Claim Missing Document
Check
Articles

KAJIAN TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 90/PUUXXI/2023 DALAM PENGUJIAN UNDANG – UNDANG NO. 7 TAHUN 2017 TENTANG PEMILIHAN UMUM Jufri Takatelide; Donald A. Rumokoy; Donna Okthalia Setiabudhi
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 1 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga negara yudikatif yang secara konstitusional memiliki legelly binding dalam melakukan penafsiran konstitusional terhadap Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945. Putusan Mahkamah Konstitusi akan secara Mutantis Mutandis akan memberikan dasar konstitusional khususnya terkait dengan kewenangan pengujian UndangUndang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan memahami sejauh mana kewenangan Mahkamah Konstutusi dalam melakukan penambahan norma baru pada pengujian Undang – Undang terhadap UUD NRI Tahun 1945 serta Implikasi putusan pada pengujian Undang – Undang No. 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum. Kata Kunci: Mahkamah Konstitusi, Kewenangan, Pengujian undang-undang
PERBANDINGAN KEWENANGAN KEPALA DAERAH DAN PENJABAT KEPALA DAERAH DALAM PENYELENGGARAAN OTONOMI DAERAH Theresia Joan Rindengan; Telly Sumbu; Donna Okthalia Setiabudhi
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah Untuk mengetahui pengaturan kewenangan Kepala Daerah dan Penjabat Kepala Daerah menurut Peraturan Perundang-Undangan dan Untuk penerapan kewenangan Kepala Daerah dan Penjabat Kepala Daerah dalam penyelengaraan otonomi daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah metode pendekatan yuridis normatif, Adapun hasil penelitian ini yakni Pengaturan kewenangan kepala daerah dan penjabat kepala daerah di Indonesia diatur oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan peraturan terkait, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023. Kepala daerah bertugas memimpin pemerintahan daerah, menjaga ketenteraman masyarakat, dan menyusun rancangan peraturan serta anggaran. Penjabat kepala daerah diangkat untuk mengisi kekosongan jabatan hingga pemilihan serentak, dengan persyaratan kompetensi dan pengalaman. Meskipun memiliki tanggung jawab yang serupa, penjabat tidak diperbolehkan melakukan mutasi ASN atau membuat kebijakan baru tanpa persetujuan tertulis dari Menteri. Terdapat ketegangan antara kewenangan yang diatur oleh peraturan terbaru dan ketentuan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, yang membatasi kemampuan penjabat dalam mengambil keputusan strategis terkait kepegawaian dan anggaran. Kata Kunci: Kejaksaan, Independensi, Lembaga Independen;
PENGATURAN PENGGUNAAN KECERDASAN BUATAN DALAM TUGAS PROFESIONAL HAKIM DI INDONESIA Natalie Tresye Rondonuwu; Donna Okthalia Setiabudhi; carlo A Gerungan
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum penggunaan Kecerdasan Buatan dalam tugas profesional hakim di Indonesia dan untuk mengevaluasi pemanfaatan penggunaan Kecerdasan Buatan dalam tugas profesional hakim di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan Hukum Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Tugas Profesional Hakim di Indonesia diatur dalam sumber hukum UU No. 19 Tahun 2016 yang dibentuk berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang sebagaimana tertera dibentuk untuk menanggapi perkembangan dan kemajuan teknologi. Jika Artificial Intelligence dihubungkan dengan UU No. 19 Tahun 2016 maka Artificial Intelligence hanya digolongkan sebuah Agen Elektronik. 2. Pemanfaatan Penggunaan Kecerdasan Buatan Dalam Tugas Hakim di Indonesia terdapat dalam SE Menkominfo 9/2023 yang mengatur tentang etika penyelenggaraan Al. Definisi Al menurut Bagian Kelima huruf a SE Menkominfo 9/2023 adalah bentuk pemrograman pada suatu perangkat komputer dalam melakukan pemrosesan dan/atau pengolahan data secara cermat. Adapun yang dimaksud dengan penyelenggaraan Al adalah aktivitas yang berhubungan dengan riset, pengembangan produk, pemasaran, hingga penggunaan Al. Kata Kunci : tugas profesional hakim, kecerdasan buatan
PENGATURAN PENGGUNAAN KECERDASAN BUATAN DALAM TUGAS PROFESIONAL HAKIM DI INDONESIA Natalie Tresye Rondonuwu; Donna Okthalia Setiabudhi; carlo A Gerungan
LEX PRIVATUM Vol. 15 No. 2 (2025): Lex Privatum
Publisher : Universitas Sam Ratulangi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum penggunaan Kecerdasan Buatan dalam tugas profesional hakim di Indonesia dan untuk mengevaluasi pemanfaatan penggunaan Kecerdasan Buatan dalam tugas profesional hakim di Indonesia. Dengan menggunakan metode penelitian Yuridis Normatif, dapat ditarik kesimpulan yaitu : 1. Pengaturan Hukum Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Tugas Profesional Hakim di Indonesia diatur dalam sumber hukum UU No. 19 Tahun 2016 yang dibentuk berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang sebagaimana tertera dibentuk untuk menanggapi perkembangan dan kemajuan teknologi. Jika Artificial Intelligence dihubungkan dengan UU No. 19 Tahun 2016 maka Artificial Intelligence hanya digolongkan sebuah Agen Elektronik. 2. Pemanfaatan Penggunaan Kecerdasan Buatan Dalam Tugas Hakim di Indonesia terdapat dalam SE Menkominfo 9/2023 yang mengatur tentang etika penyelenggaraan Al. Definisi Al menurut Bagian Kelima huruf a SE Menkominfo 9/2023 adalah bentuk pemrograman pada suatu perangkat komputer dalam melakukan pemrosesan dan/atau pengolahan data secara cermat. Adapun yang dimaksud dengan penyelenggaraan Al adalah aktivitas yang berhubungan dengan riset, pengembangan produk, pemasaran, hingga penggunaan Al. Kata Kunci : tugas profesional hakim, kecerdasan buatan
Kewenangan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dalam Pelaksanaan Otonomi Desa Tanonggi, Rebecca; Setiabudhi, Donna O.; Pinori, Josepus J.
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 5 No. 4 (2025): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v5i4.20441

