Claim Missing Document
Check
Articles

Found 33 Documents
Search

Analisis Hukum Pemenuhan Hak Mendapatkan Pendidikan Bagi Anak Didik Pemasyarakatan Rizqah Amaliah; Hasnawi Haris; Mustari Mustari
Jurnal Tomalebbi Volume 12, Nomor 4 (Desember 2025)
Publisher : Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56680/jt.v12i4.76960

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) pengaturan hukum yang mengatur pemenuhan hak mendapatkan pendidikan yang layak bagi anak didik pemasyarakatan di LPKA Kelas II Maros (2) faktor penghambat dan pendukung terjaminnya pemenuhan hak pendidikan yang layak bagi anak didik pemasyarakatan di LPKA Kelas II Maros. Jenis penelitian ini yaitu kualitatif dengan Teknik pengumpulan data wawancara, observasi, dan dokumentasi, validasi data yang digunakan adalah triangulasi sumber (data). Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa (1) Pengaturan hukum pemenuhan hak mendapatkan pendidikan yang layak bagi anak didik pemasyarakatan sesuai dengan :Undang – Undang Nomor 22 Tahun 2023 Tentang Pemasyarakatan Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1999 Tentang Syarat dan Pembinaan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-03.OT.02.02 Tahun 2014 Tentang Pedoman Perlakuan Anak di Balai Pemasyarakatan (BAPAS), Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Lingkungan Kementrian Hukum dan HAM , telah terimplementasi di LAPAS Kelas 2 Maros. (2) Faktor Penghambat Dan Pendukung Terjaminnya Pemenuhan Hak Pendidikan Yang Layak Bagi Anak Didik Pemasyarakatan di LPKA Kelas II Maros, yaitu faktor penghambat berupa kurangnya tenaga pendidik, kurangnya dukungan orang tua, pihak sekolah tidak kooperatif, minimnya minat atau atusias anak didik pemasyarakatan. Sedangkan faktor pendukung berupa kolaborasi dengan pihak eksternal serta sarana dan prasarana.
Determinants of Village Expansion Policy in Takalar Regency Mudassir Hasri Gani; Hasnawi Haris; Herman H; Andi Kasmawati; Alfiana Damasinta
Journal of Scientific Research, Education, and Technology (JSRET) Vol. 5 No. 2 (2026): Vol. 5 No. 2 2026
Publisher : Kirana Publisher (KNPub)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58526/jsret.v5i2.1132

Abstract

Village expansion policy has become an important instrument of rural administrative reform in Indonesia, aiming to improve governance effectiveness, expand access to public services, and accelerate local development. However, the success of village expansion remains uneven across regions, particularly in rural areas with varying institutional and fiscal capacities. This study examines the determinants of successful village expansion policy implementation in Takalar Regency. Specifically, the research analyzes how institutional capacity, leadership quality, fiscal support, community participation, and governance transparency influence the effectiveness of newly established village administrations. Using a quantitative approach, data were collected through structured surveys involving village officials, community leaders, and residents from selected expanded villages in Takalar Regency. The data were analyzed using Structural Equation Modeling (SEM-PLS) to assess both direct and indirect relationships among variables. The findings indicate that institutional capacity and leadership quality are the most significant predictors of successful village expansion, followed by fiscal support and community participation. Governance transparency also plays a moderating role by strengthening trust and collaboration between local government and citizens. The study contributes to the literature on decentralization and rural governance by providing empirical evidence from the village-level reform context in Indonesia. Practically, the findings suggest that village expansion policies should not focus solely on territorial division, but also on strengthening administrative readiness, leadership competence, fiscal sustainability, and participatory governance. These insights are relevant for policymakers seeking to enhance the long-term effectiveness of rural administrative restructuring in developing countries.
Peran Pemerintah dalam Mengedukasi Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Andi Sitti Azizah Tibrisi; Hasnawi Haris; Herman Herman
SUPREMASI: Jurnal Pemikiran, Penelitian Ilmu-ilmu Sosial, Hukum dan Pengajarannya Volume 21, Nomor 1 (Januari 2026)
Publisher : Universitas Negeri Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26858/supremasi.v21i1.71035

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Untuk mengetahui pengaturan hukum terkait perizinan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Bulukumba, (2) Untuk mengetahui  peran pemerintah dalam memberikan edukasi tentang terkait pentingnya izin usaha pada UMKM di kabupaten Bulukumba dan (3)Untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam pengurusan izin usaha bagi pelaku UMKM di kabupaten Bulukumba. Hasil Penelitian mengungkapkan bahwa pengaturan hukum tentang Perizinan Usaha mikro, kecil dan menengah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 2021 ini merupakan aturan pelaksana dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK). Sebelumnya, diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha mikro, kecil dan menengah (UU UMKM) dan bahwa peran pemerintah dalam memberikan edukasi tentang terkait pentingnya izin usaha pada UMKM di Kabupaten Bulukumba dilakukan dengan cara melakukan pencatatan dan survey pelaku usaha yang belum memiliki Nomor Izin Usaha ke Desa, Kelurahan dan Kecamatan di Kabupaten Bulukumba dan kendala yang dihadapi dalam pengurusan izin usaha bagi pelaku UMKM Di Kabupaten Bulukumba diantaranya adalah kurangnya sosialisasi UMKM, kurang pahamnya pelaku usaha tentang sistem pengurusan perizinan usaha dan prosedur administrasi yang cukup rumit dan berbelit-belit. Rekomendasi yang diberikan oleh peneliti yaitu diharapkan kepada para pelaku usaha UMKM yang belum memilki izin usaha dapat melakukan pengurusan izin usaha mereka di pihak pemerintah terkait sesuai dengan aturan yang berlaku dan pihak pemerintah diharapkan menerapkan aturan dan regulasi yang  berlaku mengenai pentingnya izin usaha di masyarakat bagi para pelaku UMKM di masyarakat serta mempermudah proses administrasi pengurusan perizinan UMKM dan jugamelakukan sosialisasi dan edukasi secara efektif dan tepat sasaran kepada masyarakat terkhusus para pelaku usaha UMKM yang dapat dilakukan dengan berbagi cara seperti melalui media sosial, tatap muka secara langsung di setiap daerah agar informasi mengenai perizinan UMKM dapat tersampaikan dengan baik dan jelas.