewengan investasi oleh mantan direktur utama PT.Pertamina. Metode yang penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan informan, sedangkan data seekunder diperoleh dari studi kepustakaan. Data yang telah diperoleh kemudian diolah dan dianalisis dengan metode kualitatif dan disajikan dalam bentuk  uraian yang tersistematis. Berdasarkan  penelitian,  kewenangan  penyidikan dalam kasus korupsi ini dilakukan oleh Kejaksaan Agung. Dalam proses penyidikan, penyidik bias menggunakan upaya paksa khusus terhadap tersangka untuk menemukan barang bukti dan dapat menggunakan ilmu bantu lain di tingkat pemeriksaan. Dalam penegakan hukum terkait dengan kasus korupsi oleh mantan direktur utama PT.Pertamina ini, penyidik terkendala oleh faktor hukumnya, faktor masyarakat, dan faktor budaya.Keywords: Penyidikan, Tindak Pidana Korupsi, Kejaksaan Agung 
PUTUSAN BEBAS PELAKU TINDAK PIDANA PENYEBAR VIDEO PENGANCAMAN TERHADAP JOKOWI (Tinjauan Putusan Nomor 777/Pid.Sus/2019/Pn Jkt.Pst) Shafira Gunawan; Hibnu Nugroho; Dessi Perdani Yuris Puspita Sari
Soedirman Law Review Vol 3, No 2 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.2.139

Abstract

Hakim dalam membuat putusan harus memperhatikan segala aspek didalamnya, yaitu mulai dari perlunya kehati-hatian serta dihindari sedikitmungkin ketidakcermatan, baik bersifat formal maupun materiil sampaidengan adanya kecakapan teknik dalam putusannya. Pada kasus ini,terdakwa Ina Yuniati sebagai pelaku penyebar video pengancaman terhadapJokowi yang direkam oleh terdakwa pada saat unjuk rasa di depan GedungBawaslu pada bulan Mei 2019 silam, didakwa dengan dakwaan Tunggal yaituMelanggar Pasal 27 Ayat (4) Jo. Pasal 45 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 19Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pada persidangan terakhir Hakimmemvonis bebas terdakwa Ina Yuniarti, hakim menjatuhkan putusan bahwaterdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana sebagaimana yang didakwakan terhadap terdakwa. Padapenelitian ini membahas permasalahan mengenai pertimbangan hukumhakim yang menjatuhkan putusan bebas terdakwa Ina Yuniarti sudah sesuaidengan surat dakwaan dan akibat hukum dengan dijatuhkannya putusanbebas bagi terdakwa dalam Putusan Nomor 777/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Pst.Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif denganspesifikasi penelitian preskriptif, sumber data yang digunakan data sekunderyang diperoleh melalui kepustakaan dan dokumenter serta diuraikan secarasistematis dengan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian danpembahasan didapati bahwa pertimbangan hukum hakim sudah sesuaidengan surat dakwaan dengan tidak terbuktinya salah satu unsur dakwaan.Dan akibat hukumnya adalah dalam hal penahanan, banding sertarehabilitasi.Kata Kunci : Putusan Bebas, Akibat Hukum, Tindak Pidana ITE
HUKUMAN TAMBAHAN PIDANA TERHADAP ANGGOTA MILITER YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI PENGADILAN MILITER II-11 YOGYAKARTA (Tinjauan Putusan No.50-K/PM.II-11/AU/VII/2019) Andika Darmawan Ricco Permana; Hibnu Nugroho; Dessi Perdani Yuris Puspita Sari
Soedirman Law Review Vol 3, No 1 (2021)
Publisher : Faculty of Law, Universitas Jenderal Soedirman

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20884/1.slr.2021.3.1.114

Abstract

Kekerasaan dalam Rumah Tangga tidak hanya dalam bentuk fisik melainkan bisa berupa Psikis, Menelantarkan rumah tangga, Kekerasaan Seksual dan lain-lain. Masalah yang dibahas dalam penelitian ini adalah hukuman tambahan pidana terhadap anggota militer yang melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga berdasarkan dengan asas-asas Peradilan Militer dalam Putusan Nomor 50-K/PM.II-11/AU/VII/2019 dan akibat hukum terhadap putusan hakim dalam menjatuhkan hukuman tambahan pidana terhadap anggota militer yang melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga dengan berdasarkan asas-asas peradilan militer dalam putusan Pengadilan Militer Nomor 50-K/PM.II-11/AU/VII/2019. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hukuman tambahan pidana terhadap anggota militer yang melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga dengan berdasarkan asas-asas Peradilan Militer dalam putusan Pengadilan Militer Nomor 50-K/PM.II-11/AU/VII/2019 dan mengetahui akibat hukum terhadap putusan hakim dalam menjatuhkan hukuman tambahan pidana terhadap anggota militer yang melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga dengan berdasarkan asas-asas Peradilan Militer dalam putusan Pengadilan Militer Nomor 50-K/PM.II-11/AU/VII/2019. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti data sekunder. Sumber data yang digunakan data sekunder yang bersumber dari bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data menggunakan studi kepustakaan. Analisis bahan hukum secara normatif kualitatif. Hasil penelitian diperoleh bahwa dasar pertimbangan hakim menjatuhkan hukuman tambahan pidana dalam Putusan Nomor 50-K/PM.II- 11/AU/VII/2019 didasarkan atas surat dakwaan Oditur Militer serta dari hasil pembuktian selama pemeriksaan persidangan dan hakim telah memperoleh keyakinan atas pembuktian tersebut sehingga Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana, putusan hakim telah memenuhi aspek kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, serta asas kepentingan militer.Kata Kunci : Hukuman Tambahan Pidana, Anggota Militer, Kekerasan Dalam Rumah Tangga