Abstract

Otonomi desa merupakan konsep yuridis fundamental dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang berakar pada sejarah dan diakui berdasarkan prinsip rekognisi, bukan delegasi kewenangan dari pemerintah. Namun, maraknya pemberhentian perangkat desa secara sewenang-wenang menjadi salah satu faktor yang mendorong revisi Undang-Undang Desa. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis transformasi hukum dan pergeseran kewenangan Kepala Desa setelah lahirnya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, serta dampaknya terhadap hakikat otonomi desa. Melalui metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual hasilnya menunjukkan bahwa kewenangan Kepala Desa yang semula bersifat atribusi untuk ‘mengangkat dan memberhentikan’ perangkat desa, kini terdegradasi menjadi kewenangan mandat untuk sekadar ‘mengusulkan’ kepada bupati/walikota. Pergeseran ini secara teoretis dinilai mencederai esensi otonomi desa karena bertentangan dengan asas subsidiaritas dan rekognisi. Meskipun bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas, perubahan ini secara substantif menggerus kemandirian desa dengan memaksakan logika kontrol hierarkis yang sentralistis, sehingga berpotensi mengembalikan desa pada posisi yang lebih dependen terhadap struktur pemerintahan di atasnya. Kata Kunci: Otonomi Desa, Kewenangan Kepala Desa, Perangkat Desa, Undang-Undang Desa, Atribusi dan Mandat.
Adminducracy: The Dialectics of Power and Authority in Indonesia’s Local Governance Frisher Maloringan, Julius; Robert Pinasang, Dani; Setiabudhi, Donna Okthalia; Jullie Pinori, Josepus; Kalalo , Merry Elisabeth
Advances In Social Humanities Research Vol. 3 No. 8 (2025): Advances In Social Humanities Research
Publisher : Sahabat Publikasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46799/adv.v3i8.466

