Claim Missing Document
Check
Articles

Found 15 Documents
Search
Journal : Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial

Konsep Integratif Pengadilan Khusus Agraria sebagai Solusi Penyelesaian Sengketa Pertanahan di Indonesia Ridho Zam Yani; Sri Wahyu Handayani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 5 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i5.2284

Abstract

Sengketa pertanahan di Indonesia bersifat multidimensi dan sistemik, melibatkan aspek perdata, administratif, dan sosial-budaya, sementara penyelesaian sengketa yang terfragmentasi antara Peradilan Umum dan Peradilan Tata Usaha Negara menimbulkan berbagai masalah struktural. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kelemahan sistem peradilan existing dan merumuskan konsep integratif Pengadilan Khusus Agraria sebagai solusi holistik. Metode penelitian yang digunakan adalah hukum normatif dengan pendekatan perundang undangan, konseptual, dan analisis kasus melalui kajian terhadap regulasi, putusan pengadilan, serta literatur terkait. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa dualisme peradilan menyebabkan sengketa berlarut, kesulitan eksekusi, dan ketidakpastian hukum, sehingga diusulkan pembentukan Pengadilan Khusus Agraria dengan karakteristik: kewenangan integratif yang menggabungkan aspek perdata, pidana, dan Tata Usaha Negara; hukum acara khusus yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan; hakim spesialis yang memahami kompleksitas agraria; serta posisi kelembagaan yang independen di bawah Mahkamah Agung. Implementasi konsep ini memerlukan pengaturan undang-undang khusus yang mendefinisikan kewenangan, prosedur, dan sumber daya manusia yang berkompeten untuk menjamin kepastian hukum, efisiensi proses, dan keadilan substantif.
Kepastian Hukum Hak Ulayat: Dilema Pengakuan Masyarakat Adat dalam Sistem Pertanahan Nasional Yunita Adinda Wulandari; Sri Wahyu Handayani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 5 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i5.2285

Abstract

Kepastian hukum hak ulayat di Indonesia menghadapi dilema yang kompleks antara pengakuan yuridis dan realitas implementatif di lapangan. Meskipun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960, Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012, dan Peraturan Menteri ATR/BPN No. 14 Tahun 2024 telah menegaskan pengakuan terhadap hak masyarakat adat, praktiknya masih dihambat oleh tumpang tindih kepentingan, birokrasi yang pasif, serta paradigma pembangunan nasional yang berorientasi ekonomi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dilema kepastian hukum hak ulayat dalam sistem pertanahan nasional melalui pendekatan yuridis normatif dengan telaah terhadap regulasi, putusan pengadilan, serta studi kasus konflik agraria di Kampar, Ketapang, dan Sawahlunto. Hasil penelitian menunjukkan bahwa jurang antara teori dan praktik masih lebar, terutama akibat mekanisme pengakuan masyarakat adat yang birokratis dan stagnasi RUU Masyarakat Adat yang belum disahkan. Meskipun Permen ATR/BPN No. 14 Tahun 2024 menghadirkan inovasi prosedural, kekuatan hukumnya tetap lemah tanpa harmonisasi lintas sektor dan komitmen politik yang kuat
Akibat Hukum Peralihan Hak Atas Tanah Yang Dilakukan Dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Secara Dibawah Tangan Fadli Firdaus; Sri Wahyu Handayani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 5 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i5.2303

Abstract

Peralihan hak atas tanah merupakan proses perpindahan kepemilikan terkait hak atas tanah melalui perbuatan hukum yang sering terjadi di masyarakat khususnya dalam mekanisme jual beli. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis akibat hukum peralihan hak atas tanah yang dilakukan melalui Perjanjian Pengikatan Jual Beli secara dibawah tangan, serta meninjau dasar hukumnya sebagai syarat dalam proses pendaftaran tanah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif. Data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup literatur, jurnal hukum, serta peraturan perundang-undangan terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Peralihan hak atas tanah yang dilakukan dengan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) secara di bawah tangan menimbulkan akibat hukum yaitu pihak pembeli tidak memiliki kepastian hukum terhadap objek tanah yang telah dibeli dan tidak mempunyai bukti resmi terkait perpindahan kepemilikan hak atas tanah karena jual beli hak atas tanah dilakukan tanpa dihadapan PPAT. Hal tersebut sebagaimana telah diatur dalam Pasal 37 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, bahwa setiap peralihan hak atas tanah melalui jual beli wajib dilakukan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan dibuktikan dengan Akta Jual Beli (AJB) hal ini bertujuan sebagai syarat pendaftaran tanah
Keterkaitan Bank Tanah dengan Hak Atas Tanah dalam Perspektif Hukum Pertanahan Indonesia Satria Anom Pradhana; Sri Wahyu Handayani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 5 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i5.2304

Abstract

Tanah sebagai sumber daya vital yang diamanatkan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dan diatur dalam UUPA 1960 kerap menghadapi ketimpangan dan konflik, sehingga melalui UU Cipta Kerja 2020 dibentuk Bank Tanah untuk mengelola dan mendistribusikannya bagi kemakmuran rakyat serta reforma agraria. Penelitian ini mengkaji kedudukan hukum Bank Tanah dalam sistem hukum pertanahan Indonesia, keterkaitannya dengan hak atas tanah menurut UUPA, serta implikasinya terhadap reforma agraria dan kepastian hukum. Menggunakan metode yuridis normatif, ditemukan bahwa Bank Tanah merupakan badan hukum khusus nirlaba yang tidak menciptakan hak baru, melainkan menyalurkan tanah dalam bentuk hak-hak yang diatur UUPA. Keberadaannya berpotensi mempercepat redistribusi tanah untuk reforma agraria, tetapi juga menimbulkan risiko tumpang tindih kewenangan dengan BPN, konflik dengan masyarakat adat, serta ancaman terhadap kepastian hukum jika implementasinya tidak transparan. Penelitian merekomendasikan perlunya regulasi teknis yang lebih rinci, penguatan mekanisme transparansi, perlindungan khusus terhadap hak masyarakat adat, serta evaluasi berkala terhadap kinerja Bank Tanah
Pendaftaran Peralihan Hak Atas Tanah berdasarkan Akta Kuasa Jual dan Penguasaan Fisik Bidang Tanah : Studi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor : 334/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel Faisal Indra Fadilla; Sri Wahyu Handayani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 5 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i5.2305

Abstract

Pendaftaran tanah merupakan kewajiban pemerintah. Sistem pendaftaran tanah di Indonesia menganut sistem negatif dengan kecenderungan positif, yaitu data yang tercantum dalam sertipikat hak atas tanah dianggap sah dan benar selama tidak ada pihak lain yang dapat membuktikan sebaliknya dihadapan pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pendaftaran peralihan hak atas tanah berdasarkan akta kuasa jual dan penguasaan fisik bidang tanah serta menganalisis pertimbangan hukum hakim terhadap keabsahan akta kuasa jual dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor : 334/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel. Metode penelitian ini adalah yuridis normatif, sumber data berupa data sekunder yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier yang bersifat deskriptif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan studi kepustakaan, kemudian disajikan secara deskriptif. Hasil penelitian dan pembahasan mendapati bahwa penggunaan akta kuasa jual serta penguasaan secara fisik dengan itikad baik sebagai dasar peralihan hak atas tanah karena jual beli menjadi pertimbangan bagi Majelis Hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor : 334/Pdt.G/2025/PN Jkt.Sel. dalam memutuskan kepemilikan hak atas tanah
Perlindungan Hak Ulayat dalam Sistem Hukum Agraria Nasional di Tengah Arus Pembangunan Nasional Thalia Firda Soraya; Sri Wahyu Handayani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 5 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i5.2309

Abstract

Penelitian ini membahas perlindungan hak ulayat masyarakat hukum adat dalam sistem hukum agraria nasional di tengah arus pembangunan. Hak ulayat merupakan hak fundamental yang tidak hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga sosial, budaya, dan spiritual bagi masyarakat adat. Secara normatif, hak ulayat telah diakui dalam UUD 1945, UUPA Nomor 5 Tahun 1960, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012. Namun, dalam praktiknya, pembangunan nasional yang berorientasi pada investasi seringkali mengabaikan hak ulayat, sehingga memunculkan konflik agraria, marginalisasi, hingga kriminalisasi terhadap masyarakat adat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Sumber data terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pengakuan normatif sudah ada, implementasi perlindungan hak ulayat masih menghadapi tantangan, seperti minimnya regulasi teknis, lemahnya perlindungan hukum, tumpang tindih perizinan, serta dominasi kepentingan ekonomi. Kesimpulan penelitian ini menegaskan perlunya kebijakan pembangunan berkelanjutan yang menempatkan hak ulayat sebagai bagian integral dari perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional.
Perlindungan Hak Atas Tanah Ulayat di Minangkabau dalam Sistem Hukum Nasional Yani Triakyuni; Sri Wahyu Handayani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 5 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i5.2311

