Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : YUSTISI

PENERAPAN HUKUM KONTRAK DALAM BISNIS INTERNASIONAL Kusnadi, Nandang; Silaban, Othsme Cloudia Martahan; Pasha, Najwa Havari; Sasiras, Arini Audria; Nadia Abdullah, Farah Azzahra
YUSTISI Vol 12 No 2 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i2.19917

Abstract

Penerapan hukum dalam penyelesaian sengketa kontrak bisnis internasional seringkali melibatkan banyak metode. Tujuan dilakukannya penelitian ini bertujuan agar dapat mengetahui bagaimana Hukum Kontrak di Terapkan dalam Bisnis Internasional dan dapat menganalisis bagaimana Peran Hukum Kontrak dalam Mengatur Hubungan Bisnis Internasional serta mampu mengidentifikasi Pengaturan Prinsip Kesepakatan dari sebuah Kontrak Internasional. Dalam konteks globalisasi secara internasional, dimana transaksi bisnis ini melibatkan lebih dari satu negara yang mana pemahaman terhadap hukum kontrak internasional menjadi sangat penting. Hal ini disebabkan karena adanya perbedaan sistem hukum dan praktik bisnis yang ada di setiap negara. Dengan itu, penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif sebagai menganalisis berbagai bentuk kaidah dan prinsip hukum dalam mengatur transaksi bisnis internasional, termasuk Konvensi Internasional tentang Penjualan Barang (CISG) dan Prinsip UNIDROIT tentang Kontrak Internasional. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan yang lebih mendalam mengenai bagaimana pengaturan dan implementasi hukum dalam kontrak bisnis internasional dapat dilakukan secara efektif, serta tantangan yang mungkin dihadapi dalam proses penyelesaian sengketa tersebut. Kata kunci: Penerapan Hukum, Sengketa, Kontrak Internasional, Metode Alternatif
TRANSPLANTASI HUKUM DALAM HARMONISASI HUKUM KONTRAK: STUDI TERHADAP PENGARUH COMMON LAW DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA Kusnadi, Nandang; Alam, Alamsyah Bahrul; Pratama, Muhamad Rizky; Redondo, Muhammad Viero; Aqshal Nuryl , Rafly Rafdianto
YUSTISI Vol 12 No 2 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i2.19920

Abstract

Penelitian ini mengkaji pengaruh sistem hukum Common Law terhadap hukum kontrak di Indonesia yang menganut sistem Civil Law. Dalam era globalisasi, transplantasi hukum Common Law semakin nyata, terutama dalam aspek kebebasan berkontrak dan penyelesaian sengketa melalui arbitrase. Studi menggunakan pendekatan yuridis-normatif dan analisis komparatif dengan mengkaji literatur, peraturan, putusan pengadilan, serta studi kasus penerapan prinsip Common Law dalam praktik hukum kontrak di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaruh Common Law cukup signifikan, terutama dalam kontrak bisnis, mekanisme arbitrase, dan interpretasi kontrak. Namun, penerapan prinsip-prinsip tersebut tidak selalu mudah dan memerlukan penyesuaian agar sesuai dengan nilai dan prinsip hukum Indonesia yang berakar pada Civil Law dan Pancasila. Indonesia mengalami situasi mixed jurisdiction, di mana elemen Common Law masuk ke dalam sistem hukum Civil Law melalui pranata ekonomi dan investasi, seperti lembaga trusts dan kontrak bisnis modern. Tantangan utama adalah harmonisasi antara kedua sistem hukum agar inovasi hukum dapat diterapkan tanpa mengabaikan tradisi hukum nasional. Oleh karena itu, diperlukan penyusunan aturan yang spesifik untuk mengakomodasi penerapan prinsip Common Law dalam hukum kontrak Indonesia guna menjaga keseimbangan dan legalitas perubahan hukum yang terjadi. Kata kunci: transplantasi hukum, harmonisasi hukum kontrak, Common Law, sistem hukum Indonesia, hukum kontrak.
PENYELESAIAN SENGKETA KONTRAK INTERNASIONAL MELALUI ARBITRASE DI INDONESIA DAN UNCITRAL Adhitama, Andika; Istibra, Khansa; Muhammad, Eki; Pandya, Muhammad Rakazeti; Kusnadi, Nandang
YUSTISI Vol 12 No 2 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i2.19922

Abstract

Penyelesaian sengketa kontrak internasional melalui arbitrase merupakan mekanisme yang banyak digunakan dalam transaksi lintas negara karena sifatnya yang efisien, fleksibel, dan netral. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sistem arbitrase di Indonesia dan membandingkannya dengan prinsip-prinsip dalam UNCITRAL Model Law on International Commercial Arbitration. Metode yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan analisis perbandingan hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki dasar hukum arbitrase melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 dan telah meratifikasi Konvensi New York 1958, penerapannya belum sepenuhnya sejalan dengan praktik internasional. Perbedaan mencolok terlihat dalam hal pengakuan dan pelaksanaan putusan arbitrase asing, prinsip kompetensi-kompetensi, dan peran pengadilan. UNCITRAL Model Law menawarkan pendekatan yang lebih modern dan netral, namun tantangan juga muncul dalam hal biaya serta implementasi lintas negara yang tidak seragam. Penelitian ini menyarankan agar Indonesia melakukan harmonisasi peraturan dengan UNCITRAL Model Law guna meningkatkan kepastian hukum dan daya saing dalam penyelesaian sengketa internasional. Kata kunci: Arbitrase, Sengketa Kontrak Internasional, UNCITRAL Model Law, Arbitrase Indonesia, Penyelesaian Sengketa.
IMPLEMENTASI ASAS GEODE TROUW TERHADAP PENYELESAIAN SENGKETA WANPRETASI DALAM NOMINAAT CONTRACT SECARA NON LITIGASI Arum, Dwi Sekar; Putri Ayu, Vania Frederica; Nawu, El Sabarta Putra; Ningrum, Latifah Silvia; Kusnadi, Nandang
YUSTISI Vol 12 No 3 (2025)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v12i3.21823

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran asas goede trouw atau iktikad baik dalam penyelesaian sengketa wanprestasi pada nominaat contract melalui pendekatan non-litigasi. Dalam konteks hukum perdata, asas ini merupakan prinsip fundamental yang menuntut para pihak untuk bertindak jujur, adil, dan saling menghormati dalam setiap tahapan perjanjian, mulai dari pembentukan hingga penyelesaian konflik. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan literatur terhadap peraturan perundang-undangan dan teori-teori hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan asas goede trouw dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa non-litigasi seperti mediasi, negosiasi, arbitrase, dan konsiliasi. Selain itu, asas ini juga memperkuat legitimasi pertanggungjawaban hukum dalam kontrak bernama ketika terjadi wanprestasi. Penelitian ini diharapkan menjadi kontribusi teoritis dalam pengembangan hukum kontrak di Indonesia, serta menjadi referensi praktis bagi para akademisi, praktisi hukum, dan pembuat kebijakan. Kata Kunci : Goede Trouw, Wanprestasi, Kontrak Bernama, Non-Litigasi, Hukum Perdata