Transportasi merupakan elemen penting bagi mahasiswa, khususnya di Lhokseumawe, di mana layanan transportasi online yang ada belum sepenuhnya sesuai dengan prinsip syariah dan Qanun No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, terutama terkait interaksi antara pengemudi dan penumpang yang berlainan jenis kelamin. Penelitian ini bertujuan merancang aplikasi transportasi online berbasis syariah yang memungkinkan pemilihan pengemudi sesuai jenis kelamin. Metode pengembangan yang digunakan adalah Design Thinking (Empathize, Define, Ideate, Prototype, Testing), dengan evaluasi User Experience Questionnaire (UEQ). Hasil pengujian menunjukkan skor positif pada aspek Attractiveness (2,16) dan Efficiency (2,10) (Excellent), Dependability (2,03) (Excellent), Perspicuity (1,80) dan Stimulation (1,68) (Good), serta Novelty (1,05) (Above Average). Temuan ini membuktikan bahwa desain UI/UX aplikasi telah memenuhi kebutuhan pengguna sekaligus selaras dengan nilai-nilai Islam dan budaya setempat. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam pengembangan layanan transportasi yang lebih inklusif dan sesuai syariah.