cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kota pontianak,
Kalimantan barat
INDONESIA
Jurnal Fatwa Hukum
ISSN : -     EISSN : -     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum Internasional.
Arjuna Subject : -
Articles 3,081 Documents
TANGGUNG JAWAB PENGUSAHA CV.NAFISA TERHADAP PENGUSAHA PT.SURYA MADISTRINDO ATAS KEHILANGAN MEDIA REKLAME INSIDENTIL DALAM PERJANJIAN KERJASAMA DI KOTA PONTIANAK INSIDENTIL DALAM PERJANJIAN NIM. A1011141272, RIFKY ADITYA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Perjanjian untuk melakukan kerjasama tertentu, merupakan perjanjian yang mana suatu perjanjian antara 2 pihak atau lebih yang bersepakat untuk melakukan suatu perbuatan tertentu, yang menjadi dasar adanya perjanjian kerjasama adalah perjanjian. Bentuk perjanjian kerjasama tertentu adalah perjanjian kerjasama reklame antara penyelenggara reklame CV.Nafisa dengan pengguna jasa dalam hal ini PT.Surya Madistrindo. Bentuk perjanjian secara lisan yang kemudian dituangkan di dalam nota pembayaran. Nota pembayaran berisi kesepakatan antar pihak serta biaya pemasangan reklame yang disetujui dan harus dibayar oleh PT.Surya Madistrindo .Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Apakah pengusaha CV.Nafisa telah bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kehilangan media reklame insidentil dalam perjanjian kerjasama di Kota Pontianak?” Karena dalam pelaksanaannya reklame yang dipasang oleh penyelenggara reklame hilang sebelum masa kerjasama dengan pengguna jasa selesai, namun belum semua reklame yang hilang mendapatkan ganti rugi. Dengan terjadinya hal ini pihak penyelenggara reklame CV.Nafisa telah melakukan wanprestasi.Dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian Empiris yaitu suatu gejala empiris yang dapat diamati dalam kehidupan nyata berupa ucapan, tulisan, dan atau perilaku yang dapat diamati dari suatu individu, kelompok, masyarakat, dan atau organisasi tertentudalam suatu setting konteks tertentu yang dikaji dari sudut pandang yang utuh. Menggunakan pendekatan Desktiptif Analisis, yaitu meneliti dan menganalisis keadaan subyek dan obyek penelitian dengan menggambarkan keadaan yang sebenarnya pada saat penelitian dilakukan. Penelitian Deskriptif adalah metode penelitian yang berusaha menggambarkan objek atau subjek yang diteliti sesuai dengan apa adanya.Penelitian ini menghasilkan bahwa dalam beberapa kasus kehilangan media reklame insidentil, CV.Nafisa tidak selalu melakukan ganti rugi terhadap reklame insidentil yang hilang yang artinya ada reklame insidentil yang dilaporkan hilang kemudian di ganti rugi berupa pemasangan kembali atau pengembalian biaya, namun ada juga kasus kehilangan media reklame insidentil ini tidak mendapat tanggapan (pembiaran) yang artinya tanpa ganti rugi apapun.Adapun upaya yang dilakukan oleh PT.Surya Madistrindo sebagai pengguna jasa yang mengalami kehilangan media reklame insidentil adalah dengan membicarakan terlebih dahulu dengan penyelenggara reklame agar diberikan ganti rugi yang sesuai berupa pemasangan kembali sesuai sebagaimana tertulis didalam kontrak perjanjian kerjasama atau setidaknya mengganti biaya yang sudah dikeluarkan oleh pengguna jasa. Kata Kunci : Perjanjian Kerjasama, Wanprestasi, Ganti Rugi
