Claim Missing Document
Check
Articles

Found 22 Documents
Search

PELATIHAN MEMBUAT PRODUK KERAJINAN TANGAN DARI LIMBAH RUMAH TANGGA DI KELURAHAN BATUNADUA JAE Agustina Lubis, Fitri; Siregar, Sutan; Lubis, Mutiara; Adi, Rahmat; Nurmeliani, Nurmeliani
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 6, No 1 (2023): Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v6i1.326-336

Abstract

Kelurahan Batunadua Jae masih memiliki banyak tempat pembuangan sampah yang terletak di pinggir jalan. Permasalahan yang dihadapi oleh mitra antara lain jumlah sampah yang semakin banyak, dan masyarakat tidak lagi mempedulikannya karena mahalnya biaya pengolahan sampah. Untuk mengatasi masalah tersebut, ide mitra adalah mengadakan kegiatan pelatihan pembuatan  produk kerajinan tangan dari limbah rumah tangga. Ini akan membantu mitra belajar bagaimana mengolah sampah mereka sehingga dapat memiliki nilai ekonomi. Ini juga akan membantu mereka belajar bagaimana mengurangi polusi limbah di lingkungan mereka. Mitra dalam kegiatan ini adalah ibu rumah tangga di Kelurahan Batunadua Jae yang tidak memiliki pekerjaan sampai dengan 20 orang. Metode kegiatan pengabdian ini dibagi menjadi tiga tahap, yaitu: (1) tahap perencanaan, (2) tahap pelaksanaan, (3) tahap evaluasi. Dimana nantinya produk yang bermanfaat dibuat dalam kegiatan ini, yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan rumah tangga masyarakat Batunadua Jae. Hasil yang diperoleh dari kegiatan ini adalah masyarakat lebih memahami bahwa sampah dapat didaur ulang dan digunakan kembali. Plastik, kaca, logam, dan kertas semuanya dapat didaur ulang, namun salah satu cara untuk mengurangi pencemaran limbah adalah dengan memanfaatkan limbah rumah tangga untuk membuat kerajinan.
PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA PERTAMBANGAN EMAS ILEGAL OLEH MASYARAKAT KABUPATEN MANDAILING NATAL Pohan, Sarmadan; Siregar, Sutan; Triswidodo, Triswidodo; Faisal, Muhammad
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 11, No 8 (2024): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v11i8.2024.3439-3449

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pemberantasan peredaran narkotika di Desa Sibong-bong melalui penyuluhan hukum diselenggarakan kepala desa dan untuk mengetahui kendala  pemberantasan peredaran narkotika di Desa Sibong-bong melalui penyuluhan hukum diselenggarakan kepala desa. Jenis Penelitian yang akan digunakan oleh penulis adalah Yuridis Empiris. Penelitian yuridis empiris atau kata lain yang merupakan jenis penelitian hukum sosiosologis dan dapat sebutkan penelitian lapangan, yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta yang terjadi didalam kehidupan masyarakat. Peran Kepala Desa dalam penanggulangan narkotika pada masyarakat Desa Sibong-Bong sudah terlaksanakan, Kepala Desa Sibong-Bong sudah melakukan beberapa upaya dalam pencegahan, penaggulangan, memberantas dan menekan angka kasus penyalahgunaan narkotika dengan cara melakukan sosialisasi, himbauan berupa pengarahan kepada masyarakat, melakukan razia-razia ke sekolah, pemasangan banner berisikan peringatan bahaya narkotika, Kepala Desa Sibong-Bong juga telah bekerja sama dengan Polres untuk memberantas kasur narkotika yang ada di Desa Sibong-Bong. Kendala yang dihadapi oleh Kepala Desa Sibong-Bong dalam upayanya memberantas narkoba adalah tingkat kesadaran masyarakat masih kurang artinya masyarakat yang masih belum mengerti dari efek buruk dari bahaya penggunaan narkoba, masyarakat yang merasa malu keluarganya tersangkut paut dengan narkoba dan karena hal itu tidak mau bekerja sama dengan kami pemerintah gampong dengan melaporkannya ke pihak penegak hukum agar diberikan fasilitas perawatan, tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang ingin direhab pun belum ada. Dan yang lebih penting lagi adalah alokasi anggaran yang sangat minim dari pemerintah untuk upaya pencegahan Narkoba.