Claim Missing Document
Check
Articles

KEWENANGAN PENYELESAIAN SENGKETA TANAH DI DESA OLEH KEPALA DESA ( STUDI KASUS DI DESA KIAWA KABUPATEN MINAHASA ) Aiko Kezia Silap; Donna Okthalia Setiabudhi; Muaja, stanlymuaja
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 2 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang pelaksanaan fungsi dan peran Kepala Desa Kiawa Kabupaten Minahasa dalam memediasi penyelesaian sengketa tanah antara masyarakat Desa dan untuk mengetahui pengaturan hukum terkait dengan kewenangan penyelesaian sengketa tanah di desa oleh Kepala Desa. Dengan menggunakan metode penelitian normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Peran Kepala Desa Kiawa Kecamatan Kawangkoan Kabupaten Minahasa dalam memediasi penyelesaian sengketa tanah dilaksanakan berdasarkan ketentuan UU No. 6 Tahun 2014 Tentang Desa yaitu bahwa kepala desa dapat bertindak sebagai hakim perdamaian desa diakui oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2004 tentang Desa. 2. Pengaturan hukum kewenangan Kepala Desa untuk menyelesaikan sengketa tanah di desa yang terjadi antar warga desa, secara substansi diatur dalam Undang-Undang No. 6 Tahun 2014, Pelaksanaan fungsi seorang Kepala Desa mempunyai ruang lingkup yang cukup luas, sehingga masyarakat mempercayakan berbagai pengurusan dan penyelesaian masalah warga kepada kepala desa, termasuk upaya menyelesaikan sengketa tanah. Kepala Desa berwenang untuk menyelesaikan segala sengketa yang terjadi diwilayahnya tanpa terkecuali. Hal tersebut berdasarkan pada Pasal 26 Ayat 4 huruf K Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Kata Kunci : penyelesaian sengketa tanah, kepala desa, desa kiawa
PENGATURAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DALAM RANGKA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI DESA KEIMANGA KECAMATAN BOLANGITANG BARAT KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA Rekiyanto Latodjo; Donna Okthalia Setiabudhi; Delasnova Sonya S. Lumintang
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini antara lain : Untuk mengetahui bagaimanakah Pengaturan Pengelolaan BUMDes dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa keimanga, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Untuk mengetahui dan menganalisa Bagaimanakah Sisim Pengawasan Pengelolaan BUMDes dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa keimanga, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Kesimpulan yang di dapat : Pengaturan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Keimanga dilaksanakan berdasarkan Peraturan Desa No. 2 Tahun 2015 Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) “Keimanga” Desa Keimanga Kecamatan Bolangitang Barat. Keputusan Sangadi Nomor : 3 Tahun 2015 Tentang Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) “Keimanga” Desa Keimanga Kecamatan Bolangitang Barat, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Keimanga “Desa Keimanga” Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. BUMDes Keimanga sendiri dibentuk kemudian di sediakan aturan – aturan yang menjadi landasan dalam pengaturan pengelolaan BUMDes. Akan tetapi aturan – aturan yang ada belum mampu untuk terealisasikan. Sehingganya, sampai saat ini BUMDes Keimanga belum mampu untuk terlaksana sebagaimana mestinya. Sistim Pengawasan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Keimanga dilakukan Oleh kepala Desa. Penasehat BUMDes dijabat oleh Kepala Desa yang merangkap jabatan sebagai Penasihat BUMDes, dan tim pengawas yang diangkat dalam musyawarah Desa/Musyawarah antar desa. Sistim Pengawasan yang diterapkan oleh pengelola BUMDes Keimanga sendiri masih sangat lemah, dan belum mampu untuk menjalankan Organisasi BUMDes yang dibetuk.
PENGATURAN PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA (BUMDES) DALAM RANGKA PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT DI DESA KEIMANGA KECAMATAN BOLANGITANG BARAT KABUPATEN BOLAANG MONGONDOW UTARA Rekiyanto Latodjo; Donna Okthalia Setiabudhi; Delasnova Sonya S. Lumintang
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini antara lain : Untuk mengetahui bagaimanakah Pengaturan Pengelolaan BUMDes dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa keimanga, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Untuk mengetahui dan menganalisa Bagaimanakah Sisim Pengawasan Pengelolaan BUMDes dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di Desa keimanga, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Kesimpulan yang di dapat : Pengaturan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Keimanga dilaksanakan berdasarkan Peraturan Desa No. 2 Tahun 2015 Tentang Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) “Keimanga” Desa Keimanga Kecamatan Bolangitang Barat. Keputusan Sangadi Nomor : 3 Tahun 2015 Tentang Pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) “Keimanga” Desa Keimanga Kecamatan Bolangitang Barat, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Keimanga “Desa Keimanga” Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. BUMDes Keimanga sendiri dibentuk kemudian di sediakan aturan – aturan yang menjadi landasan dalam pengaturan pengelolaan BUMDes. Akan tetapi aturan – aturan yang ada belum mampu untuk terealisasikan. Sehingganya, sampai saat ini BUMDes Keimanga belum mampu untuk terlaksana sebagaimana mestinya. Sistim Pengawasan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Keimanga dilakukan Oleh kepala Desa. Penasehat BUMDes dijabat oleh Kepala Desa yang merangkap jabatan sebagai Penasihat BUMDes, dan tim pengawas yang diangkat dalam musyawarah Desa/Musyawarah antar desa. Sistim Pengawasan yang diterapkan oleh pengelola BUMDes Keimanga sendiri masih sangat lemah, dan belum mampu untuk menjalankan Organisasi BUMDes yang dibetuk.
PENINGKATAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT DALAM MENCEGAH KONFLIK SOSIAL PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH Toar Neman Palilingan; Donna Okthalia Setiabudhi; Toar Kamang Ronald Palilingan
LEX ADMINISTRATUM Vol. 12 No. 5 (2024): Lex Administratum
Publisher : LEX ADMINISTRATUM

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Peningkatan kesadaran hukum masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah konflik sosial yang sering terjadi selama pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana kesadaran hukum dapat berkontribusi dalam menciptakan stabilitas sosial dan mencegah terjadinya konflik. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif, dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, dokumen resmi, serta literatur yang relevan mengenai kesadaran hukum dan Pilkada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rendahnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat berpotensi meningkatkan konflik, terutama akibat miskomunikasi dan kurangnya pemahaman tentang hak dan kewajiban dalam proses pemilihan. Oleh karena itu, diperlukan upaya sistematis dalam meningkatkan kesadaran hukum melalui pendidikan, sosialisasi, dan keterlibatan aktif masyarakat. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan rekomendasi bagi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam merancang program-program yang efektif untuk meningkatkan kesadaran hukum, sehingga dapat menciptakan suasana Pilkada yang lebih aman dan damai. Kata Kunci : kesadaran hukum, konflik sosial, pemilihan kepala daerah
TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN HAK SUARA DALAM PEMILIHAN UMUM DI INDONESIA Javier Rivaldo Beckham Mandey; Donna Okthalia Setiabudhi; Cornelis Dj. Massie
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penyalahgunaan hak suara dalam pemilihan umum merupakan salah satu bentuk pelanggaran serius terhadap demokrasi dan integritas proses pemilihan umum. Indonesia, sebagai negara demokratis yang besar, tidak luput dari tantangan terkait tindak pidana semacam ini. Tulisan ini membahas secara ringkas fenomena tindak pidana penyalahgunaan hak suara dalam konteks pemilihan umum di Indonesia. Berfokus pada analisis hukum dan konteks sosial, artikel ini menguraikan berbagai jenis tindak pidana yang terkait dengan penyalahgunaan hak suara, seperti money politics, politik identitas, intimidasi pemilih, serta manipulasi data pemilih. Selain itu, disoroti juga upaya penegakan hukum dan pencegahan yang dilakukan oleh pemerintah dan lembaga terkait untuk mengatasi tindak pidana semacam itu. Dengan pemahaman mendalam terhadap masalah ini, diharapkan dapat ditemukan solusi yang efektif untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dalam proses demokrasi di Indonesia.Kata Kunci : Manipulasi data pemilih, Tindak pidana pemilihan umum, Penyalahgunaan hak suara
Penanganan Terhadap Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi Ditinjau Dari Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 Yohanes G. Timporok; Donna O. Setiabudhi; Maarthen Y, Tampanguma
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perguruan tinggi merupakan lingkungan yang harus bersih dari segala bentuk kekerasan, akan tetapi kekerasan seksual juga terjadi di lingkungan perguruan tinggi. Akan hal tersebut, diperlukan bentuk perhatian khusus. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memahami akan fenomena kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia serta bentuk penanganan hingga sanksi bagi pelaku yang ditinjau dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi. Menggunakan metode penelitian yuridis normatif, berikut kesimpulan: 1. Terdapat lima proses penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi diatur pada bab v atau pada pasal 38 Permendikbudristek 30/2021. 2. Sanski sesuai denganperaturan ini yaitu, berupa sanksi administratif yang tergolong menjadi 3 bentuk yakni ringan, sedang dan berat, diatur dalam pasal 13 sampai 19. Kata Kunci : penanganan, kekerasan seksual, perguruan tinggi, permendikbudristek 30/2021
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP GURU HONORER SETELAH PEMBERLAKUAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2018 Naftali Yesaya Gabriel Sumant; Donna Okthalia Setiabudhi; Marthin L. Lambonan
