Claim Missing Document
Check
Articles

Perbandingan Pengaturan Delik Penganiayaan menurut KUHP 1946 dan KUHP 2023 dalam Perspektif HAM Perga Piolika; Nining Yurista Prawitasari
Jurnal Hukum Lex Generalis Vol 7 No 12 (2026): Tema Hukum dan Hak Asasi Manusia
Publisher : Himpunan Ilmu Hukum dan Ilmu Hukum Islam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56370/jhlg.v7i12.4192

Abstract

This study aims to analyze the comparison of the regulation of persecution offenses in the Criminal Law Code of 1946 and the Criminal Law Code of 2023 and review it from a human rights perspective. This study uses normative legal research methods with legislation, conceptual and case approaches. The results showed that the 2023 criminal code retained the substance of the regulation of the offense of persecution in the 1946 criminal code, but updated the formulation of norms, the criminal system of fines and the orientation of punishment. In the perspective of Human Rights, the arrangement has protected the right to bodily integrity, but has not optimally accommodated the protection of psychological impact and recovery of victims.
Optimalisasi Strategi Digital Marketing untuk Meningkatkan Daya Saing UMKM di Era Ekonomi Digital Etty Zuliawati Zed; Sesri Sellina; Nining Yurista Prawitasari; Febri Sari Siahaan; Suherdi Maulana
Jurnal Pengabdian West Science Vol 5 No 08 (2026): Jurnal Pengabdian West Science
Publisher : Westscience Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58812/jpws.v5i08.3804

Abstract

Perkembangan ekonomi digital menuntut pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mampu beradaptasi dengan pemanfaatan teknologi, khususnya dalam bidang pemasaran. Namun, rendahnya literasi digital dan keterbatasan keterampilan menjadi kendala utama dalam optimalisasi digital marketing oleh UMKM. Program pengabdian kepada masyarakat ini dirancang untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM melalui kegiatan pelatihan serta pendampingan dalam penerapan strategi pemasaran digital, sehingga mampu memperkuat daya saing bisnis. Pelaksanaannya dilakukan melalui beberapa tahapan, yaitu perencanaan, pelaksanaan pelatihan, proses pendampingan, serta tahap evaluasi. Pelatihan dilakukan secara interaktif dan berbasis praktik, sedangkan pendampingan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan implementasi materi. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada pemahaman dan keterampilan peserta, yang ditunjukkan melalui peningkatan skor rata-rata dari 57,2 menjadi 83,0 dengan persentase peningkatan sebesar 45,13%. Selain itu, peserta mulai mengadopsi pemasaran digital melalui media sosial dan menunjukkan peningkatan aktivitas promosi serta interaksi dengan konsumen. Kegiatan ini juga memberikan dampak positif terhadap peningkatan visibilitas produk dan peluang pasar. Program pemberdayaan ini efektif dalam meningkatkan kapasitas UMKM dalam menghadapi tantangan ekonomi digital, serta perlu dikembangkan secara berkelanjutan untuk menghasilkan dampak yang lebih optimal.
Penguatan Literasi Hukum bagi Pelajar Melalui Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja di MTsN 2 Bekasi Cholyfah Ayu Nuraeny; Tanty Aprilianty Wijaya; Azahra Putri Afifah; Radja Bagus Herlambang; Nining Yurista Prawitasari
Abdi Cendekia : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 5 No 3 (2026): September
Publisher : Yayasan Zia Salsabila

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61253/abdicendekia.v5i3.1152

Abstract

Literasi hukum pada kalangan pelajar menjadi salah satu aspek penting dalam upaya pencegahan kenakalan remaja. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan membangun kesadaran hukum pelajar melalui sosialisasi mengenai pencegahan kenakalan remaja di MTsN 2 Bekasi. Metode kegiatan dilakukan melalui penyampaian materi secara langsung yang dikombinasikan dengan diskusi interaktif dan tanya jawab untuk mendorong keterlibatan peserta. Materi yang diberikan meliputi pengertian kenakalan remaja, faktor penyebab, kesadaran hukum, serta bentuk kenakalan remaja yang mencakup bullying, tawuran, dan judi online. Pelaksanaan kegiatan menunjukkan bahwa peserta memberikan respons yang positif dan antusias selama mengikuti sosialisasi. Peserta terlibat aktif dalam diskusi, berani menjawab pertanyaan, serta mampu mengemukakan pendapat terhadap permasalahan yang disampaikan. Interaksi tersebut menunjukkan bahwa peserta dapat mengikuti dan memahami materi yang diberikan selama kegiatan berlangsung. Dengan demikian, sosialisasi hukum melalui pendekatan yang komunikatif dan partisipatif dapat digunakan sebagai salah satu bentuk edukasi preventif bagi pelajar dalam mengenali berbagai bentuk kenakalan remaja dan memahami pentingnya kesadaran hukum dalam kehidupan sehari-hari. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pelajar untuk lebih bijak dalam berperilaku dan mengambil keputusan.