cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota bogor,
Jawa barat
INDONESIA
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial
ISSN : 23392800     EISSN : 25812666     DOI : -
Core Subject : Social,
Al Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam adalah jurnal berkala ilmiah yang dikelola oleh peer-review, di mana ilmuwan lain (peer-review) mengevaluasi nilai artikel dan kredibilitas sebelum diterbitkan. Jurnal ini didedikasikan untuk menerbitkan artikel ilmiah dalam studi pendidikan Islam dari berbagai aspek dan perspektif serta tema-tema yang telah ditentukan.
Arjuna Subject : -
Articles 284 Documents
IMPLIKASI HUKUM TERHADAP PERJANJIAN PEKAWINAN PASCA PUTUSAN MK NO. 69/PUU-XIII/2015 Siti Arifah Syam
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 9, No 01 (2021): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v9i01.1152

Abstract

Perjanjian perkawinan adalah tindakan yang dilakukan oleh sepasang suami dan isteri dengan kesepakatan yang jelas dan bertujuan untuk menjaga hak dan kewajiban masing-masing sepasang suami dan isteri yang akan menikah terlebih perihal harta kekayaan yang dimiliki. Berdasarkan Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 dan KHI (Kompilasi Hukum Islam) perjanjian perkawinan dilakukan oleh calon suami dan isteri yang akan menikah pada saat sebelum atau ketika perkawinan dilaksanakan untuk memisahkan harta kekayaan menjadi harta terpisah dan bukan bersetatus sebagai harta bersama. Namun dengan lahirnya Putusan Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU-XIII/2015 telah membawa prespektif baru dalam alur perjanjian perkawinan, dimana pelaksanaan perjanjian perkawinan dapat dilakukan selama dalam ikatan perkawinan dengan melibatkan pihak ketiga sebagai penguat pada eksistensi perjanjian perkawinan. Maka sesuai dengan Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974 Pasal 29 dan KHI (Kompilasi Hukum Islam) Pasal 47 bahwsanya perjanjian perkawinan hanya dapat dilakukan pada saat sebelum dan ketika perkawinan dilaksanakan. Berdasarkan impilikasi yang telah dilahirkan oleh Putusan Mahkamah Konstitusi No. 69/PUU-XIII/2015 perjanjian perkawinan bukan hanya dapat dilakukan pada saat sebelum dan ketika perkawinan dilakukan saja, namun lebih rincinya perjanjian perkawinan dapat dilakukan selama suami isteri masih berada dalam ikatan perkawinan.
PELAKSANAAN IHDAD BAGI ISTERI YANG DI TINGGAL MATI MENURUT MAZHAB SYAFI’I (STUDI KASUS DI KECAMATAN PERCUT SEI TUAN KABUPATEN DELI SERDANG) Muhammad Syukri Albani Nasution; Hasbullah Ja'far; Ismail Marjuki Harahap
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 8, No 02 (2020): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v8i02.968

Abstract

ABSTRACTIslamic law provides a firm statement about a woman who has to undergo a period of ihdad as a sign of grieving for a specified time, in Article 170. In this case, the concept of ihdad and the consequences associated with it, has created problems in its application, as happened. in the Swimming Village, Percut Sei Tuan District, Deli Serdang Regency. In the community of Kolam Village, Percut Sei Tuan District, Deli Serdang Regency, the application of ihdad has been ignored by various kinds of arguments from the community. The steps used in this research are starting from data collection, both primary and secondary. These data will be traced in the literature deemed relevant. After the researchers analyzed, it was concluded that the implementation of ihdad for women whose husbands died in the district. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang varies among them because of: a) Going out of the house and making decorations because of work demands. and stay at home and do not make up if you do not work for a month. b) Going out of the house and making decorations because of the demands of work. and remain at home and do not make up if not working, but less than a month, c) Going out of the house and make up because of the demands of work. and going out of the house and decorating as usual even if not while working for less than a month. Understanding the concept of ihdad for women whose husbands died in the Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang, including: a) Religion, b) Economic conditions, c) Conditions of employment (SOP), d) Community Habits (Urf) and d) Psychology.Keyword: Ihdad, Syafi'i School, Kab. Deli Serdang.
TINJAUAN MAQASHID AS-SYARI’AH TERHADAP PENERAPAN SANKSI PIDANA PENYEBARAN HOAX MENURUT UNDANG-UNDANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Fajar Rachmadhani
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 9, No 01 (2021): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v9i01.1230

