Articles
PERSAINGAN USAHA YANG SEHAT DALAM PENYELENGARAAN HAJI DI INDONESIA (Prespektif Hukum Persaingan Usaha dan Anti Monopoli)
Muhammad Shidqon Prabowo
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 5, No 1 (2011): Qistie
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31942/jqi.v5i1.604
The implementation of Indonesian Hajj pilgrimage has been arranged throughthe State Constitution Law No. 17 Year 1999 about the implementation of hajj,which has generated by the Indonesian House of Representatives through thecommission VIII. Improvement initiative that deserves its appreciation from allparties in order to achieve optimal service hajj operation as one of manifestationof state accountability in ensuring the independence of each of its citizens to runtheir religion and belief, as has been mandated by the Constitution 45.However, the provisions in the bill as it has generated by the House is stillmaintaining the paradigm that in order to guarantee protection of the state mustmanifested in the from of dual functions of regulation and functionimplementation by the government. Monopolisme management which has beenrun at least sufficient to provide the information that such a pattern has resulted inthe implementation of the pilgrimage is not optimal and there should beharmonization between the government as the organization of the pilgrimage withthe private sector so that the good cooperation established.Keywords: Competition, Implementation of Hajj in Indonesia.
Perlindungan Konsumen Terhadap Wanprestasi Pelaku Usaha Kredit Kendaraan Bermotor Di Lembaga Pembinaan Dan Perlindungan Konsumen Jawa Tengah
M. Shidqon Prabowo;
Reni Yuli Astuti
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 14, No 2 (2021): Qistie : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31942/jqi.v14i2.5587
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis masalah Perlindungan Konsumen dan mengetahui upaya penyelesaian sengketa konsumen kredit kendaraan bermotor dengan pelaku usaha di Lembaga Pemberdayaan dan Perlindungan Konsumen berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Adapun jenis penelitian ini adalah empiris dengan menggunakan pendekatan kualitatif. yaitu penelitian dengan adanya data-data lapangan sebagai data utama, seperti hasil wawancara dan observasi.Hasil dari penelitian ini adalah bahwa perlindungan konsumen dan upaya penyelesaian sengketa konsumen dengan pelaku usaha kredit kendaraan bermotor di Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen Jawa Tengah berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Pasal 44 tentang Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat. Akan tetapi dalam pelaksanaan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen belum efektif dikarenakan berbagai macam faktor terjadinya kesalahan/wanprestasi yang dilakukan oleh pelaku usaha (debitur).Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan maka saran yang diberikan oleh peneliti bahwa Lembaga Perlindungan Konsumen harus menangani problematika tentang pemenuhan hak-hak konsumen dengan maksimal serta memberikan rasa aman terhadap konsumen (kreditur) dalam menjalankan pembinaan dan perlindungan konsumen di Indonesia sehingga lebih baik.Kata kunci: Perlindungan Konsumen, Wanprestasi, Upaya Penyelesaian Sengketa KonsumenHasil dari penelitian ini adalah bahwa perlindungan konsumen dan upaya penyelesaian sengketa konsumen dengan pelaku usaha kredit kendaraan bermotor di Lembaga Pembinaan dan Perlindungan Konsumen Jawa Tengah berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Pasal 44 tentang Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat. Akan tetapi dalam pelaksanaan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen belum efektif dikarenakan berbagai macam faktor terjadinya kesalahan/wanprestasi yang dilakukan oleh pelaku usaha (debitur).Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan maka saran yang diberikan oleh peneliti bahwa Lembaga Perlindungan Konsumen harus menangani problematika tentang pemenuhan hak-hak konsumen dengan maksimal serta memberikan rasa aman terhadap konsumen (kreditur) dalam menjalankan pembinaan dan perlindungan konsumen di Indonesia sehingga lebih baik.
