cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,081 Documents
PERANAN KRIMINALISTIK DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN (Studi Putusan Nomor: 777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST) NIM. A1011141286, MUDA TRIMUZAKI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Kriminalistik merupakan ilmu bantu yang digunakan penyidik untuk menyelidiki/mengusut kejahatan dalam arti seluas-luasnya berdasarkan bukti-bukti dan keterangan-keterangan dengan mempergunakan hasil yang diketemukan oleh ilmu pengetahuan lainnya. Peran kriminalistik sangat penting dalam membantu pengungkapan suatu perkara, yaitu perkara pembunuhan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran kriminalistik dan faktor yang menghambat kriminalistik dalam pengungkapan tindak pidana pembunuhan (Studi Putusan Nomor: 777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST). Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian adalah yuridis normatif sosiologis. Sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder yang masing-masing bersumber atau diperoleh dari lapangan dan kepustakaan. Teknik analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Dari hasil penelitian studi terhadap Putusan Nomor: 777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST didapat hasil bahwa disiplin ilmu kriminalistik yang meliputi ilmu kedokteran kehakiman (ilmu kedokteran forensik), ilmu racun kehakiman (toksikologi forensik), ilmu kejiwaan kehakiman (psikologi forensik), dan ilmu digital forensik belum berperan secara optimal. Adapun hambatan yang menghambat untuk pengungkapan tindak pembunuhan dengan nomor putusan 777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST karena pengambilan sampel organ korban yang telat, terbatasnya tenaga kedokteran kehakiman yang membuat visum et repertum, keadaan mayat yang sudah membusuk sehingga menimbulkan hasil visum yang tidak akurat, dan sebagainya. Selain itu, ada faktor-faktor lain yang menghambat kriminalistik dalam mengungkap tindak pidana pembunuhan (Studi Putusan Nomor: 777/Pid.B/2016/PN.JKT.PST) yaitu: hukum itu sendiri, penegak hukum, sarana atau falisitas, masyarakat, dan budaya. Kata Kunci: Peran, Kriminalistik, Bantuan, Pengungkapan, Pembunuhan
PELAKSANAAN PASAL 69 AYAT (1) HURUF “H” UNDANG UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR. 32 TAHUN 2009 TENTANG LARANGAN MEMBUKA LAHAN DENGAN CARA DI BAKAR (STUDI KASUS DI KABUPATEN KUBU RAYA) NIM. A11112157, PARAMITA ROSANDI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan dan menganalisis upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Penyidik Polda Kalbar guna mengatasi permasalahan kendala dalam penegakan hukum kasus tindak pidana pembakaran hutan dan lahan.Penelitian ini menggunakan metode diskriptif analisis (empiris), yang meneliti dan menganalisa dengan menggambarkan keadaan atau fakta-fakta yang didapat secara nyata pada saat penelitian dilakukan. Bentuk penelitian ini menggunakan penelitian kepustakaan (Library Research) dan penelitian lapangan (Field research), yang menggunakan teknik pengumpulan data berupa teknik komunikasi langsung dan teknik komunkikasi tidak langsung.Dalam melakukan penyidikan maka pihak penyidik selama ini dalam melakukan penyidikan dalam hubungannya dengan proses penegakan hukum lingkungan atau penyelesaian sengketa lingkungan selalu dihadapi sulitnya untuk mendapat bukti konkrit yang betul-betul dapat dijadikan alat bukti. Selain itu juga dihadapkan dengan kepentingan-kepentingan Negara dalam hal yang berhubungan dengan investor karena apabila dilakukan tindakan tegas terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan oleh pihak perusahaan maka dikemudian akan apakah para investor akan menginvestasikan lagi modalnya ke Negara Indonesia. Kata Kunci: Kerusakan lingkungan, Pembangunan berkelanjutan.
TANGGUNG JAWAB PENYEWA AKIBAT KERUSAKAN MOBIL SEWAAN PADA CV. AGUNG RADEFA DI PONTIANAK NIM. A1012131200, TEODORUS
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Mobil merupakan salah satu transportasi yang berperan penting bagi kehidupan masyarakat untuk mempermudah segala keperluan aktifitasnya khususnya masyarakat dikota Pontianak. Namun karena harga mobil yang cukup mahal, terlebih lagi biaya perawatan mobil yang mahal serta pajak yang harus dibayar sehingga tidak semua orang dapat memiliki mobil pribadi sendiri. Perjanjian sewa menyewa mobil ini dibuat secara tertulis dengan jangka waktu penyewaan 7 (tujuh) hari masa sewa. Di mana dalam perjanjian ini disebutkan harga sewa perhari dan per tujuh hari, tanggung jawab pihak penyewa jika terjadi kerusakan atas mobil yang disewakan.Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “apakah penyewa telah bertanggung jawab atas kerusakan mobil sewaan pada CV. Agung Radefa di Kota Pontianak?”Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan sifat penelitian deskriptif analisis, yaitu meneliti dengan mengungkapkan fakta secara obyektif sebagaimana yang ditemukan di lapangan. Hasil penelitian yang diperoleh adalah bahwa penyewa telah lalai di mana penyewa tidak bertanggung jawab atas kerusakan mobil yang disewa pada pengusaha CV. Agung Radefa atas ganti rugi perbaikan mobil yang rusak sehingga menimbulkan kerugian pada pengusaha CV. Agung Radefa.            Akibat hukum penyewa terhadap kerusakan mobil milik Pengusaha CV. Agung Radefa diharuskan untuk bertanggung jawab memperbaiki mobil sehubungan dengan kerusakan dan membayar biaya ganti rugi pada Pengusaha CV. Agung Radefa atas kerusakan mobil yang disewa tersebut. Upaya yang dilakukan oleh pihak Pengusaha CV. Agung Radefa atas kerusakan mobil miliknya adalah dengan memberikan teguran kepada penyewa karena telah membuat mobil yang disewa tersebut rusak secara musyawarah dan menjelaskan detail kerusakan serta meminta penyewa untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang diperbuat. Kata Kunci: Perjanjian Sewa Menyewa, Ganti Rugi, Wanprestasi.
ANALISIS HUKUM TERHADAP KEKUATAN EKSEKUTORIAL SERTIFIKAT JAMINAN FIDUSIA (Berdasarkan Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia) NIM. A01111134, JULIANTO TRI PRABOWO
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Penelitian skripsi dengan judul : “Analisis Hukum Terhadap Kekuatan Eksekutorial Sertifikat Jaminan Fidusia (Berdasarkan Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia)” bertujuan untuk menganalisis terhadap kekuatan eksekutorial sertifikat jaminan fidusia dalam pelaksanaan eksekusi, menganalisis pelaksanaan eksekusi jaminan fidusia terhadap objek jaminan fidusia.Metode yang digunakan dalam Penelitian ini adalah Metode Penelitian Hukum Normatif. Metode penelitian hukum normatif atau metode penelitian hukum kepustakaan adalah metode atau cara yang dipergunakan di dalam bidang penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka yang ada. Adapun jenis pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan, pendekatan analisis konsep hukum, dan pendekatan sejarah. Sumber bahan hukum yang dipakai bahan hukum primer dengan bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Teknik dan analisis data menggunakan teknik deskripsi, teknik evaluasi, teknik argumentasi, dan teknik sistematisasi.  Sertifikat jaminan fidusia mempunyai kekuatan eksekutorial setara dengan putusan pengadilan yang sudah mempunyai hukum yang tetap, sedangkan yang dimaksud dengan kekuatan eksekutorial adalah dapat dieksekusi terhadap benda yang menjadi objek jaminan fidusia tanpa melalui proses pengadilan. Artinya, dengan menggunakan sertifikat jaminan fidusia kreditor dapat langsung melakukan eksekusi tanpa melalui proses pengadilan. Pada Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia dikatakan untuk melakukan eksekusi jaminan fidusia dapat dilakukan dengan beberapa cara, yaitu : (a) Pelaksanaan titel eksekutorial sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat (2) oleh Penerima Fidusia (b) Penjualan benda yang menjadi objek Jaminan Fidusia atas kekuasaan Penerima Fidusia sendiri melalui pelelangan umum serta mengambil pelunasan piutangnya dari hasil penjualan (c) Penjualan di bawah tangan yang dilakukan  berdasarkan  kesepakatan Pemberi dan Penerima Fidusia jika dengan cara demikian dapat diperoleh harga tertinggi yang mengguntungkan para pihak. Kata Kunci : Kekuatan Eksekutorial, Sertifikat Jaminan Fidusia