Abstract

Penelitian berjudul “Tinjauan Maqashid As-Syari’ah Terhadap Penerapan Sanksi Pidana Penyebaran Hoax Menurut Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang ITE” ini bertujuan untuk menganalisis undang-undang Informasi Transaksi Eletronik (ITE) tentang sanksi pidana penyebaran hoax dan relevansinya dengan konsep maqāşid as-syarī’ah, melihat maraknya penyebaran hoax khususnya di media sosial. Besarnya dampak dan akibat yang muncul dari berita palsu ini, tidak diragukan lagi telah banyak merugikan bahkan merusak kehidupan sosial dan keagamaan masyarakat seperti fanatisme kelompok juga radikalisme beragama, jatuhnya korban jiwa, kerugian materi, rusaknya akal, serta reputasi seseorang.  Di sisi lain syariat Islam memiliki peran penting dalam penaggulangan berita palsu (hoax) yang beredar di tengah masyarakat, mengingat salah satu tujuan syariat adalah pemeliharaan terhadap jiwa manusia (hifz an-nafs), pemeliharaan terhadap harta (hifz al-māl), pemeliharaan terhadap keturunan (hifz an-nasl), pemeliharaan terhadap akal (hifz al-‘aql), dan pemeliharaan terhadap kehormatan seseorang (hifz al-‘Irdh). Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan analitik deskriptif, sumber data primer dalam penelitian ini adalah UU ITE pasal 28 ayat 1 dan beberapa referensi/literatur terkait maqaṣid syarī’ah.
USIA DEWASA DALAM MENIKAH: STUDI KRITIS DALAM ILMU PSIKOLOGIS DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM Yukhanid Abadiyah; Mohammad Noviani Ardi; Tali Tulab
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 8, No 02 (2020): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v8i02.793

Abstract

Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 15 ayat 1 menentukan batas usia untuk setiap orang yang akan melaksanakan perkawinan yaitu dengan usia 19 tahun bagi laki-laki dan 16 tahun bagi perempuan. Namun dalam usia tersebut hanya melihat dalam kesiapan fisik tanpa melihat kesiapan psikisnya. Usia tersebut menurut pembahasan belum dapat untuk membangun rumah tangga karena perkawinan memerlukan kesiapan usia yang matang dalam psikologi. Maka artikel ini bertujuan untuk mengetahui usia yang ideal untuk perkawinan dalam KHI berdasarkan perspektif psikologi yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan wawasan tentang usia ideal perkawinan menurut psikologi, dan mengetahui relevansi batas usia nikah yang diterapkan saat ini  dalam Undang-Undang Nomer 16 Tahun 2019 tentang perkawinan yang meningkatan batas usia nikah. Secara umum metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif yaitu dengan melakukan wawancara terhadap dosen psikologi. Hasil pembahasan artikel ini dapat disimpulkan bahwa usia yang ditetapkan dalam KHI masih tergolong dalam kategori remaja yang masih jauh dari kata matang, kondisi jiwanya masih labil dan belum dapat dipertanggung jawabkan sebagai suami isri maupun sebagai orang tua. Dimana dalam segi kognitifnya sering bersikap idealis sehingga mudah membuat keputusan sendiri tanpa berfikir panjang, dalam segi emosi tidak dapat mengelola dengan efektif, dan dalam segi sosial dan ekonomi masih dalam pencarian jati diri dan belum pandai mencari rezeki untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
STATUS HUKUM NIKAH MUT’AH DALAM PERSPEKTIF MAHMUD SALTUT DAN KONTRIBUSINYA TERHADAP PEMBAHARUAN HUKUM KELUARGA DI INDONESIA Liky Faizal; Abd. Qohar
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 9, No 01 (2021): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v9i01.1331

