Claim Missing Document
Check
Articles

Found 34 Documents
Search

Perlindungan Hukum Bagi Debitur Wanprestasi Terhadap Penarikan Objek Jaminan Fidusia Farochah, Lailatul; Ismail, Yudhia; Sulatri, Kristina
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 7 No. 2 (2025): Agustus
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v7i2.165

Abstract

Agunan menjadi alternatif yang ditawarkan debitur kepada kreditur sebagai jaminan dalam kegiatan pinjam meminjamkan uang yang dibuat dalam bentuk perjanjian kredit dalam perjanjian pokok merupakan awal jaminan fidusia. Di Indonesia, lembaga jaminan fidusia berupaya menerapkan kontrol berbasis kepercayaan atas hak milik, sehingga memungkinkan debitur untuk tetap memiliki pengaruh terhadap agunan bahkan setelah status mereka sebagai pemilik berubah. Apabila debitur ingkar terhadap janjinya, maka kreditur dapat menjual agunannya sesuai Pasal 15 Ayat (3) UU Jaminan Fidusia. Implementasi praktiknya di masyarakat hal ini menimbulkan permasalahan hukum, khususnya yang melibatkan debitur dan debt collector dalam penarikan sepihak (parate executie) oleh kreditur atas objek jaminan fidusia. Putusan Nomor 2/PUU-XIX/2021 yang terbit pada tahun 2021 juncto Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 merupakan perlindungan hukum preventif terhadap perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan debitur dan kreditur dirugikan baik materil maupun non-materi. -kerugian materil yaitu akibat parate executie sebagaimana ditegaskan Mahkamah Konstitusi dalam PERMENKEU Nomor 130/PMK.010/2012. Ketika timbul konflik hukum, perlindungan hukum yang represif diberikan dalam bentuk denda, hukuman penjara, dan akibat hukum lebih lanjut. Untuk mengatasi permasalahan main hakim sendiri (parate executie) dalam proses eksekusi dikemudian hari, debitur dan kreditur sepakat untuk menerapkan Pasal 29 UU Jaminan Fidusia yang mendasari pelaksanaan hak eksekutorial.
Perlindungan Hukum Bagi Anak Terlantar Dalam Perspektif Keadilan Hukum Wicaksono, Bagus; Sulatri, Kristina; Humiati, Humiati
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 7 No. 2 (2025): Agustus
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v7i2.167

Abstract

Anak merupakan anugerah dari tuhan yang diberikan kepada orang tua. Oleh karena itu, kesejahteraan anak merupakan tanggungjawab orang tua seperti menyayangi, memberikan nilai-nilai positif, dan keberlangsungan hidup anak. Namun, tidak semua orang tua mengharapkan kehadiran anak saat menjalani rumah tangganya, hal itu terdapat beberapa faktor seperti hubungan kekeluargaan yang tidak harmonis yang nantinya dapat mengakibatkan perceraian bagi kedua orang tua dan apabila hal tersebut terjadi maka tidak menutup kemungkinan nasib anak kedepannya juga akan diterlantarkan. Seorang anak yang seharusnya mendapatkan kasih sayang oleh kedua orang tuanya akan tetapi dampak dari penelantaran anak tersebut berpengaruh terhadap keadaan fisik maupun non fisik bagi anak di masa mendatang. Oleh karena itu, anak yang terlantar harus mendapatkan perlindungan hukum sebab anak yang terlantar sering kali mendapatkan kekerasan. Perlindungan hukum terhadap anak yang terlantar terdapat dua perlidungan hukum. secara preventif pemerintah membuat kebijakan terkait terkait perlindungan anak yang tercantum pada Pasal 76B UU No 35 Tahun 2014 dan terdapat lembaga yang menangui anak yang terlantar. Sedangkan perlindungan represifnya terdapat sanksi pada pelaku penelantaran anak sebagaimana yang tercantum pada Pasal 77B UU No 5 Tahun 2014 dan memberikan korban penyediaan kebutuhan pokok berupa sandang pangan, pemukiman, pendidikan, dll. Namun, jika dikaitkan dengan perspektif keadilan hukum pada kasus penelantaran anak, maka pelaku penelantaran anak dalam mempertanggungjawabkan tindakannya tersebut bukan hanya mendapatkan sanksi yang ada pada regulasi tetapi dalam pemberian sanksi pada pelaku terdapat pada pertimbangan hakim. Sanksinya bisa berupa pemberatan atau peringanan.
Perlindungan Hukum Bagi Pengemudi Kendaraan Bermotor Berbasis Aplikasi Atas Terjadinya Kecelakaan Kerja Ramadhanti, Fitria A’yunina; Ismail, Yudhia; Sulatri, Kristina
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 7 No. 2 (2025): Agustus
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v7i2.222