LEX PRIVATUM Vol. 13 No. 4 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian adalah untuk dapat mendeskripsikan dan menganalisis mengenai kedudukan maupun perlindungan hukum terhadap Guru Honorer setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 dan untuk dapat mengidentifikasi permasalahan yang akan timbul setelah penghapusan Tenaga Honorer serta penanggulangannya. Dengan metode penelitian sosiologi hukum, kesimpulan yang didapat: 1. Dalam kedudukannya, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Guru Honorer tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil dan/atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Guru Honorer masih diperbolehkan bertugas dengan masa tugas paling lama 5 tahun (masa transisi), yang kemudian oleh UndangUndang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara diperpanjang hingga bulan Desember 2024. Guru Honorer juga memiliki hak diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja apabila memenuhi persyaratan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. 2. Dalam perlindunganya, Guru Honorer yang mana diketahui tidak berstatus pegawai non-PNS dan/atau non-PPPK selama masih bertugas dalam instansi pemerintahan diberikan perlindungan berupa jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian sebagaimana yang berlaku bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Kata Kunci : perlindungan hukum, guru honorer
PENGGUNAAN MATA UANG DIGITAL SEBAGAI SARANA TRANSAKSI DALAM PERSPEKTIF HUKUM DI INDOENESIA Muhamad Farhan Umar; Donna O. Setiabudhi; Toar Neman Palilingan
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini menganalisis pengaturan hukum penggunaan mata uang digital di Indonesia dan penegakan hukum terhadap kejahatan yang melibatkan cryptocurrency. Meskipun mata uang digital seperti Bitcoin semakin populer, penggunaannya sebagai alat pembayaran masih dilarang berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Bank Indonesia dan Bapeppti memiliki peran penting dalam regulasi ini. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang dan komparatif. Hasil penelitian menunjukkan adanya dualisme perspektif dan disharmonisasi substansial dalam regulasi yang dapat menimbulkan ketidakpastian hukum. Penegakan hukum terhadap kejahatan digital juga perlu diperkuat. Pemerintah disarankan untuk meningkatkan literasi digital masyarakat dan memperkuat regulasi guna menghadapi tantangan teknologi ini. Kata Kunci : Mata Uang Digital, Transaksi, Cryptocurrency, Penegakan Hukum, Indonesia
PENINGKATAN KESADARAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN DI LINGKUNGAN SATUAN PENDIDIKAN Toar Neman Palilingan; Donna Okthalia Setiabudhi; Toar K. R. Palilingan
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan merupakan isu yang serius dan mendesak untuk ditangani. Kasus kekerasan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk bullying, kekera san fisik, dan pelecehan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya peningkatan kesadaran hukum di kalangan siswa, guru, dan orang tua dalam mencegah dan menangani kekerasan di sekolah. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif, dengan mengkaji peraturan perundang undangan, dokumen resmi, serta literatur yang relevan. Rendahnya kesadaran hukum berkontribusi pada terjadinya kekerasan, sedangkan peningkatan pengetahuan tentang hak dan kewajiban dapat mengurangi insiden kekerasan. Rekomendasi kebijakan mencakup pelatihan kesadaran hukum untuk pendidik dan program pendidikan hak asasi manusia untuk siswa. Dengan meningkatkan kesadaran hukum, diharapkan lingkungan satuan pendidikan menjadi lebih aman dan kondusif untuk pembelajaran. Kata Kunci : Kesadaran hukum, kekerasan, satuan pendidikan, bullying, hak asasi manusia.
PENINGKATAN KESADARAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN DI LINGKUNGAN SATUAN PENDIDIKAN Donna Okthalia Setiabudhi; Toar Neman Palilingan; Toar Kamang Ronald Palilingan
LEX PRIVATUM Vol. 14 No. 3 (2024): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan merupakan isu yang serius dan mendesak untuk ditangani. Kasus kekerasan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, termasuk bullying, kekera san fisik, dan pelecehan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pentingnya peningkatan kesadaran hukum di kalangan siswa, guru, dan orang tua dalam mencegah dan menangani kekerasan di sekolah. Metode penelitian yang digunakan adalah normatif, dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, dokumen resmi, serta literatur yang relevan. Rendahnya kesadaran hukum berkontribusi pada terjadinya kekerasan, sedangkan peningkatan pengetahuan tentang hak dan kewajiban dapat mengurangi insiden kekerasan. Rekomendasi kebijakan mencakup pelatihan kesadaran hukum untuk pendidik dan program pendidikan hak asasi manusia untuk siswa. Dengan meningkatkan kesadaran hukum, diharapkan lingkungan satuan pendidikan menjadi lebih aman dan kondusif untuk pembelajaran. Kata Kunci : Kesadaran hukum, kekerasan, satuan pendidikan, bullying, hak asasi manusia.