Abstract

Studi ini mengkaji pemikiran Mahmud Syaltut mengenai keabsahan hukum nikah mut’ah serta kontribusinya terhadap pembaharuan hukum keluarga di Indonesia. Rumusan pada makalah ini adalah bagaimana hukum nikah mut’ah dalam perspektif Mahmud Syaltut dan kontribusinya terhadap pembaharuan hukum keluarga di Indonesia?. Adapun tujuan penulisannya adalah untuk mengetahui hukum nikah mut’ah dalam perspektif Mahmud Syaltut dan kontribusinya terhadap pembaharuan hukum keluarga di Indonesia. Penelitian ini menggunakan menggunakan metode kualitatif, penelitian pustaka (library research), teori sad-dzariah, pendekatan filosofis untuk memudahkan penulis untuk pengumpulan dan pengolahannya. Analisis data menggunakan teori dan pendekatan tersebut secara bertahap dan berlapis menggunakan grounded research, yakni peneliti menganalis fenomena nikah Mut’ah  yang terjadi dengan teori kritik nikah Mut’ah Mahmud Syaltut. Hasil penelitian, Mahmud Syaltut memberikan pandangan mengenai perkawianan, mensyaratkan adanya niat untuk hidup menetap bersama selamanya, sehingga Mahmud Syaltut memberikan pemahaman bahwa nikah mut’ah dipandang haram, karena tidak mencukupi syarat yang disebutkannya.  Keharaman nikah Mut’ah yang dirumuskan oleh Mahmud syaltut sejalan dengan tujuan perkawinan yang termaktub dalam Kompilasi Hukum Islam Bab II Pasal 2 yang menegaskan bahwa perkawinan itu bukanlah bersifat sementara tetapi untuk selamanya yang tujuan akhirnya adalah membentuk keluarga sakînah, mawaddah dan rahmah. Akan tetapi isi Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 1974 yang berbunyi “Perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya”, itu seolah memberikan penafsiran akan sahnya nikah mut’ah, padahal konsep perkawinan mut’ah bertentangan dengan KHI dan tujuan perkawinan sebagaimana yang dijelaskan oleh Mahmud Syaltut. Sehingga diperlukan adanya perbaikan didalam undang-undang perkawinan, agar “perkawinan harus dicatatkan” tertuang di dalam rukun perkawinan pada perumusan Undang-Undang Perkawinan.
Mashlahah Mursalah Dan Implementasinya Dalam Akad Muamalah (Hukum Ekonomi Syariah) Muhajirin Muhajirin; May Dedu
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 9, No 01 (2021): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v9i01.963

Abstract

Penerapan metode Mashlahah Mursalah sebagai salah satu dalil yang digunakan dalam praktik akad muamalah atau ekonomi syariah merupakan sebuah keniscayaan. Berbagai produk yang ditawarkan di lembaga keuangan syariah baik bank atau non bank yang lahir dari metode ini semuanya bermuara pada al-Mashlahah. Kesimpangsiuran kesimpulan para ulama dalam menetapkan legalitas al-Mashlahah al-Mursalah sebagai salah satu dalil hukum disebabkan validitas periwayatan dan definisi dari makna dan hakikat al-Mashlahah al-Mursalah. Anggapan terdapat riwayat yang menyatakan bahwa Imam Malik mengadopsi al-Mashlahah al-Mursalah secara mutlak perlu dikaji ulang, karena kridibilitas seorang mujtahid sekaliber beliau dalam menetapkan hukum tanpa dalil merupakan hal yang dianggap mustahil. Implementasi metode al-Mashlahah al-Mursalah dalam bidang muamalah atau ekonomi syariah dapat ditemukan dalam berbagai praktik atau inovasi keuangan syariah yang di dalamnya terkandung kemashlahatan bagi manusia, seperti lahirnya lembaga keuangan syariah baik bank atau non-bank, kartu kredit syariah, kolateral pada pembiayaan akad Mudharabah, intervensi harga, larangan Dumping, kartel dan monopoli, spekuluasi valas, penerapan revenue sharing bagi hasil dan berbagai akad dalam ekonomi syariah lainnya. Kata Kunci: Akad Muamalah, Imam Malik, Lembaga Keuangan Syariah dan Inovasi Keuangan Syariah.
Sertifikat Vaksin Covid 19 sebagai Syarat Permohonan Kehendak Nikah dalam Perspektif Maqāṣid Syari’ah Zulham Wahyudani
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 9, No 02 (2021): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v9i02.1647

