cover
Contact Name
-
Contact Email
-
Phone
-
Journal Mail Official
-
Editorial Address
-
Location
Kab. aceh besar,
Aceh
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan
ISSN : -     EISSN : 25976907     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan menjadi sarana publikasi artikel hasil temuan Penelitian orisinal atau artikel analisis. Bahasa yang digunakan jurnal adalah bahasa Inggris atau bahasa Indonesia. Ruang lingkup tulisan harus relevan dengan disiplin ilmu hukum Yang mencakup Bidang Hukum Keperdataan.
Arjuna Subject : -
Articles 20 Documents
Search results for , issue "Vol 3, No 2: Mei 2019" : 20 Documents clear
Tanggung Jawab PT.Pos Indonesia (Persero) Terhadap Pengiriman Barang Ke Luar Negeri Lilis Nurmala Sari; Indra Kesuma Hadi
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 3, No 2: Mei 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam Pasal 1338 ayat (1) KUHPerdata dinyatakan bahwa semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya. Ini berarti bahwa setiap para pihak yang terlibat dalam perjanjian harus melaksanakan isi dari perjanjian. Apabila salah satu pihak tidak memenuhi isi dari perjanjian maka dinyatakan wanprestasi. Dalam perjanjian pengiriman barang ke luar negeri antara PT Pos Indonesia (Persero) dengan pengguna jasa terdapat kerugian yang dialami oleh pengguna jasa akibat terjadinya wanprestasi, baik berupa keterlambatan, kerusakan maupun hilangnya barang yang dikirim melalui paket pos internasional. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan perjanjian pengiriman barang ke luar negeri antara PT POS Indonesia (Persero) dengan penguna jasa, menjelaskan mekanisme komplain di PT POS Indonesia (Persero) akibat terjadinya keterlambatan, kerusakan, atau hilang, serta menjelaskan bentuk ganti kerugian terhadap kerugian yang dialami pengguna jasa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris, yaitu suatu penelitian meneliti peraturan-peraturan hukum yang kemudian di gabungkan dengan data dan perilaku yang hidup ditengah-tengah masyarat. Data dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku teks dan peraturan perundang-undangan. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian pengiriman barang ke luar negeri dilakukan dengan cara mengisi AWB (Air Waybill)/nomor resi yang telah disediakan oleh pihak pos. Perjanjian dapat dikatakan terlaksana apabila barang telah sampai ke tujuan dengan selamat dan tepat pada waktunya. Mekanisme komplain akibat terjadinya keterlambatan, kerusakan, dan kehilangan adalah dengan mengisi formulir pengajuan komplain yang telah disediakan pihak pos yang nanti akan di proses oleh pihak pos. Bentuk ganti kerugian yang diberikan kepada pengguna jasa akibat terjadinya wanprestasi yaitu dalam bentuk uang sesuai dengan yang telah disepakati. Disarankan kepada PT Pos Indonesia (Persero) hendaknya membuat peraturan yang lebih khusus mengenai pengiriman barang ke luar negeri khususnya mengenai bentuk barang apa saja yang boleh atau tidak boleh dikirim ke luar negeri. Kepada pengguna jasa agar lebih aktif untuk melaporkan apabila terjadi wanprestasi dan teliti sebelum melakukan pengiriman.
Tanggung Jawab PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja Terhadap Kecelakaan Penumpang Kendaraan Pribadi Yang Dijadikan Sebagai Angkutan Umum Aulia Rahmad; Darmawan Darmawan
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 3, No 2: Mei 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 3 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, tiap penumpang yang sah dari kendaraan bermotor umum, kereta api, pesawat terbang, dan kapal laut wajib membayar iuran melalui pengusaha/pemilik yang bersangkutan untuk menutup akibat keuangan disebabkan kecelakaan penumpang dalam perjalanan. Namun terdapat kendaraan pribadi yang dijadikan sebagai angkutan umum terdaftar sebagai peserta asuransi kecelakaan PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja Tapanuli Tengah. Tujuan dari penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan faktor yang mendasari penerimaan kendaraan pribadi sebagai peserta asuransi kecelakaan penumpang, menjelaskan sistem pembayaran iuran wajib asuransi, dan untuk menjelaskan perlindungan yang diberikan oleh PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja. Metode penelitian dilakukan dengan menggunakan penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penumpang yang menggunakan jasa angkutan umum menggunakan kendaraan pribadi tetap mendapatkan hak yang sama dengan penumpang yang menggunakan angkutan umum pada umumnya. Kebijakan yang diberikan termasuk dengan proses pembayaran iuran wajib dan pemberian santunan yang sama dengan angkutan umum bernomor polisi warna kuning. Disarankan kepada pemerintah daerah agar selalu mengawasi pelaksanaan perlindungan penumpang yang diberikan oleh PT Asuransi Kerugian Jasa Raharja.
Pelanggaran Hak Cipta Program Komputer Sistem Operasi Windows Ridha Rahman; Sanusi Bintang
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 3, No 2: Mei 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 40 huruf s Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta menyatakan bahwa program komputer merupakan hasil karya yang dilindungi oleh undang-undang. Namun masih saja terdapat penggunaan program komputer sistem operasi bajakan di Kota Banda Aceh khususnya pada Sekolah Menengah Atas. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan perlindungan hak cipta program komputer sistem operasi windows, dan bentuk-bentuk pelanggaran hak cipta program komputer sistem operasi windows, serta menjelaskan peran pihak terkait dalam melindungi hak cipta terhadap program komputer sistem operasi windows. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris. Berdasarkan hasil penelitian bahwa, program komputer merupakan salah satu hasil dari ciptaan dalam bidang ilmu pengetahuan yang dilindungi oleh UUHC. Program komputer secara umum dibagi 2 (dua) yakni program sistem dan program terapan. Bentuk pelanggaran hak cipta sistem operasi Windows pada sekolah menengah atas di Banda Aceh adalah pelanggaran melalui Pembajakan Internet/Online Piracy, pelanggaran Hard Disk Loading, dan Flashdisk Copying. Peran pemerintah Kota Banda Aceh dalam melindungi hak cipta program komputer sistem operasi Windows masih belum berjalan sebagaimana mestinya. Disarankan kepada pemerintah untuk memberikan perlindungan dan pengawasan terhadap peredaran program komputer bajakan di Kota Banda Aceh.
Tanggung Jawab Tukang Gigi Sebagai Pelaku Usaha Atas Pelanggaran Praktik Yang Menimbulkan Kerugian Terhadap Konsumen Lia Novita Putri; T. Haflisyah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 3, No 2: Mei 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pasal 19 ayat (1) menyatakan bahwa pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan , pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang dan/jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan. Namun pada kenyataannya banyak tukang gigi/pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab memberikan ganti rugi kepada konsumen. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan bentuk tanggung jawab hukum dan pemberian ganti rugi yang diberikan oleh tukang gigi terhadap konsumen dan menjelaskan tanggung jawab pemerintah dalam menangani tukang gigi yang melakukan pelanggaran praktik. Metode penelitian dilakukan dengan menggunakan penelitian yuridis empiris, data diperoleh melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa banyak tukang gigi yang melakukan pekerjaanya tidak sesuai dengan apa yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014 dan tanggung jawab yang diberikan oleh tukang gigi atas kerugian yang dialami oleh konsumen pun belum terlaksana dengan maksimal. Tanggung jawab pemerintah dalam menangani hal tukang gigi yang melakukan praktik diluar kewenangannya adalah dengan melakukan pembinaan dan pengawasan serta memberikan sanksi apabila terdapat tukang gigi yang melanggar peraturan perundang-undangan. Disarankan kepada pelaku usaha memperhatikan kewajibannya sebagai pelaku usaha dan memperhatikan hak-hak konsumen serta bertanggung jawab memberikan ganti rugi.
Perlindungan Konsumen Atas Hak Informasi Terhadap Buku Yang Dijual Oleh Pelaku Usaha Online Muhammad Ikhsan Rizky Zulkarnain; Susiana Susiana
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 3, No 2: Mei 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berdasarkan Pasal 4 huruf c Undang-Undang Nomor  8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumenmenetapkan bahwa konsumen berhak untuk memperoleh informasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa dari pelaku usaha. Selain itu, di dalam Pasal 7 huruf b menyatakan bahwa kewajiban pelaku usaha adalah memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa serta memberi penjelasan penggunaan, perbaikan, dan pemeliharaan. Namun dalam kenyataannya terdapat pelaku usaha buku online yang melanggar ketentuan di dalam UUPK terkait dengan pemberian hak atas informasi kepada konsumen. Di samping melanggar hak atas informasi kepada konsumen, pelaku usaha buku online yang melanggar hak atas informasi terhadap konsumen juga tidak bertanggung jawab sepenuhnya kepada konsumen yang dirugikan.
Tanggung Jawab Bank Penyelenggara Laku Pandai (Branchless Banking) Terhadap Nasabah Yang Mengalami Kerugian Akibat Perbuatan Melawan Hukum Yang Dilakukan Oleh Agen Oktavia Dwi Rahayu; Yusri Yusri
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 3, No 2: Mei 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bank penyelenggara Laku Pandai bertanggung jawab atas perbuatan dan tindakan agen yang termasuk dalam cakupan layanan agen sesuai dengan yang dicantumkan dalam perjanjian kerjasama sebagaimana tercantum dalam Pasal 22 ayat (1) huruf (f) POJK No.19/POJK.03/2014, namun dalam pelaksanaannya, tanggung jawab yang diberikan oleh bank tidak menguntungkan nasabah. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan tanggung jawab bank penyelenggara Laku Pandai kepada nasabah akibat perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh agen Laku Pandai. Metode penelitian dilakukan dengan menggunakan penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tanggung jawab yang diberikan oleh bank kepada nasabah, yaitu menelusuri dan menginvestigasi laporan, memberikan pembinaan atau teguran kepada agen, memberikan sanksi kepada Agen, mengembalikan biaya yang ditarik diluar ketentuan kepada nasabah. Akan tetapi, jika kerugian timbul akibat kesalahan atau kelalaian nasabah, bank tidak bertanggung jawab mengembalikan biaya kepada nasabah. Disarankan kepada pihak bank untuk melakukan upaya-upaya penyelesaian yang menguntungkan nasabah dan perlu membentuk badan khusus untuk perlindungan nasabah, serta melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pemilihan dan penyaringan agen Laku Pandai.
Perlindungan Hak Ekonomi Pencipta Dikaitkan Dengan Pembayaran Royalti Lagu Dan Musik Oleh Pelaku Usaha Restoran Dan Cafe Di Kota Banda Aceh Daniel Yovanda; Sri Walny Rahayu
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 3, No 2: Mei 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak cipta merupakan hak ekslusif yang dimiliki oleh pencipta. Termasuk di dalamnya hak mandapatkan manfaat ekonomi atas ciptaan. Pasal 23 ayat (5) UU Hak Cipta 2014 menjelaskan, setiap orang dapat menggunakan ciptaan secara komersial dalam suatu pertunjukan tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada pencipta dengan membayar imbalan berupa royalti kepada pencipta. Namun dalam praktiknya, pelaku usaha restoran dan cafe tidak melakukan pembayaran royalti kepada pencipta lagu dan musik di Kota Banda Aceh sehingga mengakibatkan kerugian bagi pencipta. Tujuan penelitian adalah untuk mengetahui upaya-upaya yang dilakukan oleh pencipta lagu dan musik untuk melindungi hak ekonominya. Bagaimanakah penegakan hukum hak cipta oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Aceh dan penyebab belum dilakukannya pembayaran royalti oleh pelaku usaha serta apakah upaya-upaya yang dapat dilakukan agar pelaku usaha melaksanakan kewajibannya membayar royalti. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif yakni penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukum positif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analitis dengan memanfaatkan hasil-hasil penelitian ilmu empiris sebagai ilmu bantu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada upaya yang dilakukan oleh pencipta untuk melindungi hak ekonominya, tidak ada satu pun pencipta yang berupaya menagih royalti kepada pelaku usaha. Sementara itu, kurangnya pemahaman hukum mengenai menjadi sebab utama pelaku usaha tidak melaksanakan pembayaran royalti lagu dan musik. Kurangnya pemahaman ini dipengaruhi karena tidak ada sosialisasi mengenai royalti yang dilakukan oleh pemerintah. Upaya yang dapat dilakukan adalah upaya preventif agar tidak terjadi pelanggaran dengan memberikan pemahaman mengenai royalti kepada pencipta dan pelaku usaha, serta upaya represif untuk memberikan efek jera bagi pelanggar. Kepada pencipta disarankan untuk medaftar sebagai anggota Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) agar mempermudah proses pemungutan royalti. Pelaku usaha disarankan untuk menambah pengetahuannya mengenai royalti.
Tanggung Jawab Dokter Pada Pelanggaran Transaksi Terapeutik Terhadap Pasien Di Kota Banda Aceh Marisa Deva Handayani Is; Wardah Wardah
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 3, No 2: Mei 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan No. 434/Men.Kes/X/1983 tentang Kode Etik Kedokteran Indonesia, transaksi terapeutik adalah hubungan antara dokter dengan penderita yang dilakukan dalam suasana saling percaya. Namun pada kenyataannya masih ada hak pasien yang belum terpenuhi seperti kurangnya informasi yang diberikan oleh dokter. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk menjelaskan tanggung jawab dokter terhadap pasien dalam pelanggaran transaksi terapeutik, untuk menjelaskan perlindungan hukum terhadap pasien akibat dari pelanggaran transaksi terapeutik, dan untuk menjelaskan penyelesaian sengketa pada pelanggaran transaksi terapeutik. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian menunjukkan bahwa untuk meminta pertanggungjawaban dokter tidaklah mudah, hal ini dikarenakan kurangnya pengetahuan pasien pada hak dan kewajibannya, kurangnya bukti-bukti serta akibat pelanggaran transaksi terapeutik dapat dilihat jika sudah terjadi hal yang fatal pada pasien, perlindungan hukum bagi pasien pada pelanggaran transaksi terapeutik yaitu perlindungan hukum sebagai konsumen jasa pelayanan kesehatan dimulai pada saat transaksi dibuat hingga berakhir, penyelesaian sengketa pelanggaran transaksi terapeutik dilakukan di luar pengadilan yaitu melalui perdamaian. Disarankan kepada dokter untuk memberitahukan mengenai hak dan kewajiban pasien serta segala informasi mengenai tindakan yang akan dilakukan.
Tinjauan Hukum Tentang Pelaksanaan Putusan Perdamaian Dalam Perkara Perdata Adrian Agung Laksamana; Muzakkir Abubakar
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 3, No 2: Mei 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pasal 130 ayat (2) dan ayat (3) HIR, dan dalam Pasal 1858 KUHPerdata disebutkan di antara pihak-pihak yang bersangkutan, suatu perdamaian mempunyai kekuatan seperti suatu keputusan hakim pada tingkat akhir. Namun dalam kenyataannya  perdamaian  yang telah mendapat pengukuhan oleh Hakim mengalami hambatan dalam pelaksanaanya, terutama terhadap putusan perdamaian dengan perkara Nomor 15/Pdt.PLW/2016/PN.Jth dan perkara Nomor 8/Pdt.PLW/2018/PN.Jth.Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan kekuatan mengikat terhadap perjanjian perdamaian bagi para pihak yang berdamai. Faktor yang menyebabkan tidak terlaksananya putusan perdamaian oleh para pihak serta upaya hukum yang dilakukan untuk penanggulangannya.Metode Penelitian yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah penelitian yuridis empiris.Hasil penelitian menunjukan bahwa perjanjian perdamaian yang dilakukan dihadapan hakim tidak memiliki kekuatan eksekusi karena menyangkut dengan pihak ketiga (KPKNL). Faktor yang menyebabkan tidak terlaksananya putusan perdamaian tersebut adalah karena terjadi perubahan sistem pelelangan barang rampasan negara, lamanya menunggu surat izin untuk mengadakan Lelang dari pihak KPKNL dan penggugat tidak melakukan penawaran dengan nilai tinggi. Upaya hukum yang dilakukan untuk penanggulangannya adalah pihak penggugat segera melakukan permohonan ke pengadilan untuk dilakukan eksekusi.Disarankan kepada hakim dalam menguatkan kesepakatan perdamaian dapat lebih memperhatikan isi dari kesepakatan perdamaian.
Perlindungan Konsumen Terhadap Pencantuman Label Halal Secara Tidak Sah Pada Rumah Makan Cut Nurkaulan Karima; Rismawati Rismawati
Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Keperdataan Vol 3, No 2: Mei 2019
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelaku usaha dilarang mencantumkan label halal terhadap produk makanan dan minuman yang belum memperoleh sertifikat halal dari LPPOM MPU Aceh, hal ini sesuai ketentuan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Sistem Jaminan Produk Halal, dalam Pasal 35. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan perlindungan konsumen rumah makan yang mencantumkan label halal secara tidak sah, alasan pemilik (pengusaha) rumah makan mencantumkan label halal pada tempat usahanya, dan sanksi yang dikenakan kepada pemilik (pengusaha) rumah makan yang mencantumkan label halal secara tidak sah. Penelitian ini merupakan penelitian yang bersifat yuridis empiris, berdasarkan peraturan hukum yang berlaku, memperoleh data secara langsung, dan berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan. Dengan sumber data kepustakaan dan lapangan. Sumber data kepustakaan untuk memperoleh data sekunder, dengan cara mempelajari buku-buku, peraturan perundang-undangan, pendapat para sarjana, dan tulisan-tulisan ilmiah yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti. Sumber data lapangan untuk memperoleh data primer, dengan cara mewawancarai responden dan informan serta membagikan kuesioner kepada responden yang membeli dan mengkonsumsi makanan dan minuman pada rumah makan yang mencantumkan label halal secara tidak sah di Kota Banda Aceh. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa konsumen sampai sekarang belum terlindungi karena terdapat 3 (tiga) rumah makan yang mencantumkan label halal secara tidak sah, karena tidak mempunyai sertifikat halal dari LPPOM MPU Aceh. Alasan pemilik (pengusaha) rumah makan mencantumkan label halal adalah untuk meyakinkan konsumen bahwa makanan dan minuman yang dijual pada rumah makan tersebut bersifat halal, menarik minat konsumen mengunjungi rumah makan tersebut, dan meningkatkan nilai penjualan makanan dan minuman pada rumah makan tersebut. Pihak LPPOM MPU Aceh telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemilik (pengusaha) rumah makan yang mencantumkan label halal secara tidak sah, yang berisi tentang kewajiban untuk segera mengajukan permohonan sertifikasi halal kepada LPPOM MPU Aceh, dan memberikan sanksi administratif berupa teguran secara lisan untuk segera menghilangkan atau menghapus label halal pada rumah makan tersebut karena belum mempunyai sertifikat halal dari LPPOM MPU Aceh. Disarankan kepada pemilik (pengusaha) rumah makan untuk tidak mencantumkan label halal pada rumah makannya sebelum memperoleh sertifikat halal dari LPPOM MPU Aceh. Kepada LPPOM MPU Aceh, KPPTSP Banda Aceh, dan juga YaPKA, dapat melakukan pengawasan secara tegas terhadap pelaksanaan Qanun Sistem Jaminan Produk Halal, agar tidak ada lagi rumah makan yang mencantumkan label halal secara tidak sah, sehingga konsumen terlindungi.

Page 1 of 2 | Total Record : 20