cover
Contact Name
Dr. Niru Anita Sinaga, S.H, M.H
Contact Email
fakultashukumunsurya@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
fakultashukumunsurya@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota adm. jakarta timur,
Dki jakarta
INDONESIA
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
ISSN : 23553278     EISSN : 26564041     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara adalah merupkan jurnal yang diterbitkan dari Fakultas Hukum UNSURYA, jurnal yang fokus pada permasalahan hukum yang mencakup semua aspek hukum
Arjuna Subject : -
Articles 156 Documents
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI DALAM WAKTU DAMAI OLEH ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA Anak Agung Ngurah Hadipta; Sujono Sujono; Bambang Widarto
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 15 No 1 (2024): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jihd.v15i1.1376

Abstract

Dalam kehidupan militer, tindakan-tindakan ketidakhadiran pada suatu tempat untuk menjalankan dinas ditentukan sebagai suatu kejahatan, karena penghayatan disiplin merupakan hal yang sangat urgen dari kehidupan militer. Oleh karenanya sangatlah menarik dan penting untuk mengkaji lebih lanjut mengenai Mengapa terjadi tindak pidana desersi dalam waktu damai oleh anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI)? Dan efektifitas penegakan hukum terhadap tindak pidana desersi dalam waktu damai oleh anggota TNI? Untuk menjawab permasalahan tersebut, digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Data yang diperoleh dari sumber bahan hukum primer, sekunder, dan tertier dikumpulkan yang kemudian dianalisis dengan teknik analisis data kualitatif. Dari hasil penelitian didapat bahwa ada beberapa faktor yang menjadi penyebab terjadinya desersi dalam waktu damai oleh anggota TNI yang disebabkan dari berbagai macam alasan dan motif. Terjadinya tindak pidana desersi dalam waktu damai oleh anggota TNI pada dasarnya dapat dikelompokan dalam 2 (dua) faktor, yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Penegakan hukum terhadap tindak pidana desersi dalam waktu damai oleh anggota TNI, maka hal itu menyangkut penegakan hukum preventif dan penegakan hukum represif. Penegakan hukum preventif berkaitan dengan upaya yang dilakukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana desersi yang dilakukan oleh anggota TNI. Upaya penegakan hukum secara represif ini adalah upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan atau menanggulangi suatu peristiwa yang telah terjadi dengan tujuan agar pelanggaran yang terjadi tersebut tidak terulang lagi atau paling tidak dapat memperkecil angka terjadinya pelanggaran itu lagi.
PIDANA MATI TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA TERORISME BERDASARKAN HUKUM POSITIF DI INDONESIA Bernico Simanjuntak; Selamat Lumban Gaol; Aria Caesar Kusumaatmaja
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 14 No 2 (2024): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jihd.v14i2.1372

Abstract

Hukuman mati menjadi salah satu hukuman tertua di dunia yang masih ada diberbagai negara di dunia salah satunya Indonesia. Keberadaan hukuman mati dalam jenis pemidaann merupakan jenis sanksi pidana yang sangat berat dan kontroversial. Memandang bahwa proses hukuman mati menyangkut nyawa seseorang pastinya pemberlakuan hukuman tersebut banyak menjadi pro dan kontra dikalangan masyarakat. Oleh karenanya menarik dan penting mengkaji lebih lanjut bagaimana pengaturan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana Terorisme berdasarkan hukum pidana Indonesia? dan bagaimana penerapan penjatuhan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana terorisme oleh hakim berdasarkan praktek peradilan di Indonesia? Untuk menjawab permasalahan tersebut, digunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual serta pendekatan kasus, dengan menggunakan data sekunder yang diperoleh dari sumber bahan hukum primer, sekunder, dan tertier, serta teknik analisis data kualitatif. Dari hasil penelitian didapat bahwa pengaturan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana Terorisme berdasarkan hukum pidana Indonesia yang berlaku saat ini di atur dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia Dan Mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam Pasal 10 KUHP Lama, hukuman mati masuk jenis pidana pokok dan jenis pidana terberat menurut hukum positif Indonesia. Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pidana mati atau hukuman mati sebagai jenis pidana khusus diatur mulai Pasal 98 sampai Pasal 102 KUHP 2023. Hakim harus melihat asas-asas pidana yang berlaku dalam KUHP maupun diluar KUHP.
PERANAN MASYARAKAT DALAM MEMBANTU PENYIDIK UNTUK MENGUNGKAP TINDAK PIDANA NARKOTIKA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA I Kadek Arisonabartes; Subhan Zein Sgn; Indah Sari
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 14 No 2 (2024): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jihd.v14i2.1373

Abstract

Kesadaran hukum dan peran dari seluruh lapisan masyarakat juga turut berpengaruh besar dalam membantu penyidik, maka peran masyarakat sangatlah penting dalam proses penyelesian kasus tindak pidana narkotika yang pada saat ini sudah banyak terjadi di kalangan masyarakat. Oleh karenanya sangatlah menarik dan penting untuk mengkaji lebih lanjut mengenai apa alasan perlu adanya keterlibatan masyarakat dalam membantu penyidik untuk mengungkapkan Tindak Pidana Narkotika? dan bagaimana peranan masyarakat dalam membantu penyidik untuk mengungkap tindak pidana narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika? Untuk menjawab permasalahan tersebut, digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan dan konseptual. Data yang diperoleh dari sumber bahan hukum primer, sekunder, dan tertier dikumpulkan yang kemudian dianalisis dengan teknik analisis data kualitatif. Dari hasil penelitian didapat bahwa perlunya keterlibatan masyarakat dalam mengungkap tindak pidana narkotika karena masyarakat sebagai subyek hukum mempunyai hak dan kewajiban dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor. Alasan perlunya peran masyarakat dalam mengungkap tindak pidana narkotika ddiatur dalam UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 104-107. penyalahgunaan peredaran gelap narkotika dan precursor narkotika. Dengan ikut sertanya masyarakat membatu tugas aparat penegak hukum tersebut, maka peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika yang berada di tengah-tengah kehidupan masyarakat dapat diminimalisir, yang nantinya diharap-kan masyarakat bisa terlepas dari bahaya peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika
TINDAK PIDANA TERORISME (TPT), TINDAK PIDANA PENDANAAN TERORISME (TPPT) DAN PENDANAAN PROLIFERASI SENJATA PEMUSNAH MASSAL (PPSPM) Imam Subekti
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 14 No 2 (2024): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jihd.v14i2.1314

Abstract

Indonesia senantiasa berkomitmen dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana terorisme yang sangat meresahkan masyarakat baik yang terjadi di Indonesia sendiri maupun yang terjadi di luar negeri, termasuk diantaranya upaya penanggulangan terorisme di bawah kerangka PBB. Indonesia juga menggarisbawahi pentingnya hukum internasional dalam penanggulangan terorisme internasional khususnya Kerjasama Internasional. Indonesia berkomitmen untuk mendukung penanggulangan terorisme, termasuk dalam penanggulangan pendanaan tindak pidana terorisme. Dalam kaitan ini, Indonesia berpartisipasi aktif sebagai anggota Asia Pacific Group on Money Laundering (APG-ML), serta anggota dari Steering Group mewakili negara-negara di kawasan Asia Tenggara. Indonesia perlu memperhatikan ketentuan-ketentuan baru yang dihasilkan Financial Action Task Force (FATF) dalam rangka efektivitas pemberantasan tindak pidana pencucian uang karena akan berkaitan langsung atau tidak langsung dengan terorisme. Lembaga antarpemerintah yang dibentuk pada 1989 itu telah mengeluarkan standar internasional bidang pencucian uang dan pendanaan terorisme. Standar internasional itu lazim dikenal sebagai FATF 40 Recommendations. Dalam rekomendasi itu ada beberapa ketentuan baru yang penting buat Indonesia sebagai negara yang lagi gencar memberantas pidana pencucian uang dan pemberantasan terorisme. Indonesia juga mendukung upaya pencegahan tindak pidana terorisme dan pendanaan terorisme dengan mengimplementasikan Resolusi DK PBB Nomor 1267 (1999) dan Nomor 1988 (2011) yang selaras dengan hukum nasional Indonesia terkait dengan penanggulangan pendanaan terorisme. Atas dasar itu, Indonesia telah memiliki Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT) berdasarkan Daftar Sanksi Al-Qaeda dan Daftar Taliban untuk proses pembekuan aset. Hingga saat sekarang ini, terdapat 8 (delapan) Konvensi dan Protokol Internasional yang terkait dengan terorisme baik itu Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme yang telah diratifikasi oleh Pemerintah Indonesia. Jumlahnya bertambah menjadi 9 (sembilan) dengan diratifikasinya Konvensi ASEAN tentang Penanggulangan Terorisme melalui UU No. 5 Tahun 2012.
Smart Contracts from a Civil Law Perspective: Validity and Implementation in Indonesia Sudarto Sudarto
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 15 No 2 (2025): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jihd.v15i2.1444

Abstract

This study examines the validity and application of smart contracts within the Indonesian civil law framework. Smart contracts are block chain-based agreements that are implemented autonomously, eliminating the necessity for intermediaries.  Although it provides efficiency and openness, its integration into the Indonesian legal system continues to encounter obstacles, particularly concerning regulations and dispute resolution methods.  The legitimacy of an agreement in civil law is governed by Article 1320 of the Civil Code, which stipulates the necessity of mutual consent, legal ability, definite objects, and justifiable grounds.  Nonetheless, there exists no regulation that explicitly governs smart contracts, necessitating additional examination of their legal standing.This study employs a normative legal methodology utilizing both conceptual and legislative approaches.  The utilized data sources comprise primary legal materials, including the Civil Code and the Indonesian ITE Law, alongside secondary legal materials from books, scholarly publications, and prior study.  The investigation aimed to ascertain the validity and legal binding nature of smart contracts inside the Indonesian civil system.The study's findings indicate that while smart contracts theoretically satisfy the components of an agreement as outlined in the Civil Code, issues persist regarding regulation and dispute resolution.  Consequently, it is essential to formulate specific legislation or amendments to the ITE Law and Civil Code to facilitate smart contracts.  Furthermore, the function of notaries and legal entities in authenticating smart contracts need elucidation to prevent legal ambiguity.  In conflict resolution, hybrid methods like block chain-based arbitration may serve as an alternate solution.  Consequently, the adoption of smart contracts in Indonesia need enhanced legal certainty to facilitate widespread utilization and ensure protection for the involved parties.
STRATEGI HARMONISASI PERATURAN PERUNDANG – UNDANGAN Sinaga, Niru Anita
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 15, No 2 (2025): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jihd.v15i2.1443

Abstract

Pada dasarnya  Demokrasi harus mampu menjawab  mengenai  pemenuhan kebutuhan manusia berupa pekerjaan, penghidupan yang layak, jaminan sosial, dan jaminan keamanan dari tindak kekerasan. Selain itu demokrasi juga harus mampu mengatasi kesejahteraan rakyat, mencerdaskan kehiduapan bangsa, ataupun dengan lain kata bahwa demokrasi harus mampu mengatasi permaslahan Ekonomi, Sosial dan Budaya. Demokrasi umumnya dirumuskan sebagai suatu system pemerintahan yang didukung oleh Bangsa, dijalankan oleh Negara, dan para penyelenggaranya yang kemudian bertanggung jawab kepada Lembaga Perwakilan Rakyat.
ANALISIS HUKUM MENGUNGKAP PENYEBAB KEPAILITAN PT SRI REJEKI ISMAN Lasmauli Noverita Simarmata; Ardison Asri; Ario Wendra
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 15 No 2 (2025): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jihd.v15i2.1445

Abstract

Analisis Hukum atas kepailitan PT Sri Rejeki Isman dianalisa ini bertujuan untuk memahami dan menyelidiki faktor-faktor penyebab kepailitan dan implikasinya terhadap praktik manajemen keuangan perusahaan. PT Sri Rejeki Isman, sebuah perusahaan besar di sektor garmen di Indonesia, mengalami kegagalan operasional dan akhirnya mengalami kebangkrutan. Faktor penyebab kepailitan yang diamati meliputi manajemen keuangan yang tidak efektif, keputusan investasi yang kurang bijaksana, kebijakan hutang yang tidak terkelola dengan baik, dan kurangnya transparansi dalam pelaporan keuangan. Implikasi dari kepailitan ini dapat mempengaruhi praktik hukum manajemen keuangan perusahaan di masa depan. Dalam penelitian ini, dilakukan analisis mendalam terhadap kasus kepailitan PT Sri Rejeki Isman untuk mengidentifikasi kesalahan-kesalahan kritis yang dilakukan oleh perusahaan dalam mengelola keuangan mereka. Selain itu, penelitian ini juga memberikan wawasan baru tentang praktek ukum manajemen keuangan yang efektif dan tindakan yang harus dihindari dalam mengelola keuangan perusahaan. Penelitian ini dapat memberikan kontribusi bagi literatur manajemen keuangan dan studi hukum kepailitan serta menjadi acuan bagi praktisi bisnis, regulator, dan akademisi dalam merumuskan strategi dan kebijakan yang lebih baik untuk mencegah kegagalan keuangan perusahaan di masa depan.
Implikasi Hukum Pasca Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024 tentang Perubahan Sejumlah Pasal dalam Undang-Undang ITE Edy Haryanto
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 15 No 2 (2025): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jihd.v15i2.1528

Abstract

Implikasi hukum aebelum Putusan MK menimbulkan dampak adanya potensi penyalahgunaan, terutama frasa "orang lain" sehingga banyak kasus penyerangan kehormatan yang dilaporkan dan diproses secara hukum. Selain itu, Pasal 27A Undang-Undang ITE belum diperketat sehingga banyak individu yang ragu menyampaikan pendapat atau kritik di media sosial. Implikasi hukum pasca dikeluarkan Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024, yakni masih meninggalkan celah penafsiran, terutama terkait frasa "suatu hal" dalam Pasal 27A, sehingga bisa menimbulkan ketidakpastian dalam penanganan kasus pencemaran nama baik. Berlandas pada kedua impikasi tersebut, maka aaran terbaik terkait keluarnya Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024 adalah untuk melakukan revisi menyeluruh terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam UU ITE, terutama terkait pencemaran nama baik. Revisi ini perlu mempertimbangkan prinsip kebebasan berekspresi dan perlindungan hak asasi manusia, serta memastikan bahwa penegakan hukum tidak digunakan secara sewenang-wenang untuk memidana orang yang mengekspresikan pendapatnya.
Tinjauan Yuridis atas Upaya Pemulihan Hak Pemegang SHM Bertumpang Tindih : Kasus Putusan PN Cikarang Nomor : 285/Pdt.G/2023 Sugeng Riyadi
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 15 No 2 (2025): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jihd.v15i2.1531

Abstract

Permasalahan tumpang tindih Sertifikat Hak Milik (SHM) masih menjadi isu krusial dalam praktik pertanahan di Indonesia dan sering kali memicu sengketa yang kompleks serta merugikan pemilik hak yang sah. Dalam konteks ini, putusan Pengadilan Negeri (PN) Cikarang No. 285/Pdt.G/2023 menjadi sorotan penting dalam meninjau bagaimana upaya hukum ditempuh untuk memulihkan hak atas tanah yang dipersengketakan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis aspek yuridis dari proses penyelesaian dan pertimbangan hukum yang digunakan dalam kasus tersebut. Dengan menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dan studi kasus, penulis mengkaji substansi hukum dalam putusan pengadilan, termasuk penerapan asas legalitas, alat bukti kepemilikan, serta pertimbangan fakta fisik keberadaan tanah. Hasil kajian menunjukkan bahwa pengadilan secara cermat mempertimbangkan dokumen kepemilikan tanah dan keberadaan faktualnya di lapangan untuk memastikan pemilik sah. Dalam putusannya, pengadilan menguatkan hak pihak yang secara hukum memiliki dasar yang kuat dan memutuskan untuk membatalkan SHM yang bertumpang tindih demi menjamin kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap literatur hukum agraria, khususnya dalam upaya memperbaiki sistem administrasi pertanahan dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum dalam menyelesaikan konflik agraria di Indonesia
LEGALITAS ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK DALAM PENGAMBILAN TINDAKAN DISKRESI OLEH PEMERINTAH Indah Sari
JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 15 No 2 (2025): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA
Publisher : UNIVERSITAS DIRGANTARA MARSEKAL SURYADARMA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35968/jihd.v15i2.1536

Abstract

Asas legalitas merupakan asas utama yang terdapat dalam Hukum Administrasi Negara. Dalam asas ini menyatakan bahwa setiap Keputusan dan Tindakan Administrasi Negara yang diambil oleh Pemerintah harus berdasarkan peraturan perundang-undangan. Tetapi di sisi lain, di dalam Hukum Administrasi Negara dikenal juga adanya Asas Diskresi yang menyatakan bahwa Pemerintah diberikan kebebasan bertindak atau mengambil keputusan menurut pendapatnya sendiri yang belum ada peraturan perundang-undangannya/ belum ada dasar hukumnya karena keadaan darurat, demi kepentingan umum, keadaan yang mendesak, gejolak politik dan adanya bencana alam. Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik bisa dijadikan dasar hukum atau legalitas dalam pengambilan tindakan Diskresi tersebut. Mengenai Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik terdapat di beberapa pasal dari berbagai peraturan perundang-undangan yang menyangkut Administrasi Negara, sehingga asas-asas ini dapat menjadi payung hukum bagi Pemerintah ketika mengambil sebuah Tindakan Diskresi. Dengan demikian Tindakan dan Keputusan Administrasi Negara yang diambil tidak menyalahi peraturan perundang-undangan. Berdasarkan latar belakang di atas, penulis mengangkat dua rumusan masalah yaitu pertama, Apa saja syarat-syarat yang harus dipenuhi Pemerintahan dalam pengambilan tindakan Diskresi menurut Hukum Administrasi Negara?, kedua, Apa saja legalitas dari Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik dalam Pengambilan Tindakan Diskresi oleh Pemerintah? Adapun metode penelitian yang dipakai dalam penulisan ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan perbandingan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan kemudian data di analisis secara kwalitatif. Pada akhirnya penulisan ini bertujuan ingin menjelaskan legalitas dari Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik sebagai dasar hukum/payung hukum pemerintah dalam mengambil tindakan Diskresi.

Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 16 No 1 (2025): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 15, No 2 (2025): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 15 No 2 (2025): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 15 No 1 (2024): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 14 No 2 (2024): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 14 No 1 (2023): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 13 No 2 (2023): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 13, No 2 (2023): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 13, No 1 (2022): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 13 No 1 (2022): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 12, No 2 (2022): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 12, No 1 (2021): Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara Vol 11, No 2 (2021): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 11, No 1 (2020): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 10, No 2 (2020): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 10, No 1 (2019): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 9, No 2 (2019): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 9, No 1 (2018): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 9, No 1 (2018): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 8, No 2 (2018): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 8, No 2 (2018): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 8, No 1 (2018): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 8, No 1 (2017): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 7, No 2 (2017): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 7, No 1 (2016): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 7, No 1 (2016): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 6, No 2 (2016): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 6, No 2 (2016): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 6, No 1 (2015): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 6, No 1 (2015): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 5, No 2 (2015): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 5, No 1 (2014): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 5, No 1 (2014): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 4, No 2 (2014): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 4, No 2 (2014): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA Vol 4, No 1 (2013): Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara Vol 3, No 2 (2013): JURNAL ILMIAH HUKUM DIRGANTARA More Issue