Abstract

Tanah ulayat di Minangkabau bukan sekadar aset ekonomi, tetapi cerminan identitas sosial, budaya, dan spiritual masyarakat adat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hak atas tanah ulayat dalam sistem hukum nasional Indonesia serta kesesuaiannya dengan nilai-nilai adat Minangkabau. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan yang menelaah Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012, serta berbagai peraturan terkait hak masyarakat adat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pengakuan terhadap hak ulayat telah dijamin secara konstitusional, implementasinya di lapangan masih lemah akibat tumpang tindih regulasi, ketiadaan pengakuan formal, dan lemahnya penerapan prinsip Free, Prior and Informed Consent (FPIC). Implikasi dari penelitian ini menegaskan perlunya reformasi kebijakan yang komprehensif serta penguatan koordinasi antara pemerintah dan masyarakat adat agar perlindungan hak ulayat dapat terwujud secara adil dan berkelanjutan
Perlindungan Hukum Terhadap Pemilik Sertifikat Hak Atas Tanah Yang Mengalami Tumpang Tindih Akibat Dari Pendaftaran Tanah Nurdian Permana; Sri Wahyu Handayani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 5 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i5.2315

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk-bentuk perlindungan hukum bagi pemilik hak atas tanah yang sah dan terdampak masalah tumpang tindih akibat dari pelaksanaan pendaftaran tanah secara sistematis. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dengan mengkaji berbagai peraturan perundang-undangan terkait dengan pertanahan seperti Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA), Peraturan Pemerintah (PP) No 24 Tahun 1997, PP Nomor 18 Tahun 2021 serta menganalisis studi kasus. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa meskipun sertifikat hak atas tanah merupakan salah satu alat bukti yang kuat, namun hal tersebut dapat dibatalkan apabila terdapat alat bukti lain yang lebih kuat. Pemilik yang merasa dirugikan dapat menempuh jalur administrasi dengan mengajukan ke BPN untuk mediasi dan pemeriksaan data fisik dan yuridis atau bisa mengajukan gugatan ke PTUN untuk membatalkan sertifikat apabila terdapat cacat secara administratif. Meskipun terdapat berbagai mekanisme penyelesaian hukum untuk melindungi pemilik hak atas tanah, masalah tumpang tindih sertifikat akibat dari pendaftaran tanah secara sistematis masih menjadi tantangan yang besar. Perlindungan hukum yang tersedia masih memiliki berbagai celah sehingga bisa dikatakan masih belum optimal. Diperlukan pembenahan administrasi, penguatan data, dan peningkatan SDM agar tumpang tindih sertifikat berkurang dan kepastian hukum pertanahan tercapai efekti
Mekanisme Akad Jual Beli Hak Atas Tanah dengan Menggunakan Sistem KPR dari Bank Mulvi Muhammad Ihsan; Sri Wahyu Handayani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 5 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i5.2317

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui legalitas proses jual beli hak atas tanah dengan pembiayaan kredit dari bank serta untuk menganalisa prosedur yang dijalankan dalam pelaksanaan jual beli tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan Terkait, literatur, dan doktrin hukum yang relevan, serta pendekatan yuridis empiris melalui wawancara dan studi kasus terhadap praktik jual beli hak atas tanah dengan pembiayaan kredit. Hasil penelitian menunjukan bahwa secara yuridis, jual beli hak atas tanah dengan pembiayaan kredit memiliki dasar hukum yang jelas melalui peraturan agrarian dan peraturan perbankan, khususnya yang mengatur Mengenai pembebanan hak tanggungan. Adapun prosedur yang berlaku melibatkan beberapa tahapan, antara lain perjanjian jual beli, persetujuan kredit dari bank, pembuatan akta jual beli di hadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), pendaftaran hak atas tanggungan serta pembebanan hak tanggungan sebagai jaminan kredit
Efektivitas Pendaftaran Hak Atas Tanah dalam Mencegah Praktik Mafia Tanah di Indonesia David Kurniawan Hartanto; Sri Wahyu Handayani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 5 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i5.2326

Abstract

Tanah memiliki peran penting dalam sistem sosial, ekonomi, dan budaya di Indonesia sebagai simbol kesejahteraan dan keadilan sosial. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pendaftaran tanah dalam mencegah praktik mafia tanah serta mengidentifikasi hambatan utama dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan unsur empiris melalui analisis terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta laporan ATR/BPN dan KPK periode 2017–2023. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas pendaftaran tanah dalam menekan praktik mafia tanah hanya mencapai sekitar 45%. Faktor utama penghambatnya meliputi lemahnya verifikasi lapangan, keterbatasan infrastruktur digital, dan praktik kolusi di internal BPN. Selain itu, inkonsistensi antara putusan peradilan umum dan peradilan tata usaha negara memperparah ketidakpastian hukum agraria. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan blockchain dalam sistem pendaftaran tanah, disertai koordinasi antarlembaga dan sanksi hukum yang tegas, dapat meningkatkan transparansi dan efektivitas hingga 70%.