Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : JURNAL MAGISTER HUKUM UDAYANA

Pengantar mengenai Hegemoni dan Hukum: Menyoal Kembali Bekerjanya Hukum di Masyarakat Ricca Anggraeni; Endra Wijaya
Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal) Vol 8 No 4 (2019)
Publisher : University of Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (347.831 KB) | DOI: 10.24843/JMHU.2019.v08.i04.p05

Abstract

Gramsci’s concept of hegemony tries to explain how modern capitalist society has been organized. Although he did not explain about law particularly, but his study on hegemony is relevant and usefull to the study of law untill now. This paper focuses on how to understand the concept of hegemony and use it in field of the study of law. To examine the focus of this study, conceptual approach is used, and some points of argumentations in this study are based on several scholars’ opinions related to concept of hegemony. This study concludes that hegemony could be understood as the way to how certain social group obtains its authority persuasively, and then leads others to give its consensus to hegemonic social group. This point could help to understand about the working and binding force of authority and law in the society. Besides that, the concept of hegemony could also become a kind of tool in understanding the dynamic of law, such as how could law becomes a tool of social engineering, or how, at the end, law is obeyed by the society. Konsep hegemoni dari Gramsci berupaya menjelaskan bagaimana masyarakat pada tahap kapitalis modern diorganisasikan. Gramsci memang tidak secara khusus membahas persoalan hukum, namun kajian hegemoninya ternyata relevan juga bagi kajian di bidang hukum. Tujuan kajian atau pembahasan dalam artikel ini diarahkan kepada persoalan memahami konsep hegemoni, dan kemudian, bagaimanakah hegemoni ini, sebagai sebuah konsep atau teori, dapat berguna di dalam kajian bidang hukum. Pembahasan kedua hal tersebut menggunakan metode pendekatan konseptual, dengan bersandar pada beberapa pendapat sarjana. Kajian ini menyimpulkan bahwa hegemoni dapat dipahami sebagai cara bagaimana suatu kelompok sosial memperoleh pengaruh (kekuasaan) melalui cara-cara yang lebih persuasif, dengan menggiring kelompok sosial lain (yang dikuasai) untuk memberikan persetujuannya (konsensus) kepada kelompok sosial yang menguasai. Poin ini bisa membantu untuk memahami otoritas dan hukum yang bekerja serta mengikat masyarakat. Selain itu, hegemoni dapat pula digunakan sebagai alat bantu dalam memahami fenomena yang terjadi dalam bidang hukum, seperti bagaimana hukum itu dapat berperan sebagai sarana untuk mengubah masyarakat, atau bagaimana hukum itu pada akhirnya dipatuhi oleh masyarakat.