Abstract

Permasalahan lalu lintas merupakan permasalahan yang tidak hanya dihadapi oleh negara-negara maju namun juga negara-negara berkembang seperti Indonesia. Tidak hanya mencakup pelanggaran lalu lintas, tetapi juga kecelakaan, kemacetan lalu lintas, dan polusi udara. Terdapat 1.702 pengendara ojek online yang terlibat sebagai korban maupun pelaku dari kecelakaan lalu lintas tersebut. Kesalahan manusia merupakan penyebab utama terjadinya kecelakaan, mengingat hampir semua tabrakan diawali dengan pelanggaran rambu lalu lintas. Pasal 234 Ayat (3) huruf b UU LLAJ bahwa kecelakaan yang terjadi disebabkan oleh perilaku korban sendiri atau pihak ketiga. Suatu kemungkinan dapat terjadi pada pengemudi ojek online terbebas dari tanggung jawab atas kerugian fisik yang diderita oleh penumpang karena kecelakaan yang terjadi semata-mata bukan karena kesalahan pengemudi, melainkan korban sendiri. Selain itu, kecelakaan yang sering terjadi akibat dari kesalahan penumpang/pihak ketiga pada umumnya dikarenakan hewan dan/atau orang lain yang tanpa sengaja mengganggu aktivitas kendaraan bermotor.
Pertanggungjawaban Yuridis Maskapai Penerbangan Terhadap Kerusakan Barang Penumpang Dalam Perspektif Tujuan Hukum Sari, Virda Widya; Ismail, Yudhia; Sulatri, Kristina
Yurijaya : Jurnal Ilmiah Hukum Vol. 7 No. 2 (2025): Agustus
Publisher : Universitas Merdeka Pasuruan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.51213/yurijaya.v7i2.223

Abstract

Pertanggungjawaban maskapai penerbangan terhadap kerusakan barang bawaan penumpang merupakan kewajiban yang harus dipenuhi kepada penumpang. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan yang pada intinya semua kerugian yang dialami penumpang selama penyelengaraan pengangkutan berlangsung menjadi tanggung jawab pengangkut karena disebabkan oleh maskapai. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pertanggungjawaban yuridis maskapai penerbangan terhadap kerusakan barang penumpang dalam perspektif tujuan hukum. Melalui pendekatan yuridis normatif, penelitian ini mengulas peraturan perundang-undangan yang relevan dengan kasus yang terkait. Berdasarkan hasil penelitian maskapai penerbangan diwajibkan untuk memberikan kompensasi kepada penumpang yang disebabkan oleh maskapai penerbangan. Terdapat peraturan yang khusus serta regulasi yang cukup jelas terkait bentuk tanggung jawab maskapai penerbangan, namun masih terdapat tantangan dalam pelaksanaannya yang dapat mempengaruhi pencapaian tujuan hukum secara optimal. Dalam perspektif tujuan hukum, nilai keadilan perlu dicapai dalam sengketa antara maskapai dengan penumpang. Peraturan perundangan-undangan dan peraturan lain yang mendukung masih belum spesifik mengatur bagaimana ganti rugi yang harus di berikan kepada penumpang.