Articles
            
            
            
            
            
                            
                    
                        Analisis Hukum Islam Dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Terhadap Perilaku Produsen 
                    
                    Anindya Aryu Inayati; 
Fahmi Abdussalam                    
                     el hisbah: Journal of Islamic Economic Law Vol. 3 No. 1 (2023) 
                    
                    Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                    |
                            
                            
                                Full PDF (124.996 KB)
                            
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.28918/el_hisbah.v3i1.7364                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Produsen kripik tempe di Desa Debong Wetan Kecamatan Dukuhturi Kabupatentegal banyak yang tidak mencantumkan label halal, komposisi bahan dan tanggalkadaluarsa pada produknya. Sehingga dalam hal ini konsumen memiliki risiko yang lebihbesar dengan hak-hak konsumen yang tidak diperhatikan. Selain itu kurangnyapengetahuan konsumen terhadap produk makanan yang tidak berlabel halal.Perlindungan terhadap konsumen dan keamanan produk sangatlah diperlukan karena halini merupakan hal yang pokok dalam usaha untuk melindungi hak-hak konsumen. Tujuanpenelitian ini adalah untuk mengetahui praktik produksi kripik tempe di Desa DebongWetan Dukuhturi Tegal tidak mencantumkan label halal, komposisi dan tanggalkadaluwarsa serta analisis hukum islam dan undang-undang perlindungan konsumen.Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan. Sumber data yang digunakan adalah dataprimer dan data sekunder dengan metode observasi, wawancara dan dokumentasi.Sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder yang digali denganmetode observasi, wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini yaitu masih adabeberapa penjual yang tidak mencantumkan label halal, komposisi bahan, dan tanggalkadaluarsa pada makanannya. Dalam hukum islam praktik produksi kripik tempe yangtidak mencantumkan tanggal kadaluarsa di Desa Debong Wetan Kecamatan DukuhturiKabupaten Tegal dilarang karena menimbulkan kemafsadatan bagi masyarakat dapatmenimbulkan konsumen merasa khawatir khawatir karena makanan yang dijual baikatau tidak untuk dikonsumsi. Sedangkan dalam UU No. 8 Tahun 1999 masih adabeberapa penjual yang belum memenuhi hak-hak konsumen dalam memberikan atasinformasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/ataujasa. Dan pelaku usaha tidak memenuhi kewajiban sebagai pelaku usaha. Tentu hal inidapat dipertanggungjawabkan jika terjadi sesuai hal yang membahayakan padakonsumen.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        Pandangan Para Tokoh Rifa’iyah dan Nahdhatul ‘Ulama tentang Pembaharuan Akad Nikah Di Kalangan Jam’iyah Rifa’iyah Dukuh Paesan Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan 
                    
                    Ellora Rizqa Nufa; 
Dahrul Muftadin; 
Anindya Aryu Inayati                    
                     Al-Hukkam: Journal of Islamic Family Law Vol. 1 No. 2 (2021) 
                    
                    Publisher : Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                    |
                            
                            
                                Full PDF (998.558 KB)
                            
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.28918/al-hukkam.v1i2.4826                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Tajdid nikah atau memperbaharui akad nikah adalah sebuah tradisi yang dilakukan oleh Jam’iyah Rifa’yah. Penelitian ini mengkaji pembaharuan akad nikah di kalangan Jam’iyyah Rifa’iyah Dukuh Paesan Kelurahan Kedungwuni Barat Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan serta pandangan para tokoh Rifa’iyah tentang pelaksanaan pembaharuan akad nikah di kalangan Jam’iyyah Rifa’iyah Dukuh Paesan Kelurahan Kedungwuni Barat Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan serta pandangan para tokoh Nahdhatul ‘Ulama tentang pelaksanaan pembaharuan akad nikah di kalangan Jam’iyyah Rifa’iyah Dukuh Paesan Kelurahan Kedungwuni Barat Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan Pelaksanaan tajdid nikah ini bertujuan untuk kehati-hatian saja manakala ada syarat dan rukun nikah yang belum terpenuhi pada waktu akad nikah. Jam’iyah Rifa’iyah Dukuh Paesan berusaha untuk tidak melakukan tradisi tajdid nikah karena menganggap pernikahan yang dilakukan pada zaman sekarang sudah memenuhi ketentuan yang ditetapkan dan agar lebih menghemat waktu dan tenaga. Pernikahanpun sudah diserahkan kepada Kyai dan tugas penghulu hanya sebagai PPN (Pegawai Pencatat Nikah) saja. Sedangkan didalam jam’iyah NU dari zaman dahulu hingga sekarang akad nikah hanya dilaksanakan satu kali, tidak ada pelaksanaan tajdid nikah seperti dalam kelompok Rifa’iyah. Artinya dalam masalah akad nikah ,Rifa’iyah dan Nahdhatul Ulama sudah hampir sama, tidak ada perbedaan yang menjadikan adanya pelaksanaan tajdid nikah dizaman sekarang
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        Trading Digitalization: Legal Awareness in the Disruption Era 
                    
                    Anindya Aryu Inayati; 
Noorma Fitriana M. Zain; 
Nur Afifah; 
Eko Nur Cahyo                    
                     Adzkiya : Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah Vol 11 No 1 (2023): Adzkiya: Jurnal Hukum dan Ekonomi Syariah 
                    
                    Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam Negeri Meto 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.32332/adzkiya.v11i1.6519                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
The digitalization of trading is developing rapidly, but legal awareness has not been well developed. Although digital trading is fairly new in the world of economics in this country, it has been able to attract the attention of many people, especially business people, to become traders. Digital trading refers to trading activities using applications on smartphones or trading software commonly called trading robots. But unfortunately, the rise of digital trading activities is not accompanied by regulations that guarantee the safety of novice traders. Together with the inhabitants of Pekalongan's ignorance of the rules and laws pertaining to trading activities on the capital market. The purpose of this study is to examine the factors that prevent Pekalongan citizens from being aware of the legal implications of digital trading and know the implications of the lack of legal awareness of the people of Pekalongan regarding digital trading. This study employs both statutory and conceptual approaches and is grounded in empirical legal research. Techniques for descriptive qualitative data analysis. The population of Pekalongan served as the sample for this study, which used a random sampling technique. The findings of this study indicate that low literacy rates and a lack of interest in commodities trade are the main causes of the lack of legal awareness among Pekalongan residents (trading). The consequences of the people of Pekalongan's lack of legal awareness with regard to digital trading are: 1) They lack legal protection in transactions involving digital trading, and 2) They are vulnerable to fraud and losses in such transactions.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PRAKTIK JUAL BELI DENGAN SISTEM TUKAR VOUCER 
                    
                    Anindya Aryu Inayati; 
Rifatul Risqiani; 
Agung Barok Pratama                    
                     Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum (JISYAKU) Vol 1, No 2 (2022): Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum (JISYAKU) 
                    
                    Publisher : Sharia Faculty of State Islamic Institute (IAIN) Palangka Raya 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.23971/jisyaku.v1i2.4136                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Laju perkembangan zaman, membawa dampak perkembangan cara dan jenis kegiatan jual beli di tengah-tengah masyarakat. Salah satunya, transaksi jual beli yang dipraktekkan oleh Kafe Ujung Senja Batang, yang menggunakan system voucer sebagai media tukar dalam transaksi jual beli makanan dan minuman. Metode ini tidak lazim digunakan oleh masyarakat setempat, untuk itu diperlukan kajian untuk meninjau keabsahan akad pada jual beli yang dilakukan dengan system tukar voucer. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan praktik jual beli dengan system tukar voucer di Kafe Ujung Senja Batang dan untuk mengetahui keabsahan akad yang digunakan dalam praktik jual beli dengan system tukar voucer. Metode penelitian ini adalah deduktif analitis, dengan jenis penelitian normatif empiris. Hasil penelitian bahwa praktik jual beli yang dilakukan di Kafe Ujung Senja Batang adalah dengan mewajibkan pengunjung untuk menukarkan uang rupiahnya dengan voucer bernominal sama, yaitu senilai Rp. 30.000, Rp 50.000, dan Rp 100.000, sebagai alat tukar dalam transaksi jual beli makanan dan minuman di dalam area Kafe. Praktek ini adalah sah dan dibolehkan karena terdapat sebagian pengunjung yang meridhoi terhadap ketentuan transaksi yang dilakukan. Namun, ada pula transaksi yang hukumnya fasid atau rusak dikarenakan tidak memenuhi salah satu syarat dalam jual beli yaitu syarat nilai tukar pengganti barang yang menyebabkan adanya keterpaksaan dan kerugian pada sebagaian lain pengunjung.Kata Kunci: Jual Beli, Sistem Tukar Voucer, Hukum Islam
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        Perspektif Tasawuf terhadap Kematian: Death in the Perspective of Sufism 
                    
                    Nurul Hikmah Sofyan; 
Anindya Aryu Inayati                    
                     Refleksi Jurnal Filsafat dan Pemikiran Islam Vol. 23 No. 1 (2023): Refleksi: Jurnal Filsafat dan Pemikiran Keislaman 
                    
                    Publisher : UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.14421/ref.v23i1.4493                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Abstract This article raises the issue of human fear of death. Fear of death will be a problem if it is excessive and does not encourage someone to prepare for death. Therefore, there is a need for study of death from sufism perspective to look again at the essence of death so that the unnatural fear of death can at least be reduced. This study uses a qualitative method with an irfani analysis technique that is adjusted to meet the need of sufism approach in this study. The result of this paper is that death is the separation of humans from what has been entrusted to humans in the world because of a moving from the world to a completely different realm. As for the destruction of body through death, it is not followed by the death of spirit. It causes spirit is created from God’s spirit, the human spirit by nature always yearns and always wants to return to where it came from. In order for the nature of spirit's longing for God to be maintained, a servant is required to always control or at least reduce worldly desires that can prevent a servant from having an inclination towards God. Keywords: Death, Body, Human Longing, Human Spirit
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        Pendampingan Kebijakan Pembiayaan Hijau Pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah (Sosialisasi LKMS Se-Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah) 
                    
                    Indah Purwanti; 
Anindya Aryu Inayati                    
                     AKM Vol 4 No 2 (2024): AKM : Aksi Kepada Masyarakat Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat - Januari 2024 
                    
                    Publisher : Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah (STEBIS) Indo Global Mandiri 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.36908/akm.v4i2.1000                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Sesuai dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 51 Tahun 2017, pemerintah secara resmi mengatur penerapan sistem keuangan berkelanjutan pada industry keuangan. Peraturan tersebut digaungkan kembali saat ini dikarenakan dunia telah dilanda krisis perubahan iklim yang mengakibatkan peta jalan perekonomian, termasuk sector keuangan harus diubah menjadi lebih pro terhadap lingkungan. Pembiayaan hijau pada Lembaga Keuangan Mikro Syariah ditunjukan untuk mendukung aktivitas ekonomi hijau pada level masyarakat mikro. Tujuan pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat ini adalah (1) Pengelola Lembaga Keuangan Syariah Mikro dapat memahami kebijakan dan dampak keuangan hijau pada industry jasa keuangan dan (2) dapat merumuskan skema pembiayaan mikro hijau pada masing-masing institusi. Metode yang digunakan dalam pemberdayaan ini adalah metode Community Based Research (CBR), pendekatan ini digunakan untuk mencari upaya penyelesaian permasalahan yang ada di masyarakat, dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Adapun hasil dari program ini adanya kepedulian para pengelola Lembaga Keuangan Mikro Syariah untuk berperan serta dalam pembiayaan hijau dengan menciptakan skema produk pembiayaan hijau kepada nasabah.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        Epistemologi Epistemologi Hukum Islam Sir Muhammad Iqbal: Kajian Filosofis Hukum Islam 
                    
                    Anindya Aryu Inayati                    
                     Ulumul Syar'i : Jurnal Ilmu-Ilmu Hukum dan Syariah Vol. 10 No. 1 (2021): Ulumul Syar'i 
                    
                    Publisher : LPPM STIS Hidayatullah 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.52051/ulumulsyari.v10i1.124                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
ABSTRAK Pembaruan Hukum Islam yang dilakukan Sir Muhammad Iqbal terjadi di awal abad ke-20. Melalui pemikirannya Sir Muhammad Iqbal menggagas pemisahan Negara Pakistan dari India dan menerapkan Hukum Islam serta menghidupkan kembali metodologi ijtihad yang sempat vacuum pada beberapa dekade sebelumnya. Penelitian ini mengupas tentang Epistemologi Hukum Islam Sir Muhammad Iqbal yang mencakup; Sumber Hukum Islam, Metodologi Hukum Islam, Validitas hukum Islam yang disampaikan Sir Muhammad Iqbal. Hasil dari Penelitian ini adalah bahwa sumber hukum Islam yaitu Al-Qur’an dan As-Sunnah, Metodologi Hukum Islam adalah ijtihad yang dimaknai oleh Muhammad Iqbal sebagai jantung dinamisasi hukum Islam dalam menjawab problematika zaman yang terus berkembang, dan Validitas Hukum Islam didapatkan dari kesepakatan Ulama (ijma’) dalam lembaga legislative Hukum Islam yang digagas oleh Sir Muhammad Iqbal. Keywords: Epistemologi, Hukum Islam, Sumber Hukum, Metodologi, Validitas Hukum.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        Pengabdian Masyarakat dengan Pemanfaatan Limbah Kulit Jagung dalam Pelatihan Kerajinan Tangan pada Masyarakat Desa Parunggalih Pemalang 
                    
                    Hayu Naila Nadzifa; 
Anggi Herawati Putri; 
Muhammad Ladzidzur Rizqi; 
Nur Malisa; 
Rizqi Mursalina; 
Anindya Aryu Inayati                    
                     SAFARI :Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia Vol. 3 No. 4 (2023): Oktober: Jurnal Pengabdian Masyarakat Indonesia 
                    
                    Publisher : BADAN PENERBIT STIEPARI PRESS 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.56910/safari.v3i4.895                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Located in Bodeh District, Pemalang Regency, Parunggalih Village is a village that is famous for its natural assets in the form of corn. This community service aims to channel new innovations from corn husks and to see the impact it has on the economy and the environment in related areas. The research method used is qualitative research using an observational approach using interview techniques conducted with Parunggalih villagers and an additional approach using the ABCD method to see the economic potential that can be generated from corn husk crafts which include inculturation, discovery, design, and define. The results of the dedication show that corn husk waste can be utilized into various crafts with beautiful aesthetic value and can have a sale value by being marketed and for more effective and efficient digital marketing chosen as a medium for marketing handicraft products from corn husk waste.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        Applying UPZ Service Quality (SQ) to Zakat Management: An Analysis of Muzakki Loyalty in Zakat Payment 
                    
                    Jumailah; 
Fauzan, Ahmad; 
Inayati, Anindya Aryu                    
                     AL- IKTISAB Journal of Islamic Economic Law Vol 8 No 1 (2024) 
                    
                    Publisher : University of Darusssalam Gontor 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.21111/aliktisab.v8i1.12537                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Zakat is a form of solidarity for others. By issuing zakat it will be beneficial for both the recipient and the person giving zakat. Zakat institutions in providing services must adhere to the principle of transparency and satisfaction of all parties, so that it will create loyalty for users of zakat services. This research aims to determine the quality of good zakat institution services so as to build loyalty of zakat service users. This research is field research using a descriptive analysis approach. The research results show that the zakat management carried out by the Pekalongan city mosque UPZ uses a management basis, which is carried out through several efforts, including excellent service, utilization of zakat funds, and neat and transparent administration and reporting of zakat receipt results. The research results also explain that Service Quality (SQ) builds muzakki loyalty in determining the choice of paying zakat at Pekalongan city mosque UPZ. Apart from that, giving zakat is a form of obedience to Allah Swt. commands. The results of this research show that muzakki compliance with meeting their zakat requirements is significantly impacted by the application of Service Quality (SQ) in zakat management at the Pekalongan city mosque UPZ. Aside from that, muzakki devotion to the philanthropic institution handling his zakat is greatly impacted by the Service Quality (SQ) provided in zakat management.
                            
                         
                     
                 
                
                            
                    
                        Implementasi Prinsip Kehati-hatian Pada Tata Kelola Bank Syariah Indonesia 
                    
                    Ananda, Arini Shauba; 
Inayati, Anindya Aryu                    
                     Al Rikaz: Jurnal Ekonomi Syariah Vol 2 No 2 (2024): Al Rikaz: Jurnal Ekonomi Syariah 
                    
                    Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah IAIN Parepare 
                    
                         Show Abstract
                        | 
                             Download Original
                        
                        | 
                            
                                Original Source
                            
                        
                        | 
                            
                                Check in Google Scholar
                            
                        
                                                                                    
                            | 
                                DOI: 10.35905/rikaz.v3i1.9903                            
                                            
                    
                        
                            
                            
                                
Prioritizing knowledge, abilities, and attitudes that sharia banking, including Bank Syariah Indonesia (BSI), must adopt is the foundation of the principle of prudence in banking governance. The objective of this study is to ascertain the degree to which BSI KCP Kajen applies the prudential principle. This study employs a qualitative methodology in the context of empirical law research. Two methods of gathering data were questionnaires and interviews. The study's findings show that BSI KCP Kajen has made an effort to incorporate the prudential principle into the framework for managing its operational system. This prudential principle has been put into practice by BSI through a pattern of transparency, asset quality, risk assessment, supervision, and compliance with legislation. According to data for 2022–2024, this has led to a rise in customer happiness, the reputation of banks, and the number of customers. The financial institution's stability and credibility can be sustainably maintained through the effective and efficient application of the prudential principle.