Abstract

Di Indonesia total kasus positif COVID-19 saat ini sebanyak 4.073.831 pasien dan telah memberi dampak seperti tingkat perceraian meningkat, menghambat krisis ekonomi, kesejahteraan sosial, dan termasuk kualitas kesehatan calon pengantin yang rentan terjangkit. Padahal, salah satu tujuan pernikahan adalah  memelihara manusia dari kejahatan dan kerusakan. Oleh karena itu, kajian ini menganalisis penerapan sertifikat vaksin COVID-19 sebagai syarat permohonan nikah di Indonesia sebagai langkah kemaslahatan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan. Kajian ini menggunakan teori maqāṣid syari’ah, di mana lima hal yang diharapkan dilindungi dalam hukum Islam, antara lain agama, jiwa, keturunan, harta, dan akal. Kesimpulan terkait perlindungan jiwa (hifzh nafs) dan keturunan (hifzh Nashl), maqāṣid syari’ah dapat menformulasi sertifikat vaksin COVID-19 sebagai syarat kehendak nikah untuk mengetahui status kesehatannya masing-masing dan mencegah penyebaran pandemi kepada pasangan dan keturunan. Selain itu, ketika calon pasangan pengantin yang dites positif melanjutkan pernikahan mereka, dapat diperkirakan bahwa banyak pasangan akan menjadi tidak stabil atau tidak mampu menghidupi keluarga, yang akhirnya berakhir dengan perceraian hidup atau mati.
Analisis Quality Control Transaksi Jual Beli Biji Kopi dalam Perspektif Hukum Islam Aramida Aramida
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 9, No 02 (2021): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v9i02.1321

Abstract

Quality control sangat penting diterapkan dalam bisnis untuk mempertahankan kualitas dan kuantitas. Di masyarakat sering terjadi perdagangan yang dilakukan untuk memperoleh kemudahan tanpa mengetahui apakah perdagangan tersebut dalam hal pengawasan fisik maupun kualitas sudah sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Prakteknya pada jual beli biji kopi secara fisik tidak mengetahui obyek yang diperjualbelikan dalam hal bentuk, kualitas, cita rasa dan harga sehingga sangat dibutuhkan pengontrolan guna untuk mengetahui kecurangan (tadlis) yang dilakukan. Adapun penelitian ini menggunakan metode deskriptif analisis yang bertujuan untuk menganalisa dan memecahkan masalah yang terjadi pada masa sekarang berdasarkan gambar yang dilihat dan didengar dari hasil penelitian baik dilapangan atau teori-teori berupa data-data dan buku-buku yang berkaitan dengan topik pembahasan. Selanjutnya hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Sistem quality control yang digunakan mencakup pengawas lapangan (Internal Control Sistem) dan pengawas teknologi, 2) Percampuran produk (tadlis) yang dilakukan oleh pihak pengumpul sangat berpengaruh pada harga jual beli petani, dikarenakan mengurangi kualitas dan kepuasan pelanggan, 3) Dalam perspektif hukum Islam perdagangan biji kopi melalui tiga jaringan pemasaran tidak terdapat masalah jika dilihat dari objek akad dan asas-asas akad.
Fenomena Perkawinan Malangkahi dalam Adat Mandailing Natal ditinjau Menurut Hukum Perkawinan di Indonesia Hafsah Hafsah; Mhd Yadhi Harahap; Lailan Nahari
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 9, No 02 (2021): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v9i02.1590

