cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. aceh besar,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana
ISSN : -     EISSN : 25976893     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Pidana.
Arjuna Subject : -
Articles 434 Documents
TINJAUAN KRIMINOLOGIS DALAM KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DISABILITAS ( Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Kabupaten Bener Meriah) Isyatir Radiah; Tarmizi Tarmizi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Tujuan dari penulisan penelitian ini adalah untuk menjelaskan faktor-faktor yang menjadi sebab dilakukannya tindak pidana pencabulan terhadap anak disabilitas, upaya hukum yang dilakukan terhadap kasus pencabulan anak disabilitas dan hambatan yang dialami dalam proses penegakkan hukum terhadap anak disabilitas yang menjadi korban pencabulan. Data dalam penulisan artikel ini diperoleh dari hasil penelitian lapangan dan kepustakaan. Disarankan kepada para penegak hukum untuk lebih intensif dalam membangun kesadaran hukum positif guna mengurangi angka tindak pidana pencabulan terhadap anak disabilitas dan disarankan kepada orang tua untuk memberikan pemahaman tentang bahaya yang ada di lingkungan luar serta mengawasi aktivitas dan mengenal teman bergaul anak guna mencegah terjadinya tindak pidana pencabulan.Kata Kunci: : anak disabiitas, kekerasan seksula, tinjauan kriminologi. Abstract- The purpose of this research is to explain the factors that cause criminal acts of sexual abuse of children with disabilities, legal remedies made against cases of sexual abuse of children with disabilities and obstacles experienced in the process of law enforcement against children with disabilities who are victims of molestation. Data in writing this thesis was obtained from the results of field research and literature. It is recommended to law enforcement agencies to be more intensive in building positive legal awareness in order to reduce the number of criminal acts of sexual abuse of children with disabilities and it is recommended for parents to provide an understanding of the dangers that exist in the external environment and oversee activities and get to know friends associating children in order to prevent criminal acts molestation.Keywords  :  Child with Disability, Criminological Review , Sexual abuse
Tinjauan Kriminologis Kekerasan Dalam Rumah Tangga Dan Upaya Penanggulangannya Di Kabupaten Pidie Jaya Sarah Nadya; Nursiti Nursiti
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 1: Februari 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jurnal ini bertujuan untuk menjelaskan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) menyebutkan bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya dengan cara : kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual dan/atau penelantaran rumah tangga. Pada kenyataannya walaupun sudah ada UU tentang PKDRT kekerasan dalam rumah tangga masih sering terjadi. Penulisan artikel ini bertujuan untuk menjelaskan faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga serta upaya yang dilakukan untuk menanggulangi terjadinya kekerasan dalam rumah tangga dan hambatannya di Kabupaten Pidie Jaya. Data dalam artikel ini diperoleh dari data sekunder dengan cara melakukan penelitian kepustakaan serta menelaah buku-buku teks dan peraturan perundang-undangan. Data primer diperoleh dengan melakukan teknik pengambilan data dan wawancara dengan sejumlah responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga adalah faktor ekonomi, faktor psikologis, dan faktor pengaruh minuman keras. Upaya penyelesaian kekerasan dalam rumah tangga di kabupaten Pidie Jaya telah dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya dengan mediasi. Faktor penyebab penyelesaian tindak pidana KDRT tidak sampai pada pengadilan adalah karena tidak cukup bukti dan korban yang tidak ingin  melapor disebabkan dengan berbagai alasan. Hambatan yang dihadapi aparat penegak hukum dalam menanggulangi karena korban tidak dapat mengajukan bukti yang akurat dan korban mencabut pengaduannya. Sedangkan uapaya yang dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum adalah upaya preventif, upaya represif dan mensosialisasikan tentang akibat KDRT. Disarankan agar semua pihak terkait, baik kepolisian, lembaga-lembaga bantuan hukum, sampai pihak pemerintah serta masyarakat agar terus meningkatkan kerjasama secara secara terpadu dalam menanggulangi terjadinya KDRT.This journal aims to clarify Article 5 of Law No. 23 of 2004 on the Elimination of Domestic Violence (PKDRT) states that every person prohibited from domestic violence against people in the scope of the household by means of: physical violence, psychological violence, sexual violence and / or negligence of household. In reality though the existing Law on Elimination of Domestic Violence domestic violence are still common. This thesis aims to explain the factors that lead to domestic violence and the efforts taken to tackle domestic violence and bottlenecks in Pidie Jaya. The data in this paper was obtained from secondary data by conducting library research and studying textbooks and legislation. Primary data were obtained by the technique of data collection and interviews with respondents and informants. The results showed that the root causes of domestic violence are economic factors, psychological factors, and factors the influence of liquor. Efforts to resolve domestic violence in Pidie Jaya has been done in various ways, one of them by mediation. Factors that cause the completion of a criminal offense of domestic violence is not up to the court because of insufficient evidence and victims who do not want to report due to various reasons. Barriers faced by law enforcement agencies in tackling because the victim can not submit proof of accurate and deprive victims of their complaints. While the undertakings can be done by law enforcement officials is the preventive, repressive efforts and socialize as a result of domestic violence. It is recommended that all stakeholders, including the police, legal aid agencies, to the government and society to continue to improve cooperation in an integrated manner in tackling the occurrence of domestic violence.
