Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Amicus Curiae

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PT BANK X DALAM PENYALURAN KUR TERHADAP DEBITUR YANG MELANGGAR PRINSIP ITIKAD BAIK MENURUT UU PERBANKAN Yulaqawuna, Yulaqawuna; Setyaningsih, Setyaningsih
AMICUS CURIAE Vol. 3 No. 1 (2026): Amicus Curiae
Publisher : Faculty of Law, Universitas Trisakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25105/amicus.v3i1.25593

Abstract

Bentuk peranan bank diwujudkan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang bertujuan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam pelaksanaannya, penyaluran KUR oleh bank harus memperhatikan prinsip kehati-hatian (prudential principle) sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, termasuk penerapan prinsip 5C untuk menilai kelayakan debitur. Namun, temuan di lapangan pada PT Bank X cabang Ketapang menunjukkan adanya penyalahgunaan dana KUR oleh debitur untuk keperluan konsumtif, menyebabkan terjadinya kredit macet. Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah bagaimana perlindungan hukum bagi PT Bank X dalam menghadapi debitur yang melanggar prinsip itikad baik menurut UU Perbankan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi bank dalam penyaluran KUR, khususnya plafon di bawah Rp100 juta bersifat administratif, yaitu melalui pencantuman debitur bermasalah ke dalam daftar hitam (blacklist) serta perlindungan finansial melalui klaim asuransi penjamin setelah prosedur penagihan dipenuhi. Perlindungan hukum bagi bank telah diatur secara memadai, namun efektivitasnya sangat bergantung pada penerapan prinsip kehati-hatian dan pengawasan berkelanjutan. Disarankan agar PT Bank X meningkatkan pengawasan terhadap debitur, serta memastikan seluruh prosedur penagihan dan administrasi telah dijalankan secara optimal untuk meminimalisir risiko kredit macet di masa mendatang.