Articles
Penyuluhan Hukum Akibat Kenakalan Remaja perihal Kedudukan Anak Luar Perkawinan menurut Hukum Positif dan Hukum Islam
Septiayu Restu Wulandari;
Sifa Mulya Nurani;
Sarwo Edy
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 1: Januari 2023
Publisher : CV. Ulil Albab Corp
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56799/joongki.v2i1.1310
Kenakalan remaja merupakan fenomena yang sering ditemui disekitar kita. Bahkan kenakalan tersebut sampai ditaraf yang sudah diluar nalar dan norma agama. Remaja banyak melakukan tindakan negative yang merugikan baik masa kini dan masa depan. Salah satu contoh tindakan kenakalan remaja yang terjadi adalah perkawinan dini yang disebabkan oleh kehamilan dini. Akibat tindakan tersebut oleh masyarakat sekitar sering dikatakan sebagai anak luar kawin. Remaja pelaku perkawinan dini dengan hamil diluar kawin kebanyakan tidak memahami bahwa apa yang dilakukan sebetulnya tidak dapat dipertanggungjawabkan baik secara agama maupun hukum serta merugikan masa depan baik si remaja maupun anak hasil luar perkawinan tersebut. Untuk itulah, penulis mengadakan penyuluhan hukum bagi remaja dan orangtua perihal kedudukan hukum anak diluar perkawinan sebagai akibat dari kenakalan remaja di Perumahan Sentosa Cikarang Pusat dengan tujuan agar meminimalisir bahkan mencegah terjadinya kehamilan diluar kawin
Kedudukan Legalitas Kependudukan Warga Negara: Studi Kasus Penduduk Ilegal di Kampung Baru, Malaysia
Septiayu Restu Wulandari;
Miftah Wangsadanuredja;
Titin Sunaryati;
Ika Juhriati;
Jonathan Marojahan
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 3: Juni-September 2023
Publisher : CV. Ulil Albab Corp
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56799/joongki.v2i3.2267
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang telah diatur dalam undang undang termasuk perihal memilih dan memiliki kewarganegaraan yang syaratnya diatur dalam undang undang. Kepemilikan kewargengaraan bertujuan untuk melindungi hak dan kewajiban warga negara dimanapun warga negara itu berada, baik di dalam maupun diluar negeri. Adanya warga negara yang tidak memiliki legalitas kewarganegaraan merupakan permasalahan yang ternyata menjadi sorotan dan memiliki akibat yang serius. Banyak yang mengaku sebagai warga negara namun tidak memiliki legalitas kewarganegaraan bahkan bisa berdomisili di luar negara tersebut sehingga menimbulkan akibat hukum yang negatif. Ini juga berdampak pada hubungan antar negara, termasuk pada terjadinya perkawinan campuran antar negara. Banyak yang mengaku masyarakat Indonesia kemudian tinggal di luar Indonesia yakni Kampung Baru Malaysia namun tidak memiliki kewarganegaraan. Hal ini berdampak masyarakat tersebut tidak bisa kembali atau keluar dari negara lain dan tidak bisa mendapatkan perlindungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kewarganegaraan juga dapat berdampak pada adanya perkawinan campuran antar warga negara yang berdampak pada kedudukan hukum anak.
Program Bimbingan Pra Nikah Untuk Meningkatkan Pemahaman Remaja Tentang Perkawinan di Desa Cibatu
Sifa Mulya Nurani;
Septiayu Restu Wulandari;
Husein Manalu
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 3 No. 4: Agustus 2024
Publisher : CV. Ulil Albab Corp
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56799/joongki.v3i4.4967
Perkawinan adalah ikatan lahir batin yang sah antara laki-laki dan perempuan dengan tujuan untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Perkawinan juga dikatakan sah apabila dilaksanakan sesuai dengan agama dan dicatatkan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ada banyak permasalahan yang terjadi setelah perkawinan, entah itu berasal dari kedua belah pihak, pihak keluarga besar, faktor ekonomi, sosial bahkan psikis. Calon pasangan suami istri sudah seharusnya mengetahui perihal perkawinan sebelum melaksanakan perkawinan, salah satunya dengan adanya bimbingan pra nikah untuk meningkatkan pemahaman remaja yang akan menjadi calon suami dan istri khusus nya di Desa CIbatu. Ini dapat memberikan pemahaman seputar dampak dari perkawinan hingga penyelesaian beberapa problematika perkawinan.