ANALISIS PENYELESAIAN SENGKETA PERTANAHAN DI LUAR PENGADILAN (NON LIGITASI) BERDASARKAN KEPUTUSAN KEPALA BPN RI NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PENYELESAIAN KASUS PERTANAHAN (Studi Sengketa Batas di Kantor BPN/ATR Kabupaten Kubu Raya) NIM. A11111247, GEBRI MURTIANDA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Permasalahan Pertanahan yang ditandai dengan sengketa pertanahan dan konflik pertanahan disebabkan oleh faktor hukum dan non hukum, Faktor hukum terkait dengan politik hukum pertanahan, status hukum tanah, dan penegakan hukum. Faktor non hukum meliputi antara lain, adanya politik pertanahan yang kurang berpihak kepada rakyat, khusus kepada masyarakat kaum marginal, petani  dan ekonomi menengah kebawah, tingkat kesadaran hukum masyarakat, birokrasi yang tidak efisien serta kebijakan dalam rangka penyelesaian sengketa pertanahan. Yang merupakan penyebab secara umum timbulnya sengketa pertanahan. Salah satunya adalah mengenai sengketa batas tanah yang merupakan kewajiban para pihak untuk memasang dan memeliharanya sesuai dengan Pasal 17 PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.Kelalaian para pihak termasuk kurang tertibnya administrasi pertanahan pada kantor pertanahan turut memberikan faktor terjadinya sengketa pertanahan khususnya sengketa tanda batas masing-masing bidang tanah. Untuk mengurangi/mencegah terjadi permasalahan yang bermuara pada sengketa dan konflik pertanahan, sangat diperlukan penanganan secara konprehensif bidang  pertanahan yang berkeadilan, dan yang berpihak kepada rakyat, serta komitmen kuat untuk melaksanakan dan mengawasi serta mengevaluasi secara efektif dan efisien. Penanganan dan penyelesaian sengketa pertanahan tidak bisa hanya  dilakukan dengan pendekatan hukum saja, tetapi pendekatan secara sosial yaitu dengan melakukan mediasi, sebab akar dari semua sengketa/konflik pertanahan di Indonesia sangat komplek, termasuk melakukan penataan kembali secara sistematis terhadap Status Hak Atas Tanah yang terdaftar di Kabupaten Kubu Raya secara menyeluruh. Kata Kunci : Pertanahan, Sengketa, dan Mediasi.
TUNTUTAN PENGEMBALIAN BARANG HANTARAN OLEH CALON MEMPELAI PRIA TERHADAP CALON MEMPELAI WANITA (Studi Kasus di Kota Singkawang) NIM. A1011141178, NASTYA DWIHARTANTY
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Pernikahan adalah ikatan bagi seorang suami dan seorang istri yang berlandaskan rasa cinta, kasih saying dan rasa ingin memiliki. Menikah maka harus melakukannya sesuai dengan rukun dan syarat perkawinan Islam sehingga perkawinan akan sah baik dari aspek hukum agama maupun hukum Negara. Pernikahan tidak juga berjalan mulus, bahkan ada beberapa orang yang mengalami pembatalan peminangan. Pernikahan selalu berkaitan dengan adat istiadat untuk melakukan tahapan pernikahan.Rumusan masalah: “Faktor apa yang membuat calon mempelai pria mengajukan tuntutan pengembalian barang hantaran yang telah diserahkannya kepada calon mempelai wanita?”