Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Prosiding University Research Colloquium

Efektivitas Bukti Elektronik Dalam Uu Ite Sebagai Perluasan Sistem Pembuktian Dalam Kuhap Rahmad, Noor; Arifah, Kuni Nasihatun; Setiyawan, Deni; Ramli, Muhammad; Daud, Brian Septiadi
Prosiding University Research Colloquium Proceeding of The 16th University Research Colloquium 2022: Bidang Pendidikan, Humaniora dan Agama
Publisher : Konsorsium Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Perguruan Tinggi Muhammadiyah 'Aisyiyah (PTMA) Koordinator Wilayah Jawa Tengah - DIY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkembangan dan perubahan khususnya teknologi komunikasi telah membuat berbagai fasilitas untuk mobilitas manusia. Jenis kejahatan baru sebagai dampak negatif pada perkembangan teknologi informasi muncul seiring dengan perkembangan teknologi informasi. Kejahatan menggunakan teknologi informasi atau media komputer dan Internet disebut kejahatan siber. Posisi bukti sebagai substantif penegakan hukum pidana menjadi parameter hakim untuk memutuskan suatu kasus. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik memberikan ruang untuk mencetak bukti elektronik dalam kejahatan siber sebagai bukti yang sah. Ada dua masalah yang ditinjau dalam penelitian ini, pertama, sistem pembuktian dalam tindak pidana kejahatan di Indonesia dan apakah hasil pembuktian dalam hukum ITE telah efektif terutama dari aspek kriminal. Tujuan dari artikel ini adalah untuk menemukan sistem pembuktian dalam tindak pidana kejahatan siber di Indonesia dan untuk menemukan efektivitas dalam UU ITE sebagai perluasan alat bukti KUHAP. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif, pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi kepustakaan. Hasil penelitian bahwa bukti elektronik sangat dibutuhkan dalam sistem peradilan pidana untuk membuat keputusan bagi para terdakwa yang diadili dalam kasus kejahatan siber dengan menjadikan bukti elektronik sebagai bukti hukum. Bukti elektronik memiliki karakteristik dan penanganan yang berbeda, perlu pengaturan khusus agar bukti tidak rusak dan hilang. Posisi bukti elektronik dapat menentukan dalam kasus untuk menutup investigasi atau melanjutkan penuntutan sebelum persidangan. Pentingnya menangani bukti elektronik bukan tentang bagaimana menggunakan teknologi terbaru untuk mendapatkan informasi yang terkait dengan tindakan kriminal, tetapi membutuhkan upaya penegakan hukum yang terus memperbarui kebijakan penegakan hukum sebagai respons yang tepat untuk kemajuan teknologi.
Socialization regarding Sexual Violence at Gombong Muhammadiyah High School: Sosialisasi mengenai Kekerasan Seksual di SMA Muhammadiyah Gombong Rahmad, Noor; Setiyawan, Deni; Akbar, Tian Khusni
Prosiding University Research Colloquium Proceeding of The 18th University Research Colloquium 2023: Bidang Pengabdian Masyarakat
Publisher : Konsorsium Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Perguruan Tinggi Muhammadiyah 'Aisyiyah (PTMA) Koordinator Wilayah Jawa Tengah - DIY

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Saat ini kasus kekerasan seksual pada anak marak terjadi di berbagai tempat. Dua pertiga terjadi dalam lingkungan keluarga atau sekelilingnya dan 75% korbannya adalah anakanak perempuan. Hal ini akan berdampak pada kondisi psikis dan fisik anak hingga dewasa kelak. Lemahnya sanksi hukum bagi para pelaku kejahatan seksual dan pengawasan orang tua menjadi salah satu faktor penyebabnya. Kondisi masyarakat yang acuh terhadap lingkungan sekitar dan minimnya pengetahuan orang tua tentang pendidikan seks pada anak usia dini menjadi alasan untuk dilakukannya kegiatan parenting sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, beberapa upaya penanggulangan seperti pemutaran video dokumenter tentang bahaya kejahatan seksual pada anak, penyuluhan anti kejahatan/kekerasan seks, pengetahuan tentang deteksi dini pedofil, termasuk penyuluhan kesehatan mental pada anak Metode pelaksanaan pendidikan anti kekerasan seksual berupa penyuluhan dan pelatihan yang bertumpu pada prinsip-prinsip bahwa pemberdayaan adalah proses kolaboratif sehingga dalam pelaksanaanya harus melibatkan masyarakat sebagai partner. Oleh karena itu, keluarga dan masyarakat harus berperan aktif dalam kegiatan tersebut. Tingkat kesadaran masyarakat juga merupakan kunci keberhasilan pemberdayaan karena pengetahuan dapat memobilisasi tindakan bagi suatu perubahan yang diharapkanKekerasan seksual adalah tindakan melanggar yang mencakup pelecehan seksual, pemerkosaan, pencabulan, atau segala bentuk eksploitasi seksual yang tidak diinginkan oleh korban. Kekerasan seksual dapat menyebabkan dampak psikologis yang serius pada korban, termasuk gangguan stres pasca-trauma, kecemasan, dan depresi, yang dapat mengganggu kualitas hidup mereka. Upaya pencegahan kekerasan seksual dan pendidikan yang lebih baik tentang persetujuan, batasan seksual, serta hak-hak individu adalah kunci untuk mengurangi kasus kekerasan seksual. Kekerasan seksual sering kali terkait dengan stigma dan ketidaksetaraan gender, yang mempersulit korban untuk melaporkan dan mencari bantuan. Masyarakat memiliki peran kunci dalam mendukung korban dan berkontribusi pada pencegahan kekerasan seksual dengan mempromosikan budaya persetujuan dan melaporkan perilaku yang mencurigakan.