Tinjauan Yuridis Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 Perihal Pencatatan Perkawinan Antar Umat yang Berbeda Agama
Jonathan Marojahan;
Septiayu Restu Wulandari
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 3 No. 4: Juni 2024
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56799/jceki.v3i4.3926
Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yuridis perihal Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 terhadap perkawinan antar agama di Indonesia dan memberikan pemahaman perihal Dampak dari SEMA Nomor 2 Tahun 2023. Penulis menyusun penelitian ini dengan metode yuridis normatif dan berjenis penelitian Pustaka (library research) dengan sumber data primer aturan hukum yang mengatur tentang perkawinan beda agama di Indonesia dan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa ketika dianalisis secara yuridis SEMA Nomor 2 Tahun 2023 terhadap Perkawinan Antar Agama telah menimbulkan kontroversi dengan mengeluarkan keputusan pencatatan perkawinan antar agama melalui Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pencatatan Perkawinan Antar Agama Di Indonesia menetapkan 2 (dua) hal bahwa perkawinan yang sah adalah perkawinan yang dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaan itu, sesuai dengan pasal 2 ayat (1) dan pasal 8 huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinan dan Pengadilan itu sendiri tidak mengabulkan permohonan pencatatan perkawinan antar-umat yang berbeda agama dan kepercayaan. Surat Edaran Mahkamah Agung tersebut menyatakan bahwa berlangsungnya perkawinan antar agama tidak dapat dicatatkan, namun tidak dapat disimpulkan bahwa SEMA tersebut memberikan larangan tegas untuk melangsungkan perkawinan antar agama.
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Jasa Parkir Atas Kerusakan Kendaraan Di Area Parkir
Nuryanti Nuryanti;
Septiayu Restu Wulandari
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 3 No. 4: Juni 2024
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56799/jceki.v3i4.3927
Jasa parkir merupakan penyedia jasa untuk menjaga, mempermudah, juga mengamankan kendaraan yang sementara waktu akan ditinggalkan oleh pemiliknya, tidak sedikit terdapat keluhan-keluhan konsumen terhadap permasalahan pada layanan parkir dimana sering menimbulkan kerugian bagi konsumen apabila terjadi kehilangan atau kerusakan pada kendaraan pada saat menggunakan jasa parkir. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa bagaimana gambaran fasilitas parkir pada area parkir Revo Town Mall dan juga Hubungan hukum antara konsumen dan pengelola parkir terhadap kerusakan yang di alami konsumen pada Revo Town Mall. Penelitian ini termasuk penelitian hukum empiris yang mana menggunakan cara tertentu dalam mengungkap dan menelaah permasalahan dengan menggambarkan dan menjelaskan fenomena-fenomena yang terjadi berdasarkan fakta yang ada, sehingga menghasilkan data bersifat deskriptif yaitu berupa kata-kata tertulis maupun lisan dari orang-orang dan perilaku yang dapat diamati. Hasil pada penelitian yang telah dilaksanakan mengungkap bahwa pada sistem keamanan masih kurang maksimal dalam pelaksanaannya dan untuk perlindungan hukum bagi konsumen jasa parkir pada Revo Town Mall masih belum menemukan titik akhir yang pasti dimana pertanggungjawaban belum juga dijalankan karna kurangnya komunikasi antara korban dan pelaku usaha dalam menyelesaikan kasus ini. Untuk mencegah terjadinya hal buruk seperti kehilangan barang di dalam mobil sehingga menyebabkan kerusakan pada kendaraan karna dibobol alangkah baiknya pengguna parkir untuk tidak meninggalkan barang berharga pada kendaraan yang terparkir, dan juga dalam hal ini petugas keamanan cukup berperan untuk bisa lebih tanggap dalam menjalankan kewajiban dengan lebih maksimal.
Kedudukan Kantor Urusan Agama Sebagai Tempat Pencatatan Perkawinan Semua Agama di Indonesia
Septiayu Restu Wulandari
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 3 No. 5: Agustus 2024
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56799/jceki.v3i5.4993
Tiap tiap perkawinan yang dilaksanakan berdasarkan agama dan kepercayaannya harus dicatatkan menurut peraturan perundang undangan yang berlaku. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 menyatakan bahwa selain Agama Islam, maka pencatatan perkawinan dilaksanakan di Kantor Catatan Sipil. Kantor Urusan Agama menjadi tempat pencatatan perkawinan agama Islam sejak adanya Peraturan Pemerintah sebagai Pelaksanaan Perkawinan dan diperkuat dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 perihal Pencatatan Perkawinan. Namun belakangan ini, beredar pernyataan Menteri Agama Republik Indonesia yakni Yaqut Cholil Choumas bahwa Kantor Urusan Agama nantinya akan bertranformasi menjadi tempat pencatatan perkawinan seluruh agama, hal ini didasarkan pada Keputusan Menteri Agama Nomor 758 Tahun 2021 perihal Revitalisasi Kantor Urusan Agama, sehingga akan terjadi pemusatan atau sentralisasi pencatatan perkawinan dengan lebih terorganisis. Hal ini tentu memicu terjadinya isu dan kontroversi di kalangan masyarakat.