EFEKTIVITAS PENJATUHAN SANKSI DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL BERDASARKAN PERATURAN WALIKOTA PONTIANAK NOMOR 05 TAHUN 2009 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL (STUDI KASUS PNS DI BADAN KEPEGAWAIAN PELATIHAN DAN SUMBER DAYA MANUSIA) NIM. A1012141054, HANDINI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Aparatur Sipil Negara (ASN), adalah merupakan asset Bangsa, dimana diberikan hak dan kewajiban serta tugas dan wewenang untuk memberikan pelayanan kemada masyarakat dibidang pemerintahan, Negara ini bisa melaksanakan fungsi dan tugasnya tidak terlepas dari pada kinerja dan  profesionalisme serta disiplin pegawai negeri itu sendiri karena apabila Pegawai negeri yang ditugaskan dan diberikan wewenang untuk melaksanakan roda pemerintahan ini tidak berjalan sebagaimana manamestinya atau tidak disiplin maka pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lambat dan pemerintahan dapat dikatakan gagal.Pegawai negeri Sipil atau yang disebut sebagai ASN sekarang ini dalam melaksanakan tugasnya  terrikat dengan aturan serta norma  dalam bentuk peraturan-perundangan, termasuk pegawai negeri di tingkat daerah. Bagi pegawai negeri dilingkungan Pemerintahan kota Pontianak salah satunya dilingkungan Dinas Kepegawaian, Pelatihan dan pengembangan Sumber daya manusia, dalam beberapa terakhir  terdapat beberapa pelanggaran baik itu pelanggaran berat, ringan dan sedang dan itu semua disebabkan  oleh beberapa hal salah satunya adalah kurangnya penerapan sanksi yang tegas dari pimpinan dilingkungan  masing-masing walaupun sosilisasi sudah dilakukan diberbagai Dinas dilingkungan  Pemerintah Kota Pontianak.  Kata kunci, ASN, Sanksi, Disiplin Pegawai Negeri 
PERTIMBANGAN – PERTIMBANGAN HAKIM DALAM MENJATUHKAN PIDANA TERHADAP PELAKU ABORSI AKIBAT PEMERKOSAAN SEDARAH (STUDI KASUS PUTUSAN 5/PEN.PID.SUS-ANAK/2018/PN MBN) NIM. A1011131039, DIDIN FAINUL LATJUBA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Tindak pidana perkosaan antar anak yang terjadi merupakan suatu masalah yang memerlukan perhatian khusus pemerintah, oleh karena berkaitan dengan moralitas para generasi bangsa. Dalam hal ini pengadilan yang merupakan instansi atau lembaga yang menangani masalah hukum perlu memberikan perhatian terhadap kasus yang berkaitan dengan anak – anak terutama pada kejahatan seksual danpengguguran kandungan selalu menjadi perbincangan, baik dalam forum resmi maupun tidak resmi yang menyangkut bidang kedokteran, hukum maupun disiplin ilmu lain. Aborsi merupakan fenomena sosial yang semakin hari semakin memprihatinkan. Istilah aborsi diartikan sebagai pengguguran kandungan, yaitu dikeluarkannya janin sebelum waktunya, baik itu secara sengaja maupun tidak. Persoalan aborsi pada umumnya dianggap oleh sebagian besarmasyarakat adalah suatu tindak pidana, namun dalam hukum positif di Indonesia tindakan aborsi pada sebagian kasus tertentu terdapat pengecualian.
