Wahyu Prawesthi
Fakultas Hukum, Universitas Dr. Soetomo

Published : 11 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 11 Documents
Search

Tinjauan Yuridis Pertanggungjawaban Pidana Terdakwa Tindak Pidana Narkotika (Studi Putusan PN Bangkalan Nomor 186/Pid.Sus/2025/PN Bkl) Achmad Sanusi; Wahyu Prawesthi; Siti Marwiyah; Bachrul Amiq
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No S2 (2026): Special Issue
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10iS2.12404

Abstract

Penelitian ini bertujuan menganalisis konstruksi pertanggungjawaban pidana terdakwa dan pertimbangan hukum (ratio decidendi) Majelis Hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Bangkalan Nomor 186/Pid.Sus/2025/PN Bkl terkait tindak pidana narkotika. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh urgensi pertanggungjawaban pidana sebagai legitimasi yuridis pemidanaan, serta pentingnya penalaran hukum hakim yang selaras dengan asas-asas hukum pidana. Permasalahan yang dikaji berfokus pada konstruksi pertanggungjawaban pidana pelaku dan dasar pertimbangan hakim dalam penerapan pasal yang terbukti. Menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), kasus (case approach), dan konseptual (conceptual approach), seluruh bahan hukum dianalisis secara deskriptif-analitis dan preskriptif-normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim mengonstruksikan pertanggungjawaban pidana dengan menitikberatkan pada pemenuhan unsur delik Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pembuktian unsur kesalahan, kemampuan bertanggung jawab, serta ketiadaan alasan pembenar maupun pemaaf. Adapun ratio decidendi hakim mencerminkan pendekatan normatif-legalistik yang mengedepankan kepastian hukum, meskipun masih menyisakan ruang evaluasi mengenai proporsionalitas pemidanaan dalam perspektif keadilan substantif.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Distribusi Konten Perjudian Elektronik: Analisis Putusan PN Sidoarjo Nomor 451/Pid.Sus/2024/PN Sda Moh. Ghufron Fauzi; Nur Handayati; Dudik Djaja Sidarta; Wahyu Prawesthi
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No S2 (2026): Special Issue
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10iS2.12405

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku tindak pidana distribusi informasi elektronik bermuatan perjudian berdasarkan Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024. Melalui metode penelitian hukum normatif, studi ini menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Pengumpulan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dianalisis secara deskriptif-analitis dan preskriptif-normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana tersebut dikonstruksikan sebagai delik formil; pemidanaan tidak mensyaratkan timbulnya akibat konkret, melainkan cukup dengan terbuktinya perbuatan yang dilakukan secara sengaja dan tanpa hak. Berdasarkan studi terhadap Putusan Pengadilan Negeri Sidoarjo Nomor 451/Pid.Sus/2024/PN Sda, penerapan pertanggungjawaban pidana individual telah selaras dengan asas legalitas, asas kesalahan, serta tujuan pemidanaan dalam hukum pidana siber. Sebagai kesimpulan, penelitian ini menegaskan pentingnya penafsiran normatif yang konsisten terhadap unsur-unsur delik UU ITE guna menjamin kepastian hukum dan keadilan dalam penegakan hukum di ruang digital.
Kekuatan Pembuktian Keterangan Polisi Penangkap pada Perkara Narkotika: Analisis Putusan PN Surabaya Nomor 249/Pid.Sus/2025/PN.Sby Deta; Wahyu Prawesthi; Bachrul Amiq; Siti Marwiyah
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No S2 (2026): Special Issue
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10iS2.12406