Legalitas Kartu Nikah Sebagai Bukti Perkawinan di Kota Bekasi
Septiayu Restu Wulandari
ULIL ALBAB : Jurnal Ilmiah Multidisiplin Vol. 1 No. 7: Juni 2022
Publisher : CV. Ulil Albab Corp
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
Kartu nikah menjadi sebuah terobosan baru dari Kementerian AgamaRepublik Indonesia dan sudah ditetapkan sejak dikeluarkannya Peraturan MenteriAgama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan. Kota Bekasi menjadisalah satu peluncuran terbitnya kartu nikah. Sebagai bukti adanya perkawinan, bukunikah merupakan akta autentik yang memberikan kepastian hukum bagi pasangansuami isteri yang pernikahannya dicatatkan oleh Pegawai Pencatat Nikah. DiIndonesia, buku nikah menjadi penting untuk dimiliki sebagai bukti adanyaperkawinan. Pemalsuan buku nikah patut menjadi salah satu fokus pemerintahuntuk membenahi administrasi pencatatan pernikahan. Untuk meningkatkankeamanan dari maraknya pemalsuan buku nikah. Pemerintah menerbitkan kartunikah dalam bentuk eletronik yang diharapkan dapat meminimalisir terjadinyapemalsuan buku nikah. Tujuan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan kartu nikahsebagai bukti adanya perkawinan menurut Peraturan Menteri Agama Nomor 20Tahun 2019 Tentang Pencatatan Pernikahan dalam pengurusan identitas hukum diKota Bekasi. Serta untuk mengetahui efektivitas kartu nikah dalam pengurusanidentitas hukum di Kota Bekasi. Dalam penelitian skripsi ini penulis menggunakanmetode yuridis normatif dan yuridis empiris.
Penyuluhan Hukum Akibat Kenakalan Remaja perihal Kedudukan Anak Luar Perkawinan menurut Hukum Positif dan Hukum Islam
Septiayu Restu Wulandari;
Sifa Mulya Nurani;
Sarwo Edy
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 1: Januari 2023
Publisher : CV. Ulil Albab Corp
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56799/joongki.v2i1.1310
Kenakalan remaja merupakan fenomena yang sering ditemui disekitar kita. Bahkan kenakalan tersebut sampai ditaraf yang sudah diluar nalar dan norma agama. Remaja banyak melakukan tindakan negative yang merugikan baik masa kini dan masa depan. Salah satu contoh tindakan kenakalan remaja yang terjadi adalah perkawinan dini yang disebabkan oleh kehamilan dini. Akibat tindakan tersebut oleh masyarakat sekitar sering dikatakan sebagai anak luar kawin. Remaja pelaku perkawinan dini dengan hamil diluar kawin kebanyakan tidak memahami bahwa apa yang dilakukan sebetulnya tidak dapat dipertanggungjawabkan baik secara agama maupun hukum serta merugikan masa depan baik si remaja maupun anak hasil luar perkawinan tersebut. Untuk itulah, penulis mengadakan penyuluhan hukum bagi remaja dan orangtua perihal kedudukan hukum anak diluar perkawinan sebagai akibat dari kenakalan remaja di Perumahan Sentosa Cikarang Pusat dengan tujuan agar meminimalisir bahkan mencegah terjadinya kehamilan diluar kawin
Kedudukan Legalitas Kependudukan Warga Negara: Studi Kasus Penduduk Ilegal di Kampung Baru, Malaysia
Septiayu Restu Wulandari;
Miftah Wangsadanuredja;
Titin Sunaryati;
Ika Juhriati;
Jonathan Marojahan
Joong-Ki : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol. 2 No. 3: Juni-September 2023
Publisher : CV. Ulil Albab Corp
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.56799/joongki.v2i3.2267
Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban yang telah diatur dalam undang undang termasuk perihal memilih dan memiliki kewarganegaraan yang syaratnya diatur dalam undang undang. Kepemilikan kewargengaraan bertujuan untuk melindungi hak dan kewajiban warga negara dimanapun warga negara itu berada, baik di dalam maupun diluar negeri. Adanya warga negara yang tidak memiliki legalitas kewarganegaraan merupakan permasalahan yang ternyata menjadi sorotan dan memiliki akibat yang serius. Banyak yang mengaku sebagai warga negara namun tidak memiliki legalitas kewarganegaraan bahkan bisa berdomisili di luar negara tersebut sehingga menimbulkan akibat hukum yang negatif. Ini juga berdampak pada hubungan antar negara, termasuk pada terjadinya perkawinan campuran antar negara. Banyak yang mengaku masyarakat Indonesia kemudian tinggal di luar Indonesia yakni Kampung Baru Malaysia namun tidak memiliki kewarganegaraan. Hal ini berdampak masyarakat tersebut tidak bisa kembali atau keluar dari negara lain dan tidak bisa mendapatkan perlindungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, kewarganegaraan juga dapat berdampak pada adanya perkawinan campuran antar warga negara yang berdampak pada kedudukan hukum anak.