Abstract

Population administration is a fundamental pillar in the implementation of effective, democratic, and data-driven governance. Within the framework of the Unitary State of the Republic of Indonesia (NKRI), the distribution of authority between central and regional governments follows the principles of decentralization, deconcentration, and co-administration. Although Law Number 24 of 2013 grants regional governments a role in providing population administration services—such as issuing electronic ID cards and birth certificates—the substantive control over policies and service standards remains centralized. This raises critical questions about the extent of regional autonomy in regulating population administration. Using a descriptive normative approach, this article analyzes the legal framework, the universal principles of civil registration, and the practical implementation across regions. The study concludes that strengthening functional autonomy and fostering balanced collaboration between central and local governments are essential to ensuring fairness, effectiveness, and sustainability in the delivery of civil registration services throughout Indonesia.
Penegakan Hukum Terhadap Praktik-Praktik Korupsi Pada Pelayanan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission) Siregar, Rosdiana Felty; Maramis, Ronny Adrie; Setiabudhi, Donna Okthalia
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 5 No. 3 (2025): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v5i3.19571

Abstract

Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik yang selanjutnya disebut Sistem OSS adalah sistem elektronik terintegrasi yang dikelola dan diselenggarakan oleh Lembaga OSS untuk penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Sistem ini telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 ini menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Penelitian hukum adalah suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip-prinsip hukum, maupun doktrin-doktrin guna menjawab isu hukum, yang dihadapi. Berbeda dengan penelitian yang dilakukan di dalam keilmuan yang bersifat yang menguji kebenaran ada tidaknya sesuatu fakta disebabkan oleh suatu faktor tertentu, penelitian hukum dilakukan untuk menghasilkan argumentasi, teori atau konsep baru sebagai preskripsi dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi. Jika pada keilmuan yang bersifat deskriptif jawaban yang diharapkan adalah true atau false, jawaban yang diharapkan di dalam penelitian hukum adalah right,appropriate, inappropriante, atau wrong. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa hasil yang diperoleh di dalam penelitian hukum sudah mengandung nilai. Jenis penelitian ini termasuk penelitian hukum normatif dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka dengan mengkaji secara komprehensif analitis terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian hukum normatif ini difokuskan pada Penegakan Hukum Terhadap Praktik-Praktik Korupsi Pada Pelayanan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Submission). Kata Kunci : Penegakan Hukum, Korupsi, Online Sigle Submission.
Kajian Yuridis Pengisian Kekosongan Jabatan Gubernur sebagai Kepala Pemerintahan Daerah Provinsi dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Rawung, Franqois Steward; Mawuntu, Jacobus R.; Setiabudhi, Donna O.
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 5 No. 4 (2025): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v5i4.20954

Abstract

Salah satu konsekuensi hukum dari pelaksanaan Pilkada serentak nasional tahun 2024 berkaitan dengan pengangkatan Penjabat Kepala Daerah. Penjabat ini ditunjuk untuk mengisi kekosongan posisi kepala daerah yang belum terisi. Namun, proses penunjukan tersebut mengabaikan ketentuan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 15/PUU-XX/2022 serta ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Ketentuan hukum yang digunakan untuk mengatur kewenangan penjabat Kepala Daerah menjelang Pilkada serentak 2024 masih merujuk pada regulasi yang tidak lagi relevan, yaitu peraturan lama yang mengatur tentang Pelaksana Harian (Plh), Pelaksana Tugas (Plt), dan Penjabat Sementara Kepala Daerah sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui mekanisme pengisian kekosongan jabatan kepala daerah dalam hal ini Gubernur serta kewenangan yang dimiliki oleh Penjabat Kepala Daerah atau penjabat gubernur sehingga mencakup apa saja dampak hukum dari penunjukan jabatan tersebut.