Abstract

Penggunaan keterangan polisi penangkap sebagai saksi dalam perkara tindak pidana narkotika merupakan praktik lazim yang secara normatif tidak dilarang oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Meskipun demikian, dominasi aparat penegak hukum sebagai saksi memunculkan perdebatan terkait objektivitas dan pemenuhan prinsip due process of law. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekuatan pembuktian keterangan polisi penangkap serta implikasi yuridisnya, dengan mengambil studi pada Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 249/Pid.Sus/2025/PN.Sby. Melalui metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan studi kasus, seluruh bahan hukum dianalisis secara komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterangan polisi penangkap secara formil sah sebagai alat bukti, namun secara substansial memiliki keterbatasan objektivitas dan independensi akibat potensi konflik kepentingan institusional. Penggunaan kesaksian ini tanpa dukungan saksi independen berimplikasi pada melemahnya jaminan fair trial dan berkurangnya fungsi pengadilan sebagai mekanisme kontrol. Sebagai kesimpulan, hakim dituntut menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menilai keterangan polisi penangkap dan memastikan keseimbangan pembuktian guna menjamin tegaknya due process of law dalam peradilan pidana.
Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Pelanggaran Merek Eiger (Studi Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 645/Pid.Sus/2025/PN Sby) Aprilian Siswanto Putra; Siti Marwiyah; Wahyu Prawesthi; Bachrul Amiq
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No S2 (2026): Special Issue
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10iS2.12436

Abstract

Maraknya pelanggaran hak atas merek dalam kegiatan perdagangan, khususnya penggunaan merek terdaftar secara ilegal, berpotensi merugikan pemilik merek maupun konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku pelanggaran merek EIGER tanpa izin berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis (UU MIG), serta mengkaji kesesuaian pertimbangan hakim dalam Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 645/Pid.Sus/2025/PN Sby dengan asas-asas hukum pidana. Penelitian hukum normatif ini menggunakan pendekatan perundang-undangan (statute approach), konseptual (conceptual approach), dan kasus (case approach). Analisis bahan hukum dilakukan secara kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan terdakwa terbukti secara sah memenuhi unsur tindak pidana pelanggaran merek dalam Pasal 100 ayat (2) UU MIG, karena tindakan tersebut dilakukan tanpa hak, dengan sengaja, dan untuk tujuan komersial. Selain itu, pertimbangan hakim dinilai telah sejalan dengan asas legalitas, asas kesalahan, dan asas pertanggungjawaban pidana. Putusan ini secara efektif mencerminkan terwujudnya kepastian hukum serta bentuk perlindungan represif terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Anomali Regulasi Sengketa Kepemilikan Tanah di Wilayah Perbatasan Area Tanah Milik Rakyat dan Perhutani Sulhendar; Wahyu Prawesthi; M. Taufik; Siti Marwiyah
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No S2 (2026): Special Issue
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10iS2.12608

Abstract

Sengketa kepemilikan tanah di wilayah perbatasan antara tanah hak milik rakyat dan kawasan hutan Perhutani berakar dari tumpang tindih Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Tumpang tindih ini menghambat jalannya Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan atau PPTPKH yang diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021. Penelitian ini bertujuan menganalisis sinkronisasi dan disharmonisasi kedua aturan tersebut, sekaligus mengidentifikasi hambatan yuridis dan sosiologis dalam pelaksanaannya, dengan mengambil studi kasus penataan kawasan hutan di Kabupaten Blitar yang mencakup usulan seluas 580,90 hektare di 17 kecamatan dan 55 desa. Populasi penelitian adalah pihak yang terlibat langsung dalam sengketa batas tanah rakyat dan Perhutani. Sampel dipilih secara purposif dari lima unsur, yaitu masyarakat pemilik lahan perbatasan, Tim Verifikasi PPTPKH Daerah, perwakilan Perum Perhutani, Kantor Pertanahan/BPN, dan akademisi hukum agraria. Data dianalisis secara kualitatif deskriptif dengan membandingkan bahan hukum primer dan hasil wawancara lapangan, lalu diuji lewat teknik triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan PPTPKH mampu memberi kepastian hukum bagi lahan permukiman dan fasilitas umum, tetapi menyisakan ketidakpastian bagi lahan garapan pertanian yang justru diarahkan ke skema hak akses dan hak berjangka di atas Hak Pengelolaan Lahan Badan Bank Tanah, akibat benturan kepentingan sektoral antara Perhutani, Pemerintah Daerah, dan BPN. Penelitian ini menyimpulkan bahwa anomali regulasi tersebut mencerminkan ketegangan antara kepastian prosedural dan substansial, sehingga diperlukan harmonisasi regulasi pertanahan dan kehutanan serta mekanisme konversi hak berjangka yang jelas menuju hak milik penuh.
Pertanggungjawaban Pidana terhadap Pelaku Rentenir yang Melakukan Perampasan Harta Secara Paksa Ferdiana Fransiska Werfete; Ernu Widodo; Fitri Ayuningtyas; Wahyu Prawesthi
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No S1 (2026): Special Issue
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10iS1.12690