Abstract

Perkawinan malangkahi dalam adat Mandailing Natal merupakan suatu tradisi turun temurun yang sudah ada sejak lama. Daripada itu, perkawinan malangkahi juga dipandang masyarakat sebagai perkawinan yang dilarang dan dianggap tabu dan meski diperbolehkanpun harus membayarkan uang pelangkah kepada kakak atau abang yang dilangkahi, sehingga dengan ini memberikan dampak yang buruk bagi masyarakat, salah satu dampak yang paling fatal dari aturan perkawinan malangkahi ini adalah banyaknya pasangan muda-mudi memilih jalan pintas dengan hamil diluar nikah agar bisa bersama dalam ikatan yang sah. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif analisis dengan pendekatan sosio legal approach serta menggunakan teori the living law. Hasil penelitian menyebutkan bahwa hukum yang ditetapkan pemerintah sebagai hukum tertulis sebaiknya ketika mau membuat suatu aturan yang baru lebih baiknya dilihat terlebih dahulu hukum hidup ditengah-tengah masyarakat, agar suatu hukum yang ditetapkan itu dapat berjalan efektif sebagaimana mestinya. 
Penerapan 5-S Dalam Membentuk Peserta Didik Berakhlak Mulia pada SDS Muhammadiyah 4 Jakarta Timur Berdasarkan Sistem Pendidikan Nasional Marjan Miharja; Wiend Sakti Myharto; Sandi Nugraha; Yasmin Noor Hanan Rusmana; Fahim Achmad Rizaldi
Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 9, No 02 (2021): Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam Al Hidayah Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30868/am.v9i02.1649

Abstract

Dalam mendidik anak, kita harus menerapkan Akhlakul Karimah agar tumbuh kembang moral anak tidak jauh dari sikap-sikap Islami. Hal tersebut juga berkaitan dengan Pancasila yang menampakkan ke-Rahmatan lil ‘alamin, sesuai dengan ajaran Islam, bukan Pancasila yang jauh dan sepi dari nilai-nilai keislaman. Konsep S-MART adalah dasar awal yang harus diterapkan pada sekolah dasar, untuk membangun mental dan kebiasaan anak kedepannya. SDS Muhammadiyah 4 Kramat Jati adalah salah satu sekolah dasar yang menerapkan konsep S-MART dalam mendidik siswa-siswinya, diharpkan generasi berikutnya akan semakin baik dari segi akhlak maupun perilakunya. Penerapan konsep ini juga bertujuan untuk membiasakan anak dalam bersikap tertib. Hal ini juga selaras dengan undang-undang republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional agar tiap sekolah meningkatkan ketertiban siswa-siswinya, demi menciptakan generasi yang sehat dan aktif dalam pembelajaran. Tahapan Metode Penelitian Metode penelitian ini memakai metode penelitian yuridis normatif. Metode penelitian yuridis normatif adalah penelitian terhadap asas-asas hukum positif yang tertulis dalam perundang-undangan. Hasil dari penelitian ini adalah dukungaan data awal yang diperoleh peneliti terkait optimalisasi peraturan kepegawaian untuk peningkatan kesejahteraan pegawai di lingkungan Muhammadiyah Kramat Jati setelah di peroleh, selanjutnya peneliti melakukan hipotesis dan mendesain prosedur Litbang dalam bentuk roadmap dan diagram alir penelitian serta metodologi yang akan dilaksanakan dalam penelitian ini.

Filter by Year

2017 2025