Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : J-Mabisya

FILSAFAT EKONOMI ISLAM: KRITIK KONSTRUKTIF BUNGA BANK SYAFRUDDIN PRAWIRANEGARA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PENGEMBANGAN EKONOMI SYARIAH: FILSAFAT EKONOMI ISLAM: KRITIK KONSTRUKTIF BUNGA BANK SYAFRUDDIN PRAWIRANEGARA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PENGEMBANGAN EKONOMI SYARIAH Rahmat, Paisal; Marlian Arif Nasution
J-MABISYA Vol. 3 No. 2 (2022): J-Mabisya
Publisher : Program Studi Manajemen Bisnis Syariah STAIN Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/j-mabisya.v3i2.960

Abstract

Filsafat Ekonomi Islam Syafruddin Prawiranegara berpendapat bahwa sistem ekonomi berbasis Islam dan bunga bank tidaklah bertentangan satu sama lain. Bunga bank berbeda dengan riba dalam Islam, bunga bank yang wajar tidak sama dengan riba. Riba dalam pandangan Syafruddin adalah keuntungan yang diperoleh dari transaksi yang bersifat eksploitatif dan penipuan, riba bisa terjadi dalam transaksi tunai atau kredit. Sistem ekonomi syariah sebenarnya adalah kegiatan ekonomi yang dibimbing dan diarahkan oleh norma-norma Islam. Di antara norma-norma Islam adalah kesetaraan dan kejujuran. Oleh karena itu, menurutnya di dalam sistem ekonomi Islam bisa saja terdapat pembungaan uang, asal bunga yang wajar. Sebaliknya, di dalam sistem ekonomi yang tanpa bunga bisa saja terjadi riba manakala di dalamnya masih terjadi eksploitasi dan penipuan.
FILSAFAT EKONOMI ISLAM: KRITIK KONSTRUKTIF BUNGA BANK SYAFRUDDIN PRAWIRANEGARA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PENGEMBANGAN EKONOMI SYARIAH: FILSAFAT EKONOMI ISLAM: KRITIK KONSTRUKTIF BUNGA BANK SYAFRUDDIN PRAWIRANEGARA DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PENGEMBANGAN EKONOMI SYARIAH Rahmat, Paisal; Marlian Arif Nasution
J-MABISYA Vol. 3 No. 2 (2022): J-Mabisya
Publisher : Program Studi Manajemen Bisnis Syariah STAIN Mandailing Natal

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56874/j-mabisya.v3i2.960

Abstract

Filsafat Ekonomi Islam Syafruddin Prawiranegara berpendapat bahwa sistem ekonomi berbasis Islam dan bunga bank tidaklah bertentangan satu sama lain. Bunga bank berbeda dengan riba dalam Islam, bunga bank yang wajar tidak sama dengan riba. Riba dalam pandangan Syafruddin adalah keuntungan yang diperoleh dari transaksi yang bersifat eksploitatif dan penipuan, riba bisa terjadi dalam transaksi tunai atau kredit. Sistem ekonomi syariah sebenarnya adalah kegiatan ekonomi yang dibimbing dan diarahkan oleh norma-norma Islam. Di antara norma-norma Islam adalah kesetaraan dan kejujuran. Oleh karena itu, menurutnya di dalam sistem ekonomi Islam bisa saja terdapat pembungaan uang, asal bunga yang wajar. Sebaliknya, di dalam sistem ekonomi yang tanpa bunga bisa saja terjadi riba manakala di dalamnya masih terjadi eksploitasi dan penipuan.