cover
Contact Name
Dedy Suhendra
Contact Email
dedy.suhendra@um-tapsel.ac.id
Phone
+6281263002196
Journal Mail Official
justitia@um-tapsel.ac.id
Editorial Address
Jl. Stn Mhd Arief No 32 Padangsidimpuan Sumatera Utara
Location
Kota padangsidimpuan,
Sumatera utara
INDONESIA
Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
ISSN : 23549033     EISSN : 25799398     DOI : -
Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , Hukum dan Ekonomi, Sosiologi Hukum dan bagian lain terkait masalah kontemporer dalam Hukum. JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora adalah jurnal akses terbuka yang berarti bahwa semua konten tersedia secara gratis tanpa biaya kepada pengguna atau lembaganya. Pengguna diperbolehkan membaca, mengunduh, menyalin, mendistribusikan, mencetak, mencari, atau menautkan ke teks lengkap artikel, atau menggunakannya untuk tujuan sah lainnya, tanpa meminta izin terlebih dahulu dari penerbit atau penulis.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 955 Documents
PEMBERIAN SANKSI ADAT TERHADAP PELAKU PENCURIAN PRATIMA DALAM HUKUM ADAT BALI DESA PAKRAMAN Farah Nabila putri Setia; Margo Hadi Pura
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (215.548 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1367-1374

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sanksi adat yang diberikan bagi pelaku pencurian pratima dan upaya-upaya apa saja yang dilakukan lembaga adat untuk mencegah pengulangan pencurian pratima. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif digunakan untuk meninjau hukum dan peraturan yang berkaitan dengan masalah yang dibahas. Penelitian hukum adalah cara untuk menemukan kembali secara teliti dan cermat terhadap data hukum atau bahan-bahan hukum. Penelitian hukum bertujuan untuk mencari, menganalis,dan mempelajari kebenaran ilmu-ilmu pengetahuan yang berkaitan dengan ilmu hukum. Kemudian menggunakan pendekatan perundang-undangan bertujuan untuk menelusuri ketentuan hukum yang berlaku sesuai dengan permasalahan dalam jurnal ini dan pendekatan konseptual bertujuan untuk menganalisis teori hukum,konsep hukum,atau prinsip hukum yang berhubungan dengan pemberian sanksi.  Sanksi adat yang diberikan kepada pelaku pencurian barang-barang suci dan salah satunya adalah pratima,sanksi yang diberikan yaitu diadakan upacara pembersihan dimana semua biaya ditanggung oleh pelaku ,denda serta dikeluarkan dari keanggotaan masyarakat adat. Secara intens pecalang juga memeriksa setiap saat secara bergantian di wilayah yang terdapat pura yang didalamnya ada pratima dan juga mengawasi apakah tata krama desa bagi mereka yang mempunyai niat tidak baik seperti mencuri pratima.
PENERAPAN PENDIDIKAN TERHADAP ANDIKPAS DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK LAMPUNG M. Sabichis Ridwan; Ali Muhammad
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (169.911 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.1659-1666

Abstract

Riset ini dilakukan untuk mendiskripsikan pembinaan yang diberikan kepada andikpas khususnya di dalam LPKA yang dikhususkan di bidang pembelajaran terhadap andikpas yang bersangkutan, kebijakan serta strategi yang dilakukan untuk program pembelajaran andikpas di LPKA, serta hambatan yang dirasakan dalam proses pembelajaran yang diberikan kepada andikpas. Dalam riset ini saya menggunakan metode pendekatan kualitatif. Dan metode analisis informasi dengan memakai sistem pengumpulan informasi, kondensasi informasi, penyajian informasi serta penarikan kesimpulan. Metode keabsahan informasi trianggulasi sumber serta tenik. Hasil riset:( 1) LPKA didalam proses pembinaan andikpas mempunyai prosedur dalam pelaksanakan pembinaan a) meng Identifikasi tinkat sekolah terakhir anak yang bersangkutan, b). Mencari mitra buat menjalakan kerjasama spesialnya dalam bidang pembinaan andikpas tidak terkecuali dalam pembinaan pembelajaran andikpas.( 2) Kebijakan pembinaan andikpas terwujud dalam wujud aturan- aturan yang terdapat di LPKA serta Strategi pembinaan pembelajaran anak dari LPKA ialah mengutus 2 stafnya buat dijadikan guru pengajar supaya dapat menolong proses kelancaran dalam pembinaan pembelajaran yang diberikan kepada andikpas( 3) Kendala- kendala dalam proses pembinaan pembelajaran andikpas ialah sarana ataupun fasilitas prasarana dalam pendidikan, guru yang tidak sering tiba buat mengajar, registrasi kanak- kanak ke database dinas buat dijadikan murid formal SKB, serta pula pada pembiayaan pendidikannya.
IMPLEMENTASI PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN RUMAH TANGGA (KDRT) Eza Mahendra; Hana Faridah
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (256.152 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1118-1128

Abstract

Anak ialah sebuah karunia dan amanah Tuhan YME yang mempunyai martabat serta harga aku seutuhnya sebagai manusia. Dalam memelihara martabat serta harkat seorang anak maka seorang anak mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan hukum. Seorang anak menurut kodratnya mempunyai daya pikir yang tidak terlalu baik untuk bisa memberikan perbedaan mana yang buruk dan baik. Kejahatan yang dilakukan oleh anak-anak umumnya ialah suatu tahapan dalam peniruan atau dipengaruhi oleh tingkah laku lingkungan sekitarnya dikarenakan pada masa kecil ialah masa pembangunan kepribadian watak dan tingkah laku seorang individu. Tujuan penelitian ini untuk mengenal implementasi perlindungan hukum bagi korban kekerasan psikis pada anak dalam rumah tangga. Reset ini memakai teori yuridis normatif yang dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum bagi anak dilakukan dengan, melalui kegiatan pendidikan. Tiap anak mempunyai hak terhadap keberlangsungan hidupnya tumbuh dan kembang serta hak untuk perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan.
KONSEP SANKSI KABENDON DALAM KEPERCAYAAN MASYARAKAT ADAT KASEPUHAN CIPTAGELAR DIHUBUNGKAN DENGAN TINGKAT KESADARAN HUKUM DAN BUDAYA HUKUM MASYARAKAT INDONESIA Hayatun Hamid; Cece Suryana
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (260.536 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i1.604-613

Abstract

Negara yang memiliki kedaulatan, tentu saja mempunyai tujuan untuk memberikan kesejahteraan dan perlindungan kepada masyarakatnya. Salah satu bentuk perlindungan yang diberikan negara terhadap masyarakat antara lain dengan membentuk berbagai macam peraturan perundnag-undangan yang dimaksudkan untuk mewujudkan suatu keadaan yang aman dan tertib.Akan tetapi dengan banyaknya berbagai macam peraturan perundang-undangan yang tertulis terkadang tidak membuat masyarakat sadar untuk tidak melakukan kejahatan atau pelanggaran hukum. Hal ini berbeda dengan keyakinan yang dimiliki oleh masyarakat adat kasepuhan Ciptagelar yang meyakini adanya sanksi yang tidka tertulis yang disebut dengan Kabendon, dimana keyakinan terhadap sanksi kabendon ini, masyarakat adat kasepuhan Ciptagelar memiliki rasa takut yang luar biasa untuk melakukan suatu pelanggaran.Adapun permasalahan yang penulis temukan dalam penelitian ini adalah  Bagaimana kepercayaan masyarakat adat kasepuhan Ciptagelar terhadap sanksi Kabendon dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan Bagaimana proses penegakkan hukum secara formil apabila terjadi pelanggaran hukum di wilayah kampung adat kasepuhan Ciptagelar. Metode yang penulis gunakan adalah metode deskriptif  analisis dan metode pendekatan yang penulis giunakan adalah yuridis normatif..Hasil penelitian ini menyatakan bahwa Sanksi Kabendon dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat adat kasepuhan Ciptagelar dikarenakan sanksi kabendon merupakan suatu doktrin atau kepercayaan yang diwariskan secara turun temurun selain itu sanksi kabendon yang begitu mengerikan menyebabkan masyarakat adat kasepuhan Ciptagelar akan berfikir dua kali apabila akan melakukan sutau pelanggaran hukum.Selain itu pula proses penegakkan hukum secara formil di wilayah Kampung adat kasepuhan Ciptagelar mengikuti apa yang tercantum di dalam aturan hukum pidana formil khususnya yang tertuang di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
PENGHENTIAN PENUNTUTAN ATAS KEPENTINGAN KORBAN DAN KEPENTINGAN HUKUM LAIN YANG DILINDUNGI DALAM PERSPEKTIF KEPASTIAN HUKUM Supritson Supritson
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (242.109 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.1855-1870

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis makna dari frasa “atas kepentingan hukum lain yang dilindungi” dalam ketentuan Pasal 4 Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 dan frasa “atas kepentingan hukum lain yang dilindungi” dalam ketentuan Pasal 4 Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 sudah mencerminkan prinsip kepastian hukum atau tidak. Jenis penelitian hukum yang digunakan adalah jenis penelitian yang bersifat normatif. penelitian yang memperoleh bahan hukum dengan cara mengumpulkan dan menganalisa bahan-bahan hukum yang berhubungan dengan masalah yang akan dibahas Sehingga dinamakan penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian hukum ini adalah pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan konsep dan pendekatan kasus (case approach). Hasil dari penelitian ini menjelaskan bahwa Pertama, Makna dari frasa “atas kepentingan hukum lain yang dilindungi” dalam ketentuan Pasal 4 Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 lebih diartikan kepada implementasi dari asas opotunitas yang melekat pada Penuntut Umum dan Kedua, Frasa “atas kepentingan hukum lain yang dilindungi” dalam ketentuan Pasal 4 Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 belum dapat dikatakan sudah mencerminkan prinsip kepastian hukum. Hal ini mengacu kepada level pengaturan penghentian penyidikan atas kepentingan hukum lain yang dilindungi hanya diatur dalam aturan setingkat Peraturan Jaksa Agung. Dimana tidak mengingat perangkat penegak hukum yang lain seperti penyidik dan hakim, sehingga berpotensi menjadi sebuah disharmonisasi dalam penerapan hukum acara pidana.
ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PROSES IJAB QOBUL DI KALANGAN DARUL ISTIQAMAH KABUPATEN SINJAI Syamsu Alam; Misbahuddin Misbahuddin; Hasyim Aidid; Eril Eril
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (362.858 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.2052-2065

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk ijab qabul dalam pernikahan dikalangan Darul Istiqamah Kabupaten Sinjai, pandangan Darul Istiqamah tentang Ijab qabul dan pandangan hukum Islam terhadap Ijab Qabul dikalangan Darul Istiqamah di Kabupaten Sinjai. Penelitian ini adalah menelaah dan meneliti pelaksanaan Ijab dalam pernikahan dikalangan Darul Istiqamah Kabupaten Sinjai. Tulisan ini bersifat diskriktif deskriktif yakni menguraikan sumber yang di peroleh kemudian dianalisis. Pengumpulan data dilakukan dengan cara studi lapangan. Pendekatan normatif Teologis yaitu mengulas dan mengalisis data berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dilapangan berdasarkan ketentuan-ketentuan yang digariskan dalam Al-Qur’an dan Hadis. Pendekatan sosiologis dimaksudkan mempelajari masyarakat, perilaku masyarakat, perilaku sosial manuasia dengan mengamati kelompok. Pendekatan antropologi dimaksudkan menjelaskan pandangan hidup manusia dikalangan Darul Istiqamah. Metode Analisis data yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode diskriktif kualitatif yang memberikan gambaran tentang alur logika analisis data sekaligus memberikan masukan terhadap tehnik analisis data kualitatif yang digunakan. Setelah itu dilakukan komparasi yakni  menganalisa data yang beragam dan kemudian menganlisa  satu dengan yang lainnya, sehingga dapat mengetahui unsur unsur yang relevan dan yang tidak relevan antara hukum Islam dengan pelaksanaan Ijab qobul dikalangan Darul Istiqamah guna menarik kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan  bahwa pelaksanaan ijab qobul dikalangan Darul Istiqamah dilakukan dengan melafazkan Ijab dari perwalian perempuan tampa adanya qabul dari pihak laki-laki. Anggapan kalangan Darul Istiqamah terhadap Ijab qobul adalah wajib, namun pemahaman mereka terhadap Ijab qobul cukup dengan ijab  tampa diakhiri dengan qabul, karena ijab qabul adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan, maka meskipun tidak dilafazkan  ucapan qabul dianggap telah menyertainya.
AKIBAT HUKUM WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN SEWA MENYEWA LISAN (STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1093 K/PDT/2016) I Gede Yudi Arsawan
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (269.82 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1501-1512