PERLINDUNGAN KONSUMEN ATAS KETERLAMBATAN INFORMASI DELAY OLEH MASKAPAI PENERBANGAN LION AIR (Studi Kasus di Kota Pontianak) NIM. A1012151114, DEBY PRATIWI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Penelitian tentang “Perlindungan Konsumen Atas Keterlambatan Informasi Delay Oleh Maskapai Penerbangan Lion Air”, bertujuan Untuk mengetahui dan mendapatkan informasi tentang pelaksanaan  perlindungan hukum terhadap konsumen atas keterlambatan informasi delay oleh maskapai penerbangan Lion Air. Untuk mendapatkan informasi faktor yang menjadi penyebab tidak diberikannya informasi delay kepada konsumen. Untuk mengetahui upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen atas keterlambatan informasi delay kepada perusahaan penerbangan. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu melakukan penelitian dengan menggambarkan dan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian ini dilakukan di lapangan hingga sampai pada kesimpulan akhir. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan  perlindungan hukum terhadap konsumen atas keterlambatan informasi delay oleh maskapai penerbangan Lion Air belum dilaksanakan sebagaimana yang diatur undang-undang perlindungan konsumen khususnya tentang hak konsumen untuk mendapatkan kenyamanan dalam menikmati pelayanan jasa perusahaan pengangkutan udara, karena masih terdapat keterlambatan informasi delay penerbangan. Saat ini aturan yang dibuat hanya mengatur mengenai sanksi atas keterlambatan jadwal penerbangan saja, tidak ada pasal atau aturan yang secara eksplisit mengatur mengenai atas keterlambatan informasi delay maskapai penerbangan. Bahwa faktor yang menjadi penyebab tidak diberikannya informasi delay kepada konsumen adalah pihak maskapai merasa bahwa dengan belum diumumkannya keberangkatan berarti keberangkatan belum dapat dilaksanakan, sehingga secara otomatis penumpang akan mengetahuinya dan maskapai merasa tidak bersalah jika tidak mengumumkan bahwa keberangkatan ditunda atau mengalami delay. Bahwa  upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen atas keterlambatan informasi delay kepada perusahaan penerbangan dengan mendatangi conter penerbangan atau meminta ganti kerugian berdasarkan peraturan perundang-undangan jika delay mengalami keterlambatan yang sangat panjang dan lama. Keywords : Perlindungan Konsumen, Informasi Delay, Penumpang.
EFEKTIVITAS KONVENSI ILO NO. 182 MENGENAI PELANGGARAN DAN TINDAKAN SEGERA PENGHAPUSAN BENTUK-BENTUK PEKERJAAN TERBURUK UNTUK ANAK DI SEKTOR PERKEBUNAN SAWIT KABUPATEN LANDAK NIM. A1011141080, TESALONIKA ARITONANG
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Pekerja Anak merupakan persoalan kompleks yang sulit terselesaikan dan bukan hanya dalam masalah hukum saja namun juga terkait aspek sosial, ekonomi dan budaya masyarakat. Adanya pekerja anak di identikan dengan permasalahan kemiskinan. Berbagai upaya dalam menangani pekerja anak telah dilakukan oleh setiap pihak demi terwujudnya Indonesia bebas pekerja anak, khususnya anak yang bekerja dalam sektor pekerjaan terburuk. International Labour Organization (ILO) sebagai organisasi perburuhan internasional telah mendukung Indonesia melalui pembentukan regulasi berupa perjanjian internasional yang bersifat melindungi anak dari praktik mempekerjakan dan melibatkan anak dalam bentuk-bentuk pekerjaan terburuk bagi anak.Salah satu bentuk pekerjaan terburuk bagi anak adalah pekerjaan di sektor perkebunan sawit, karena pekerjaan tersebut memenuhi karakteristik bentuk pekerjaan terburuk bagi anak sesuai dengan Pasal 3 Konvensi ILO No. 182 yakni merupakan pekerjaan berat yang membahayakan kesehatan dan keselamatan anak. Meskipun hasil buah sawit merupakan salah satu komoditas perkebunan yang diunggulkan dan menjadi penyumbang terbesar pendapatan negara di Indonesia, khususnya di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, namun terdapat persoalan kontradiktif yang selama ini terjadi dalam masyarakat yakni  keberadaan pekerja anak di perkebunan sawit.Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode penelitian empiris yaitu metode yang dilakukan dengan cara meneliti perilaku manusia dalam hubungan hidup masyarakat. Pendekatan yang dilakukan dalam penelitian ini bersifat deskriptif analisis. Adapun sumber data yang digunakan adalah data primer dan sekunder yang bersumber dari penelitian lapangan ke Kabupaten Landak dan penelitian kepustakaan yang berasal dari dokumen Konvensi ILO No. 182 mengenai Pelarangan dan Tindakan Segera Untuk Penghapusan Bentuk-Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak yang dikeluarkan oleh International Labour Organization (ILO) pada Tahun 1999 serta peraturan-peraturan lainnya yang mendukung upaya penghapusan pekerja anak.Penelitian ini menghasilkan kesimpulan bahwa Konvensi ILO No. 182 yang telah diratifikasi melalui UU No. 1 Tahun 2000 telah di akomodasikan ke dalam peraturan hukum nasional yang dengan secara jelas bertujuan untuk mendukung upaya penghapusan pekerja anak di Indonesia, khususnya juga di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat. Namun dalam efektivitas penerapan dan penegakan hukum tersebut, terdapat hambatan maupun persoalan dalam pelaksanaannya baik dalam masyarakat, korporasi maupun dari pemerintah daerah sehingga belum efektif terlaksana. Kata kunci: Pekerja Anak, Perkebunan Sawit, Perjanjian Internasional, Konvensi ILO No. 182, Hukum Nasional, Efektivitas Hukum. 
