Perkembangan teknologi digital pada era modern membawa perubahan besar dalam pendidikan dan menuntut guru mampu mengintegrasikan kompetensi profesional, pedagogik, dan etika dalam setiap tugasnya. Berdasarkan analisis berbagai sumber ilmiah dan kebijakan nasional, penelitian ini menegaskan bahwa satuan pendidikan memiliki peran strategis dalam meningkatkan etika profesi guru di era digital. Sekolah bertanggung jawab membangun dan menerapkan kebijakan etika melalui nilai moral, penegakan disiplin, pembinaan karakter, serta penciptaan lingkungan digital yang aman dan berintegritas. Kebijakan etika perlu diperkuat melalui keteladanan pimpinan serta budaya sekolah yang konsisten. Tantangan digital seperti penyalahgunaan media sosial, pelanggaran privasi data, dan rendahnya literasi etika digital menuntut model kebijakan yang fleksibel, responsif, dan menyeluruh. Karena itu, sekolah, pemerintah, organisasi profesi, dan masyarakat harus berkolaborasi membentuk guru yang inovatif sekaligus berkarakter dan mampu menjadi teladan moral bagi siswa di era pendidikan berbasis teknologi.