Abstract

Penelitian ini didasarkan pada maraknya pelaku pinjam-meminjam uang melalui rentenir di Indonesia. Masalah krusial muncul saat debitur mengalami gagal bayar, di mana oknum rentenir atau pihak ketiga melakukan tindakan main hakim sendiri berupa perampasan harta benda secara paksa. Rumusan masalah meliputi dua poin utama: pertama, bagaimana ketentuan penegakan hukum di Indonesia dalam mengatur pelaku rentenir yang melakukan perampasan harta secara paksa; dan kedua, bagaimana ketentuan hukum pidana di Indonesia dalam mengatur pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif melalui studi kepustakaan, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual untuk menganalisis bahan hukum primer dan sekunder secara kualitatif-deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara hukum perdata, tindakan perampasan sepihak tanpa putusan resmi pengadilan bertentangan dengan Pasal 1131 dan Pasal 1132 KUHPerdata, serta memindahkan ranah sengketa menjadi urusan hukum pidana publik. Dalam perspektif hukum pidana materiil, tindakan perampasan aset secara paksa di bawah intimidasi memenuhi unsur Tindak Pidana Pemerasan dan Pengancaman (Pasal 482 KUHP Baru) atau Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Pasal 479 KUHP Baru). Berdasarkan Ajaran Penyertaan, pertanggungjawaban pidana secara penuh tidak hanya dijatuhkan kepada pelaku fisik di lapangan, melainkan dapat dibebankan kepada rentenir selaku aktor intelektual atau penganjur. Doktrin hukum menolak dalih eksekusi utang perdata sebagai alasan pembenar penghapus pidana.
Penegakan Hukum terhadap Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik melalui Media Sosial dalam Perspektif UU ITE dan KUHP Nasional Bahrunsyah Maturbongs; Wahyu Prawesthi; Fitri Ayuningtyas; Sri Sukmana Damayanti
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No S1 (2026): Special Issue
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10iS1.12691

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial dalam perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional). Maraknya penggunaan media sosial di ruang digital memberikan kemudahan komunikasi, namun di sisi lain berpotensi menimbulkan kejahatan siber yang menyerang kehormatan, reputasi, serta menimbulkan kerugian psikologis, moral, dan sosial bagi korban. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif (doktrinal) dengan mengkaji bahan-bahan hukum tertulis, meliputi sinkronisasi norma, asas-asas hukum pidana, serta implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial dikonstruksikan sebagai delik aduan yang mensyaratkan pemenuhan unsur-unsur pidana secara kumulatif dan kontekstual, meliputi keberadaan subjek hukum, kesengajaan, perbuatan menyerang kehormatan/nama baik, tuduhan atas suatu hal, maksud agar diketahui umum, serta penggunaan informasi dan dokumen elektronik melalui sistem elektronik. Penegakan hukum dituntut untuk bersikap cermat dan proporsional dalam membedakan antara tindakan pencemaran nama baik dengan kritik sosial atau hak kebebasan berekspresi yang dilindungi konstitusi, serta mengoptimalkan pendekatan restorative justice dan penguatan pembuktian digital forensik guna mewujudkan kepastian hukum dan keadilan substantif.
Pelaksanaan Pemenuhan Hak Korban Kekerasan dalam Rumah Tangga di Polres Kaimana Papua Barat Adilla Nur Fatima Achmad; Wahyu Prawesthi; Sri Sukmana Damayanti; Ernu Widodo
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No S1 (2026): Special Issue
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10iS1.12692