. Adapun metode penelitian yang digunakan adalah metode empiris yaitu penelitian yang berfokus meneliti suatu fenomena atau kejadian yang pernah dialami dengan menggunakan teknik dokumen dan teknik wawancara tertulis dengan sumber data, dan alat pengumpulan data yang menggunakan kontak langsung dengan pihak terkait.Bahwa ada masyarakat yang melakukan penuntutan pengembalian barang hantaran terhadap calon istrinya di karenakan pembatalan peminangan di Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang. Bahwa factor penyebab terjadinya penuntutan pengembalian barang hantaran tersebut Karena pihak laki-laki membatalkan peminangan terhadap pihak wanita dan merasa di rugikan oleh pihak wanita apabila tidak mengembalikan barang hantaran yang telah di berikan jauh hari sebelum terjadi proses ijab qobul. Bahwa upaya yang dilakukan oleh semua pihak adalah melakukan mediasi secara kekeluargaan. Bahwa akibat dari tuntutan pengembalian barang hantaran adalah hubungan kedua belah pihak menjadi tidak baik, dan pihak laki-laki rugi karna terlebih dahulu menyerahkan barang hantaran sebelum prosesi ijab qobul. Dan didalam hukum Islam dan Adat di jelaskan bahwa apabila pihak laki-laki yang memutuskan hubungan peminangan maka pihak perempuan tidak berhak mengembalikan barang hantaran yang telah diberikan karena dianggap sebagai hadiah (hibah). Kata Kunci : Pembatalan Perkawinan, Pengembalian, Hantaran.
PELAKSANAANPERCERAIAN ANTARASUAMIISTRI MASYARAKAT ADAT DAYAK KEBAHANTDI DESA NUSA KENYIKAP KECAMATAN BELIMBING KABUPATEN MELAWI NIM. A1012131006, ELISA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Dalam perkembangannya, perceraian dalam sebuah ikatan perkawinan tidak dapat dihindari. Alasan pengajuan perceraian sangat bervariasi seperti: masuknya orang ketiga dalam perkawinan, adanya perbedaan pandangan mengenai kewajiban suami isteri dalam rumah tangga dan seringnya isteri ditinggal suami, perubahan peran suami isteri, serta pertengkaran dan konflik yang berkepanjangan sehingga tidak mungkin lagi kerukunan dan kebahagiaan rumah tangga itu dapat dipertahankan. Dalam melaksanakan perceraian harus memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dan Kompilasi Hukum Islam Pasal 115 bagi yang Agama Islam. Dalam kenyataannya sebagian besar masyarakat di Desa Nusa Kenyikap Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi melakukan perceraian dilakukan di luar Pengadilan atau dilakukan secara Adat.Rumusan Masalah yang diteliti Bagaimana Pelaksanaan Perceraian Antara Suami Isteri Masyarakat Adat di Desa Nusa Kenyikap Kecamatan Belimbing Kabupaten Melawi. Tujuan penelitian  adalah untuk mendapatkan data dan informasi, mengungkapkan faktor penyebab pasangan melakukan perceraian, akibat hukum yang ditimbulkan, dan upaya hukum yang dilakukan fungsionaris Adat.Dan Metode penelitian yang penulis gunakan dalam penulisan hukum ini adalah penelitian Hukum Empiris dengan sifat penelitian deskriptif.Selanjutnya penelitian ini dilakukan di Desa Nusa Kenyikap dengan cara pengumpulan data melalui wawancara dan studi pustaka. Berdasarkan hasil penelitian, diperoleh Bahwa pelaksanaan Perceraian suami isteri di Desa Nusa Kenyikap tidak dilaksanakan menurut Pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan tetapi dilaksanakan secara adat. Perceraian di Desa Nusa Kenyikap dilalui dalam 4 tahapan yakni dimulai dengan pengaduan kepada pengurus adat, pengurus adat mendatangi pihak yang akan di ceraikan, perundingan tempat dan waktu perceraian dilakukan, dan proses dilakukannya perceraian,dan faktor penyebab terjadinya perceraian pada pasangan suami isteri pada masyarakat di Desa Nusa Kenyikap adalah adanya pihak ketiga, berzina.Akibat hukum dari perceraian pada pasangan suami isteri masyarakat Dayak Kebahant di Desa Nusa Kenyikap dikenakan sanksi adat dan dikucilkan dari pergaulan masyarakat.Serta upaya yang dilakukan fungsionaris adat dalam penyelesaian perceraian, berusaha mendamaikan pihak yang ingin bercerai dengan melakukan musyawarah antara kedua belah pihak, namun  apabila hal tersebut tidak berhasil dan kedua belah pihak tetap bersikeras untuk bercerai, maka jalan terakhir yang bisa dilakukan adalah perceraian.                                                                                                                                                         Kata Kunci: Perceraian Adat, Penyelesaian Secara Adat. 
