cover
Contact Name
ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan
Contact Email
jurnaladliya@gmail.com
Phone
-
Journal Mail Official
jurnaladliya@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kota bandung,
Jawa barat
INDONESIA
ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan
ISSN : 19788312     EISSN : 26572125     DOI : -
Adliya : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan merupakan terbitan berkala ilmiah ini berisi artikel bidang ilmu Hukum yang diterbitkan secara berkala 2 kali dalam satu tahun yaitu pada bulan Juni dan Desember.
Arjuna Subject : -
Articles 199 Documents
KEBEBASAN PEKERJA DALAM MENJALANKAN IBADAH DI KAWASAN INDUSTRI Ikhwan Aulia Fatahillah
ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 14, No 1 (2020): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (694.371 KB) | DOI: 10.15575/adliya.v14i1.8568

Abstract

AbstractImplementation of Law No. 13 of 2003 on manpower is interesting to do because the company has violated and does not provide freedom for employees to exercise their religious beliefs. The limitation of worship facilities in the workplace is one of the forms of how the company has no commitment to implementation of the by that have been laid down. The research on freedom of worship of the workers has chosen a place, namely in Bekasi Regency. The purpose of this research is to provide a deep description and understanding of freedom in the conduct of the worship of workers under the Law No. 13 of 2003 on employment in freedom of exercise of religious obligations for the workers in Bekasi regency. This research uses a Quali-tatif method and gives birth to the Keismpulan namely (1) companies that become a site of research in Bekasi has provided the facilities and infrastructure of worship as stipulated Act No. 13 of 2003 on employment in freedom of exercise of religious obligations. Nevertheless, on the other hand, the workers still expect the improvement of the quality and quantity of worship facilities so that it can run the worship more comfortably; and (2) in general, consciousness worships the workers at levels or levels. That is to say, they have faith in God with minimal knowledge of faith. They also carry out religious practices as evidence of the faith itself and as evidence of obedience to God.AbstrakImplementasi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Kete­naga­kerjaan menjadi menarik dilakukan karena kerapkali perusahaan melanggar dan tidak memberikan kebebasan untuk para pegawai dalam menjalankan keyakinan agamanya. Keterba­ta­san sarana ibadah di tempat kerja pun merupakan salah satu bentuk bagaimana perusahaan tidak memiliki komitmen terhadap imple­mentasi atauran yang telah diundang­kan. Penelitian menge­nai kebebasan beribadah kaum pekerja ini memilih tempat, yaitu di Kabupaten Bekasi. Tujuan penelitian ini untuk memberikan deskripsi dan pemahaman secara mendalam mengenai Kebebasan Dalam Menjalankan Beribadah Pekerja Dihubung­kan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Dalam Kebebasan Menjalankan Kewajiban Beragama Bagi para kaum pekerja di Kabupaten Bekasi. Penelitan ini menggunakan metode kuali­tatif dan melahirkan keismpulan yakni (1) perusahaan-perusahaan yang menjadi tempat penelitan di Kabupaten Bekasi sudah menye­diakan sarana dan prasarana ibadah sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenaga­kerja­an dalam Kebe­ba­san Men­jalan­kan Kewajiban Beragama. Namun demikian, di sisi lain, para buruh masih mengharapkan per­baikan kualitas dan kuantitas sara­na ibadah sehingga dapat menjalankan ibadah lebih nyaman; dan (2) secara umum, kesa­da­ran beribadah para pekerja berada pada tingkat atau level biasa. Artinya, bahwa benar mereka beriman kepada Allah dengan penge­­tahuan keimanan yang minimal. Mereka juga melak­sana­kan praktik agama sebagai bukti dari keimanan itu sendiri dan sebagai bukti ketaatan kepada Allah.
KONSEP HAKI DALAM HUKUM ISLAM DAN IMPLEMENTASINYA BAGI PERLINDUNGAN HAK MEREK DI INDONESIA Ade Hidayat
ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 8, No 2 (2014): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (478.549 KB) | DOI: 10.15575/adliya.v8i1.8626

Abstract

Dalam hukum ekonomi Islam, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dikenal dengan sebutan Hak Ibtikar. Hak cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengu­mumkan atau memperbanyak ciptaanya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peratu­ran perundang-undangan yang berlaku. Para ulama fiqh sepakat menyatakan bahwa hak kepemilikan mubtakir terhadap hasil pemi­kirannya dan ciptaannya adalah hak milik yang bersifat material. Namun demikian apabila hak ibtikar tersebut dikaitkan dengan tabi’at mal dapat ditran­saksikan, maka ia dapat diwarisi jika pemilik­nya meninggal dunia, dan dapat dijadikan wasiat jika seseorang ingin ber­wasiat. Tulisan ini akan menjelaskan secara ringkas tentang kon­sep hak kekayaan inetelektual dalam hukum Islam dan implement­tasinya bagi perlindungan hak merek di Indonesia.
UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA PADA SEKTOR BISNIS PARIWISATA DI TENGAH PANDEMI COVID 19 N Nasrudin
ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 14, No 1 (2020): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (746.807 KB) | DOI: 10.15575/adliya.v14i1.8564

Abstract

Tourism is one of the new style industries, which is able to provide rapid economic growth in terms of employment opportunities, income, standard of living and in activating other production sectors in tourist-receiving countries. While business is an activity to make a profit. In running a business, sometimes there are disputes between business actors and other business actors. Sometimes disputes that occur are due to a party defaulting and the other party feels disadvantaged. Broadly speaking, in Indonesia there are two pathways to resolve disputes namely litigation and non-litigation. The Litigation Path is a settlement effort made in the Court, while the non-litigation path is the settlement effort that is carried out outside the court. This study uses a type of library research, then this study uses a normative qualitative approach. The results of this study conclude that business disputes can occur at any time without exception when the outbreak of Covid 19. For example, the tourism business sector whose turnover has now declined dramatically because there are government regulations that require at home and not traveling. The decline in the turnover of the tourism business sector has made companies negligent, such as not paying full salaries to employees and being late in paying taxes. Such events can lead to disputes between companies and individuals. One of the efforts taken in resolving this dispute was mediation, while the mediation used was electronic mediation considering that the Covid 19 pandemic is not yet over.
DASAR-DASAR POLITIK ISLAM (Upaya Membangun Paradigma Ilmu Politik Islam) Fauzan Ali Rasyid
ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 8, No 2 (2014): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (201.458 KB) | DOI: 10.15575/adliya.v8i1.8631

Abstract

Tulisan ini akan menjelaskan tentang polemik tentang sistem pemerintahan yang beragam mulai dari masa Rasulullah SAW. yang hingga masa sekarang. dalam konteks siyasah/politik Islam muncul pula tarik-menarik pemikiran konsep kekuasaan yang mengkutubkan antara hak Allah dan Hak manusia. Pemi­kiran politik Islam yang direduksi dari konsep kesejarahan dan penafsiran terhadap teks-teks wahyu syarat dengan multi tafsir dan perdebatan, sehingga berujung pada tipologi paradigma ilmu politik Islam. Oleh karena itu, tulisan ini secara ringkas akan memaparkan bagaimana dinamika pemikiran tentang politik Islam dalam ranah fiqih al-syasah.
MAQASID ASY-SYARIAH PERSPEKTIF PENDIDI-KAN HUKUM ISLAM Didi Sumardi
ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 8, No 1 (2014): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (609.477 KB) | DOI: 10.15575/adliya.v8i1.8622

Abstract

Tulisan ini akan menjelaskan metode maqasid asy-syariah sebagai cara  untuk menetapkan tujuan hukum syara. Kajian terhadap maqasid as- syariah sangat penting dalam upaya ijtihad hukum, karena maqasid asy-syariah dapat menjadi landasan dalam penetapan hukum. ulama usul fikih maqasid asy-syariah disebut juga asrar asy-syariah, yaitu rahasia-rahasia yang terdapat di balik hukum yang ditetapkan oleh syara’’, berupa kemaslahatan bagi umat manusia, baik didunia maupun di akhirat. Atas dasar itu, tulisan ini ditujukan untuk memberikan gambaran ringkas mengenai metode maqasid asy-syariah baik secara konsepsional dan operasional dalam penetapan hukum syara’.
PENGARUH LABELLING NEGATIF TERHADAP KENAKALAN REMAJA Asiyah Jamilah; Aista Wisnu Putra
ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 14, No 1 (2020): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15575/adliya.v14i1.8496

Abstract

AbstractTeenagers are one of the groups that are very vulnerable to be swept along, they are looking for identity and lifestyle that is most suitable for him. It is not uncommon to cause mistakes and the mistakes they do often cause parents concerns and feelings that are uncomfortable for their environ­ment. These mistakes are what are often referred to as juvenile delinq­uen­cy. Juvenile delinquency is also known as deviant behavior, namely by the participation of a teenager in illegal behavior. This then reaps the response of the public that these behaviors should not be done by adolescents so that it gives rise to stigma/labels against these adolescents. The purpose of this study is to provide an explanation of the factors underlying the occurrence of juvenile delinquency and provide an overview of the influence of community stigma/labels on juvenile delinquency. the approach used in this paper is qualitative. By using a qualitative approach, it is possible to obtain data especially on stigma or labels, and their effects on juvenile delinquency. The results of the study are that two factors are underlying juvenile delinquency, namely factors originating from the external and factors originating from the internal. Then the label given to a person can influence his behavior, which most of the application of negative labels and stigma (such as criminal), increases deviant behavior and becomes a self-concept.AbstrakRemaja adalah salah satu kelompok yang sangat rentan ikut terbawa arus, mereka sedang dalam fase pencarian jati diri dan jalan hidup yang paling cocok bagi mereka. Yang mana hal ini tidak jarang menimbulkan ke­salahan dan kesalahan yang diper­buat­nya tidak jarang menyebabkan ke­kha­watiran orangtua serta menimbulkan perasaan yang tidak nya­man bagi lingkungan mereka. Kesalahan-kesalahan ini lah yang se­ring disebut dengan istilah kenakalan remaja. Kenakalan remaja di­kenal juga sebagai penyimpangan perilaku yaitu dengan ber­partisipasinya seorang remaja dalam perilaku ilegal. Hal inilah kemudian menuai tanggapan masyarakat bahwa perilaku-perilaku tersebut tidak seharusnya di­per­buat oleh remaja sehingga memun­culkan stigma/label terhadap remaja ter­sebut. Adapun penelitian ini memiliki tujuan untuk mem­beri­kan pen­jelasan mengenai faktor-faktor yang melatar belakangi ter­jadi­nya kena­kalan remaja serta memberi gambaran tentang pengaruh stigma/ label masyarakat terhadap kenakalan remaja. pendekatan yang digu­nakan dalam tulisan ini adalah pendekatan kualitatif. Dengan menggunakan pen­­de­katan kualitatif, dimungkinkan untuk mendapat­kan  data ter­uta­ma  mengenai  stigma atau label serta pengaruhnya pada kenakalan re­maja. Hasil dari penelitian yakni terdapat dua faktor yang melatar be­la­kangi kenakalan remaja, yaitu faktor yang berasal dari eksternal dan faktor yang berasal dari internal. Kemudian label yang diberikan kepada se­seorang dapat mempengaruhi perilakunya, yang mana sebagian besar pene­­rapan label dan stigma yang negatif (seperti kriminal), mening­katkan perilaku yang menyimpang dan menjadi suatu konsep diri.
GADAI PADA PEGADAIAN SYARI’AH Iwan Setiawan
ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 8, No 2 (2014): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (319.461 KB) | DOI: 10.15575/adliya.v8i1.8627

Abstract

Tulisan ini menjelaskan tentang konsep gadai (rahn) sebagai perjanjian penyerahan barang atau harta Anda sebagai jaminan berdasarkan hukum gadai berupa emas/perhiasan/kendaraan atau barang bergerak lainnya. Gadai dibenarkan baik secara syariat maupun menurut hukum positif. Namun dalam praktiknya ada beberapa praktik gadai yang belum sesuai dengan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah. Atas dasar itu, tulisan ini akan mengupas konsep dan teori gadai serta implementasinya dalam praktik gadai di pegadaian syariah.
REDISTRIBUSI ZAKAT MELALUI PENDEKATANDIYÂNI DAN QADHÂ’I DALAM HUKUM ISLAM Aden Rosadi
ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 8, No 1 (2014): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (447.262 KB) | DOI: 10.15575/adliya.v8i1.8615

Abstract

Tulisan ini menjelaskan tentang redistribusi zakat melalui pendekatan diyâni dan bersifat qadhâ’i. Keduanya meru­pa­kan sifat hukum yang melekat dalam identitas hukum Islam yang sangat bergantung pada kesadaran beragama masya­rakat Islam sendiri, serta insti­tusi-institusi hukum. Penge­lolaan zakat di era modern bermetamorfosis dari zakat konsumtif ke zakat produktif seiring dengan penafsiran baru atas teks-teks wahyu tentang zakat. Lebih dari itu, para ahli dan pemerintahan muslim juga mulai melirik zakat sebagai alat untuk mening­katkan kesejahteraan ekonomi. Tulisan ini akan dijelaskan secara ringkas tentang pende­ka­tan diyâni dan qadhâ’i menjadi penalaran baru dalam proses redistribusi zakat.
PEMENUHAN HAK-HAK DASAR ANAK DALAM PERSPEKTIF ISLAM Burhanudin Hamnach
ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 8, No 2 (2014): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (325.259 KB) | DOI: 10.15575/adliya.v8i1.8632

Abstract

Dalam pandangan Islam, perlindungan anak memiliki makna funda­mental, yaitu sebagai basis nilai dan paradigma untuk me­lakukan perubahan nasib anak, serta sebagai pendekatan kom­­prehensif bagi manusia dalam pendidikan rohani, pem­bina­an generasi, pemben­tukan ummat, dan pembangunan bu­daya, serta penerapan prinsip-prinsip kemuliaan dan pera­daban.
PERKEMBANGAN PENEGAKAN HUKUM PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI DI INDONESIA Yuyu Wahyu
ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 8, No 1 (2014): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (278.43 KB) | DOI: 10.15575/adliya.v8i1.8623

Abstract

Tulisan ini menjelaskan tentang perkembangan penegakan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Pem­berantasan korupsi di Indonesia bukanlah isu baru atau kebijakan politik hukum yang sudah berlangsung sejak pra pen­jajahan hingga era reformasi sekarang ini. Penegakan hu­kum pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia belum bisa berjalan masksimal di­sebabkan oleh banyak faktor, baik sistem dan regulasi maupun mentalitas aparatur penegak hukum. Memasuksi era reformasi ini, kebijakan politik hukum yang paling mencolok adalah adanya tuntutan untuk mela­kukan peru­bahan di bidang pemberantasan tindak pidana ko­ru­psi. Adapun tulisan ini akan memberikan gam­baran singkat tentang perkembangan regulasi pemberantasan tindak pidana korupsi dan hubungannya dengan isu penerapan syariat Islam di Indonesia.

Page 8 of 20 | Total Record : 199


Filter by Year

2014 2025


Filter By Issues
All Issue Vol. 19 No. 1 (2025): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 18, No 2 (2024): ADLIYA: JURNAL HUKUM DAN KEMANUSIAAN Vol. 18 No. 2 (2024): ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 18, No 1 (2024): ADLIYA: JURNAL HUKUM DAN KEMANUSIAAN Vol. 18 No. 1 (2024): ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol. 17 No. 2 (2023): ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 17, No 2 (2023): ADLIYA: JURNAL HUKUM DAN KEMANUSIAAN Vol 17, No 1 (2023): ADLIYA: JURNAL HUKUM DAN KEMANUSIAAN Vol. 17 No. 1 (2023): ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol. 16 No. 2 (2022): ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 16, No 2 (2022): ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 16, No 1 (2022): ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol. 16 No. 1 (2022): ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol. 15 No. 2 (2021): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 15, No 2 (2021): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 15, No 1 (2021): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol. 15 No. 1 (2021): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 14, No 2 (2020): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 14, No 1 (2020): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 13, No 2 (2019): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 13, No 1 (2019): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 12, No 2 (2018): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 12, No 1 (2018): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 11, No 2 (2017): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 11, No 1 (2017): ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 11, No 1 (2017): ADLIYA: Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 10, No 2 (2016): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 10, No 1 (2016): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 9, No 2 (2015): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 9, No 1 (2015): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 8, No 2 (2014): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol. 8 No. 2 (2014): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan Vol 8, No 1 (2014): ADLIYA : Jurnal Hukum dan Kemanusiaan More Issue