Claim Missing Document
Check
Articles

GAGASAN PENGATURAN AUDITOR HUKUM DI DALAM UNDANG-UNDANG SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN RULE OF LAW INDEX INDONESIA Anand, Ghansham; Nugraha, Xavier; Wibisono, Berardus Bilyarto
Jurnal Rechts Vinding: Media Pembinaan Hukum Nasional Vol 13, No 1 (2024): Fenomena Kepatuhan Hukum di Indonesia
Publisher : Badan Pembinaan Hukum Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33331/rechtsvinding.v13i1.1608

Abstract

In Indonesia, there are legal auditors whose job is to conduct legal audits, so that they can improve Indonesia's RoL indicators, considering that one of the indicators is Regulatory Enforcement. However, it turns out that there is a legal vacuum (leemten in het recht) related to this legal auditor in Indonesia, so it is necessary to regulate this legal auditor in the law to fill the legal vacuum. The formulation of the problem in this article: First, what is the urgency of regulating legal auditors in law? Second, how is the formulation of legal auditor arrangements in statutory regulations? This legal research is a legal research with a statutory and conceptual approach. The legal data of this research is secondary data with primary and secondary legal materials. The results of this research. As for the results of this study, first, the urgency of regulating legal auditors in law, there are at least 4 (four):  1) Improving the Rule of Law Index (RoI) in Indonesia; 2) The realization of the function of law as a tool of social control (law as a tool of social engineering); 3) Provide standardized standards and criteria for auditors; and 4) Provide legal protection and realize legal certainty for business actors. Related to the formulation of legal auditor arrangements in this law is qualified into 2 (two), namely in terms of material and formal.
The Hidden Dangers of Land Disputes: Why Proof of Ownership Matters in Civil Lawsuits Anand, Ghansham
Journal of Judicial Review Vol. 26 No. 1 (2024): June 2024
Publisher : Universitas Internasional Batam

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37253/jjr.v26i1.9308

Abstract

One of the legal issues regarding civil lawsuits related to land and building rights is "whether or not the description of evidence of ownership of land and building rights is mandatory in the description of the lawsuit". This still causes dualism because there is a legal vacuum in this regard. The objectives of this article are: 1) Analyze the position of the description of proof of ownership in a lawsuit regarding land and building rights issues; and 2) Analyze the ratio decedendi regarding the parsing of proof of ownership in a lawsuit regarding land and building rights issues. This research is doctrinal research with statute, conceptual, and case approaches. The results of this study are, first, related to the description of evidence of ownership of land rights in the lawsuit as a formal requirement of the lawsuit in the issue of disputes over land and building rights is an obligation then the lawsuit can be qualified as an obscure lawsuit (obscuur libel), and of course the juridical consequence is that the lawsuit cannot be accepted (niet ontvankelijke verklaard). Second, from the consideration of the panel of judges in the Cibinong District Court Decision Number 216/Pdt.G/2023/PN Cbi. and District Court Decision 15/PDT.G/2011/PN. GORONTALO, it can be concluded that according to the Panel of Judges, the description of evidence of ownership of land rights in the lawsuit is a formal requirement that must be fulfilled.
Integrasi Sertifikasi Syariah dalam Profesi Notaris: Analisis Hukum Perbandingan, Tantangan, dan Peluang di Negara-Negara Muslim Asia Tenggara. Anand, Ghansham; Purnamawadita, Baiq Elma; Nugraha, Xavier; Rahmat , Nur Ezan
Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran Vol 24 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Islam Negeri Antasari Banjarmasin

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.18592/sjhp.v24i2.14334

Abstract

Southeast Asia is part of the Asian continent located in Southeastern part of Asia or around Indochina and the islands of the Malay Peninsula. Southeast Asia is home to a largely Muslim demographic, such as Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, Thailand, and the Philippines. Consequently, countries in Southeast Asia implement Islamic law into their national laws, either whole or partially. The primary sources of Islamic law are the Qur'an and Sunnah. Islamic law is frequently applied in business and banking transactions, requiring deeds or agreements. A notary is an authorised individual entitled to make authentic deeds and other documents as regulated in laws and regulations. In several Southeast Asian countries, notaries have the authority to attest an agreement or document. The making of these deeds and agreements also includes agreements based on Islamic law or Sharia law. Thus, notaries can make deeds and agreements based on Islamic law that is recognized and regulated by their respective national laws. However, in making Sharia deeds, not everyone understands the rules and principles of Islamic law, including notaries. There is a current urgency for the standardization of Sharia deed making. This serves as a crucial tool for achieving legal unification in the creation of Sharia deeds on a cross-border scale.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NOTARIS PENGGANTI DALAM PEMANGGILAN BERKAITAN DENGAN KEPENTINGAN PERADILAN Utama, Wiriya Adhi; Anand, Ghansham
Jurnal Panorama Hukum Vol 3 No 1 (2018): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas PGRI Kanjuruhan Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (675.303 KB) | DOI: 10.21067/jph.v3i1.2344

Abstract

Notaris Pengganti dalam pelaksanaan tugas jabatannya memiliki tanggung jawab yang sama dengan Notaris. Adanya tanggung jawab yang sama tersebut membuat Notaris Pengganti juga membutuhkan suatu perlindungan hukum dalam pelaksanaan tugas jabatannya sebagaimana perlindungan hukum tersebut diberikan kepada Notaris dalam Pasal 66 Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN). Penulis dalam penelitian ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut apakah ketentuan Pasal 66 UUJN berlaku terhadap Notaris Pengganti dan bentuk perlindungan hukum terhadap Notaris Pengganti. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan hukum sekunder sedangkan pendekatan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan dalam Pasal 66 UUJN hanya memberikan perlindungan hukum bagi Notaris saja tetapi tidak termasuk didalamnya Notaris Pengganti. Perlindungan Hukum bagi Notaris Pengganti berkaitan dengan pemanggilan dalam kepentingan peradilan masih mengikuti ketentuan yang bersifat umum yaitu melalui kewajiban ingkar dan hak ingkar.
Perlindungan Hukum Terhadap Para Pihak Yang Dirugikan Atas Penyuluhan Hukum Oleh Notaris Putra, Ferdiansyah; Anand, Ghansham
Hukum dan Masyarakat Madani Vol. 8 No. 2 (2018): November
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (495.112 KB) | DOI: 10.26623/humani.v8i2.1376

Abstract

Pasal 15 ayat (2) huruf e Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) memberikan kewenangan bagi Notaris untuk memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta, artinya Notaris berwenang memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan akta yang di buatnya. Berkaitan dengan kewenangan tersebut dapat terjadi permasalahan jika dikemudian hari penyuluhan hukum yang diberikan oleh Notaris tersebut kemudian di tindak lanjuti oleh para pihak dalam pembuatan akta namun ternyata akta tersebut dinyatakan batal dan bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan. Penulis dalam penelitian ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut tentang bentuk penyuluhan hukum oleh Notaris serta tanggung gugat Notaris atas penyuluhan hukum yang merugikan para pihak Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan hukum sekunder sedangkan pendekatan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk penyuluhan hukum yang dapat dilakukan oleh Notaris hanya sebatas pada hal yang berkaitan dengan pembuatan akta saja. Notaris dalam memberikan penyuluhan hukum harus memahami substansi permasalahan yang akan diberikan penyuluhan sehingga mampu memberikan solusi yang benar. Notaris hanya sebatas memberikan penyuluhan hukum kepada para pihak namun hasil akhirnya dikembalikan kepada para pihak untuk membuat perjanjian tersebut sehingga Notaris tidak dapat dimintakan tanggung gugat   atas kerugian para pihak.Article 15 section 2e Legal Constitution of Notary Public Profession (UUJN) provides authority for notary public to conduct legal counseling in related to publishing deed. In other words, notary public has authority to provide legal counseling about notarial deed. Concerning this authority, issue that might be occurred in the future is when the counseling given by notary public is regarded as breaching and the notarial deed is canceled by the court. The present study aims to examine and elaborate further about counseling material conducted by notary public coupled with accountability of notary public in related to legal protection of aggrieved parties in related to the legal counseling conducted by notary public. The method used in the present study is a normative legal research, namely legal research which is conducted by examining the library materials or secondary law while in finding and collecting the data is done by two approaches, namely the law and conceptual approaches. The present study concluded that notary public only has authorization in conducting legal counseling concerning publication of notarial deed. Notary public in providing legal counseling shall comprehend substantial issue that is discussed in order to provide proper solution concerning the issue. Despite the outcome of the counseling will be applied or not it depends on the parties that consult to the notary public. Notary public cannot be asked for accountability for all losses that are experienced by the parties.  
Penerapan Asas Kehati-hatian Notaris dalam Menjalankan Kewenangannya Berdasarkan UU Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris Anand, Ghansham; Sudirman, Sudirman; Darmawan, Monica Caecilia; Nugraha, Xavier
Jurnal Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Vol 15, No 2 (2024): JNH VOL 15 NO 2 NOVEMBER 2024
Publisher : Pusat Penelitian Badan Keahlian Setjen DPR RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22212/jnh.v15i2.4399

Abstract

One of the primary responsibilities of a Notary is to draft authentic notarial documents related to various legal acts, agreements, and determinations. In exercising this authority, a Notary must adhere to the principle of prudence, which is implicitly regulated in the Law on the Office of Notary (Undang-Undang Jabatan Notaris) and the Notary Code of Ethics. However, these regulations need to explicitly define the principle of prudence, creating ambiguity in its application. This article addresses two key research questions: first, how does a Notary implement the principle of prudence in executing their duties as mandated by the Law on the Office of Notary and the Notary Code of Ethics? Second, what indicators can be used to assess this principle’s application in exercising a Notary’s authority? This research adopts a normative legal approach, utilizing statutory, conceptual, and case-based methodologies. The findings of this study are twofold: first, the regulation of the Notary’s principle of prudence is not specifically defined, leaving it as an open norm subject to multiple interpretations. Second, to address these varying interpretations, seven indicators have been identified to evaluate whether a Notary has acted with prudence in carrying out their duties. These indicators should be comprehensively incorporated into the regulations through a Circular issued by the Ministry of Law and Human Rights or through revisions to the Law on the Office of Notary (hard law) and the Notary Code of Conduct (soft law). AbstrakSalah satu kewenangan Notaris adalah membuat akta autentik mengenai semua perbuatan, perjanjian, dan penetapan, dalam menjalankan kewenangan tersebut hendaknya Notaris menerapkan asas kehati-hatian, sebagaimana diatur secara implisit di dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Permasalahannya, kedua peraturan ini tidak menguraikan secara konkret asas kehati-hatian tersebut sehingga perlu dianalisis mengenai penerapannya. Oleh karenanya, rumusan masalah di dalam artikel ini, yaitu pertama, bagaimana penerapan asas kehati-hatian oleh notaris dalam menjalankan kewenangannya sesuai dengan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris? Kedua, apa saja indikator yang dapat digunakan untuk mengevaluasi penerapan asas kehati-hatian oleh Notaris dalam menjalankan kewenangannya? Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Adapun hasil dari penelitian ini adalah pertama, karakteristik pengaturan dari asas kehati-hatian notaris tidak diatur secara spesifik atau sifat pengaturannya dapat dikatakan sebagai open norm, sehingga dalam penerapannya terjadi multitafsir. Kedua, untuk mengatasi keberagaman penafsiran maka ada 7 (tujuh) indikator yang dapat menjadi pertimbangan untuk menilai apakah notaris telah menjalankan kewenangannya dengan hati-hati atau tidak. Tujuh indikator tersebut hendaknya diatur secara komprehensif dalam Surat Edaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan penyempurnaan Undang-Undang Jabatan Notaris (hard law), serta Kode Perilaku Notaris (soft law).
Pengawasan Terhadap Notaris dalam Kaitannya dengan Kepatuhan Menjalankan Jabatan Anand, Ghansham; Syafruddin, Syafruddin
Lambung Mangkurat Law Journal Vol. 1 No. 1 (2016): March
Publisher : Program magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/abc.v1i1.17

Abstract

Pengawasan sebagai salah satu cara meningkatkan kepercayaan dan akuntabilitas Notaris dalam kaitannya dengan kepatuhan menjalankan jabat-annya. Pengawasan terhadap Notaris dilakukan oleh Majelis Pengawas Notaris agar Notaris dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan koridor yang telah ditentukan dan patuh pada Kode Etik Notaris, agar terjamin perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Majelis Pengawas Notaris berwenang melakukan pengawasan preventif, pengawasan kuratif dan pem-binaan. Ruang lingkup pengawasan Majelis Pengawas Notaris meliputi peng-awasan terhadap pelaksanaan tugas jabatan Notaris; menyelenggarakan sidang terhadap adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Notaris dan pengawasan ter-hadap perilaku Notaris.
KEABSAHAN AKTA NOTARIS KAITANNYA DENGAN KEWAJIBAN PEMBUBUHAN SIDAK JARI PENGHADAP Ghansham Anand
Lambung Mangkurat Law Journal Vol. 2 No. 1 (2017): March
Publisher : Program magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32801/abc.v2i1.38

Abstract

Di dalam Pasal 16 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, bahwa salah satu kewajiban Notaris adalah melekatkan surat dan dokumen serta sidik jari penghadap pada Minuta Akta, dimana pelanggaran terhadap kewajiban tersebut yang apabila menimbulkan kerugian pada pihak lain, maka menjadi alasan bagi pihak yang dirugikan tersebut untuk menuntut penggantian biaya, ganti rugi dan bunga kepada Notaris. Kewajiban pembubuhan sidik jari penghadap dalam Minuta Akta ini menimbulkan kerancuan dan menyimpangi hakekat dari akta Notaris, sehingga seakan-akan adanya ketidakpercayaan pembuat undang-undang kepada Notaris. Selain itu di dalam ketentuan Pasal tersebut juga tidak dijelaskan sidik jari penghadap yang mana yang harus dibubuhkan di dalam akta Notaris. Pelanggaranatau kesalahan Notaris dalam menjalankan tugas dan kewenangannya yang tidak sesuai atau melanggar ketentuan perundang-undangan, dapat saja menimbulkan kerugian kepada penghadap atau pihak lain. Kesalahan yang dilakukan oleh Notarisdalam menjalankan tugas dan kewenangannya, dapat membawa akibat pada akta yang dibuat oleh atau dihadapannya, menjadi batal demi hukum (van rechtswege nietig), dapat dibatalkan (vernietigbaar) atau hanya mempunyai kekuatan pembuktian sebagaimana akta di bawah tangan (onderhands acte), dapat menyebabkan Notaris berkewajiban untuk memikul ganti kerugian atas hal tersebut. Pihak yang dirugikan akibat terjadinya pelanggaran atau kesalahan tersebut, dapat mengajukan tuntutan atau gugatan ganti rugi, biaya dan bunga kepada Notaris yang bersangkutan melalui pengadilan.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PARA PIHAK YANG DIRUGIKAN ATAS PENYULUHAN HUKUM OLEH NOTARIS Putra, Ferdiansyah; Anand, Ghansham
Jurnal Komunikasi Hukum Vol 4 No 2 (2018): Jurnal Komunikasi Hukum
Publisher : Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jkh.v4i2.15460

Abstract

Pasal 15 ayat (2) huruf e Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN) memberikan kewenangan bagi Notaris untuk memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan pembuatan akta, artinya Notaris berwenang memberikan penyuluhan hukum sehubungan dengan akta yang di buatnya. Berkaitan dengan kewenangan tersebut dapat terjadi permasalahan jika dikemudian hari penyuluhan hukum yang diberikan oleh Notaris tersebut kemudian di tindak lanjuti oleh para pihak dalam pembuatan akta namun ternyata akta tersebut dinyatakan batal dan bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan.Penulis dalam penelitian ini ingin menelaah dan menganalisa lebih lanjut tentang bentuk penyuluhan hukum oleh Notaris serta tanggung gugat Notaris atas penyuluhan hukum yang merugikan para pihakMetode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif, yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan hukum sekunder sedangkan pendekatan masalah dilakukan dengan menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual.Hasil penelitian menunjukkan bahwa bentuk penyuluhan hukum yang dapat dilakukan oleh Notaris hanya sebatas pada hal yang berkaitan dengan pembuatan akta saja. Notaris dalam memberikan penyuluhan hukum harus memahami substansi permasalahan yang akan diberikan penyuluhan sehingga mampu memberikan solusi yang benar. Notaris hanya sebatas memberikan penyuluhan hukum kepada para pihak namun hasil akhirnya dikembalikan kepada para pihak untuk membuat perjanjian tersebut sehingga Notaris tidak dapat dimintakan tanggung gugat atas kerugian para pihak. 
KARAKTERISTIK LEMBAGA KONSINYASI DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM Herawati, Tantri Noviana; Anand, Ghansham
Jurnal Pro Hukum : Jurnal Penelitian Bidang Hukum Universitas Gresik Vol 7 No 2 (2018)
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Gresik

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55129/jph.v7i2.723

Abstract

The social function of land has become one of the basis for Government’s policy to put public interest on top of the individual ones, with regard to rights of the individuals. The main purpose of land procurement for public interest is to provide land for the development, in order to increase the welfare and prosperity of the nation. Despite this notion, any legal interest of the parties concerned must still be guaranteed. To guard the public interest, it is necessary to give compensation to any rightsholder whose land has been acquisited by the government. The land procurement process shall be carried out in accordance with the legal regulations concerned, especially Law Number 2 of 2012 about Land Procurement for Public Utilities Construction. In case the rightsholder refuses to accept the form and/or the value of compensation that has been negotiated previously, the government regulated that the compensation shall be commended in a District Court.   Keywords : Social Function, Compensation, Consignment.   ABSTRAK Fungsi sosial tanah telah menjadi salah satu dasar kebijakan Pemerintah untuk menempatkan kepentingan publik di atas yang individu, berkaitan dengan hak-hak individu. Tujuan utama pengadaan tanah untuk kepentingan umum adalah menyediakan lahan untuk pembangunan, untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran bangsa. Terlepas dari pengertian ini, setiap kepentingan hukum dari pihak-pihak terkait masih harus dijamin. Untuk menjaga kepentingan publik, perlu memberikan kompensasi kepada pemegang hak cipta yang tanahnya telah diakuisisi oleh pemerintah. Proses pengadaan tanah harus dilakukan sesuai dengan peraturan hukum yang bersangkutan, khususnya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Utilitas Umum. Jika pemegang hak menolak untuk menerima nilai kompensasi yang telah dinegosiasikan sebelumnya maka pemerintah mengatur bahwa kompensasi akan dititipkan di Pengadilan Negeri.  Kata kunci: Fungsi Sosial, Kompensasi, Konsinyasi.