ANALISIS YURIDIS TRANSAKSI JUAL BELI SECARA ONLINE DENGAN MENGGUNAKAN APLIKASI INSTAGRAM YANG DITINJAU DARI KEABSAHAN JUAL BELI TERHADAP OBJEK PERJANJIAN NIM. A1012141225, DESTIA RUSMAYANTI PUTRI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Perkembangan media sosial pada awalnya hanya digunakan sebagai account pribadi, namun saat ini sudah banyak digunakan menjadi account bisnis berupa jual beli elektronik. Perkembangan ini muncul karena adanya penawaran dan penerimaan dari masyarakat, salah satunya yaitu media sosial instagram. Namun, karena instagram ini bukan account khusus jual beli dan kontrak perjanjian yang dilakukan tanpa tatap muka sehingga memunculkan adanya risiko seperti wanprestasi. Mengenai jual beli elektronik ini secara umum (lex generalis) diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, secara khusus (lex specialis) transaksi jual beli elektronik ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah bagaimana hak dan kewajiban antara para pihak dalam transaksi jual beli melalui instagram, apa saja kelebihan dan kelemahan dalam transaksi jual beli melalui instagram, dan bagaimana akibat hukum yang timbul apabila penjual dalam transaksi jual beli melalui instagram melakukan wanprestasi.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian ini adalah penelitian normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan Pendekatan  perundang-undangan (the statute approach) dan pendekatan analisis konsep hukum (analytical & conceptual approach. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka. Kemudian data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif.Hak dan kewajiban yang timbul dalam transaksi jual beli melalui media instagram ini berupa kontraprestasi dan prestasi yang harus dilaksanakan dalam hubungan transaksi jual beli melalui media instagram. Kelebihan dalam transaksi jual beli melalui media instagram ini banyak, salah satunya pembeli dapat menanyakan mengenai ketersediaan barang yang ada kepada penjual, tidak seperti jual beli di web pada umumnya. Kekurangan dalam transaksi jual beli instagram ini dari segi hukumnya yaitu seperti penuntutan sampai ke pengadilan hampir tidak pernah dilakukan karena besarnya biaya perkara untuk menyelesaikan ke pengadilan dengan jumlah barang yang dikeluarkan tidak seimbang. Apabila ada penjual yang melakukan wanprestasi penyelesaian dilakukan secara nonlitigasi dengan akibat hukum berupa ganti rugi seperti pengembalian uang, penggantian barang, atau potongan harga barang, dan kompensasi. Kata Kunci: Transaksi Jual Beli, Instagram, Perjanjian
KEBIJAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA ORANG TUA YANG MEMBIARKAN ANAK DIBAWAH UMUR MENGENDARAI KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011131083, MELLY KARTILAH
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Secara umum dikatakan anak adalah seseorang yang dilahirkan dari perkawinan antara seorang perempuan dengan seorang laki-laki dengan tidak menyangkut bahwa seseorang yang dilahirkan oleh wanita , meskipun tidak pernah melakukan pernikahan tetap dikatakan anak.Anak juga merupakan cikal bakal lahirnya suatu generasi baru yang merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber daya manusia bagi pembangunan Nasional. Anak merupakan salah satu harapan Bangsa, masa depan Bangsa dan negara dimasa yang akan datang. Semakin baik kepribadian anak sekarang maka semakin baik pula kehidupan masa depan bangsa. Begitu pula sebaliknya, apabila kepribadian anak tersebut buruk maka akan buruk pula kehidupan bangsa yang akan datang. Seorsng anak dalam perkembangan memilki keunikan yang terkadang mengejutkan.Dalam Penelitian ini penulis menggunakan jenis penelitian hukum Normatif dengan melakukan deskriftif analisis melalui pendekatan normatif (yuridis normatif) yaitu,, pendekatan yang memandang hukum sebagai doktrin atau seperangkjat aturan yang bersifat normatif. Analisis normatif terutama menggunakan bahan-bahan kepustakaan sebagai sumber data penelitiannya.Berdasarkan pembahasan dan pengolahan data yang telah diuraikan maka ditarik kesimpulan, bahwa pertanggungjawaban pidana orang tua terhadap anak yang masih dibawah umur yang membiarkan anak tersebut mengendarai kendaraan bermotor  roda dua yang menyebabkan kecelakaan laulintas jalan yaitu, dengan memberingan pidana terhadap orang tua yang telah lalai dan membebaskan kendaraan tersebut dikendarai oleh anak dengan berupa pidana hukuman pidana kurungan atau penahan sementara dengan memberikan efek jera serta denda berupa uang.Kata Kunci : 1. Pertanggungjawaban orang tua, 2. Anak, 3. Kebijakan Hukum Pidana, 4. Kendaraan Bermotor Roda Dua, 5. Lalu Lintas.
