cover
Contact Name
Dedy Suhendra
Contact Email
dedy.suhendra@um-tapsel.ac.id
Phone
+6281263002196
Journal Mail Official
justitia@um-tapsel.ac.id
Editorial Address
Jl. Stn Mhd Arief No 32 Padangsidimpuan Sumatera Utara
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
ISSN : 23549033     EISSN : 25799398     DOI : -
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 955 Documents
ANALISIS EFEKTIVITAS LAYANAN KUNJUNGAN ONLINE TERHADAP PSIKOLOGI ANAK DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS 1 PALEMBANG M Pithra Anugra
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (155.962 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1462-1467

Abstract

Penelitian ini membahas tentang Efektivitas Layanan kunjungan Online Terhadap Psikologi Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas 1 Palembang. Untuk mengetahui hal tersebut, penulis menggunakan teori psikologi Empirisme menurut tokoh diantaranya Jhon Locke dan Francis Bacon sebagai landasan teori untuk melihat bagaimana dampak psikologi yang dialami oleh anak. Menurut Jhon Locke Psikologi yaitu ilmu yang mempelajari tentang pengetahuan, perasaan, tanggapan, dan jiwa manusia. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif dimana penulis mencoba memberikan gambaran layanan kunjungan online sangat efektif atau tidak bagi anak yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak atau yang biasa disingkat dengan LPKA sebagai pereda rasa rindu anak yang berada di LPKA Kelas 1 Palembang yang sangat mempengaruhi perasaan psikologi sang anak. Berdasarkan dari hasil penelitian bahwa anak yang berada di LPKA cenderung merasa kunjungan online yang diberikan membuat mereka merasa sulit mengungkapkan apa yang mereka rasakan, hal tersebut sangat berpengaruh terhadap psikologi yang mereka alami. Hanya sedikit dari anak yang merasa terhibur dengan kunjungan online tersebut.
ANALISIS PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA SEPIHAK OLEH PT. SUMBER ALFARIA TRIJAYA BERDASARKAN PUTUSAN NO. 155/PDT.SUS-PHI/2021/PN.BDG Elgi Hikmat Syah; Imam Budi Santoso
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (211.387 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.1730-1743

Abstract

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam penerapannya telah diatur pada UU Ketenagakerjaan, UU Cipta Kerja, dan Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 mengatur perihal alasan apa yang dilarang dan apa yang diperbolehkan. Namun, dalam perkara PHK oleh PT. Sumber Alfaria Trijaya nyatanya terdapat kekeliruan dalam memutus hubungan dengan pekerja, sehingga penulis tertarik untuk membahas perihal PHK karena alasan sakit dan indisipliner berdasarkan peraturan perundang-undangan serta menganalisis apakah terdapat kesesuaian pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus perkara tersebut. Penulisan ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan menggunakan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Dari permasalahan dan metode yang digunakan, menghasilkan bahwa terdapat kekeliruan tergugat dalam memutus hubungan kerja terhadap pekerja dengan alasan sakit adalah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan sehingga batal demi hukum, sedangkan PHK karena indisipliner sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan peraturan perusahaan, meskipun demikian perusahaan tetap berkewajiban membayar kompensasi. Adapun pertimbangan Majelis Hakim dalam memutus perkara telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan mewujudkan keadilan
STRATEGI PENINGKATAN PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KABUPATEN MAROS Andi Atrianingsi; Andi Muhammad Idul Fitri
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (196.191 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v8i4.899-911

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana tingkat kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pemerintah daerah Kabupaten Maros dalam mendukung pelaksanaan otonomi daerah,Upaya-upaya apa yang perlu dilakukan dalam mengantisipasi, mengidentifikasi dan meningkatkan pendapatan asli daerahnya dalam rangka implementasi otonomi daerah yang nyata, dinamis dan bertanggungjawab di Kabupaten Maros. Hasil Penelitian Menunjukkan Data menunjukkan juga bahwa tingkat ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat masih tinggi, karena lebih banyak bantuan dan subsidi dari pemerintah pusat dibandingkan dengan PAD dalam pembiayaan pembangunan daerah, sehingga memungkinkan terjadinya campur tangan atau pengontrolan yang tinggi oleh pemerintah pusat terhadap proses pembangunan daerah dalam realitas hubungan antara pusat dan daerah. Selama periode pengamatan Nampak bahwa rata-rata kontribusi bantuan dan sumbangan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar 82,75 persen. Fenomena ini menunjukkan bahwa peranan pemerintah pusat terhadap pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Maros masih sangat dominan, atau dengan kata lain kemampuan atau kemandirian pemerintah daerah sangat rendah.
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKU TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN BERENCANA YANG MENGIDAP MASALAH GANGGUAN KEJIWAAN (Studi Putusan Nomor: 1036/Pid/B/2008/PN.DPK) Pinta Romauli; Muhammad Rusli Arafat
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (196.404 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1204-1212