TINDAK PIDANA MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I JENIS GANJA YANG DILAKUKAN OLEH PEREMPUAN (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Jantho) Melva Ariani; Ida Keumala Jeumpa
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 5, No 1: Februari 2021
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor perempuan memiliki narkotika, pertimbangan hakim menjatuhkan hukuman relatif ringan, serta untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan untuk menanggulangi tindak pidana perempuan memiliki narkotika. Untuk memperoleh data dilakukan penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penelitian Faktor yang menyebabkan perempuan melakukan tindak pidana memiliki narkotika adalah ingin mendapatkan kekayaan lebih, faktor ajakan, faktor lingkungan, faktor memakai sendiri, faktor ekonomi. Putusan hakim menjatuhkan pidana relatif ringan bagi pelaku perempuan memiliki narkotika yaitu karena terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa seorang ibu, terdakwa berterus terdang di persidangan, terdakwa sangat menyesali perbuatannya. Upaya yang dilakukan dalam menanggulangi terjadinya tindak pidana memiliki narkotika khususnya yang dilakukan oleh perempuan adalah dengan upaya preventif yaitu dengan menyuluhan, pembinaan. Upaya represif yaitu melalui proses peradilan dan penjatuhan pidana
PENYELESAIAN PERKARA JARIMAH IKHTILATH YANG DILAKUKAN OLEH ANAK SECARA DIVERSI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH ACEH Nurul Kiramah Zaini; Rizanizarl Rizanizarli
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 1: Februari 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak – Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan faktor yang mempengaruhi anak melakukan jarimah ikhtilath, penyelesaian jarimah ikhtilath yang dilakukan oleh anak secara diversi serta upaya dan hambatan dalam menanggulangi jarimah ikhtilath di wilayah hukum Kepolisian Daerah Aceh. Penulisan Skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris. Penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer melalui wawancara langsung dengan responden dan informan, penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder yaitu dengan cara membaca, menelaah dan mengkaji buku-buku dan peraturan perundang-undangan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor yang mempengaruhi anak melakukan jarimah ikhtilath adalah kurangnya kasih sayang dari orang tua, faktor lingkungan dan pergaulan, kurangnya pendidikan serta media sosial yang dengan cepat mempengaruhi anak untuk melakukan kejahatan. Penyelesaian perkara ini dilakukan melalui jalur Diversi dengan mempertemukan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut. Upaya yang dilakukan untuk mencegah perbuatan tersebut yaitu dengan cara sosialisasi, memberikan ceramah dan pengajian, serta lebih sensitif terhadap para pendatang di kampung tersebut. Dalam hal pencegahan juga dijumpai beberapa hambatan seperti kurangnya antusias anak dalam mengikuti pengajian dan ceramah yang diadakan di balai dan mesjid setempat. Disarankan kepada para orang tua agar lebih memperhatikan perkembangan anaknya, kepada masyarakat agar lebih antisipasi terhadap hal-hal yang mencurigakan serta kepada para penegak hukum agar dapat memberikan sosialisasi mengenai konsep diversi.Kata Kunci : Anak, Jarimah Ikhtilath, Diversi, Kepolisian Daerah Aceh.  Abstract – The purpose of this study is to explain the factors that influence the child doing jarimah ikhtilath, the completion of jarimah ikhtilath performed by children in diversion and the efforts and obstacles in overcoming jarimah ikhtilath in the jurisdiction of the Aceh Regional Police. This thesis writing empirical juridical research method. Field research was conducted to obtain primary data through direct interviews with respondents and informants, library research was conducted to obtain secondary data, namely by reading, studying and reviewing books and legislation. The results of this study indicate that the factors that influence children doing ikhtilath are the lack of love from parents, environmental factors and relationships, lack of education and social media that quickly influence children to commit crimes. The settlement of this case is done through the Diversion path by bringing together the parties involved in the case. Efforts made to prevent these actions are by way of socialization, giving lectures and recitals, and being more sensitive to migrants in the village. In terms of prevention there were also obstacles such as lack of enthusiasm in attending the recitations and lectures held at local halls and mosques. It is recommended for parents to pay more attention to their children's development, to the community so that they are more anticipated about things that are suspicious and to law enforcers to be able to provide information on the concept of diversion.Keywords : Child, Jarimah Ikhtilath, Diversion, Aceh Regional Police.
Penegakan Hukum Terhadap Pelanggaran Arak-Arakan Tanpa Izin Polisi Yang Dilakukan Oleh Pelajar SMA dan SMP Yang Baru Lulus Sekolah (Suatu Penelitian di Wilayah Kepolisian Resort Kota Banda Aceh) T. Haris Munandar; Mahfud Jufri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 3: Agustus 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan upaya penanggulangan oleh kepolisian terhadap kasus arak-arakan yang dilakukan oleh pelajar yang baru lulus sekolah, dan hambatan kepolisian dalam menanggulangi kasus pelanggaran arak-arakan serta menjelaskan upaya pihak sekolah dalam mencegah pelanggaran arak-arakan tidak terjadi lagi. Untuk memperoleh data dalam penulisan artikel ini dilakukan dengan cara menggunakan metode penelitian hukum empiris atau metode penelitian lapangan (field research) dengan mengumpulkan data primer yang diperoleh dengan melakukan teknik pengumpulan data observasi dan wawancara dengan responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya Kepolisian Banda Aceh dalam menanggulangi pelanggaran arak-arakan yang dilakukan oleh siswa yang baru lulus sekolah yaitu melakukan sosialisasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, memasang spanduk dan poster tertib lalu lintas,serta melakukan kunjungan ke sekolah. Hambatan yang terjadi saat menanggulangi pelanggaran arak-arakan siswa yang baru lulus sekolah yaitu kurangnya kesadaran dan kepatuhan hukum oleh pelajar, jumlah pelajar yang terlalu banyak, dan banyak pelajar yang mencoba melarikan diri dari pengawasan kepolisian, serta upaya penegakan hukum yang dilakukan pihak sekolah agar pelanggaran arak-arakan tidak terjadi lagi meliputi, upaya pemanggilan siswa, pemberian peringatan serta menekankan upaya penegakan hukum preventif dan represif. Disarankan untuk melakukan penindakan yang tegas dan nyata dalam rangka menanggapi peran kepolisian Banda Aceh untuk menanggulangi pelanggaran arak-arakan oleh pelajar yang baru lulus sekolah dan kerja sama yang baik antara pihak Kepolisian, pihak sekolah dan Dinas Pendidikan dalam rangka melakukan upaya penegakan hukum seperti upaya preventif dan kuratif terhadap pelanggaran arak-arakan yang dilakukan oleh pelajar yang baru lulus sekolah di Kota Banda Aceh.
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TENTANG KEJAHATAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI JALAN RAYA (PEMBEGALAN) (Suatu Penelitian Di Wilayah Kota Banda Aceh) Anisa Anisa; Adi Hermansyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 4: November 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya pencurian dengan kekerasan di jalan raya(pembegalan), dan  upaya aparat penegak hukum dalam menanggulai kejahatan pencurian dengan kekerasan di jalan raya(pembegalan). Hasil penelitian menunjukan pelaku melakukan ini karna faktor adanya kesempatan, tempat kejadian, faktor ekonomi, pola hidup, faktor pendidikan, faktor agama dan lingkungan, dan faktor lemahnya aparat penegak hukum. Upaya yang dilakukan meliputi upaya preventif dan upaya represif, yaitu upaya pencegahan seperti memasang sepanduk atau memberikan penyuluhan, upaya setelah terjadinya kejahatan yaitu dengan cara pembinaan.
Pemenuhan Hak Ganti Rugi Terhadap Korban Tindak Pidana Melalui Penggabungan Perkara Berdasarkan Pasal 99 KUHAP Mahathir Rahman; Ainal Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 2: Mei 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 99 KUHAP menyebutkan bahwa, “Apabila pihak yang dirugikan minta penggabungan perkara gugatannya pada perkara pidana sebagaiamana dimaksud dalam Pasal 98, maka pengadilan negeri menimbang tentang kewenangannya untuk mengadili gugatan tersebut, tentang kebenaran dasar gugatan dan tentang hukuman penggantian biaya yang telah dikeluarkan oleh pihak yang dirugikan tersebut” Namun pada kenyataannya beberapa tindak pidana  yang menimbulkan kerugian pada korban hanya menjatuhkan pidana terhadap pelaku, tetapi ganti rugi tidak di berikan kepada korban yang menderita kerugian yang sangat menderita kerugian yang tidak sedikit. Tujuan artikel ini untuk menjelaskan tidak adanya penggabungan perkara ganti kerugian terhadap korban yang di rugikan secara materil di dalam tindak pidana dan untuk menjelaskan pengaruh pemidanaan terhadap pelaku akibat tidak adanya penggabungan perkara ganti kerugian serta untuk menjelaskan pertimbangkan sanksi ganti kerugian bagi korban. Perolehan data dalam penulisan artikel ini dilakukan dengan cara menggunakan metode penelitian hukum empiris atau metode penelitian lapangan (field research) untuk mengumpulkan data primer yang diperoleh dengan melakukan teknik pengumpulan data wawancara dengan responden dan informan, dan data lainya yang di baca melalui buku buku yang selanjutnya dijadikan alat analisis dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian yang telah diidentifikasi dalam rumusan permasalahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak adanya penggabungan perkara yang terjadi di Pengadilan Negeri Banda Aceh, disebabkan oleh tidak adanya pengetahuan hukum dari korban sendiri untuk mengajukan penggabungan perkara yang seharusnya korban sendiri yang mengajukan. Tidak adanya pengaruh pemidanaan pelaku terhadap perkara yang tidak di ajukan penggabungan perkara. Adanya pertimbangan sanksi ganti kerugian korban melalui penggabungan perkara adalah korban mengajukan sendiri penggabungan perkara tersebut. Perlu adanya upaya penggantian kerugian terhadap korban yang dirugikan. Dan harus adanya upaya khusus agar hak hak korban tindak pidana lebih diperhatikan dengan seksama agar hak korban dapat terpenuhi dengan baik dan tidak adanya hambatan dalam pemenuhan hak korban serta haruslah adanya bimbingan dari berbagai pihak untuk menedukasi korban agar dapat mengajukan penggabungan perkara.
PELAKSANAAN ASAS PERADILAN CEPAT, SEDERHANA, DAN BIAYA RINGAN DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI Masykur Aulia; Rizanizarli Rizanizarli
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 2: Mei 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Abstrak- Pasal 29 Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menyebutkan bahwa “Perkara tindak pidana korupsi diperiksa, diadili dan diputus oleh pengadilan tindak pidana korupsi tingkat pertama dalam waktu paling lama 120 (seratus dua puluh) hari kerja terhitung sejak tanggal perkara dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi”. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan, hambatan-hambatan yang dihadapi oleh aparat penegak hukum dan upaya dalam pelaksanaan asas peradilan cepat, sederhana, dan biaya ringan dalam perkara tindak pidana korupsi. Penelitian dilakukan menggunakan metode penelitian hukum normatif dan metode penelitian hukum empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan asas tersebut belum maksimal. Penyebabnya yakni letak Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang terpusat di Banda Aceh, minimnya alokasi dana perkara, penggantian biaya saksi yang belum maksimal, jumlah hakim khusus yang terbatas, dan penundaan sidang dengan alasan terdakwanya sakit. Upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Banda Aceh yaitu meminimalisirkan pengeluaran biaya perkara, membuat kesepakatan dengan ahli, dan memberikan pemahaman kepada saksi tentang hak-haknya. Sedangkan upaya yang dilakukan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi banda Aceh adalah meningkatkan kualitas kerja hakim yang menangani perkara korupsi melalui diklat-diklat. Disarankan kepada Pemerintah untuk menyediakan tempat khusus yang digunakan untuk melangsungkan persidangan secara online (video conference) di setiap regional lebih mudah dijangkau masyarakat.Kata Kunci: Asas, biaya ringan, cepat, korupsi, sederhana.                        Abstract - Article 29 of Law Number 46 of 2009 concerning Corruption Criminal Court states that “Corruption cases of corruption are examined, tried and decided by the court of first-degree corruption in a maximum period of 120 (one hundred and twenty) working days from the date the case is delegated go to court for corruption ". This research aims to explain the implementation of the principle of justice fast, simple, and low cost, the obstacles faced by law enforcement officials and efforts in implementing the principle of justice fast, simple, and low cost in cases of corruption. The study was conducted using normative legal research methods and empirical legal research methods. The results showed that the implementation of the principle was not maximized. The reasons for this are the location of the Corruption Criminal Court, which is centered in Banda Aceh, the lack of allocation of case funds, the substitution of witness costs that have not been maximized, the limited number of special judges, and the postponement of the trial on the grounds that the defendant is ill. The efforts made by the Banda Aceh District Attorney were to minimize the cost of case fees, make agreements with experts, and provide witnesses with an understanding of their rights. While the efforts made by the Aceh banda Corruption Court are to improve the quality of work of judges who handle corruption cases through education and training. It is recommended to the Government to provide a special place that is used to conduct online trials (video conferencing) in each region more easily accessible to the public.Keywords: Principle, low cost, fast, corruption, simple.
Penerapan ‘Uqubat Terhadap Penyelenggara Dan Penyedia Fasilitas Untuk Jarimah Ikhtilath (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iah Kota Banda Aceh) Putri Amalina; Nursiti Nursiti
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 3, No 3: Agustus 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Aceh memiliki keistimewaan menerapkan syari’at Islam, namun masih ada pihak-pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan fasilitas untuk Jarimah Ikhtilath. Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat pada Pasal 25 ayat (2) berbunyi :“Setiap orang yang dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitas atau mempromosikan Jarimah Ikhtilath, diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 45 (empat puluh lima) kali dan/atau denda paling banyak 450 (empat ratus lima puluh gram) emas murni dan/atau penjara paling lama 45 (empat puluh lima) bulan”.Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan bagaimana proses penegakan hukum serta hambatan apa saja yang dihadapi aparat penegak hukum terhadap penyelenggara dan penyedia tempat untuk Jarimah Ikhtilath.Metode penelitian dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis empiris. Analisis permasalahan dilakukan dengan mengolah data sekunder yaitu bahan-bahan hukum yang diperoleh  dengan mempelajari serta menelaah teori-teori, buku-buku, jurnal-jurnal, literatur-literatur hukum serta perundang-undangan (library research) dengan data primer yang diperoleh dari lapangan (field research) yang diperoleh dengan dengan proses mewawancarai secara langsung kepada responden dan informan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penegakan hukum tidak dapat dilakukan terhadap penyedia fasilitas untuk Jarimah Ikhtilath dikarenakan sulitnya mendapatkan alat bukti baik dari barang bukti maupun keterangan saksi, hal tersebut berhubungan dengan hambatan yang dihadapi aparat penegak hukum di lapangan yaitu sulitnya membuktikan unsur pasal ‘dengan sengaja’ pada pasal 25 ayat (2) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Jinayat. Sejak Qanun tersebut berlaku belum ada satupun penyedia tempat yang diproses secara hukum dan diterapkan ‘uqubat. Kurangnya sarana, prasarana serta kualitas dan kuantitas sumber daya manusia pada polisi syari’at Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, tidak adanya unit khusus terhadap pelanggaran syari’at pada Polresta Banda Aceh serta modus yang sangat rapi juga menjadi hambatan dalam proses penegakan hukum.Disarankan kepada pemerintah untuk lebih fokus serta berkomitmen penuh dalam melaksanakan penegakan syari’at Islam di kota Banda Aceh  dengan meningkatkan sarana dan prasarana serta kualitas dan kuantitas sumber daya manusia yang memadai pada polisi syari’at Wilayatul Hisbah Kota Banda Aceh, serta dibentuknya unit  khusus untuk pelanggar syari’at pada Polresta Banda Aceh sehingga dapat maksimal dalam menangani kasus pelanggaran syari’at yang terjadi. Disarankan pula untuk dilakukannya revisi unsur Pasal 25 ayat (2) Qanun Nomor 6 Tahun 2014.
TINDAK PIDANA PENADAHAN HANDPHONE (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) Fariz Isdayanda Syahputra Syahputra; Mukhlis Mukhlis
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana Vol 4, No 3: Agustus 2020
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 480 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) menyebutkan, bahwa dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun atau denda sebanyak-banyaknya Rp.900.000,- dihukum : karena sebagai sekongkol, barang siapa yang membeli, menyewa, menerima tukar, menerima gadai, menerima sebagai hadiah, atau karena hendak mendapat untung, menjual, menukarkan, menggadaikan, membawa, menyimpan atau menyembunyikan sesuatu barang, yang diketahuinya atau patut disangkanya diperoleh karena kejahatan, namun kenyataannya tindak pidana penadahan handphone dalam tiga tahun terakhir (2016-2018) mengalami peningkatan sebanyak delapan kasus. Penelitian bertujuan menjelaskan faktor terjadinya penadahan, hambatan dan upaya penanggulangan penadahan handphone. Data diperoleh dari penelitian lapangan dan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor terjadinya penadahan handphone karena keinginan memiliki handphone,. Hambatan yang biasa dijumpai adalah pelaku berpindah lokasi. Upaya penanggulangan penadahan adalah melalui penyuluhan hukum. Disarankan kepada untuk memeriksa kondisi handphone dan mencocokan nomor imei pada handphone serta apara penegak hukum untuk menggiatkan kembali sosialiasai tentang penadahan.