Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Innovative: Journal Of Social Science Research

Penyebab Perbedaan Putusan Pelanggaran Kode Etik KPU Bone Bolango Pada Pilkada Tahun 2020 Alti Mohamad; Erman R Rahim; Fence M. Wantu
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 2 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research (Special Issue)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v3i2.1302

Abstract

Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan perbedaan putusan pelanggaran kode etik KPU Bone Bolango pada tahun 2020. Metode penelitian ini adalah menggunakan pendekatan hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab terjadinya putusan yang berbeda antara DKPP dan KPU terkait penanganan pelanggaran pemilihan kepala daerah disebabkan karena interpretasi yang berbeda terhadap kewenangan yang dimiliki masing-masing Lembaga tersebut. Selain itu multitafsir dari ketentuan yang ada disebabkan oleh ketidakpastian hukum yang mengatur secara secara lengkap terkait dengan pelanggaran kode etik dan pelanggaran perilaku.
Formulasi Ideal Masa Jabatan Kepala Desa di Indonesia Suleman, Anugrah Ramadhan Rivaldiyanto; Rahim, Erman I; Achir, Nuvazria
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 3 No. 6 (2023): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana formulasi masa jabatan Kepala Desa yang ideal ditinjau dari prinsip Good Governance, Sistem Demokrasi dan perbandingan kekuasaan pemerintahan yang lainnya. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif yang merupakan suatu proses penelitian untuk menemukan suatu aturan hukum, prinsip-prinsip hukum untuk menjawab dan menghasilkan konsep baru dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang dihadapi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masa jabatan Kepala Desa yang seharusnya dibatasi menjadi 5 tahun dengan maksimal 2 periode berturut-turut. Hal ini tentu sejalan dengan prinsip Good Governance karena mengandung unsur keadilan, prinsip negara hukum yang menjelaskan bahwa sudah seharusnya sebuah kekuasaan itu haruslah dibatasi agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti korupsi, kolusi dan nepotisme, kemudian masa jabatan 5 tahun juga terdapat sirkulasi demokrasi dan membuka ruang bagi masyarakat lain yang merasa dirinya layak untuk maju sebagai Kepala Desa.
Co-Authors Abdul Hamid Tome Aditya Eka Prasetya Hasan Ahmad Ahmad Aksah Kasim Alti Mohamad Ardiansyah Ardiansyah Ardiansyah Arief Fahmi Lubis Asrul Aswar Cecep Ibnu Ahmadi Cici Cahyani Lamunte Cici Cahyani Lamunte Cono, Moh Syahnez Welden A Danial - Danial Danial Dian Ekawati Ismail Dian Ekawati Ismail Dian Ekawaty Ismail Didik Suhariyanto Diharjo, Nugroho Noto Dirga Danuarta Dukalang, Mohamad Afriyansyah Enny Agustina Ezzerouali, Souad Fence M Wantu Fenty U. puluhulawa Hulinggi, Noval Alfaridzi Imran, Hendrik Inaku, Rifka ISTI ANJELINA MOHAMAD Jamila Julius T. Mandjo Kasim, Aksah Khuzul Fiqri Taniyo Kolopita, Kurnia Ningsih Kolopita Komendangi, Rivanka Amelia Nursyahbani Lihawa, Harlan H. Mandjo, Julius T. Mastari, Hairul Kiay Misnah Irvita Moha, Moh. Rivaldi Mohamad Hidayat Muhtar Mohamad Rivaldi Moha Muhamad Rusdiyanto Puluhuluwa Noval Katili Nugrahayu, Zainun Zakya Nur Fadhilla Haluta Nursyahbani Komendangi, Rivanka Amelia Nuvazria Achir Pakaya, Salahudin Pujayanti, Luh Putu Vera Astri Putri Purnamasari Rahmi, I.G. Ayu Ketut Ramdhani, Wahyu Reza Reyzaldy Ridwan A. Jula Riewanto, Agus Rifki Ismail Rikson Adam Riska Buhungo Saharuddin Saharuddin Samin, Herol Hansen Sofyan Piyo Sri Nurnaningsih Rachman Sukandi Maku Suleman, Anugrah Ramadhan Rivaldiyanto Supriyadi A. Arief Supriyadi Supriyadi Supriyadi Supriyadi Suryani Intan Pratiwi Puwa Suwitno Yutye Imran Syahreza Ali Akbar Marali Tiara Oktavia Namira Daud Umar, Sri Rahayu Usman Moonti Vica Jillyan Edsti Saija Wahyu Ramdhani Wahyudin Djou Waode Mustika Weny Almoravid Dungga Yahya Boudelo Yassine, Chami Yusuf Apriyanto Bantu Zamroni Abdussamad