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban pidana bagi pelaku tindak pidana dengan masalah kejiwaan kategori temporary insanity dalam Putusan Pengadilan Negeri Depok Nomor 1036/Pid/B/Pn.Dpk. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaku dengan gangguan jiwa temporary insanity dalam Putusan Nomor 1036/Pid/B/Pn.Dpk terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan dan memenuhi unsur-unsur pertanggungjawaban. Namun, jika merujuk pada ilmu hukum pidana, terdakwa tidak dapat bertanggungjawab untuk sebagian. Namun hakim menyatakan bahwa terdakwa memiliki kemampuan untuk dimintakan pertanggungjawaban pidana karena Pasal 44 KUHP tidak mengatur mengenai keadaan tidak mampu bertanggungjawab untuk sebagian. Sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 44 KUHP, Hakim dalam Putusan Nomor 1036/Pid/B/2008/Pn.Dpk menjatuhkan putusan Mati terhadap Terdakwa.
PERLINDUNGAN ‘HUKUM BAGI ‘KONSUMEN ATAS KERUGIAN TERHADAP KETERLAMBATAN BARANG YANG DITERIMA DARI JASA PENGIRIMAN BARANG Yordi Adam; Rani Apriani
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (189.672 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1375-1385

Abstract

Seiring dengan meningkatnya penjualan melalui media online, maka kebutuhan jasa pengiriman semakin bertambah. Jasa pengiriman barang merupakan kegiatan mengirim barang dan jasa produsen kepada konsumen yaitu merupakan kegiatan pemasaran supaya penyampaian mengenai produk yang dijual lebih mudah, dan memindah tangan kan suatu barang dari produsen ke konsumen. Orang yang melakukan suatu kegiatan atau pelaku usaha yang melakukan kegiatan jasa pengiriman barang disebut distributor yang menghubungkan antara kegiatan produksi dan konsumsiDi Indonesia sendiri tercatat jasa pengiriman” barang diperkirakan sekitar 3.400 perusahaan. Yaitu beberapa yang serig di gunakan masyarakat seperti ; Pos, Jne, Wahana, Lion, Sicepat, Ninja Expres, J&T Exspress. Pada pelaksanaannya setiap jasa pengiriman mempunyai kebijakan syarat dan ketentuan khusus dalam setiap proses pengiriman. barang. Namun pada pelaksanaan pengiriman barang tentunya memiliki banyak resiko dan hal-hal yang tidak di inginkan dan dapat menimbulkan kerugian terhadap konsumen jasa pengiriman barang tersebut. Tidak jarang barang yang derima oleh Konsumen tidak tepat waktu, dan akhirnya konsumen mengalami kerugian atas keterlambatan barang yang diterimanya. Maka dari itu penulis menuturkan bagaimana perlindungan hukum bagi konsumen atas kerugian terhadap keterlambatan barang yang di terima dari jasa pengiriman barang.. Dalam penulisan artikel ini penulis menggunakan metode penelitian pendekatan yuridi normatif yaitu Penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau bahan sekunder belaka yang digunakan untuk menganalisis kaidah dan norma hukum yang berlaku dalam hukum positif, yang berkaitan dengan penenilitian ini mengenai hukum perlindugan konsumen.
KONDISI PSIKOSOSIAL TAHANAN PADA MASA ADMISI DAN ORIENTASI DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB PEMALANG Muhammad Rifki Rizaldi
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (178.744 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.1667-1675

Abstract

Dalam penelitian ini akan membahas mengenai kondisi psikososial tahanan pada masa admisi dan orientasi di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang. Rumah Tahanan Negara yang selanjutnya disebut Rutan merupakan tempat tersangka/terdakwa ditahan sementara sebelum memperoleh kekuatan hukum tetap guna menghindari tersangka/ terdakwa tersebut melarikan diri atau mengulangi perbuatannya.Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana kondisi psikososial tahanan pada masa admisi dan orientasi di Rumah Tahanan Kelas IIB Pemalang dan apa dampak yang disebabkan oleh gangguan psikososial bagi tahanan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif Dalam masa admisi dan orientasi, tahanan akan dipaksa menyesuaikan diri dengan lingkungan sosialnya. Tahanan yang tidak mampu menyesuaikan diri akan mengalami gangguan psikososial yang berdampak pada fisik maupun psikis tahanan. Hasil penelitian menujukan bahwa kondisi psikososial tahanan terdapat dua aspek yaitu kondisi psikis dan kondisi sosial. Kondisi psikis menunjukan bahwa tahanan mengalami depresi karena memikirkan keluarga yang ditinggalkan dan merasa tidak berdaya. Sedangkan kondisi sosial menunjukan tahanan lebih memilih tidak melakukan interaksi sosial dengan tahanan lain untuk menghindari konflik. Dampak psikososial bagi tahanan dibagi dua aspek yaitu dampak fisik dan dampak psikis. Dampak fisik menunjukan tahanan sulit tidur,tidak napsu makan dan kepala sakit. Sedanngkan dampak psikis menunjukan tahanan mengalami gangguan kognitif yang mengakibatkan sulit konsentrasi dan emosi yang tidak stabil.   
ASPEK HUKUM TERHADAP TANGGUNG JAWAB JAMINAN PERORANGAN (PERSONAL GUARANTOR) YANG DINYATAKAN PAILIT Widya Ristantri Utami; Rani Apriani; Rahmi Zubaedah
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (161.976 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1129-1136

Abstract

Keberadaan Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang membuat personal guarator seringkali mengalami hal yang kurang menyenangkan karena penjamin dapat dinyatakan pailit oleh Pengadilan secara langsung tanpa memailitkan debitor utama terlebih dahulu yang diakibatkan karena tidak mampu membayar atas utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih oleh kreditor atas utang-utang yang dimiliki debitor utama. Artikel yang digunakan oleh penulis adalah menggunakan pendekatan metode deskriptif analitis dan penulis juga menggunakan metode pendekatan yuridis normatif yang metodenya dilakukan dengan studi kepustakaan selanjutnya dianalisis secara yuridis kualitatif. Rumusan masalah yang diambil oleh penulis adalah hal-hal apa saja yang membuat penjamin dapat dimohonkan pailit tanpa mengikutsertakan debitor utama. Dapat disimpulkan dari hasil penelitian ini yaitu bahwa penjamin dalam melaksanakan kewajibannya diberikan hak-hak istimewa oleh Undang-Undang yang sifatnya memberikan perlindungan bagi si penanggung namun apabila telah melepaskan hak-hak istimewanya maka penjamin tidak dapat menuntut terlebih dahulu supaya benda-benda debitur dijual dan disita sehingga penjamin tersebut dapat secara langsung dimohonkan pailit tanpa mengikutsertakan debitor utama.
DAMPAK PEMBINAAN KEROHANIAN ISLAM TERHADAP PENGEMBANGAN NILAI SPIRITUAL WARGA BINAAN PEMASYARAKATAN DI RUMAH TAHANAN NEGARA (RUTAN) KEBUMEN Muhammad Ghifari Satya Zaky; Ali Muhammad
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (177.85 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.1576-1585

Abstract

Pemasyarakatan adalah tahapan akhir dalam tata urutan sistem peradilan pidana. Pemasyarakatan merupakan tempat dimana dilakukan pembinaan kepada narapidana yang selanjutnya disebut dengan warga binaan pemasyarakatan . tujuan dilakukannya pembinaan adalah reintegrasi sosial, yaitu memperbaiki hidup, kehidupan dan penghidupan narapidana atau warga binaan pemasyarakatan. Pembinaan yang dilakukan oleh Lapas atau Rutan diharapkan memberikan dampak yang positif kepada narapidana. Pembinaan tersebut dilakukan untuk menumbuhkan kualitas ketakwaan narapidana kepada Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku narapidana, profesional, kesehatan jasmani dan rohani Narapidana. Pembinaan kerohanian islam diberikan untuk memperbaiki narapidana dengan menggunakan metode yang dapat diterima oleh narapidana secara jelas dan masuk akal. Pembinaan kerohanian ini dilaksanakan dengan pendampingan dari pihak ketiga, agar pembinaan kerohanian islam dapat dilaksanakan dengan terarah dan mencapai tujuan yang diingikan. Pembinaan kerohanian ini diharapkan dapat meningkatkan nilai spiritual narapidana, karena apabila pegangan dan pedoman agama dari narapidana baik maka akan meningkatkan kualitas hidup narapidana sehari-hari.
PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN PENITIPAN BARANG DAN UANG DI RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB PURWODADI Nining Prasetyaningsih; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (175.308 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.1871-1875

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai upaya peningkatan pelayanan publik khususnya penitipan barang dan uang di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purwodadi  dikaitkan dengan hak narapidana maupun tahanan yang telah diatur didalam Peraturan Perundang-Undangan Nomor 12 Tahun 1995 Tentang Pemasyarakatan Pada Pasal 14 merupakan hak yang harus dipenuhi sebagai pemberi pelayanan publik yang prima. Peraturan Perundang-Undangan Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik memiliki tujuan  guna memberikan kepastian hukum serta korelasi antara masyarakat dan penyelenggara. Pelaksanaan Pelayanan Publik harus memperhatikan hal yang melekat pada pelayanan prima yaitu: keramahan, kredibilitas, akses, serta penampilan fasilitas yang ada. Sebagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Purwodadi mempunyai kewajiban untuk memberikan Pelayanan Publik secara prima yang  sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku. Oleh sebab itu dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pengambilan data yang dilakukan menggunakan cara wawancara serta observasi dilapangan secara langsung. Hasil penelitian yang didapatkan tentang kualitas pelayanan kunjungan serta inovasi layanan penitipan barang dan makanan Rutan Purwodadi menciptakan transparansi serta menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.
PERTANGGUNGJAWABAN HUKUM TERHADAP PERUSAHAAN YANG MELAKUKAN TINDAKAN DISKRIMINASI KEPADA KARYAWAN Syaiful Asmi Hasibuan; Arifuddin Muda Harahap
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (256.498 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1572-1577

Abstract

Undang-undang ketenagakerjaan telah menjamin kesamaan dalam memberikan kesempatan serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesehjateraan pekerja/buruh dan keluarganya dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha. Tindakan diskriminasi di tempat kerja mengacu pada undang-undang ketenagakerjaan, yang dalam konsideran yang menimbang undang-undang ketenagakerjaan menyebutkan bahwa perlindungan terhadap tenaga kerja dimaksudkan untuk menjamin hak-hak dasar pekerja atau buruh, dan menjamin kesamaan kesempatan, serta perlakuan tanpa diskriminasi atas dasar apapun untuk mewujudkan kesehjateraan pekerja/buruh dan keluarganya, dengan tetap memperhatikan perkembangan kemajuan dunia usaha. Hal ini membuktikan bahwa tidak boleh ada perlakuan yang berbeda yang diberikan oleh pengusaha terhadap karyawan ataupun buruhnya. Adapun rumusan masalah dalam penelitia ini ialah bagaimana pertanggungjawaban hokum terhadap perusahaan yang melakukan tindakan diskriminasi kepada karyawan.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Metode pendekatan yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kasus (case approach). Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara studi kepustakaan (library reaseacrh. Data yang telah dikumpulkan selanjutnya akan dianalisis kualitatif.Undang-undang ketenagakerjaan menegaskan bahwa pengusaha dilarang melakukan diskriminasi terhadap pekerjanya maupun calon pekerja yang ingin bekerja karena pada dasarnya tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan, baik itu berdasarkan agama, jenis kelamin, suku, ras maupun aliran politik. Jika pengusaha melakukan tindakan dskriminasi maka dapat dapat diminta pertanggung jawbaban, dengan ancaman saksi berupa:  teguran; peringatan tertulis; pembatasan kegiatan usaha; pembekuan kegiatan usaha; pembatalan persetujuan; pembatalan pendaftaran; penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi; pencabutan ijin.

Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 2 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023 Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023 Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 01 (2013): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora More Issue