cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,190 Documents
KEWAJIBAN PELAKU USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH (UMKM) YANG MEMBUKA TOKO DIRUMAH UNTUK MEMBAYAR PAJAK PENGHASILAN PADA KPP PRATAMA KECAMATAN PONTIANAK BARAT DI KOTA PONTIANAK
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Adanya kegiatan usaha yang dilakukan para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) seperti toko kelontong yang membuka toko dirumah dapat memudahkan kegiatan jual beli karena lebih mudah untuk dikontrol. Adapun barang yang ditawari seperti sembako, makanan, minuman hingga keperluan dapur dan masih banyak lagi. Untuk memenuhi syarat membuka toko kelontong, pelaku UMKM yang berada di wilayah Kecamatan Pontianak Barat harus mengikuti prosedur izin usaha yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang yaitu KPP Pratama Pontianak Barat.Setelah mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, pelaku UMKM wajib menghitung, menyetor, dan melaporkan sendiri pajak penghasilannya ke KPP Pratama Pontianak Barat guna terwujudnya pembangunan yang sistematis bagi negara. Kepatuhan akan kesadaran dalam membayar pajak penghasilan para pelaku UMKM inilah yang menjadi kendala  dalam pemaksimalan penerimaan pajak untuk wilayah Kecamatan Pontianak Barat.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Apakah yang menjadi masalah diatas, maka menjadi permasalahan dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut : “Apakah Pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Yang Membuka Toko Dirumah Sudah Melaksanakan Kewajibannya Membayar Pajak Penghasilan Pada KPP Pratama Kecamatan Pontianak Barat Di Kota Pontianak?”Tujuan penelitian ini adalah : untuk mendapatkan data dan informasi mengenai kewajiban pelaku UMKM yang membuka toko dirumah untuk membayar pajak penghasilannya, untuk mengungkapkan faktor yang menyebabkan pelaku UMKM tidak membayar pajak penghasilannya, untuk mengungkapkan akibat hukum terhadap pelaku UMKM yang tidak membayar pajak penghasilannya, dan untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan petugas pajak KPP Pratama Pontianak Barat terhadap pelaku UMKM yang belum membayar pajak penghasilannya.Metode penelitian ini menggunakan metode empiris yang dimana mengumpulkan data angket ke pelaku UMKM untuk mendapatkan data-data kepatuhan membayar pajak dan wawancara kepada kepala kantor KPP Pratama Pontianak Barat bagaimana tindak lanjut kepada pelaku UMKM atas ketidakpatuhan wajib pajak mengenai pajak penghasilan.Hasil penelitian : Bahwa masih terdapat pelaku UMKM yang belum membayar pajak penghasilannya karena rendahnya kesadaran wajib pajak akan arti penting pajak dan ketidaktahuan para pelaku UMKM terhadap sistem membayar pajak. Kata kunci : pajak penghasilan, kewajiban membayar pajak, pelaku usaha mikro kecil menengah.
PERMOHONAN DUPLIKAT BUKU NIKAH DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SUNGAI RAYA KABUPATEN KUBU RAYA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Buku nikah merupakan sesuatu yang wajib di miliki oleh pasangan suami istri, hal itu sebagai bukti bahwa mereka telah melangsungkan pernikahan, dianggap sah oleh agama dan mempunyai kekuatan hukum. Sebagaimana yang di sebutkan dalam Pasal 1 ayat (10) Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 “Buku nikah adalah dokumen petikan akta nikah dalam bentuk buku”. Namun demikian dalam perjalanan pernikahan tersebut, terkadang karena sesuatu dan lain hal bukti nikah berupa Buku nikah tersebut baik dari pihak suami atau pihak istri atau dari keduanya yaitu suami isteri hilang atau rusak sehingga data-data dalam Buku Nikah tersebut tidak dapat terbaca, sehingga pada saat diperlukan para pihak suami dan atau isteri mengalami kesulitan.Penelitian dengan judul “Permohonan Duplikat Buku Nikah di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya”, dengan tujuan penelitian untuk memperoleh data dan informasi yang jelas tentang prosedur pengajuan duplikat buku nikah, untuk mengungkapkan penyebab penerbitan duplikat buku nikah yang belum sesuai prosedur, Untuk mengungkapkan akibat Hukum pengajuan permohonan duplikat Buku Nikah yang belum sesuai prosedur dan untuk mengungkap upaya hukum yang dapat dilakukan pihak kantor urusan agama agar permohonan duplikat buku nikah tidak menjadi masalah dikemudian hari. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode hukum empiris dengan menggunakan sifat Deskriptif yaitu memberikan gambaran suatu kejadian yang terjadi secara jelas dan terperinci tentang penyelesaian permohonan duplikat buku nikah.Hasil penelitian ini adalah penerbitan duplikat buku nikah untuk menggantikan buku nikah yang rusak atau hilang di Kantor Urusan Agama Kecematan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya belum dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku, faktor penyebab penerbitan Duplikat Buku Nikah untuk menggantikan Buku Nikah yang rusak atau hilang karena tidak tegasnya petugas dan adanya rasa kasihan, akibat hukum dari permohonan duplikat buku nikah yang belum sesuai prosedur adalah banyak pemohon yang mengajukan duplikat buku nikah tanpa memenuhi prosedur yang telah ditetapkan dan upaya hukum yang dapat di tempuh kantor urusan agama kecamatan sungai raya kabupaten kubu raya adalah dengan menerapkan syarat-syarat pengajuan duplikat buku nikah secara ketat sesuai dengan prosedur yang berlaku di wilayah Kantor Urusan Agama tersebut.  Kata Kunci : Permohonan Duplikat, Buku Nikah, Kantor Urusan Agama
PENDAFTARAN HAK ATAS TANAH OLEH MASYARAKAT PADA KANTOR AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL (ATR/BPN) DI DESA SUNGAI LAIS KECAMATAN KELAM PERMAI KABUPATEN SINTANG
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam penelitian ini Penulis menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan deskriptif yatitu suatu penelitian dengan memberikan gambaran mengenai sesuatu kedaan atau gejala objek penelitian ini, dengan maksud untuk memecahkan masalah berdasarkan fakta yang terkumpul yang kemudian dianalisis sehingga dapat ditarik suatu kesimpulan.Dalam rangka memberikan kepastian hukum dan hukum hak milik atas tanah, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, maka setiap bidang tanah diseluruh wilayah Republik Indonesia harus didaftarkan baik secara sistematik yang meliputi suatu desa atau kelurahan yang terutama diprakarsai oleh pemerintah, maupun secara sporadik yaitu pendaftaran tanah mengenai bidang-bidang tanah atas permohonan pemegang atau penerima hak individual (perorangan) dan secara massal.Namun dalam pelaksanaannya ada hambatan-hambatan baik dalam pelaksanaan administrasi maupun dari kesadaran masyarakat itu sendiri, terlebih lagi bagi masyarakat umum yang belum begitu mengerti akan pentingnya pendaftaran tanah demi kepastian hukum. Termasuk di Kabupaten Sintang masih banyak tanah-tanah yang belum sama sekali diajukan permohonan pendaftaran tanahnya ke Kantor Pertanahan atau sama sekali belum memiliki sertifikat hak milik.  Demikian juga di Desa Sungai Lais Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang, semua masyarakatnya hanya memiliki SPT (Surat Pernyataan Tanah) dan SKT (Surat Keterangan Tanah) yang dikeluarkan oleh Kepala Desa. Desa Sungai Lais memiliki luas wilayah sekitar 2.000 hektar dengan jumlah penduduk 179 kepala keluarga. Desa Sungai Lais dikelilingi oleh hutan dan perkebunan sawit dan karet.Akibat yang ditimbulkan dengan belum didaftrakannya tanah milik masyarakat Desa Sungai Lais Kecamatan Kelam Permai Kabupaten Sintang sering terjadi sengketa tanah, yakni pihak lain menjual tanah yang bukan miliknya sehingga sangat merugikan pemilik tanah yang sebenarnya dan tidak adanya kepastian hukum terhadap tanah-tanah yang belum didaftarkan. Upaya yang dilakukan oleh Pihak Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sintang belum maksimal, karena sampai saat ini belum pernah dilakukan sosialisasi mengenai arti pentingnya pendaftaran tanah di Desa Sungi Lais, Kecamatan Kelam Permai, Kabupaten Sintang.  Kata Kunci : Pendaftaran Tanah, Sertifikat Hak Atas Tanah,  ATR/BPN
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA PONTIANAK NOMOR 05 TAHUN 2013 TENTANG PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR (Studi Kasus Pencemaran Limbah Pabrik Tahu di Parit Nanas Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara)
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Air merupaka sumber daya alam yang diperlukan untuk hajat hidup orang banyak bahkan oleh semua makhuluk hidup. Oleh karnena itu sumber air harus dilindungi agar tetap dapat dimanfaatkan dengan baik oleh manusia serta makhluk hidup lainnya. Pengelolaan limbah oleh suatu industry yang tidak dilakukan dengan benar akan berpengaruh terhadap kualitas sumber daya air yang ada disekitarnya. Seperti pencemaran air yang terjadi di parit nanas Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara, di tengah-tengah permukiman penduduk berdiri suatu industry tahu yang sisa limbah cair industrinya dibuang langsung kesungai sehingga mengakibatkan pencemaran air disekitar bantaran sungai.Melihat kenyataan yang demikian penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang berkenaan dengan permasalahan tersebut diatas dan mengangkatnya dalam bentuk skripsi dengan judul: “Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 05 Tahun 2013 Tentang Pengendalian Pencemaran Air (Studi Kasus Pencemaran Limbah Pabrik Tahu di Parit Nanas Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontiank Utara)”. Masalah dalam penulisan skripsi ini adalah: Bagaimana Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pontianak Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pengendalian Pencemaran Air (Studi Kasus Pencemaran Limbah Pabrik Tahu di Parit Nanas Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontiank Utara)? Faktor Penyebab Terjadinya Pencemaran di Parit Nanas Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara? Apa Upaya Pemerintah Kota Pontianak Dalam Mengatasi Pencemaran Parit Oleh Pabrik Tahu di Parit Nanas Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara? sedangkan tujuan penelitian ini: Untuk Mengetahui Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pengendalian Pencemaran Air (Studi Kasus Pencemaran Limbah Pabrik Tahu di Parit Nanas Kelurahan Siantan Hulu Kecematan pontianak Utara), Untuk Mengetahui Faktor Penyebab Terjadinya Pencemaran di Parit Nanas Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan Pontianak Utara, Untuk Mengetahui Upaya Pemerinath Kota Pontianak Dalam Mengatasi Pencemaran Parit Oleh Pabrik Tahu di Parit Nanas Kelurahan Siantan Hulu Kecamatan pontianak Utara.Dalam penelitian ini metode yang penulis pergunakan adalah metode empiris dengan pendekatan deskriptif yaitu dengan menggambarkan dan menganalisis keadaan yang sebenarnya terjadi pada saat penelitian ini dilakukan, kemudian menganalisis fakta tersebut guna memperoleh suatu kesimpulan. Sampel dalam penelitian ini adalah Dinas Lingungan Hidup Kota Pontianak, Kelurahan Siantan Hulu kecamatan Pontianak Utara, Masyarakat yang ada di kelurahan siantan hulu kecamatan Pontianak utara.Jadi kesimpulan Pelaksanaan Peraturan Daerah nomor 05 Tahun 2013 Tentang Pengendalian Pencemaran Air ini belum seutuhnya terimplementasi, karena usaha rumah tangga pabrik tahu masih beraktivitas seperti biasa walupun pernah diberi tindakan dari Dinas terkait dengan memberikan sanksi terhadap pelaku usaha, jika Peraturan Daerah tersebut dirasa belum mampu untuk memberikan efek jera terhadap pelaku usaha maka pemerintah mempunyai kewenagan dan kewajiban untuk meninjau kembali Peraturan Daerah tersebut. Kata Kunci : Air, Pencemarn, Industri, Pelaksanaan, dan Implementasi.
PELAKSANAAN PASAL 69 AYAT (10) UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA TERKAIT KETERLIBATAN MASYARAKAT DESA DALAM MEMBERI MASUKAN TERHADAP RANCANGAN PERATURAN DESA (STUDI DI DESA KARIMUNTING KECAMATAN SUNGAI RAYA KEPULAUAN KABUPATEN BENGKAYANG)
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Skripsi ini berjudul Pelaksanaan Pasal 69 Ayat (10) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Terkait Keterlibatan Masyarakat Desa Dalam Memberi Masukan Terhadap Rancangan Peraturan Desa (Studi Di Desa Karimunting Kecamatan Sungai Raya Kepulauan Kabupaten Bengkayang), dengan permasalahan Bagaimana Pelaksanaan Pasal 69 Ayat (10) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa Terkait Keterlibatan Masyarakat Desa Dalam Memberi Masukan Terhadap Rancangan Peraturan DesaDalam melakukan penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian hukum empiris yang sifat analisisnya kualitatif yang diterapkan dalam penelitian yang sifatnya deskriftif, berdasarkan data dan informasi yang telah diperoleh melalui angket dan wawancara.Hasil penelitan menunjukan hal sebagai berikut : (1) Bahwa peran masyarakat di dalam penyusunan Peraturan Desa di Desa Karimunting Kecamatan Sungai Raya Kepulaun kurang partispatif dikarenakan kepedulian masyarakat yang sangat rendah terhadap jalannya pemerintaham Desa; (2) Bahwa yang menjadi faktor penghambat partispasi masyarakat didalam penyusunan Peraturan Desa ialah Faktor pendidikan masyarakat desa Karimunting yang rendah, kurangnya sosialisasi dari Aparatur Desa Karimunting tentang pentingnya partisipasi masyarakat di dalam proses Penyusunan Peraturan Desa, serta rendahnya SDM yang dimiliki aparatur desa Karimunting dan Badan Permusyawaratan Desa Karimunting; (3) Bahwa upaya yang dilakukan Pemerintah Desa Karimunting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat didalam penyusuan Peraturan Desa ialah dengan melaksanakan koordinasi dan komunikasi, Kepala Desa melakukan koordinasi dan komunikasi dengan cara mengadakan  rapat Desa dengan mengundang perwakilan desa ketua RT/RW, BPD, Dan perangkat Desa dalam proses perumusan Perencanaan Rancangan Peraturan Desa.Rekomendasi yang dapat penulis ajakan adalah: (1) Bahwa untuk meningkatkan peran masyarakat didalam Penyusunan Peraturan Desa ialah dengan cara pemerintah desa melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat akan pentingnya masyarakat didalam penyusunan peraturan desa;(2) Agar Pemerintah Desa dapat melakukan upaya dengan melakukan pendekatan secara personal terhadap pemuka masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan dan unsur penting lainnya untuk ikut membantu pemerintah desa dalam mensosialisasikan akan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pembuatan peraturan desa;(3) Agar pemerintah desa dapat melakukan bimtek secara mandiri artinya pemerintah desa dapat mengundang pemateri atau ahli yang memahami tentang pemerintahan desa yang baik sehingga sumber daya manusia di desa karimunting khusunya aparatur desa dan BPD meningkat Kata Kunci : Partispasi Masyarakat, Pembuatan Peraturan Desa
EFEKTIFITAS PELAKSANAAN PASAL 52 AYAT (4) PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR PM 133 TAHUN 2015 TENTANG PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR DI KABUPATEN LANDAK
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlu ketahui penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan ditujukan untuk mewujudkan lalu lintas dan angkutan jalan dengan selamat, aman, cepat, lancar, tertib, teratur, nyaman dan effisien dimana untuk mencapai tujuan dimaksud, perlu menjaga kelangsungan jalan dengan melakukan pengawasan dan pengendalian angkutan barang bahwa dalam rangka perawatan dan pemeliharaan jalan diperlukan adanya pengaturan, pengawasan dan pengendalian terhadap berat maksimum muatan kendaraan bermotor, khususnya bagi kendaraan bermotor jenis mobil barang yang berfungsi sebagai alat pengangkutan barang agar dalam penggunaannya tidak dibebani dengan muatan yang cenderung melebihi batas toleransi kemampuan jalan. Menjamin kelayakan kendaraan penumpang atau barang (angkot, bus, truk) yang ada di jalan sudah seharusnya diawasi oleh pemerintah. Pengawasan yang dilakukan tersebut berupa uji kir (uji berkala). Uji berkala yang dilakukan pemerintah, khususnya kementerian perhubungan,  sudah jelas diatur dalam undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Serta diperdalam pembahasannya pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 133 tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.Bertitik tolak dari uraian latar belakang penelitian di atas, maka yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: ” Apakah efektif atau tidak Pelaksanaan Pasal 52 Ayat (4) Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Pm 133 Tahun 2015 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor di Kabupaten Landak?”.Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode Deskriftif Analisis yaitu meneliti dan menganalisa keadaan subyek dan obyek penilitian berdasarkan fakta-fakta yang ada.Adapun Pelaksanaan Pasal 52 Ayat (4) Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Pm 133 Tahun 2015 Tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor belum efektif dilaksanakan karena faktor sumber daya manusia dapat diketahui Di Dinas Perhubungan Kabupaten Landak hanya ada 4 itupun 3 (tiga) orang penguji dan 1 (satu) orang sebagai admin dan faktor sarana dan prasarana dimana gedung pelayanan dan sistem loket pendaftaran untuk menguji kendaraan bermotor belum ada di Dinas Perhubungan Kabupaten Landak. Kata Kunci : Uji Berkala, Kabupaten Landak dan Peraturan Menteri Perhubungan
TANGGUNG JAWAB PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH DALAM PERJANJIAN JUAL BELI TANAH DI KABUPATEN SEKADAU
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian tentang “Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah Dalam Perjanjian Jual Beli Tanah Di Kabupaten Sekadau ” bertujuan Untuk mendapatkan data dan informasi tentang tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam perjanjian jual beli tanah di Kabupaten Sekadau. Untuk mengungkapkan faktor penyebab tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam perjanjian jual beli tanah di Kabupaten Sekadau belum selesai. Untuk mengungkapkan upaya yang dapat dilakukan oleh pihak pembeli yang melakukan perjanjian jual beli tanah di Kabupaten SekadauPenelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris. Penelitian hukum empiris adalah suatu metode penelitian hukum yang berfungsi untuk dapat melihat hukum dalam artian nyata secara meneliti bagaimana kerjanya hukum disuatu lingkungan masyarakat, maka metode penelitian hukum empiris juga dapat dikatakan sebagai penelitian hukum sosiologis.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam perjanjian jual beli tanah di Kabupaten Sekadau belum dapat terlaksana sepenuhnya sebagaimana amanat Undang-Undang Perlindungan Konsumen dikarenakan as hak-hak konsumen yang belum dipenuhi oleh PPAT/Notaris saat memberikan pelayanan jasanya dimana hak-hak yang belum dipenuhi misalnya hak atas kenyamanan, hak untuk mendapatkan pembinaan dan pendidikan konsumen, dan hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif saat menggunakan jasa PPAT/Notaris. Bahwa faktor penyebab tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam perjanjian jual beli tanah di Kabupaten Sekadau belum selesai adalah bahwa karena beberapa faktor baik dari PPAT/Notaris yaitu belum adanya kesadaran PPAT/Notaris untuk memberikan pelayanan yang maksimal serta memberikan pendidikan hukum atau penyuluhan hukum kepada masyarakat sekitar dan masyarakat mengalami persoalan saat melakukan pengurusan sertifikat pemilikan hak atas tanah yang disebabkan waktu yang dijanjikan oleh  PPAT/Notaris tersebut tidak tepat waktu. Sedangkan faktor dari masyarakat adalah dikarenakan masyarakat tidak memahami tentang prosedur pengurusan hak atas tanah yang dimiliki oleh masyarakat serta masyarakat yang tidak memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen. Bahwa upaya yang dapat dilakukan oleh pihak pembeli terhadap Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) yang melakukan perjanjian jual beli tanah di Kabupaten Sekadau penyelesaian persoalan yang terjadi dalam penggunaan jasa PPAT/Notaris para pihak memilih jalan dengan musyawarah dan mufakat antara kedua belah pihak dikarenakan diantara kedua belah pihak telah mengenal lama dan selalu saling memerlukan satu dengan yang lainnya sehingga jalan musyawarah dianggap pilihan yang tepat Kata Kunci : Tanggung Jawab, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), Jual Beli Tanah
ANALISIS YURIDIS AKIBAT HUKUM ANAK ANGKAT YANG DISAMAKAN DENGAN ANAK KANDUNG DALAM PERSPEKTIF KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA DAN KOMPILASI HUKUM ISLAM
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pengangkatan anak atau dikenal dengan adopsi adalah suatu perbuatan pengangkatan atau mengadopsi anak orang lain menjadi anak di dalam keluarganya sendiri, sehingga menimbulkan hubungan hukum antara orang yang mengangkat dengan anak yang diangkat. Oleh karena itu, anak angkat dalam kehidupannya dibiayai oleh orang tua angkatnya, antara lain kebutuhan hidup sehari-hari, pendidikan, kasih sayang dan lainnya. Peraturan perundang-undangan pengangkatan anak angkat memiliki tujuan agar orang tua angkat dan anak angkat agar dapat memberikan kepastian hukum, selain itu juga menciptakan ketertiban hukum bagi kehidupan bermasyarakat. Akan tetapi dalam proses pengangkatan anak angkat menemukan banyak hambatan, yang dikarenakan minimnya pengetahuan masyarakat tentang prosedur pengangkatan anak angkat yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku serta banyaknya perbedaan pendapat masyarakat  karena perbedaan keberagaman kebudayaan yang terjadi dalam kehidupan masyarakat.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yang dilakukan berdasarkan bahan hukum dengan cara menelaah teori-teori, konsep-konsep, asas-asas hukum serta peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini. Bertitik tolak belakang masalah tersebut di atas, maka merumuskan permasalahan sebagai berikut : “Bagaimana status kedudukan anak angkat menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan menurut Kompilasi Hukum Islam?”  adapun tujuan penelitian ini dilakukan sebagai untuk mengetahui dan menganalisis akibat hukum kedudukan anak angkat yang disamakan dengan anak kandung dalam akta kelahiran menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kompilasi Hukum Islam, serta mengungkapkan dan menganalisis warisan bagi anak angkat menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dan Kompilasi Hukum Islam.Dari hasil penelitian ini, pengangkatan anak harus sesuai dengan prosedur pengangkatan anak menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Serta dalam hal kedudukan anak angkat dengan anak kandung tidak dapat disamakan, dan dalam pembagian kewarisan anak angkat menurut Kitab Undang-undang Hukum Perdata dan Kompilasi Hukum Islam pembagian warisannya berbeda. Adapun tujuan pengakatan anak untuk kepentingan terbaik anak dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anak dan yang dilaksanakan berdasarkan adat kebiasaan setempat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta ditujukan terhadap kepentingan anak yang bersangkutan, yang terjadi dalam hukum adat dan berdasarkan penetapan serta putusan pengadilan. Kata Kunci : Pengangkatan Anak, Kedudukan Anak Angkat, Warisan.
ANALISA HUKUM TERHADAP PENETAPAN PENGADILAN AGAMA MEMPAWAH YANG MENOLAK DISPENSASI KAWIN (STUDI KASUS NOMOR 139/PDT.P/2019/PA.MPW)
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Suatu permohonan dispensasi kawin dapat diterima atau dikabulkannya sebagaimana yang dimaksud Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan yang menyatakan jika terjadi penyimpangan terhadap ketentuan umur kawin sebagaimana yang dimaksud ayat (1) dapat mengajukan permohonan dispensasi kawin kepada Pengadilan Agama, dan untuk terkabulnya atau diterimanya permohonan dispensasi kawin tersebut harus diajukan oleh orang yang berwewenang dan memenuhi syarat yang telah ditentukan dalam peraturan Peraturan Mahkahmah Agung Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pedoman Mengadili Dispensasi Kawin, permohonan dapat diterima jika memiliki bukti yang kuat dan alasan yang mendesak.Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah: “Apa Yang Menjadi Dasar Hukum Pertimbangan Hakim Dalam Menolak Permohonan Dispensasi Kawin Didalam Penetapan Nomor 139/Pdt.P/2019/Pa.Mpw?” Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hakim terhadap penolakan dispensasi kawin No.139/Pdt.P/2019/Pa.Mpw. Adapun Metode penelitian yang digunakan didalam penelitian ini adalah Metode Penelitian Hukum Normatif. Penulis menggunakan alat pengumpulan data berupa Studi kepustakaan dan wawancara. Penelitian kepustakaan dilakukan terhadap penetapan No.139/Pdt.P/2019/Pa.Mpw dan Wawancara di Pengadilan Agama Mempawah.Berdasarkan hasil penelitian dari kasus Penolakan permohonan dispensasi kawin dalam penetapan No.139/Pdt.P/2019/Pa.Mpw tersebut hakim memiliki dasar hukum dalam mempertimbangkan suatu putusan atau penetapan sudah sangat beralasan hukum, Hal ini dapat dilihat dari sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) peraturan perundang-undangan Perkawinan Nomor 16 Tahun 2019 atas perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 bahwa anak pemohon tidak memenuhi syarat ketentuan umur untuk bisa melangsungkan perkawinan dan selain dari Undang-Undang Perkawinan, hakim juga melihat dari asas dalam mengadili dispensasi kawin yang terdapat didalam Peraturan Mahkahmah Agung Nomor 5 Tahun 2019 yang terdapat 3 (tiga) Asas didalam peraturan tersebut yang menjadi dasar hukum Hakim dalam mengadili dispensasi kawin, 3 (tiga) asas tersebut adalah Asas kepastian hukum,  Asas kemanfaatan, dan juga Asas keadilan, Maka didalam hakim menetapkan untuk menolak permohonan tersebut, itu dikarenakan selain dari ketentuan syarat yang tidak terpenuhi hakim melihat didalam permohonan tersebut hakim tidak adanya menemukan sebuah alasan yang darurat dan juga bukti yang kuat untuk Hakim menerima permohonan dispensasi kawin tersebut.Kata Kunci : Pertimbangan Hukum, Penolakan Dispensasi Kawin, Perkawinan Dibawah Umur
PENYELESAIAN TERHADAP KONSUMEN YANG DIRUGIKAN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI SECARA ONLINE
Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian sosiologis bersifat deskriptif. Pendekatan penelitian yang digunakan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan kasus sedangkan sumber bahan hokum yang digunakan mencakup bahan hokum primer, bahan hokum sekunder dan bahan bukum tersier. Prosedur pengumpulan bahan hokum yang digunakan yaitu studi kepustakaan, pengelolaan hasil dan analisis bahan hokum dalam penelitian ini akan dianilisis dengan logika deduktif sedangkan untuk menarik kesimpulan menggunakan metode silogisme dan interpretasi.  Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui mengenai apakah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen telah melindungi kepentingan konsumen selaku pengguna jasa pengiriman barang dsan untuk mengetahui dan mengkaji bentuk perlindungan konsumen yang diberikan dalam penggantian kerugian sebagai akibat penggunaan jasa pengiriman barang dalam penyelesaian sengketa di Badan Penyelesaian sengketa konsumen.Kegiatan jual beli sekarang sudah sangat berkembang. Saat ini jual beli dapat dilakukan secara online. Adanya suatu perdagangan jual beli secara online baik itu barang maupun jasa yang dilakukan oleh pelaku usaha yang sering kali menyebabkan konsumen dirugikan dalam hal berbelanja secara online.dengan demikian adanya suatu perlindungan hokum terhadap konsumen belanja online serta upaya penyelesaian terhadap hak konsumen yang dirugikan dalam perjanjian jual beli secara online. Jenis penelitian yang dipergunakan dalam penulisan jurnal ini yaitu dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan fakta dan pendekatan perundang-undangan, teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan analisis kualitatif artinya menguraikan data yang diolah secara rinci ke dalam bentuk kalimat-kalimat (deskriptif).Hasil penelitian ini menunjukan bahwa upaya perlindungan konsumen difokuskan pada pengembalian barang (reteurn), bentuk perjanjian yang dilakukan oleh pihak penjual dan penyedia jasa angkutan bersama konsumen telah tertera pada syarat dan ketentuan yang berlaku dalam layanan. Berdasarkan hukum positif bentuk perlindungan konsumen sebagian besar aturannya telah sesuai dengan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tetapi masih ada aturan yang tidak sesuai yaitu terkait dengan pemberian informasi yang jelas kepada konsumen, hal ini berkaitan dengan pengembalian barang dan dana yang masih terdapat aturan yang prosudurnya sulit. Implikasi penelitian ini diharapkan adanya kesadaran konsumen lebih peduli akan hak dan kewajiban konsumen untuk lebih cerdas dalam melakukan transaksi jual beli khususnya jual beli online agar tidak ada kerugian yang dialami konsumen    Kata Kunci : perlindungan konsumen, ekspedisi, ekpeditur, ganti rugi, jual beli

Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue