Tujuan penyusunan artikel ini untuk mendeskripsikan peran layanan bimbingan dan konseling dalam penanggulangan bencana yang secara spesifik akan diarahkan pada tiga fase penanggulangan bencana. Penanggulangan bencana dapat diklasifikasikan kedalam tiga fase, yaitu pra bencana, tanggap darurat dan pasca bencana. Tiga fase tersebut memiliki karakteristik penanganan yang berbeda-beda. Fase pra bencana meliputi kegiatan pencegahan, mitigasi atau peringatan dini. Fase tanggap darurat merupakan usaha untuk meringankan penderitaan sementara, memberikan bantuan darurat, pencarian dan pengamanan. Sedangkan Fase pasca bencana meliputi kegiatan pemulihan, rehabilitasi dan rekonstruksi. Pelaksanaan penanggulangan bencana dapat dilakukan dengan efektif menggunakan dasar keilmuan tertentu. Bimbingan dan konseling merupakan salah satu ranah keilmuan yang dapat dimanfaatkan dalam tiga setting fase penanggulangan bencana tersebut sebagai bagian dari fungsi bimbingan dan konseling yaitu fungsi preventif maupun kuratif. Fungsi preventif dalam layanan bimbingan dan konseling dapat dimanfaatkan dalam fase pra bencana untuk meminimalisir dampak bencana yang besar. Fungsi kuratif dapat digunakan dalam fase tanggap darurat maupun fase pasca bencana. Peran bimbingan dan konseling dalam fase tanggap darurat meliputi bantuan untuk meringankan penderitaan yang dialami korban bencana seperti panik, histeris, syok dan lainnya. Sedangkan dalam fase pasca bencana, layanan bimbingan dan konseling dapat dimanfaatkan untuk membantu masalah-masalah psikologis yang dapat dialami oleh korban bencana.