Claim Missing Document
Check
Articles

Found 14 Documents
Search

FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA KEKERASAN SEKSUAL ATAS TINDAK PIDANA PENCABULAN SESAMA JENIS YANG DILAKUKAN ORANG DEWASA TERHADAP ANAK Hayatul Iman, Candra; Kurniati, Grasia; Pahroji, Dedi; Siti Hamzah Marpaung, Devi; Yudha Koswara, Indra; Astawa, I Ketut; Hadi Pura, Margo; Apriani, Rani; Caesar Rusmiadi, Panji
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 11, No 12 (2024): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v11i12.2024.4830-4835

Abstract

Pencabulan dikategorikan kedalam kejahatan. Pencabulan merupakan suatu tindakan yang melibatkan penyalahgunaan seksual terhadap seseorang tanpa persetujuan mereka, dan seringkali disertai dengan unsur pemaksaan, intimidasi, atau manipulasi. Pencabulan merupakan salah satu bentuk kekerasan seksual, yang merujuk pada setiap tindakan seksual yang dilakukan tanpa persetujuan dari pihak korban. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual atas tindak pidana pencabulan sesame jenis yang dilakukan orang dewasa terhadap anak. Penelitian ini menggunakan pendekatan Yuridis Normatif. Data yang digunakan menggunakan data primer, data sekunder dan data tersier. Prosedur pengumpulan data dalam penulisan penelitian ini dengan cara studi kepustakaan dan lapangan. Analisis data menggunakan analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan faktor penyebab terjadinya kekerasan seksual atas tindak pidana pencabulan sesame jenis yang dilakukan orang dewasa terhadap anak dapat terjadi dikarenakan faktor ekonomi, faktor lingkungan, faktor kelainan seksual dan faktor Pendidikan.
TANGGUNG JAWAB PELAKU BISNIS ANGKUTAN UMUM BUS LINTAS KOTA LINTAS PROVINSI TERHADAP BARANG BAWAAN PENUMPANG Cahya Septiawan, Fattalah; Syahrul Ansari, Teuku; Apriani, Rani; Hayatul Iman, Candra
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 10, No 11 (2023): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v10i11.2023.5008-5019

Abstract

Permasalahan mengenai hilangnya barang bawaan penumpang angkutan umum bus masih sering terjadi di Indonesia. Perusahaan sebagai penyedia layanan angkutan umum memiliki kewajiban untuk meningkatkan keamanan armada busnya sebagai bentuk tanggung jawab kepada penumpang selaku konsumennya. Penelitian ini bertujuan untuk membahas mengenai tanggung jawab yang seharusnya dimiliki oleh perusahaan angkutan umum bus terutama yang melayani perjalanan lintas kota dan lintas provinsi terhadap barang bawaan penumpangnya. Metode penelitian ini ialah hukum empiris dengan menggunakan sumber data sekunder yang berasal dari sumber hukum dan studi literatur dari berbagai referensi yang kemudian dianalisis secara deskriptif-kualitatif. Hasil dari pembahasan pada studi ini ialah perusahaan dapat menerapkan sejumlah strategi yang berkaitan dengan upaya meningkatkan keamanan armada busnya yakni dengan pemanfaatan teknologi untuk menjaga keamanan barang bawaan penumpang. Penelitian yang membahas efektivitas dan efisiensi pemanfaatan teknologi dalam meningkatkan keamanan barang bawaan penumpang angkutan umum bus diperlukan untuk meninjau lebih jauh dampak yang diterima oleh perusahaan dengan memanfaatkan teknologi tersebut
AKIBAT HUKUM KELUARNYA SURAT EDARAN MAHKAMA AGUNG (SEMA) NOMOR 2 TAHUN 2023 TENTANG PETUNJUK BAGI HAKIM DALAM MENGADILI PERKARA PERMOHONAN PECATATAN PERKAWINAN ANTAR-UMAT BERAGAMA YANG BERBEDA AGAMA DAN KEPERCAYAAN Anugrah Sidik, Putri; Apriani, Rani; Hayatul Iman, Candra
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 11, No 9 (2024): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v10i9.2023.4610-4616

Abstract

pasal 2 ayat (2) UU tentang perkawinan menyatakan, bahwa: “tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku”. Pencatatan perkawinan dapat dilakukan di KUA atau Kantor Urusan Agama bagi pasangan yang melakukan perkawinan menurut agama islam, dan untuk perkawinana yang dilakukan selain menurut agama islam dapat dicatatkan diKantor Catatan Sipil. Penelitian ini bertujuan untuk menggali seberapa besar dampak dari keluarnya SEMA No.2 Tahun 2023 dalam hal  pencatatan perkawinan beda agama dan status perkawinan mereka. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Hukum Normatif/Yuridis Normatif dengan merujuk kepada Undang-Undang tentang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974, selanjutnya Undang-undang Administrasi Kependudukan Nomor 23 Tahun 2006, serta Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Bagi Hakim Dalam Mengadili Perkara Permohonan Pecatatan Perkawinan Antar-Umat Beragama Yang Berbeda Agama Dan Kepercayaan.
FAKTOR-FAKTOR PENGHAMBAT PELAKSANAAN EKSEKUSI PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA Hamimah, Siti; Fathammubina, Rohendra; Nuryadi, Deni; Sutedja, Bambang; Hayatul Iman, Candra
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 11, No 10 (2024): NUSANTARA : JURNAL ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v11i10.2024.4296-4308

Abstract

Ciri dari negara hukum rechstaat salah satunya adanya sebuah Peradilan Tata Usaha Negara, dan pada pelaksanaanya Peradilan Tata Usaha Negara memiliki hasil akhir yaitu adanya sebuah Putusan yang harus dilaksanakan, atau dieksekusi sebagai proses akhir dari rangkaian peradilannya. Namun pada kenyataannya tidak semua Putusan dari Peradilan Tata Usaha Negara bisa di eksekusi dengan sebagai mana mestinya, terkadang pada pelaksanaannya dilapangan seringkali memiliki banyak hambatan sehingga Putusan tidak bisa di eksekusi atau dilaksanakan. Jurnal ini dibuat dengan metode normatif untuk dapat senantiasa memberikan informasi mengenai dua faktor penghambat pelaksanaan atau eksekusi putusan Peradilan Tata Usaha Negara dan perbandingan mengenai jumlah putusan Peradilan Tata Usaha Negara yang terlaksana dan tidak terlaksana