Claim Missing Document
Check
Articles

Found 8 Documents
Search
Journal : Unes Law Review

Hilangnya Hak Kepemilikan Atas Tanah yang Terlantar (Analisis Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021) Sa’adah, Fatkhiyatus; Adjie, Habib; Saleh, Moh.
UNES Law Review Vol. 6 No. 2 (2023): UNES LAW REVIEW (Desember 2023)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i2.1686

Abstract

Legal disputes over land rights have become a fundamental and complex problem in the history of the development of agrarian law in force in Indonesia. The inequality that occurs in the pattern of distribution of control, ownership, use and utilization of land, which is also exacerbated by the condition of many land being abandoned by land rights holders, either due to intentional or unintentional factors, has triggered widespread cases of land disputes that have occurred until At the moment. The government itself has attempted to create policies and related regulations, in order to find solutions in resolving cases of ownership disputes over abandoned land. This includes Government Regulation Number 20 of 2021, concerning controlling abandoned areas and land. In this research the author raises two issues, namely, what is the urgency of eliminating ownership rights to abandoned land based on Government Regulation Number 20 of 2021, and what legal remedies can be taken by land rights owners and/third parties who suffer losses due to their abolition rights to abandoned land based on Government Regulation Number 20 of 2021. This research is a form of normative legal analysis (normative legal research), using a statutory approach and a conceptual approach. This research also has important implications in the context of land law, especially in terms of protecting the rights of land owners and encouraging the use of productive land uses. It is hoped that the results will serve as a guide for land ownership rights holders, the government and legal practitioners to better understand the relevant regulations and the impact of loss of ownership rights to land due to abandonment in accordance with the provisions contained in Government Regulation Number 20 of 2021.
Upaya Penindakan Terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata oleh Korps Brigade Mobile untuk Menciptakan Keamanan dan Ketertiban di Papua Vian, Polce Loei; Saleh, Moh.
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024): UNES LAW REVIEW (Juni 2024)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.2164

Abstract

Upaya Penindakan Terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata Oleh Korps Brigade Mobile Untuk Menciptakan Keamanan dan Ketertiban di Papua. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Korps Brigade Mobil menciptakan Kemanan dan Ketertiban di Papua. Hasil penelitian ini adalah : Penindakan terhadap KKB yang dilakukan anggota Brimob dengan melakukan kontak senjata juga dilakukan penegakan hukum terhadap anggota yang tertangkap. Penegakan hukum terhadap kelompok pemberontak berdasarkan ketentuan KUHP terletak pada pasal 106 dan pasal 107 yang menjelaskan bahwa makar (aanalag) yang dilakukan dengan niat hendak menaklukan daerah negara sama sekali atau sebagaimananya kebawah pemerintah asing atau dengan maksud hendak memisahkan diri daerah tersebut maka dihukum penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun. Salah satu hambatan utama (hambatan pertama) terletak pada lingkup yurisdiksi dan kontrol pemerintah terhadap daerah-daerah yang sering kali menjadi basis operasi KKB, letak geografis, daerah-daerah terpencil seringkali menjadi basis operasi KKB karena faktor geografis yang sulit dijangkau, kurangnya infrastruktur yang memadai, kemampuan anggota Brimob mengenai pengetahuan dan keterampilan tertentu yang mutlak diperlukan untuk menindak anggota KKB yang mereka sudah paham kondisi dan situasi serta mereka sering berbaur dengan masyarakat sehingga sulit untuk membedakannya. Solusi dalam mengatasi hambatan utama yaitu sebagai berikut : Pemerintah harus membuat aturan hukum sebagai dasar anggota Brimob dalam melakukan penindakan anggota KKB yang melakukan kejahatan, Pemerintah harus sering melakukan kontrol pemerintah terhadap daerah-daerah yang sering kali menjadi basis operasi KKB dengan melakukan patroli yang dilakukan anggota Brimob, melakukan koordinasi antara anggota Brimob, masyarakat dan TNI dalam melakukan pengamanan wilayah yang menjadi basis-basis anggota KKB, Meningkatkan kemampuan anggota Brimob dengan mengikutkan dikjur-dikjur dalam rangka peningkatan SDM anggota Brimob.
Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Siber oleh Kepolisian Resort Teluk Bintuni Duarif, Duarif; Saleh, Moh.
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024): UNES LAW REVIEW (Juni 2024)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.2182

Abstract

Pencegahan dan penindakan tindak pidana siber oelh Kepolisian Resort Teluk Bintuni. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk pencegahan atas tindak pidana siber yang telah dilakukan oleh Kepolisian Resor Teluk Bintuni dan bagaimana Apa bentuk penindakan atas tindak pidana siber yang telah dilakukan oleh Kepolisian Resor Teluk Bintuni. Hasil penelitia ini adalah: Pencegahan cyber crime oleh Polres Teluk Bintuni menyebutkan bahwa Pada beberapa tindakan yang di dalam melakukan pencegahan cyber crime adalah dengan melakukan: a. Patroli siber, b. Edukasi siber, c. Teguran langsung melalui medsos, d. Penindakan lansung berupa take down medsos dan e. Penegakan hukum. Penindakan terhadap tindak pidana siber di Indonesia telah membentuk peraturan mengenai kejahatan dalam dunia cyber pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE). Rumusan tindak pidana dalam UU ITE diatur dalam Bab VII: Perbuatan Yang Dilarang, yang mencakup Pasal 27 sampai Pasal 37, sedangkan ancaman pidananya ditentukan dalam Bab XI: Ketentuan Pidana, yang mencakup Pasal 45 sampai dengan Pasal 52.
Pailit Menurut UUJN Yang Menyebabkan Notaris Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Ditinjau Dari UU No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU Hamsyah, Moch. Choirul; Saleh, Moh.
UNES Law Review Vol. 7 No. 4 (2025)
Publisher : LPPM Universitas Ekasakti Padang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i4.2469

Abstract

Setiap profesi di Indonesia telah diatur oleh Undang-Undang seperti Advokat, Dokter, dan juga Notaris. Yang membedakan pekerjaan dan profesi adalah adanya kode etik, di setiap profesi pasti ada kode etik yang harus ditaati oleh setiap profesi sedangkan di dalam pekerjaan belum tentu ada kode etik, seperti kasir, buruh pabrik, resepsionis, bahkan pegawai di isntansi pemerintahan pun tidak ada kode etik yang yang harus mereka taati. Notaris dapat diberhentikan dengan tidak hormat jika dinyatakan pailit dengan putusan Pengadilan. Kepailitan meliputi perorangan dan badan hukum, sehingga Notaris juga tidak terlepas dari kepailitan, namun didalam proses kepailitan adalah karena utang piutang. Karya ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana yang dimaksut pailit menurut Undang-undang Jabatan Notaris sebagai syarat memberhentikan Notaris dengan tidak hormat dengan Undang-undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.
Pailit Menurut UUJN Yang Menyebabkan Notaris Diberhentikan Dengan Tidak Hormat Ditinjau Dari UU No. 37 Tahun 2004 Tentang Kepailitan dan PKPU Hamsyah, Moch. Choirul; Saleh, Moh.
UNES Law Review Vol. 7 No. 4 (2025)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i4.2469

Abstract

Setiap profesi di Indonesia telah diatur oleh Undang-Undang seperti Advokat, Dokter, dan juga Notaris. Yang membedakan pekerjaan dan profesi adalah adanya kode etik, di setiap profesi pasti ada kode etik yang harus ditaati oleh setiap profesi sedangkan di dalam pekerjaan belum tentu ada kode etik, seperti kasir, buruh pabrik, resepsionis, bahkan pegawai di isntansi pemerintahan pun tidak ada kode etik yang yang harus mereka taati. Notaris dapat diberhentikan dengan tidak hormat jika dinyatakan pailit dengan putusan Pengadilan. Kepailitan meliputi perorangan dan badan hukum, sehingga Notaris juga tidak terlepas dari kepailitan, namun didalam proses kepailitan adalah karena utang piutang. Karya ilmiah ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana yang dimaksut pailit menurut Undang-undang Jabatan Notaris sebagai syarat memberhentikan Notaris dengan tidak hormat dengan Undang-undang Nomor 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU.
Hilangnya Hak Kepemilikan Atas Tanah yang Terlantar (Analisis Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021) Sa’adah, Fatkhiyatus; Adjie, Habib; Saleh, Moh.
UNES Law Review Vol. 6 No. 2 (2023)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i2.1686

Abstract

Legal disputes over land rights have become a fundamental and complex problem in the history of the development of agrarian law in force in Indonesia. The inequality that occurs in the pattern of distribution of control, ownership, use and utilization of land, which is also exacerbated by the condition of many land being abandoned by land rights holders, either due to intentional or unintentional factors, has triggered widespread cases of land disputes that have occurred until At the moment. The government itself has attempted to create policies and related regulations, in order to find solutions in resolving cases of ownership disputes over abandoned land. This includes Government Regulation Number 20 of 2021, concerning controlling abandoned areas and land. In this research the author raises two issues, namely, what is the urgency of eliminating ownership rights to abandoned land based on Government Regulation Number 20 of 2021, and what legal remedies can be taken by land rights owners and/third parties who suffer losses due to their abolition rights to abandoned land based on Government Regulation Number 20 of 2021. This research is a form of normative legal analysis (normative legal research), using a statutory approach and a conceptual approach. This research also has important implications in the context of land law, especially in terms of protecting the rights of land owners and encouraging the use of productive land uses. It is hoped that the results will serve as a guide for land ownership rights holders, the government and legal practitioners to better understand the relevant regulations and the impact of loss of ownership rights to land due to abandonment in accordance with the provisions contained in Government Regulation Number 20 of 2021.
Upaya Penindakan Terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata oleh Korps Brigade Mobile untuk Menciptakan Keamanan dan Ketertiban di Papua Vian, Polce Loei; Saleh, Moh.
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.2164

Abstract

Upaya Penindakan Terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata Oleh Korps Brigade Mobile Untuk Menciptakan Keamanan dan Ketertiban di Papua. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Korps Brigade Mobil menciptakan Kemanan dan Ketertiban di Papua. Hasil penelitian ini adalah : Penindakan terhadap KKB yang dilakukan anggota Brimob dengan melakukan kontak senjata juga dilakukan penegakan hukum terhadap anggota yang tertangkap. Penegakan hukum terhadap kelompok pemberontak berdasarkan ketentuan KUHP terletak pada pasal 106 dan pasal 107 yang menjelaskan bahwa makar (aanalag) yang dilakukan dengan niat hendak menaklukan daerah negara sama sekali atau sebagaimananya kebawah pemerintah asing atau dengan maksud hendak memisahkan diri daerah tersebut maka dihukum penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun. Salah satu hambatan utama (hambatan pertama) terletak pada lingkup yurisdiksi dan kontrol pemerintah terhadap daerah-daerah yang sering kali menjadi basis operasi KKB, letak geografis, daerah-daerah terpencil seringkali menjadi basis operasi KKB karena faktor geografis yang sulit dijangkau, kurangnya infrastruktur yang memadai, kemampuan anggota Brimob mengenai pengetahuan dan keterampilan tertentu yang mutlak diperlukan untuk menindak anggota KKB yang mereka sudah paham kondisi dan situasi serta mereka sering berbaur dengan masyarakat sehingga sulit untuk membedakannya. Solusi dalam mengatasi hambatan utama yaitu sebagai berikut : Pemerintah harus membuat aturan hukum sebagai dasar anggota Brimob dalam melakukan penindakan anggota KKB yang melakukan kejahatan, Pemerintah harus sering melakukan kontrol pemerintah terhadap daerah-daerah yang sering kali menjadi basis operasi KKB dengan melakukan patroli yang dilakukan anggota Brimob, melakukan koordinasi antara anggota Brimob, masyarakat dan TNI dalam melakukan pengamanan wilayah yang menjadi basis-basis anggota KKB, Meningkatkan kemampuan anggota Brimob dengan mengikutkan dikjur-dikjur dalam rangka peningkatan SDM anggota Brimob.
Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Siber oleh Kepolisian Resort Teluk Bintuni Duarif, Duarif; Saleh, Moh.
UNES Law Review Vol. 6 No. 4 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v6i4.2182

Abstract

Pencegahan dan penindakan tindak pidana siber oelh Kepolisian Resort Teluk Bintuni. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana bentuk pencegahan atas tindak pidana siber yang telah dilakukan oleh Kepolisian Resor Teluk Bintuni dan bagaimana Apa bentuk penindakan atas tindak pidana siber yang telah dilakukan oleh Kepolisian Resor Teluk Bintuni. Hasil penelitia ini adalah: Pencegahan cyber crime oleh Polres Teluk Bintuni menyebutkan bahwa Pada beberapa tindakan yang di dalam melakukan pencegahan cyber crime adalah dengan melakukan: a. Patroli siber, b. Edukasi siber, c. Teguran langsung melalui medsos, d. Penindakan lansung berupa take down medsos dan e. Penegakan hukum. Penindakan terhadap tindak pidana siber di Indonesia telah membentuk peraturan mengenai kejahatan dalam dunia cyber pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (selanjutnya disebut UU ITE). Rumusan tindak pidana dalam UU ITE diatur dalam Bab VII: Perbuatan Yang Dilarang, yang mencakup Pasal 27 sampai Pasal 37, sedangkan ancaman pidananya ditentukan dalam Bab XI: Ketentuan Pidana, yang mencakup Pasal 45 sampai dengan Pasal 52.