Kota Manado, salah satu kota di Indonesia dengan pertumbuhan ekonomi yang signifikan, menghadapi tantangan signifikan seiring dengan meningkatnya urbanisasi dan kebutuhan akan infrastruktur yang efisien. Pertumbuhan populasi dan aktivitas komersial yang pesat menyebabkan tekanan pada sumber daya alam, lahan, dan energi. Dalam konteks ini, konsep bangunan pintar (smart building) muncul sebagai solusi inovatif yang dapat membantu mengatasi berbagai masalah tersebut. Bangunan pintar tidak hanya menawarkan efisiensi energi, tetapi juga meningkatkan kenyamanan pengguna dan mendukung keberlanjutan lingkungan. Prinsip bangunan pintar melibatkan integrasi teknologi informasi dan komunikasi dengan sistem bangunan untuk menciptakan lingkungan yang responsif dan adaptif. Untuk itu, penelitian ini bertujuan melakukan eksplorasi terhadap implementasi prinsip-prinsip bangunan pintar dalam konteks bangunan komersial di Kota Manado. Menurut Prof. Mohammed Ali Berawi, M.Eng.Sc., Ph.D, dkk, dalam Nusantara’s Smart Buildings Guidline (2023) menyatakan bahwa bangunan pintar memiliki 6 prinsip, yaitu otomatisasi, multifungsi, adaptabilitas, interaktivitas, inklusivitas, dan efisiensi. Bangunan pintar dilengkapi beberapa komponen atau fitur yang memungkinkan efisiensi energi, keamanan, dan kenyamanan yang lebih baik. Setiap prinsip memiliki komponen atau fitur yang terintegrasi pada bangunan pintar yang harus memenuhi persyaratan dan spesifikasi fungsional. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, yang bertujuan untuk menggambarkan secara rinci fenomena penerapan bangunan pintar dalam konteks bangunan komersial di Manado. Data diperoleh melalui survei terhadap penghuni bangunan untuk mengukur tingkat kenyamanan dan kepuasan mereka, serta wawancara mendalam dengan arsitek, pengembang, dan pengelola bangunan. Hasil penelitian yang dilakukan pada Manado Town Square dan Mega Mall Manado ditemukan bahwa secara umum dan signifikan ke – 2 objek telah mengimplementasikan prinsip – prinsip Bangunan Pintar.