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan pemenuhan hak korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di wilayah hukum Polres Kaimana, Papua Barat, serta mengidentifikasi faktor-faktor pendukung dan penghambat dalam penerapannya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris (sosiologis) yang mengkaji penerapan hukum sebagai kenyataan sosial di masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pemenuhan enam kategori hak korban sebagaimana diatur dalam Pasal 10 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004—meliputi hak atas perlindungan, pelayanan kesehatan, kerahasiaan identitas, pendampingan hukum dan psikologis, rasa aman selama pemeriksaan, serta informasi perkembangan perkara—telah berjalan, namun belum sepenuhnya optimal. Faktor pendukung dalam penanganan perkara mencakup komitmen dan responsivitas aparat penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA), keberadaan struktur kelembagaan Unit PPA, serta koordinasi awal dengan lembaga terkait. Sementara itu, faktor penghambat terdiri atas keterbatasan jumlah personel Unit PPA, minimnya sarana prasarana ruang pelayanan khusus, belum tersedianya kerja sama permanen dengan rumah aman (shelter) dan lembaga pendamping, rendahnya kesadaran hukum masyarakat, ketergantungan ekonomi korban terhadap pelaku, serta kuatnya norma budaya lokal yang menempatkan KDRT sebagai persoalan internal keluarga. Diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan, penyediaan fasilitas yang representatif, dan jejaring koordinasi terpadu untuk memastikan pemenuhan hak korban yang berkeadilan dan berkelanjutan.
Perlindungan Hukum Bagi Pelaut Indonesia Ditinjau dari Maritime Labour Convention (MLC) 2006 863/PID.SUS/2025/PN BTM Fadlilah Mursid; Siti Marwiyah; Wahyu Prawesthi; Sri Astutik
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No S1 (2026): Special Issue
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10iS1.12705

Abstract

Penelitian ini menganalisis status dan perlindungan hukum Fandi Ramadhan sebagai pelaut sekaligus terdakwa dalam Putusan Nomor 863/Pid.Sus/2025/Pn Btm berdasarkan Maritime Labour Convention (MLC) 2006 dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Fandi tetap berstatus sebagai pelaut secara materiil karena bekerja sebagai ABK bagian mesin, meskipun terdapat ketidaksesuaian perekrutan, identitas kapal dalam Perjanjian Kerja Laut, dan pengesahan dokumen kepelautan. Kekurangan administratif tersebut tidak menghapus haknya, tetapi menunjukkan lemahnya pengawasan agen, operator, dan negara. Putusan pidana lima tahun mencerminkan individualisasi pertanggungjawaban dibandingkan terdakwa lain, tetapi pertimbangan hakim belum mengintegrasikan prinsip MLC 2006 secara memadai. Penguatan perlindungan memerlukan verifikasi perekrutan, integrasi pengawasan, dan penggunaan konteks hubungan kerja maritim dalam pemeriksaan pidana.
Perlindungan Hukum terhadap Tenaga Medis dalam Situasi Darurat Kesehatan Publik Arthur Daniel Thomas Betlehem Lapian; Sri Astutik; Siti Marwiyah; Wahyu Prawesthi
Lex Journal: Kajian Hukum & Keadilan Vol 10 No S1 (2026): Special Issue
Publisher : Faculty of Law, University of Dr. Soetomo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25139/lex.v10iS1.12708

Abstract

Situasi darurat kesehatan publik, seperti pandemi, wabah penyakit menular, dan bencana, menempatkan tenaga medis pada posisi yang rentan karena harus memberikan pelayanan secara cepat di tengah keterbatasan sarana, prasarana, dan sumber daya, sekaligus menghadapi potensi risiko hukum atas tindakan medis yang dilakukan. Kondisi ini menuntut adanya perlindungan hukum yang menjamin kepastian hukum tanpa mengurangi hak pasien. Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaturan perlindungan hukum bagi tenaga medis dalam situasi darurat kesehatan publik berdasarkan peraturan perundang-undangan di Indonesia serta mengkaji pertanggungjawaban hukum tenaga medis dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Bahan hukum meliputi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, serta peraturan terkait, yang didukung literatur dan jurnal ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi tenaga medis telah diatur melalui jaminan hak, perlindungan profesi, keselamatan kerja, dan kepastian hukum. Pertanggungjawaban hukum tetap didasarkan pada standar profesi, standar pelayanan, profesionalitas, dan itikad baik, sehingga tenaga medis memperoleh perlindungan hukum sepanjang tidak terdapat unsur kesengajaan atau kelalaian berat.