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PENCURIAN IKAN OLEH NELAYAN ASING MENURUT UNDANG-UNDANG PERIKANAN NOMOR 31 TAHUN 2004 PASAL 27 AYAT 2 DI WILAYAH KALIMANTAN BARAT NIM. A1011131215, FRANS ARISMANTO SINAGA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Pencurian Sumber Daya Alam yang terdapat di perairan Indonesia khususnya di Wilayah Kalimantan Barat sangat potensial jumlahnya sehingga banyak nelayan asing yang ingin memperoleh keuntungan dari kekayaan alam Indonesia. Dalam melakukan kegiatan penangkapan ikan kapal-kapal nelayan asing banyak yang melakukan pelanggaran sehingga menyebabkan kerugian yang sangat besar. Kapal-kapal asing ini biasanya beroperasi tanpa memiliki surat izin penangkapan ikan (SIPI) dan menyalahi peraturan alat tangkap dan wilayah penangkapan.Berdasarkan hal tersebut penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan bagaimana praktek pencurian ikan yang terjadi khususnya di Wilayah Kalimantan Barat dan melihat upaya pemerintah atau penegak hukum menanggapi hal tersebut. Permasalahan dalam penelitian ini adalah mengapa penegakan hukum kepada pencurian ikan belum terlaksana sesuai Undang-undang Perikanan, faktor penyebab nelayan asing melakukan pencurian ikan, hambatan penegak hukum dalam penanggulangan tindak pidana pencurian ikan serta upaya penegakan hukum terhadap praktek tindak pidana pencurian ikan di Wilayah Kalimantan Barat.   Tindak pidana pencurian ikan secara keseluruhan di atur oleh Undang-undang Perikanan Nomor 31 Tahun 2004  Tentang Perikanan, mengenai faktor penyebab nelayan asing mencuri ikan Di Wilayah Kalimantan Barat adalah kebutuhan ekonomi yang terus meningkat.Hambatan penegak hukum dalam penanggulangan tindak pidana pencurian ikan adalah keterbatasan bahasa asing untuk berkomunikasi dalam mensosialisasikan aturan hukum kepada nelayan asing.Upaya hukum yang yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan melakukan patroli rutin, memberikan sosialisasi kepada nelayan lokal maupun nelayan asing, dan memperbaiki mekanisme pembuatan izin setiap kapal yang akan melakukan penangkapan ikan di Indonesia khususnya di Kalimantan Barat.  Kata Kunci : Pencurian Ikan, Nelayan Asing
KEWAJIBAN PT. PRIMA SARANA MUSTIKA PONTIANAK PADA PENGUSAHA CV. TRITAMA ATAS KECELAKAAN MOBIL DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA DI KOTA PONTIANAK NIM. A1011141075, YA’MUHAMMAD ARIE RACHMADI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Penelitian skripsi ini berjudul “Kewajiban PT. Prima Sarana Mustika Pontianak Pada Pengusaha CV. Tritama Atas Kecelakaan Mobil Dalam Perjanjian Sewa Menyewa Di Kota Pontianak”. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perkembembangan kebutuhan sarana dan prasarana masyarakat khususnya perusahaan untuk menunjang kegiatan operasional perusahaan, untuk menunjang kebutuhan tersebut suatu perusahaan yang bernama PT. Prima Sarana Mustika Pontianak tidak harus membeli sebuah mobil untuk mewujudkannya, karena perusahaan tersebut dapat melakukan perjanjian sewa – menyewa mobil kepada tempat jasa penyewaan mobil dan salah satu tempat jasa penyewaan mobil tersebut ialah Pengusaha CV. Tritama. Perjanjian sewa – menyewa ini dibuat dalam bentuk tertulis yaitu didalam Surat Perjanjian Sewa – Menyewa Nomor: 2017/XII/SPK/TRITAMA-PSP/SKD/002. Di dalam Surat Perjanjian Sewa – Menyewa tersebut telah jelas menerangkan harga sewa, jangka waktu sewa, tata cara pembayaran, bahkan hak dan kewajiban masing – masing pihak.Seiring dengan berjalannya perjanjian sewa – menyewa, Penyewa mengalami kecelakaan sehingga mobil tersebut mengalami kerusakan yang mengakibatkan mobil tersebut harus diperbaiki di bengkel selama lebih dari 6 jam, maka sesuai dengan kewajiban yang ada didalam Surat Perjanjian Sewa – Menyewa maka pihak PT. Prima Sarana Mustika Pontianak berkewajiban untuk menanggung biaya perbaikan mobil yang rusak karena kecelakaan tersebut akibat dari kesalahan supir atau human error, namun didalam kenyataannya pihak PT. Prima Sarana Mustika Pontianak belum melaksanakan kewajibannya.Penelitian ini ditulis dengan menggunakan metode empiris dengan sifat penelitian deskriptif analisis, yaitu dengan menggambarkan keadaan sebagaimana adanya yang telah terjadi pada saat penelitian ini dilaksanakan atau dengan mengungkapkan segala permasalahannya berdasarkan fakta – fakta yang nyata.Hasil dari penelitian ini membuktikan PT. Prima Sarana Mustika Pontianak belum memenuhi kewajibannya untuk membayar biaya perbaikan mobil yang rusak kepada Pengusaha CV. Tritama, karena faktor belum jelasnya keterangan mengenai biaya perbaikan dan informasi tersebut tidak didapat dari bengkel authorized yang menangani mobil tersebut. Akibat hukum bagi PT. Prima Sarana Mustika Pontianak pada CV. Tritama adalah dengan membayar biaya perbaikan mobil yang rusak. Upaya yang dapat dilakukan oleh Pengusaha CV. Tritama adalah dengan memberikan somasi atau teguran kepada pihak PT. Prima Sarana Mustika Pontianak dan membicarakannya secara musyawarah kekeluargaan untuk mencari solusi atau jalan keluar dari permasalah ini. Kata kunci: Pengusaha CV. Tritama, PT. Prima Sarana Mustika Pontianak, Perjanjian Sewa-Menyewa Mobil, Wanprestasi.
PROSTITUSI ONLINE DITINJAU DARI PERSPEKTIF KRIMINOLOGI NIM. A1011141123, NUNGKY DWI GAYATRI
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Prostitusi merupakan salah satu fenomena yang cukup tua di muka bumi ini. Tetapi sejak adanya keterlibatan nama artis dan publik figur di Indonesia, kasus prostitusi kembali mencuat ke permukaan. Berkembangnya ITE menyebabkan prostitusi ikut semakin mudah dilakukan oleh pelaku prostitusi, melalui jaringan internet yang disebut dengan prostitusi online. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan faktor yang menyebabkan terjadinya prostitusi online di Kota Pontianak dan mengungkapkan upaya untuk mengatasi sebab-sebab yang menyebabkan terjadinya prostitusi online.Jenis penelitian ini adalah yuridis empirisdengan kata lain adalah jenis penelitian hukum sosiologis,yaitu mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi dalam kenyataannya di masyarakat sedangkan teknik dan alat pengumpul data dalam penelitian ini yakni melalui studi dokumen dan wawancara (Interview). Untuk penulisan skripsi ini, penulis mengambil populasi dan sampel penelitian yang ada kaitannya dengan masalah-masalah yang dibahas, yakni: 2 (dua) orang Penyidik Kepolisian dari Dit. Reskrimum Polda Kalbar; 2 (dua) Tokoh Agama di Kota Pontianak; 2 (dua) Tokoh Masyarakat di Kota Pontianak; 5 (lima) orang Pelaku (Mucikari) yang ditahan di Polda Kalbar; 5 (lima) orang Perempuan Korban Prostitusi Online.Jumlah kasus prostitusi online diselesaikan oleh Polda Kalbar dari tahun 2016 s/d tahun 2018 sebanyak 15 (lima belas) kasus. Faktor penyebab terjadinya praktek prostitusi online di Kota Pontianak dapat dilihat dari 2 (dua) sisi yaitu kemalasan untuk bekerja keras tapi ingin mengikut gaya hidup layaknya orang berada dan faktor lingkungan yang ada disekitar sipelaku dan korban.Upaya penanggulanganbisa preventif, yaitu berupamenjalin kerjasama dengan Kemkominfo dan kepolisian Dit. Reskrim Polda Kalbar agar adanya Patrol Cyber yang dilakukan secara rutin di internet dan media sosial.Bekerjasama dengan lembaga pendidikan dan LSM untuk mensosialisasikan peraturan yang mengatur tata tertib penggunaan internet, implementasi Undang-Undang ITE dengan memperingatkan setiap sanksi tegas didalamnya. Sedangkan upaya represif bisasepertiditingkatkannya pendidikan di sekolah dan pengawasandari orang tua agar adanyapembatasanterhadaphakanak. Kata kunci: prostitusi online, cyber crime.
KESADARAN HUKUM IBU PASCA MELAHIRKAN UNTUK MELAKUKAN KUNJUNGAN NIFAS DI BIDAN PRAKTEK MANDIRI (STUDI KASUS DI PONTIANAK BARAT) NIM. A1011141168, RISCA MAULIDYAH
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Pemeriksaan pasca melahirkan atau pasca melahirkan disebut bermain peran penting untuk ibu dan bayinya. Tujuan dari pemeriksaan tersebut, antara lain, untuk memantau kemajuan dari situasi kesehatan ibu dapat dipastikan, untuk meningkatkan dan mempertahankan fisik dan mental kesehatan ibu, masing-masing direkomendasikan pasca melahirkan ibu melihat situasi di rutin Kesehatan Layanan dekatnya, karena diberikan besarnya dengan manfaat yang diperoleh ketika memeriksa secara teratur seperti mencegah perdarahan atau infeksi. Di Kota Pontianak adalah masih jauh lebih pasca melahirkan ibu memiliki kesadaran untuk melakukan kunjungan misalnya nifas di independen praktek bidan Uray Rosdiana. Secara umum nifas kunjungan adalah salah satu program nasional Kementerian diadakan pemerintah untuk mewujudkan perlindungan kesehatan ibu dan anak. Berdasarkan undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dalam bab 3 yang mengatur perkembangan kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, keinginan dan kemampuan untuk hidup sehat untuk setiap masyarakat, serta Peraturan Menteri Kesehatan Republik dari Indonesia Nomor 97 tahun 2014 yang mengatur tentang kesehatan perawatan selama hamil, waktu sebelum hamil, persalinan, dan periode setelah melahirkan serta peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 61 tahun 2014 pada kesehatan reproduksi. Namun masih ada kurangnya kesadaran pasien dan keluarga untuk mengunjungi secara teratur nifas.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian empiris hukum, yaitu penelitian dengan melakukan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer, maka menggambarkan dan menganalisis fakta-fakta yang signifikan diperoleh atau melihat saat ini penelitian ini dilakukan untuk tiba di kesimpulan akhir. Data ini juga menambahkan sebuah wawancara dengan Dinas Kesehatan Kota Pontianak, pemilik independen praktek bidan Uray Rosdiana, dan 15 pasien yang mengunjungi melahirkan sebagai sampel pasien 281 direkam, untuk faktual referensi untuk riset. Analisis data yang digunakan adalah dengan menggunakan metode penelitian kualitatif di mana data yang dikumpulkan dan diklarifikasikan diperoleh sesuai dengan masalah-masalah yang telah ditulis.Yang menjadi penghalang untuk kurangnya kesadaran pasca melahirkan ibu untuk mengunjungi nifas adalah, kurangnya sosialisasi keluarga pasien sebagai pendukung, perencanaan rumah kunjungan kurang menarik untuk pasien karena praktek independen dilakukan bidan faktor biaya, kurangnya tenaga medis di independen praktek bidan, dan karena faktor etnis dan budaya. Sikap kurang sadarnya ibu dan keluarga harus menjadi perhatian pemerintah sebagai pihak penyelenggara program nasional. Pengawasan yang berwenang harus lebih efektif dengan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait sementara juga pemberian pendidikan terhadap ibu pasca melahirkan, Keluarga, atau masyarakat.  Kata kunci: Ibu pasca melahirkan nasional, program, nifas kunjungan
PELAKSANAAN PASAL 6 PERATURAN DAERAH NOMOR 15 TAHUN 2007 TENTANG IZIN USAHA KEPARIWISATAAN DI KABUPATEN SANGGAU (Studi kasus di Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau) NIM. A1011151184, YUVINUS JONI SATRIYA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Yuvinus Joni Satriya (A1011151184), dengan Judul “Pelaksanaan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2007 Tentang  Izin Usaha Kepariwisataan Di Kabupaten Sanggau (Studi kasus di Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau)”Dibimbing oleh Edy Suasono, S.H.,M.Hum., selaku Dosen Pembimbing I dan Endah Mintarsih, S.H.,M.Hum., selaku Dosen Pembimbing II.Penelitian ini  bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan mengapa pelaksanaan pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau nomor 15 tahun 2007 tentang izin usaha kepariwisataan belum efektif. Penelitian ini dilakukan di obyek wisata alam di Kecamatan Bonti yang belum memiliki izin. Penulis juga melakukan penelitian di Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Sanggau khususnya di Bidang Pariwisata. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data studi dokumen, teknik pengumpulan data wawancara dan teknik pengumpulan data observasi (pengamatan). Metode yang digunakan metode penelitian empiris.Hasil penelitian ini  menunjukan bahwa, Pelaksanaan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 15 Tahun 2007 tentang Izin Usaha Kepariwisataan di Kecamatan Bonti belum efektif. Faktor yang menyebabkan tidak sesuainya pelaksanaan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 15 Tahun 2007,  yaitu: faktor hukumnya, faktor dari penegak hukumnya, faktor sarana atau fasilitas hukumnya, faktor masyarakatnya dan faktor kebudayaannya. Namun, dari faktor – faktor yang menyebabkan tidak terlaksananya Pearuran tersebut, ada upaya – upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah setempat yaitu Melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan perizinan pariwisata; Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau melalui Dinas Pemuda,  Olahraga dan Pariwisata merancang untuk merevisi Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 15 Tahun 2007; Dinas Pariwisata melakukan Koordinas dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.Saran terkait penelitian ini yang dapat penulis ajukan : Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau harus lebih aktif menjembatani antara pengusaha obyek wisata alam agar dapat memiliki izin, Dinas Pariwisata harus melakukan pembinaan dan Sosialisasi kepada masyarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Sanggau harus membuat Keputusan Bupati terkait dengan Pasal 6 ayat  (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sanggau Nomor 15 Tahun 2007, Pemerintah Daerah harus merancang segera Peraturan Daerah yang baru dengan melihat perkembangan zaman dan peraturan perundang – undangan yang yang tinggi. Kata Kunci: Izin, Usaha Pariwisata dan Peraturan Daerah.

Page 44 of 309 | Total Record : 3081


Filter by Year

2018 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 4 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 3 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 2 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 8, No 1 (2025): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 4 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 3 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 2 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 7, No 1 (2024): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 3 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 2 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 6, No 1 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 4 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 3 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 2 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 5, No 1 (2022): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 4 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 3 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 2 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 4, No 1 (2021): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 4 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 2 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 4 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 2 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 1 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 4 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 3 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 1 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum More Issue