Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : ADHAPER

GUGATAN PERDATA PADA KASUS PENCEMARAN NAMA BAIK DALAM PERSPEKTIF HUKUM ACARA PEDATA (Studi Komparatif Indonesia dan Amerika Serikat) Jazilah, Fina Ainun; Umam, choirul
ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata Vol. 10 No. 02 (2024): Desember
Publisher : Asosiasi Dosen Hukum Acara Perdata (ADHAPER)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36913/adhaper.v10i02.73

Abstract

Abstract Defamation is a complex issue with social, psychological, and economic impacts. This study uses a legal-normative method with a comparative approach. This approach allows researchers to analyze and compare legal provisions and legal practices related to defamation in Indonesia and the United States. This study is descriptive in nature with a qualitative approach to analyze differences in legal regulations in Indonesia and the United States in order to provide recommendations for improving legal regulations on defamation based on the results of comparative analysis. In civil law, defamation is considered an unlawful act, and victims of defamation can claim compensation for immaterial and material losses suffered as a result of damage to their reputation. Defamation in Indonesia is regulated in both criminal and civil law. Meanwhile, the United States does not recognize criminal liability for defamation; in the US, it is more of a civil matter and must meet the standard of proof, by providing evidence of “actual malice” or malicious intent on the part of the accused. Keywords: defamation, unlawful acts, civil law   Abstrak Pencemaran nama baik menjadi masalah yang lebih kompleks, dengan dampak sosial, psikologis, dan ekonomi. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan pendekatan perbandingan (comparative approach). Pendekatan ini memungkinkan peneliti untuk menganalisis dan membandingkan ketentuan hukum serta praktik hukum terkait pencemaran nama baik di Indonesia dan Amerika Serikat. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. untuk menganalisa perbedaan dalam pengaturan hukum di Indonesia dan Amerika Serikat guna memberikan rekomendasi untuk perbaikan regulasi hukum pencemaran nama baik berdasarkan hasil analisis komparatif. Secara perdata pencemaran nama baik dipandang sebagai perbuatan melawan hukum, korban pencemaran nama baik dapat menuntut ganti rugi atas kerugian immateriil maupun materiil yang diderita akibat rusaknya reputasi. Pengaturan pencemaran nama baik di Indonesia diatur dalam segi hukum pidana dan perdata. Sedangkan, Amerika Serikat tidak dikenal pertanggungjawaban pidana untuk tindakan pencemaran nama baik, di AS lebih pada perdata dan harus memiliki standar pembuktian, dengan memberikan bukti adanya "actual malice" atau niat jahat dari pihak yang dituduh. Kata Kunci: pencemaran nama baik, perbuatan melawan hukum, hukum perdata