PROBLEMATIK DAN KARAKTERISTIK PENYELESAIAN SENGKETA KEKAYAAN INTELEKTUAL MELALUI BADAN ARBITRASE NASIONAL INDONESIA
Dewi Sulistianingsih;
Mumammad Shidqon Prabowo
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 12, No 2 (2019): Qistie: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31942/jqi.v12i2.3135
Penyelesaian sengketa kekayaan intelektual di Indonesia umumnya dapat dilakukan melalui pengadilan dan dapat dilakukan melalui arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Pilihan tersebut ada para para pihak yang bersengketa. Ada kelebihan dan kekurangan dalam melakukan penyelesaian sengketa kekayaan intelektual melalui pengadilan dan di luar pengadilan. Pada umumnya penyelesaian sengketa hak kekayaan intelektual di pengadilan dilakukan di Pengadilan Niaga untuk sengketa hak cipta, hak merek, hak desain industri, hak paten, Khusus untuk sengketa rahasia dagang didaftarkan di pengadilan negeri. Penyelesaian sengketa di luar pengadilan dapat dilakukan melalui lembaga arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa. Lembaga di Indonesia yang memiliki kompetensi untuk menyelesaikan sengketa hak kekayaan intelektual melalui jalur di luar pengadilan yaitu Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan Badan Arbitrase dan Mediasi Hak Kekayaan Intelektual (BAM HKI). Artikel ini merupakan hasil dari penelitian yang dilakukan dengan menggunakan metode socio legal dengan pendekatan kualitatif. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis karakteristik dan problematic penyelesiaan sengketa hak keyaan intelektual yang diselesaikan di Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI). BANI menyelesaiakan sepulub kasus sengketa hak kekayaan intelektual dan tidak semua kasus sengketa hak kekayaan intelektual dapat diselesaikan oleh BANI. Syarat sengketa hak kekayaan intelektual dapat diselesaikan oleh BANI yaitu adanya kewenangan BANi yang tertera dalam akta de kompromitendo atau akta kompromis. Kata Kunci: Penyelesaian Sengketa, Kekayaan Intelektual, Badan Arbitrase
ASPEK PIDANA PERDAGANGAN VALUTA ASING SISTEM DARING
Masrur Ridwan;
Muhammad Shidqon Prabowo
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 13, No 1 (2020): Qistie : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31942/jqi.v13i1.3424
Broker Notes mentioned that 9.6 million people in the world was doing foreign exchange trading online. It means every 1 (one) of the 781 inhabitants of the world is an online trader (in-network). Among 9.6 million traders in the world, 768,000 of them are Indonesian-language online traders. It counts almost 8%. In addition, Indonesian language traders rank fourth after English with a total of 54 percent of users, Arabic 15 percent and Spanish 10 percent of users. The next rank below Indonesia are Indian 7% consumer traders and French 6 %. The data does not clearly state that all Indonesian online valet traders use Indonesian. There can be thousands of traders online from Indonesia who choose to use English for their trading online. It means that the actual number of Indonesian residents who are online valerine traders is much greater than the number of traders who choose to use Indonesian. This paper aim to describe and illustrate how the development of information technology has quickly triggered the interest of the world population to plunge into the foreign exchange trading sector. The number of people trying to make a living for trading has steadily increased, including Indonesian people. Unfortunately, traders' interests are not offset by their knowledge and understanding of online valet trading. Traders also often have to deal with dishonest and cheating brokers. As a result, traders have to deal with not only the real issues of the trade but also the external problems from brokers. The results of this study indicate that the application of the Futures Trade Law (UN Law) No. 32 of 2008 which was later amended into Law No. 10 of 2011 with its derivative rules and Electronic Information & Transactions Act No. 11 of 2008 later amended by Law No. 19 In 2016, it was sufficient to become the legal of online system trading in Indonesia. Unfortunately, traders still find it difficult to apply for evidence when dealing with criminal cases. Meanwhile, the number of supervisors authorized to supervise is very limited, and traders themselves often do not realize that they have been "cheated".
ASPEK HUKUM BISNIS TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS
Muhammad Shidqon Prabowo
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 10, No 1 (2017): Qistie
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31942/jqi.v10i1.1963
Pertumbuhan ekonomi yang pesat dan kompleks melahirkan berbagai macam bentuk kerjasama bisnis, yang meningkat dari hari ke hari. Semakin meningkatnya kerjasama bisnis, menyebabkan semakin tinggi pula tingkat sengketa diantara para pihak yang terlibat didalamnya. Penyelesaian sengketa secara konvensional dilakukan melalui sebuah badan yang disebut dengan pengadilan. Sudah sejak ratusan bahkan ribuan tahun badan-badan pengadilan ini telah berkiprah. Akan tetapi, lama kelamaan badan pengadilan ini semakin terpasung dalam tembok-tembok yuridis yang sukar ditembusi oleh para pencari keadilan, khususnya jika pencari keadilan tersebut adalah pelaku bisnis dengan sengketa yang menyangkut dengan bisnis. Maka mulailah dipikirkan alternatif-alternatif lain untuk menyelesaikan sengketa, diantaranya adalah lewat badan arbitrase. Kata Kunci : Penyelesaian, Sengketa, dan Bisnis
Analisis Praktik Bisnis Waralaba Dalam Perspektif Persaingan Usaha (Studi Komparatif Sambel Lombok Resto Dan Rocket Chicken Kota Brebes)
M. Shidqon Prabowo;
M. Muhyidin
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 14, No 1 (2021): Qistie : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31942/jqi.v14i1.4494
Penelitian ini merupakan kualitatif-deskriptif, sumber data dalam penelitian ini adalah owner / pemilik franchise Sambel Lombok Resto dan Rocket Chicken Brebes, karyawan dan karyawati Sambel Lombok Resto dan Rocket Chicken Brebes. Tekhnik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, dokumentasi dan observasi. Tekhnik analisis data yang digunakan reduksi data, penyajian data, kesimpulan dan verifikasi. Hasil temuan yang diperoleh adalah Praktik Bisnis Franchise / Waralaba Sambel Lombok Resto dan Rocket Chicken Pendiriannya diawali dengan adanya suatu agreement atau perjanjian franchise atau waralaba antara pihak manajemen (franchisor) dengan investor atau mitra (franchisee). Dalam Praktiknya di kedua merk tersebut terdapat perbedaan yang sangat signifikan yaitu untuk Sambel Lombok Resto tidak ada Royalty fee perbulan sedangkan di Rocket Chicken memungut Royalty fee tiap bulan adalah sebesar 4% untuk tahun pertama dan 5% untuk tahun kedua dan seterusnya. Adapun strategi dari kedua restoran tersebut agar tetap eksis ditengah banyaknya competitor yang sangat banyak dapat di rangkum sebagai berikut :dengan mengikuti Dinamika Perkembangan Pasar yang ada, dengan mengetahui keinginan konsumen dan berusaha untuk mewujudkan keinginan konsumen, selalu berinovasi terhadap produk yang di perdagangkan, selalu mempelajari kompetitor yang ada, jangan sampai lengah dan tertinggal.
GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) DALAM PRESPEKTIF ISLAM
Muhammad Shidqon Prabowo
Qistie Jurnal Ilmu Hukum Vol 11, No 2 (2018): QISTIE: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Wahid Hasyim
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31942/jqi.v11i2.2592
Isu Good Corporate Governance (GCG) berkembang seiring terjadinya skandal keuangan yang menimpa beberapa perusahaan besar seperti Enron dan WorldCom. Indonesia sebagai negara berpenduduk mayoritas Islam tentunya harus mengetahui dan memahami prinsip GCG yang Islami dalam melaksanakan bisnis. Entitas syariah yang semakin berkembang menuntut para pelaku bisnis menerapkan GCG yang sesuai dengan prinsip syariah. GCG (Good Corporate Governance) adalah prinsip yang paling populer untuk menjaga integritas organisasi di dunia. Hampir semua negara di dunia terus prinsip ini untuk membangun akuntabilitas dan transparansi. Sayangnya, dalam kenyataannya, GCG memiliki penafsiran bahwa kurangnya nilai stakeholder.