PENYELESAIAN SENGKETA KEPEMILIKAN TANAH MELALUI MEDIASI OLEH KANTOR PERTANAHAN KOTA PONTIANAK (Studi Kasus Di Kecamatan Pontianak Tenggara Dan Pontianak Utara) NIM. A1012131091, EDIO GOETOMO
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Masalah tanah adalah masalah yang menyangkut hak manusia yang paling dasar. Tanah disamping mempunyai nilai ekonomis juga berfungsi sosial, oleh karena itulah kepentingan pribadi atas tanah tersebut sering dikedepankan guna memperoleh hak atas tanah. Sehingga dengan sikap seperti itu terkadang sering terjadi sengketa hak milik atas tanah, yang pada akhirnya mengarah pada permasalahan hukum yang melibatkan dua pihak atau bahkan lebih.Permasalahan yang biasa terjadi adalah adanya sengketa kepemilikan tanah, atau tumpang tindihnya kepemilikan hak atas tanah, di mana masing-masing pihak sama-sama memiliki dokumen pertanahan yang mereka nilai memiliki kekuatan pembuktian.Rumusan Masalah : “Apakah Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Tanah Melalui Mediasi Berhasil Dilakukan Oleh Kantor Pertanahan Kota Pontianak?”Tujuan Penelitian : Untuk mendapatkan data dan informasi tentang penyelesaian sengketa kepemilikan tanah melalui mediasi di Kantor Pertanahan Kota Pontianak. Untuk menjelaskan faktor-faktor penyebab kegagalan penyelesaian sengketa kepemilikan tanah melalui mediasi di Kantor Pertanahan Kota Pontianak. Untuk mengungkapkan akibat dari mediasi yang mengalami kegagalan. Untuk menjelaskan upaya hukum yang perlu dilakukan oleh salah satu pihak ketika proses mediasi mengalami kegagalan.Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode Empiris dengan pendekatan Deskriptif Analisis, yaitu dengan menggambarkan serta menganalisa keadaan yang sebenarnya yang terjadi pada saat penelitian ini dilakukan, kemudian langkah selanjutnya adalah menganalisa semua fakta tersebut guna untuk memperoleh suatu kesimpulan.Hasil Penelitian : Bahwa sengketa kepemilikan tanah telah biasa terjadi dikalangan masyarakat kita, yang salah satunya disebabkan karena tumpang tindih kepemilikan. Terjadinya kegagalan medisi pertanahan yang dilakukan di Kantor BPN Kota Pontianak, karena masing-masing pihak tidak terdapat kesepakatan dan masing-masing pihak menganggap alas hak mereka yang paling benar. Akibat dari gagalnya mediasi tersebut, pihak yang dirugikan melakukan upaya hukum. Adapun upaya hukum yang dilakukan tersebut adalah dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri, tentang perihal sengketa kepemilikan tanah. Key Words: Mediasi, Sengketa Kepemilikan Tanah.

Page 25 of 309 | Total Record : 3081


Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue