Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : J-CEKI

Hukum Tata Negara Dan Pengaturan Media Sosial: Menjaga Keseimbangan Antara Kebebasan Dan Ketertiban Jaka Prima; Moh Kamaluddin
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 3 No. 6: Oktober 2024
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v3i6.5441

Abstract

Media sosial telah menjadi ruang publik virtual yang memungkinkan kebebasan berekspresi, namun juga menimbulkan tantangan dalam menjaga ketertiban umum. Artikel ini menganalisis bagaimana Hukum Tata Negara di Indonesia berperan dalam menyeimbangkan kebebasan berekspresi dan ketertiban umum, dengan fokus pada regulasi media sosial. Kebebasan berekspresi dijamin oleh UUD 1945, tetapi tidak bersifat absolut. Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) berfungsi sebagai instrumen hukum utama untuk mengatur aktivitas di media sosial. Meski relevan, beberapa pasal dalam UU ITE dinilai berpotensi membatasi kebebasan berekspresi secara tidak proporsional, khususnya terkait ujaran kebencian dan penyebaran berita palsu. Analisis dalam artikel ini menyoroti perlunya reformasi UU ITE untuk menghindari penyalahgunaan hukum dalam membungkam kritik yang sah. Selain itu, artikel ini juga menekankan pentingnya penguatan literasi digital di masyarakat untuk meningkatkan pemahaman mengenai hak dan batasan dalam berpendapat di media sosial. Rekomendasi kebijakan meliputi kolaborasi antara pemerintah, platform media sosial, dan masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang lebih inklusif dan demokratis, sehingga keseimbangan antara kebebasan individu dan ketertiban umum dapat tercapai secara adil
Penerapan Hukuman Pidana Dalam Kasus Kekerasan Terhadap Anak Di Dunia Pendidikan: Perspektif Hukum Pidana Dan Perlindungan Anak Moh Kamaluddin
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 3 No. 6: Oktober 2024
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v3i6.5442

Abstract

Artikel ini menganalisis penerapan hukum pidana dalam kasus kekerasan terhadap anak di dunia pendidikan di Indonesia, dengan fokus pada perspektif hukum pidana dan perlindungan anak. Kasus kekerasan terhadap anak di sekolah telah menjadi perhatian serius, mengingat peran lembaga pendidikan sebagai tempat aman bagi anak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif, dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan kajian kasus untuk mengevaluasi efektivitas hukum pidana dalam menanggulangi kekerasan terhadap anak. Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak menyediakan dasar hukum yang kuat, namun implementasinya di lapangan seringkali menghadapi berbagai kendala, termasuk masalah prosedural dan kurangnya pelaporan kasus.Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum pidana masih belum sepenuhnya efektif dalam memberikan perlindungan optimal kepada anak. Banyak kasus yang tidak ditindaklanjuti secara memadai karena lemahnya koordinasi antara lembaga pendidikan dan aparat penegak hukum. Selain itu, sanksi pidana yang dijatuhkan sering kali tidak memberikan efek jera yang cukup bagi pelaku. Artikel ini merekomendasikan perlunya reformasi prosedural hukum yang lebih responsif terhadap kepentingan anak, serta kerjasama yang lebih kuat antara pemerintah, sekolah, dan aparat penegak hukum untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan