Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : LamLaj

MEDIATION IN COMMERCIAL COURT AS EQUAL PROTECTION BETWEEN DEBTORS AND CREDITORS Zulaeha, Mulyani
Lambung Mangkurat Law Journal Vol. 2 No. 2 (2017): September
Publisher : Program magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/abc.v2i2.36

Abstract

Mediation as a way of dispute resolution through negotiation process toachieve agreement of the parties assisted by mediator. It is considered as a form ofdispute resolution that can meet the parties’ wishes, reducing the time and cost. It wantsa dispute was resolved through the peace of the parties as outlined in the agreement.Moving from the weakness of peace as contained in Act No. 37/2004, then themediation empowerment in the Commercial Court as a breakthrough and steps takento create an equal protection between debtors and creditors (especially prospectivedebtors). The empowerment of mediation in the Commercial Court is in line withthe policy direction and strategy of legal development contained in PresidentialRegulation No. 2/2015, especially civil law enforcement, namely the resolution ofcivil cases is performed by encouraging the optimization of mediation process in courtand simplification of civil procedure is expected to encourage the efficiency of civilresolution and give positive contribution to the improvement of national economy.
MODEL SOLVABLE TEST PADA PEMBUKTIAN KEPAILITAN DI PENGADILAN NIAGA SEBAGAI BENTUK KEADILAN BAGI DEBITORPERUSAHAAN Mulyani Zulaeha
Lambung Mangkurat Law Journal Vol. 3 No. 2 (2018): September
Publisher : Program magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/abc.v3i2.63

Abstract

Sistem pembuktian dalam kepailitan menerapkan prinsip pembuktian sederhana sebagaimana diatur dalam Pasal 8 ayat (4) UU Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, yaitu permohonan pernyataan pailit harus dikabulkan apabila terdapat fakta atau keadaan yang terbukti secara sederhana bahwa persyaratan untuk dinyatakan pailit telah terpenuhi yaitu adanya fakta dua atau lebih kreditor dan fakta utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih. Pembuktian sederhana tidak memperhatikan aspek kemampuan membayar debitor, sehingga apabila syarat substantif sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) terpenuhi debitor harus dinyatakan pailit. Pembuktian sederhana disatu sisi menerapkan aspek kepastian hukum namun disisi lain mengabaikan aspek keadilan karena debitor yang masih mempunyai kemampuan membayar juga akan dipailitkan.Tujuan penelitian ini adalah menemukan model pembuktian dalam kepailitan yang memberikan keadilan terhadap debitor perusahaan yang mempunyai kemampuan membayar. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif dapat dijelaskan bahwa model pembuktian yang dapat memberikan keadilan bagi debitor perusahaan adalah dengan menambahkan model solvable test dalam pembuktian di Pengadilan Niaga, yaitu sistem pembuktian terhadap aspek kemampuan debitor dalam membayar utang, disamping pembuktian terhadap syarat subtantif yaitu kreditor lebih dari satu dan adanya utang yang belum lunas telah jatuh tempo dan dapat ditagih.
TANGGUNG JAWAB DALAM LEVERING PADA PERJANJIAN JUAL BELI SECARA ONLINE Zulaeha, Mulyani
Lambung Mangkurat Law Journal Vol. 4 No. 2 (2019): September
Publisher : Program magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/abc.v4i2.89

Abstract

Perkembangan transaksi jual beli saat ini dengan menggunakan media elektronik telah mengubah wajah hubungan jual beli. Jual beli tidak lagi harus dilakukan pada satu tempat yang sama secara face to face, namun dapat dilaku­kan oleh orang yang berbeda lokasi. Meskipun demikian, ketentuan hukum tentang jual beli tetap berlaku. Perbedaan yang terjadi adalah terkait penyerahan barang (levering) yang telah dibeli tidak dapat dilakukan secara langsung antara penjual dengan pembeli. Menurut ketentuan Pasal 1459 KUHPerdata bahwa “Hak milik atas barang yang dijual tidaklah berpindah kepada si pembeli selama penyerahan­nya belum dilakukan”. Levering pada jual beli online tidak dilakukan dalam waktu yang bersamaan dengan terjadinya kesepakatan dan terdapat peran pihak ketiga dalam levering, yaitu pihak jasa pengiriman barang, hal ini dapat menimbulkan permasalahan hukum terkait tanggung jawab dalam proses peralihan hak terse­but. Tujuan penelitian ini adalah menganalisis pihak yang bertanggung jawab pada proses levering perjanjian jual beli secara online. Menggunakan penelitian yuridis normatif dapat dijelaskan bahwa tanggung jawab dalam peralihan hak pada per­janjian jual beli secara online adalah tanggung jawab pihak penjual kecuali jika diperjanjikan lain