cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,190 Documents
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENGENDARA KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA YANG TIDAK MEMASANG TANDA NOMOR KENDARAAN BERMOTOR (TNKB) BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN DI KOTA PONTIANAK
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) merupakan tanda registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor berupa plat atau berbahan lain dengan spesifikasi tertentu yang diterbitkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan berisikan kode wilayah, nomor registrasi, serta masa berlaku dan dipasang pada kendaraan bermotor. Selain itu, untuk melegalkan kendaraan bermotor roda dua ataupun kendaraan bermotor roda empat untuk dipergunakan di jalan raya.Namun faktanya, masih banyak pengendara kendaraan bermotor roda dua yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor kendaraan bermotor yang sesuai dengan ketentuan hukum, padahal setiap kendaraan bermotor wajib memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor yang sesuai dengan ketentuan hukum.Berdasarkan data dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pontianak, bahwa selama tahun 2019 sampai dengan tahun 2020 terdapat 208 kasus pelanggaran di bidang lalu lintas khususnya pelanggaran tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) oleh pengendara kendaraan bermotor roda dua di Kota Pontianak dan terhadap pengendara kendaraan bermotor roda dua dikenakan sanksi tilang, dimana pada tahun 2019 terdapat 60 kasus pelanggaran tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) oleh pengendara kendaraan bermotor roda dua di Kota Pontianak dan pada tahun 2020 terdapat 148 kasus pelanggaran tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) oleh pengendara kendaraan bermotor roda dua di Kota Pontianak. Seluruh pengendara kendaraan bermotor roda dua yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dikenakan sanksi tilang.Faktor penyebab belum maksimalnya penegakan hukum terhadap pengendara kendaraan bermotor roda dua yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Kota Pontianak dikarenakan adanya sikap toleransi dari Polisi Lalu Lintas mengingat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang dikeluarkan oleh Kantor Samsat sering terlambat dan adanya faktor kesengajaan dari pengendara kendaraan bermotor roda dua yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).Upaya yang dilakukan Kepolisian Lalu Lintas dari Polresta Pontianak agar penegakan hukum terhadap pengendara kendaraan bermotor roda dua yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Kota Pontianak dapat maksimal adalah dengan melakukan koordinasi dengan Kantor Samsat agar mempercepat penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), sehingga tidak ada alasan dari pengendara kendaraan bermotor roda dua untuk tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan menahan setiap kendaraan bermotor roda dua yang tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sampai pemilik kendaraan bermotor roda dua tersebut membawa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dan memasangnya di hadapan aparat Polantas. Kata Kunci: Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), Hak-Hak Pekerja, Sat Lantas Kota Pontianak
KEWAJIBAN HUKUM WAJIB PAJAK DALAM MEMBAYAR PAJAK RUMAH KOST DI KECAMATAN PONTIANAK TENGGARA KOTA PONTIANAK
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Semakin menjamurnya rumah kost memberikan kontribusi besar kepada pemerintah daerah sebagai lahan baru bagi pajak daerah terutama rumah kost dalam jumlah yang besar sesuai peraturan daerah nomor 8 tahun 2015 tentang pajak hotel di mana di dalamnya menyebutkan bahwa rumah kost dengan jumlah kamar lebih dari 10 dipungut bayaran. Pendapatan asli daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang berasal dari kegiatan ekonomi daerah itu sendiri. Pendapatan asli daerah (PAD) merupakan salah satu pilar kemandirian suatu daerah, yang diharapkan dapat menjadi penyangga utama dalam pembiayaan kegiatan pembangunan di daerah, maka pemerintah daerah harus dapat meningkatkan penerimaan yang berasal dari daerahnya sendiri untuk digunakan dalam berbagai kegiatan pembangunan yang bersifat mandiri. Pada kenyataannya, masih ada pemilik rumah kost yang melalaikan wajib pajak meskipun mereka mengetahui kebijakan wajib pajak sesuai pasal 1 ayat 11 "hotel adalah fasilitas penyedia jasa atau penginapan atau peristirahatan termasuk jasa terkait lainnya dengan dipungut bayaran, yang mencakup juga motel, losmen, kubu pariwisata, wisma pariwisata, Pesanggrahan rumah penginapan dan sejenisnya, serta rumah kost dengan jumlah kamar lebih dari 10. Selanjutnya pasal 6" tarif pajak hotel ditetapkan sebesar 10% khusus tarif pajak rumah kost ditetapkan sebesar 5%, hal ini dikarenakan masih ada dari pemilik rumah kost yang masih merasakan kurang adil mengenai kebijakan wajib pajak menyangkut tentang rumah kost dengan kamar kurang dari 10 nilai pendapatan, keadaan fisik, sarana dan prasarana atau hal-hal lain tentang cost yang tidak disebutkan dalam peraturan daerah tersebut.Maka menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah Kewajiban Hukum Wajib Pajak Dalam Membayar Pajak Rumah Kost Di Kecamatan Pontianak Tenggara Kota Pontianak?. Adapun tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mendapatkan data dan informasi, untuk mengetahui faktor, untuk mengungkapkan akibat dan upaya hukum tentang peraturan hukum wajib pajak dalam membayar pajak rumah kost di kecamatan Pontianak tenggara kota Pontianak. Berdasarkan permasalahan yang diteliti oleh penulis, maka penulis menggunakan metode penulisan hukum empiris.      Berdasarkan uraian maka dapat dikemukakan kesimpulan bahwa pelaksanaan kewajiban wajib pajak untuk membayar rumah kost berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kota Pontianak belum terlaksana dengan baik; untuk mengetahui faktor yang menyebabkan wajib pajak lalai dalam mebayar pajak rumah kost adalah karena kurangnya kesadaran hukum terhadap pajak rumah kost tersebut; untuk mengetahui akibat hukum dan  upaya  hukum bagi wajib pajak dalam membayar pajak rumah kost di kecamatan Pontianak Tenggara kota Pontianak adalah upaya secara kooperatif; dan bahwa yang menjadi akibat hukum bagi para waiib pajak rumah kost yaang lalai adalah berupa teguran dan sanksi administratif. Kata Kunci : Rumah Kost, Wajib Pajak, Membayar Pajak
PENYELESAIAN PERALIHAN HAK SERTIFIKAT TANAH OLEH PEMBELI YANG TIDAK DITEMUKAN KEBERADAAN PEMILIK ASAL (STUDI KASUS PADA KANTOR ATR /BPN KABUPATEN MEMPAWAH)
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRACT Changing the name of the certificate is a must for parties who buy and sell land so that they do not experience problems in the future, which will make it difficult for the land buyer.The formulation of the problem in this study is how to resolve the transfer of title to land certificates by buyers whose owners are not found at the ATR BPN office in Mempawah Regency? The purpose of this study was to obtain data and information about the implementation of the completion of the transfer of title to land certificates by buyers whose whereabouts were not found at the ATR BPN Office of Mempawah Regency. To reveal the factors that cause obstacles in the implementation of the completion of the transfer of title to land certificates by buyers whose whereabouts were not found at the Mempawah Regency ATR BPN Office. To disclose the legal consequences of the implementation of the completion of the transfer of title to a land certificate by a buyer whose whereabouts were not found at the Mempawah Regency ATR BPN Office. To reveal the efforts made by the land buyer in the settlement of the title transfer of the land certificate whose owner's whereabouts were not found. This study uses empirical legal research methods.Based on the results of the research and discussion, the following results were obtained: That the implementation of the settlement of the transfer of the name of the land certificate by the buyer whose whereabouts were not found was still occurring so that it required the assistance of the District Court to determine that the whereabouts of the seller were no longer known as well as his heirs, as in the case Mr. M Zaini Akrie, who could not find the seller of the land he had purchased, finally filed a lawsuit which was later decided by the District Court to allow the transfer of land rights to the Mempawah Regency Land Agency Office. Whereas the factors that cause problems in the implementation of the transfer of title to land certificates by buyers whose whereabouts are not found is that the buyer himself did not immediately carry out the transfer of names procedure when the land was purchased because he felt it was not too important and considered the cost of transferring rights. the land is expensive so delaying making a name change on the land certificate purchased. That the legal consequence of the implementation of the transfer of title to the land certificate by the buyer whose whereabouts are not found is that if the certificate is still in the name of the seller, the buyer does not have formal land rights, even though the land has been controlled or may even have been used or exploited by the buyer. . That the efforts made by the land buyer in the settlement of the transfer of title to the land certificate whose whereabouts are not found is by first finding the whereabouts of the seller or his heirs. Keywords : Settlement, Transfer of Name, Land Certificate   ABSTRAK Perubahan balik nama sertifikat menjadi suatu keharusan bagi pihak-pihak yang melakukan jual beli tanah sehingga tidak mengalami persoalan dikemudian hari, yang akan mempersulit pihak pembeli tanah.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah Penyelesaian Balik Nama Sertifikat Tanah Oleh Pembeli Yang Tidak Ditemukan Keberadaannya Pemiliknya Pada Kantor ATR BPN Kabupaten Mempawah ?“. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan penyelesaian balik nama sertifikat tanah oleh pembeli yang tidak ditemukan keberadaannya pemiliknya pada Kantor ATR BPN Kabupaten Mempawah. Untuk mengungkapkan faktor yang menyebabkan kendala dalam pelaksaaan penyelesaian balik nama sertifikat tanah oleh pembeli yang tidak ditemukan keberadaannya pemiliknya pada Kantor ATR BPN Kabupaten Mempawah. Untuk mengungkapkan akibat hukum dari pelaksaaan penyelesaian balik nama sertifikat tanah oleh pembeli yang tidak ditemukan keberadaannya pemiliknya pada Kantor ATR BPN Kabupaten Mempawah. Untuk mengungkapkan upaya yang dilakukan pihak pembeli tanah dalam penyelesaian balik nama sertifikat tanah yang tidak ditemukan keberadaannya pemiliknya. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian hukum empiris.Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan penyelesaian balik nama sertifikat tanah oleh pembeli yang tidak ditemukan keberadaannya pemiliknya masih terjadi sehingga memerlukan bantuan Pengadilan Negeri untuk menetapkan bahwa keberadaan penjual memang sudah tidak diketahui lagi begitu juga dengan para ahli warisnya, sebagaimana kasus dari Bapak  M Zaini Akrie yang tidak menemukan penjual tanah yang telah dibelinya akhirnya melakukan gugatan yang kemudian diputuskan oleh pengadilan Negeri untuk mengijinkan melakukan peralihan ha katas tanah ke Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Mempawah. Bahwa faktor yang menyebabkan kendala dalam pelaksaaan penyelesaian balik nama sertifikat tanah oleh pembeli yang tidak ditemukan keberadaannya pemiliknya adalah disebabkan karena dari diri pembeli itu sendiri yang tidak segera melakukan prosedur balik nama saat tanah tersebut dibeli yang disebabkan karena merasa tidak terlalu penting serta menganggap biaya peralihan hak atas tanah tersebut mahal sehingga menunda melakukan perubahan nama pada sertifkat tanah yang dibeli. Bahwa akibat hukum dari pelaksaaan penyelesaian balik nama sertifikat tanah oleh pembeli yang tidak ditemukan keberadaannya pemiliknya adalah jika sertifikat masih atas nama penjual makan pihak pembeli tidak memiliki kekuatan hak atas tanah secara formil, meskipun tanah telah dikuasai atau bahkan mungkin telah digunakan atau dimanfaatkan oleh pihak pembeli. Bahwa upaya yang dilakukan pihak pembeli tanah dalam penyelesaian balik nama sertifikat tanah yang tidak ditemukan keberadaannya pemiliknya adalah dengan jalan mencari terlebih dahulu keberadaan pihak penjual atau ahli warisnya, jika tidak diketahui maka dapat melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan ke pengadilan Negeri Kata Kunci : Penyelesaian, Balik Nama, Sertifikat Tanah
ANALISIS YURIDIS TERHADAP PENETAPAN PERWALIAN ANAK DI BAWAH UMUR BERDASARKAN PENETAPAN NOMOR: 0436/2018/PDT.P/PA JAKARTA SELATAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkawinan berakhir bila terjadi perceraian dan atau kedua belah pihak meninggal dunia.  Hak dan kedudukan  anak setelah meninggalnya   kedua   orang   tua   anak   tetap   sama   dengan sebelumnya  dimana  kewajiban  orang  tua  terhadap                anaknya adalah  memberi  nafkah,  pakaian, tempat tinggal dan kebutuhan lainnya sampai mereka dewasa. Upaya hukum pemohon untuk memperoleh hak perwalian terhadap cucunya, dilakukan melalui pengadilan   untuk   mendapatkan   penetapan,   dari   Pengadilan Negeri sampai ke tingkat Mahkamah Agung. Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memutuskan perkara Perwalian anak memberi putusan berdasarkan pada kepentingan anak dan karena masih dibawah umur. Namun dalam pelaksanaannya ada sebagian hak anak belum terpenuhi yaitu pemenuhan hak kasih sayang yang sangat dibutuhkan oelh anak pada usia sangat muda. Putusan  hakim  dalam  perkara  perdata  Nomor  Perkara 0436/Pdt.P/2018/PA-JS   Pengadilan   Agama   Jakarta   Selatan, setelah      melihat     fakta-fakta    yang    ada    dan    berdasarkan pertimbangan  hukum  yang  diambil,  maka  pengadilan  telah mengadili  dan  menyatakan  bahwa  permohonan  hak  perwalian Mengabulkan          permohonan              Pemohon                  dengan    Menetapkan Pemohon (Hj. Maryke  Harris  Pohu  binti  Harris  Pohu) sebagai wali dari cucunya yang bernama Amandine Cattleya Billy bintiBilly Arifin Pohu, yang lahir pada tanggal 03 Februari 2013.Pelaksanaan Putusan terhadap perkara Perdata Nomor: 0436/Pdt.P/2018/PA-JS pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan, dalam pelaksanaanya nenek dari Amandine Cattleya Billy sebagai wali dari anak tersebut mengalami hambatan dalam pemeliharaan kehidupan anak tersebut karena pada saat ini nenek Amandine Cattleya berdomisili di luar negeri sehingga waktu untuk memberikan perhatian dan kasih sayang kepada Amandine Cattleya sangat sedikit. Walau dalam hal pemenuhan segala macam kebutuhan anak tersebut terpenuhi, termasuk biaya kehidupan, biaya pendidikan dan kepentingan hukum anak tersebut terlaksana, namun dalam hal pemberian perhatian dan kasih sayang layaknya anak kandung tidak terpenuhi sebagaimana mestinya.  Kata  kunci  :  Perwalian,  anak  dibawah umur,  putusan pengadilan
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENIPUAN INVESTASI BODONG BERBASIS ONLINE (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NOMOR 360/PID.SUS/2017/PN.JKT.BRT)
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat normatif dengan teknik pengumpulan menggunakan teknik studi kepustakaan serta teknik analisa kualitatif. Penelitian ini bertujuan untuk menjawab tiga pokok permasalahan, pertama yaitu bagaimana pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku investasi bodong berdasarkan putusan pengadilan negeri nomor 360/Pid.Sus/2017/Pn.Jkt.Brt, kedua yaitu terkait dengan analisa alasan majelis hakim memutuskan tidak sesuai dengan dakwaan pertama yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum, ketiga yaitu terkait analisa alasan penuntut umum tidak memasukkan pasal 28 ayat 1 dan pasal 45A Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dalam dakwaan alternatifnya       Berdasarkan penelitian yang telah penulis lakukan, penulis menemukan bahwasanya putusan Majelis Hakim  360/Pid.Sus/2017/Pn.Jkt.Brt belum memenuhi pertimbangan yang baik berdasarkan asas dengan jelas dan rinci serta belum memperhatikan kecermatan dan ketelitian dalam pertimbangannya. Selain itu pertanggungjawaban pidana oleh terdakwa Fili Muttaqien telah memenuhi unsur-unsur yang jelas berdasarkan pasal 378 KUHP jo pasal 55 ayat (1) jo pasal 64 ayat (1), selain itu hukuman yang di berikan pun tidak melampaui batas dari apa yang di tentukan oleh undang-undang atau mungkin terlalu jauh dari hukuman maksimal yang di kenakan pasal tersebut. Kemudian mengenai dakwaan penuntut umum yang bersifat alternatif, berdasarkan hasil penelitian dapat diambil kesimpulan alangkah baiknya bagi kasus investasi bodong ini agar penerapan pasalnya di lakukan dengan berhati-hati, bahwasanya penuntut umum dapat memperluas pasal dengan mencantumkan pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik agar hakim dapat menghasilkan keputusan yang seadil-adilnya dan bermanfaat bagi banyak orang.Kata Kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Dakwaan Alternatif, Pertimbangan Hakim
ANALISIS YURIDIS TERHADAP ASURANSI PENUMPANG KAPAL MOTOR PENYEBERANGAN TRAYEK RASAU JAYA - PINANG BARU
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Menggunakan kapal motor penyeberangan trayek Rasau Jaya – Pinang Baru sangatlah berisiko. Untuk mengatasi risiko tersebut harus ada bentuk perlindungan terhadap segala risiko yang mungkin terjadi, yaitu dengan menggunakan asuransi. Ketika menggunakan kapal penyeberangan seharusnya kita mendapatkan tiket sebagai bukti telah terjadi perjanjian pengangkutan yang didalamnya sudah termasuk premi asuransi. Pada pelaksanaannya banyak penumpang yang tidak memiki tiket penyeberangan (penumpang gelap).Metode penelitian yang digunakan penulis adalah metode Normatif – empiris. Sifat penelitian yang digunakan adalah deskriptif dan menggunakan pendekatan yuridis – empiris. Bentuk penelitian kepustakan dan lapangan, sedangkan teknik penelitian dilakukan dengan teknik penelitian langsung dan tidak langsung seperti dengan teknik wawancara dan menyebarkan angket kepada responden.Hasil penelitian membuktikan bahwa, masih banyak penumpang yang tidak memiliki tiket (penumpang gelap) yang disebabkan oleh penumpang yang tidak memiliki itikad baik dalam melakukan suatu perjanjian pengangkutan. Penumpang yang tidak memiliki tiket dan tidak terdata dalam catatan operator kapal motor penyeberangan trayek Rasau Jaya-Pinang Baru tidak dapat melakukan klaim asuransi jika risiko dalam polis benar terjadi. Upaya yang dapat dilakukan oleh penumpang yang tidak dapat melakukan klaim asuransi adalah dengan membuat surat permohonan kebijaksanaan terhadap pihak asuransi selanjutnya penumpang melengkapi berkas / syarat- syarat pengajuan klaim asuransi. Kata kunci : Kapal Motor Penyeberangan, Asuransi, Klaim Asuransi
TANGGUNG JAWAB PERDATA SEORANG DOKTER DALAM MALPRAKTEK MEDIS
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Profesi sebagai seorang dokter mempunyai hubungan yang sangat erat dengan sebuah kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat, dalam dunia kedokteran memiliki kode etik kedokteran yang harus dipakai sebagai pegangan bagi dokter dalam bertingkah laku sehubungan dengan perilaku dalam kehidupan masyarakat dan juga menyangkut tanggung jawabnya dalam menjalankan tugasnya untuk menyembuhkan atau mengurangi penderitaan pasien. Malpraktek sudah dikenal sejak zaman dahulu, kemajuan kasus per kasus banyak dan bervariasi seiring dengan derasnya arus globalisasi melanda dunia. Indonesia adalah salah satu negara di mana kasusnya,malpraktik merajalela dan banyak yang muncul ke permukaan dan secara resmi digugat oleh pasien/keluarga di pengadilan atau masih dalam tingkat pengaduan ke instansi Polisi maka tidak salah jika ini adalah salah satu yang harus ditakuti lingkaran kesehatan dalam pelayanan kesehatan kepada masyarakat.Permasalahan yang timbul adalah bagaimana tanggung jawab seorang dokter jika melakukan tindakan malpraktek medis jika dilihat dari segi perdata, Tanggung jawab perdata seorang dokter dalam malpraktek medis,malpraktek medis adalah perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad), dokter yang melawan hukum karena perbuatannya bertentangan dengan prinsip kepatutan, kurasi dan kehati-hatian yang diharapkan darinya dalam hubungannya dengan anggota masyarakat lain (tanggung jawab berdasarkan Konstitusi dan undang undang).  Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan deskriptif analitis. Dalam penelitian tanggung jawab perdata seorang dokter malpraktek medis ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab perdata seorang dokter dalam kode etik malpraktek medis dan untuk mengetahui akibat hukum tanggung jawab perdata dokter dalam kode etik malpraktek medisHasil dari penelitian malpraktek yang dilakukan oleh dokter dapat di tindak melalui hukumn perdata menurut Kitab Undang-undang hukum perdata  KUHPer Perbuatan melawan hukum diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), berbunyi: “Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut.” Dalam kasus ini perbuatan dokter disini termasuk dalam perbuatan yang melanggar hukum dan menyebabkan kerugian dalam kasus ini ialah pasien yang dirugikan oleh perbuatan dokter tersebut, kode etik kedokteran Indonesia KODEKI dan Menurut Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran Pasal 1 adalah setiap orang yang melakukan konsultasi masalah kesehatannya untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang diperlakukan baik secara langsung maupun tidak langsung kepada dokter atau dokter gigi.Kata Kunci: Tanggung Jawab Perdata, Malpraktek, Dokter
WANPRESTASI ORANG TUA KEPADA PENGELOLA BIMBINGAN BELAJAR HIDAYAH DALAM PEMBAYARAN BULANAN DI PONTIANAK SELATAN
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu adanya tempat Bimbingan Belajar Hidayah berlokasi di Jalan Selayar Gang Purwosari II Nomor 47 Kecamatan Pontianak Selatan Kelurahan Akcaya Kota Pontianak. Pada umumnya yang melakukan Bimbingan Belajar terdiri dari siswa dan siswi Sekolah Dasar, Sekolah menengah Pertama dan Sekolah menengah Atas, yang berasal dari sekolah Negeri maupun sekolah Swasta yang ada di Pontianak. Walaupun yang melakukan Bimbingan Belajar kebanyakan berasal dari tingkatan Sekolah Dasar.Adapun rumusan masalah pada masalah pada skripsi ini adalah “Faktor Apa Yang Menyebabkan Orangtua Murid Terlambat Dalam Pembayaran Bulanan Kepada Pengelola Bimbingan Belajar Hidayah?” Adapun salah satu tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan pembayaran bulanan antara pengelola bimbingan belajar dengan orangtua murid. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode empiris dengan mengumpulkan data-data primer berupa wawancara dan angket wawancara dari data sekunder dan bahan hukum primer, sekunder dan tersier.Hasil penelitian ini terbukti bahwa faktor yang menyebabkan orangtua murid terlambat dalam pembayaran bulanan kepada pengelola bimbingan belajar karena uang pembayaran digunakan untuk keperluan lain dan lupa dengan jatuh tempo pembayaran. Akibat hukum dari wanprestasi yang dilakukan orangtua murid kepada pengelola bimbingan belajar yaitu pemenuhan perjanjian, dan pembatalan perjanjian. Upaya yang dilakukan oleh pengelola bimbingan belajar hidayah yaitu telah memberikan peringatan secara langsung maupun tidak langsung, pemberian peringatan tersebut dimaksudkan agar orangtua murid yang bersangkutan segera melakukan pembayaran bulanan kepada pengelola bimbingan belajar hidayah sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Kata Kunci : Perjanjian, Pembayaran, Wanprestasi.
ANALISIS PERTIMBANGAN HUKUM PENGADILAN DALAM MEMUTUS PERKARA GUGATAN PERDATA DI PENGADILAN NEGERI KOTA BANDUNG (PUTUSAN 204/PDT.G/2021/PN.BDG)
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perkara No. 204/PDT.G/2021/PN.BDG adalah gugatan perdata yang dilakukan oleh CV. Hutama Mandiri Jaya selaku Penggugat terhadap PT. Indomarco selaku Tergugat I dan Ahli waris dari mantan direktur CV. Hutama Mandiri Jaya selaku Tergugat II. Gugatan ini bertujuan untuk memperoleh surplus kas yang tidak dibayar oleh Tergugat I, menyatakan bahwa akta perubahan CV Hutama Mandiri Jaya adalah sah, dan menyatakan Tergugat II tidak memiliki hak persero atas CV. Hutama Mandiri Jaya. Dari gugatan yang diajukan penggugat, Majelis Hakim menolak gugatan penggugat seluruhnya. Melihat ada keganjilan atau kekurangan dalam menjatuhkan putusan tersebut maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian terhadap putusan tersebut.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan Pengadilan dalam memutuskan perkara gugatan perdata No. 204/PDT.G/2021/PN.BDG dan untuk mengetahui akibat hukum atas perbuatan wanprestasi yang dilakukan tergugat kepada penggugat dalam perjanjian yang telah disepakati oleh kedua belah pihak. Adapun yang menjadi pokok permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimana pertimbangan Hakim dalam memutuskan perkara gugatan tersebut.Metode yang digunakan oleh penulis dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif, yakni penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka dan atau data sekunder, dengan cara studi kasus. Ruang lingkup penelitian normatif disini meliputi penelitian tentang asas hukum. Dengan mempelajari dan menelaah secara teliti putusan No. 204/PDT.G/2021/PN.BDG.Pertimbangan hakim dilihat dari asas kepastian dan kemanfaatan dalam perkara No, 204/PDT.G/2021/PN.BDG sudah tepat karena sesuai dengan defenisi dan nilai-nilai yang terkandung didalam asas kepastian dan asas kemanfaatan. Pertimbangan hakim dilihat dari asas keadilan dalam perkara No. 204/PDT.G/2021/PN.BDG adalah kurang tepat karena hakim dianggap tidak memperhatikan keadilan dalam pembagian surpus antara Penggugat I dan Tergugat II. Akibat hukumnya Penggugat tidak mendapatkan surplus yang merupakan haknya dan akta perubahan CV yang diajukan oleh penggugat tidak memiliki kekuatan hukum tetap.Kata Kunci: Gugatan Perdata, Pertimbangan Hakim, Akibat Hukum
TANGGUNG JAWAB PT. JASARAHARJA PUTERA DALAM PEMBAYARAN KLAIM POLIS ASURANSI KECELAKAAN DIRI TERTANGGUNG DI KOTA PONTIANAK
Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Asuransi dimulai dari adanya perjanjian yang disepakati berdasarkan dokumen perjanjian (polis) antara penanggung dan tertanggung, yang di mana pihak pertama menanggung pihak kedua yang mendapat kerugian yang mungkin akan dideritanya dengan memberikan sejumlah nilai pertanggungan (klaim), pihak yang ditanggung diwajibkan membayar sejumlah uang (premi) kepada perusahaan asuransi. Dalam pelaksanaan penyelesaian pembayaran klaim asuransi sering terjadinya penundaan atau bahkan klaim belum dibayarkan. Namun, sebagai gantinya perusahaan asuransi dapat mengeluarkan surat kebijakan (Ex-Gratia) yang merupakan peringanan klaim yang sebelumnya sudah ditinjau oleh perusahaan asuransi.Sehingga rumusan masalah penelitian ini yaitu faktor apa yang menyebabkan PT. Jasaraharja Putera cabang Pontianak belum bertanggung jawab dalam membayar klaim asuransi tertanggung?. Tujuan penelitian ini adalah untuk mendapatkan data dan informasi mengenai pelaksanaan perjanjian asuransi kecelakaan diri, faktor penyebab PT. Jasaraharja Putera Cabang Pontianak belum bertanggung jawab dalam membayar klaim polis asuransi pihak tertanggung, akibat hukum bagi PT. Jasaraharja Putera cabang Pontianak yang belum bertanggung jawab terhadap pembayaran klaim polis asuransi kecelakaan diri pihak tertanggung, hingga upaya yang dapat dilakukan oleh pihak tertangung terhadap PT. Jasaraharja Putera Cabang Pontianak yang belum bertanggung jawab membayar klaim polis asuransi kecelakaan diri. Penulis mengguakan metode hukum empiris dengan sifat penelitin deskriptif .            Berdasarkan hasil dari penelitian bahwa PT. Jasaraharja Cabang Pontianak belum bertanggung jawab atas pembayaran klaim polis asuransi kecelakaan diri tertanggung. Faktor penyebabnya perusahaan asuransi belum bertanggung jawab dikarenakan tertanggung tidak memenuhi syarat-syarat kelengkapan dokumen sebagai syarat dari pengajuan klaim asuransi kecelakaan diri. Akibat hukum bagi PT. Jasaraharja Putera Cabang Pontianak tidak ada, hal ini dikarenakan perusahaan asuransi hanya memberikan klaim sesuai dengan ketentuan yang tertera di dalam polis asuransi kecelakaan diri. Namun, perusahaan asuransi dapat membantu dengan mengeluarkan surat kebijakan (Ex-Gratia) yang sebelumnya sudah ditinjau berdasarkan beberapa aspek. Upaya hukum yang dapat dilakukan tertanggung ialah mempelajari kembali isi dari polis asuransi kecelakaan diri agar tidak terjadi kekeliruan lagi saat akan mengajukan klaim.Kata Kunci : tanggung jawab; klaim; asuransi

Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue