Campak merupakan penyakit infeksi menular (infeksius) pada balita yang disebabkan oleh virus golongan paramyxovirus. Di Indonesia, campak menempati peringkat keempat sebagai penyebab Kejadian Luar Biasa (KLB), setelah Demam Berdarah Dengue (DBD), diare, dan chikungunya. Meski demikian, pengetahuan masyarakat Indonesia terkait bahaya penyakit campak masih terbatas. Beberapa wilayah di Indonesia menghadapi tantangan di bidang medis, seperti kesulitan akses terhadap pelayanan kesehatan karena fasilitas kesehatan yang terbatas dan kekurangan tenaga medis, terutama dokter spesialis yang mengkhususkan diri dalam menangani penyakit campak. Tingginya biaya konsultasi di rumah sakit atau oleh dokter spesialis juga menjadi kendala bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam mendapatkan penanganan medis yang lebih lanjut. Selain itu, sejak munculnya penyakit Covid-19 di Indonesia, masyarakat menjadi enggan untuk mengunjungi rumah sakit karena memandang rumah sakit sebagai tempat dengan risiko penularan virus yang tinggi. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan penerapan teknologi informasi yang dapat melakukan diagnosis penyakit campak pada balita melalui sistem pakar dengan menggunakan metode certainty factor. Metode ini memungkinkan penentuan tingkat keyakinan pakar terhadap fakta atau aturan tertentu, menggambarkan kepastian terhadap masalah yang dihadapi. Dengan mencapai nilai akhir sebesar 94.18%, hasil diagnosa ini mendekati hasil diagnosa yang dilakukan oleh seorang pakar, khususnya dokter anak. Hasil penelitian sesuai dengan tujuannya untuk mendiagnosis penyakit campak pada balita agar mendapatkan penanganan secara cepat dan juga membantu masyarakat memahami tingkat bahaya penyakit campak dan merespon dengan tindakan lebih cepat.