Abstract

Tulisan ini membahas isu tentang wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa lisan dalam kasus Putusan Mahkamah Agung Nomor 1093 K/Pdt/2016 untuk mengetahui bagaimana keabsahan suatu perjanjian sewa menyewa lisan dan apa akibat hukum yang terjadi bilamana terjadi wanprestasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan penelitian antara lain berupa pendekatan undang-undang (statute approach), pendekatan kasus (case approach), dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian ini menemukan bahwa perjanjian sewa menyewa lisan dapat menjadi sah apabila telah memenuhi ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata, kemudian apabila terjadi wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa lisan maka dapat menyebabkan suatu perjanjian menjadi batal apabila pihak yang merasa dirugikan mengajukan permohonan pembatalan perjanjian kepada Hakim.
UPAYA PEMBINAAN DALAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN SEBAGAI UPAYA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN NARAPIDANA Hanif Taufiqul Hakim; Padmono Wibowo
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (183.676 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.1763-1771

Abstract

Tujuan dari pendirian lembaga pemasyarakatan yaitu untuk membina dan memperbaiki  kualitas diri narapidana supaya menyadari kesalahan yang telah dibuat oleh diri sendiri, sehingga kedepannya dapat menjadi pribadi yang lebih baik serta tidak mengulangi perbuatan yang bisa merugikan masyarakat. Dalam mewujudkan tujuan tersebut maka diperlukan adanya pembinaan kepada narapidana di dalam lembaga pemasyarakatan, pembinaan yang ada haruslah mampu menjadi sebuah alat dalam meningkatkan kesejahteraan narapidana baik selama menjalani masa pidana hingga dinyatakan bebas. Pada penelitian kali ini dilakukan secara kualitatif. Strategi dan cara penarikan informasi dilakukan dengan metode yaitu wawancara, observasi dan dokumentasi. Metode tersebut dilakukan untuk mendapatkan data berupa pola dan metode pembinaan dan dampak pembinaan oleh narapidana, kemudian hasil apa yang diperoleh. Wawancara dilakukan kepada semua pihak yang memilliki peran dalam program pembinaan narapidana. Semua data yang diperoleh akan diperiksa keabsahannya kemudian dianalisis melalui data, penyajian data dan kesimpulan. Asas humanisme dijadikan landasan dalam melaksanakan pembinaan. Pembinaan yang ada bukan hanya sekedar teori namun praktek di lapangan. Artinya, pembinaan dilakukan dengan menghasilkan suatu barang yang memiliki nilai jual ekonomis. Diharapkan dengan pembinaan ini narapidana dapat meningkatkan kualitasnya.
ANALISIS YURIDIS MENGENAI PEMBEBASAN BERSYARAT NARAPIDANA DI DALAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS IIA KOTA BATAM Hairul Azhari Harahap; Ukas Ukas
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (264.812 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i4.1977-1990

Abstract

Narapidana adalah istilah yang sudah sangat jamak digunakan untuk disematkan pada mereka yang sedang menjalani masa hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan, terkait dengan keterlibatannya dalam suatu tindakan yang melanggar peraturan atau perundang-undangan yang berlaku. Pada sistem peradilan pidana, Lembaga Pemasyarakatan berfungsi sebagai pelaksana putusan hakim yaitu tempat pelaksana hukuman pidana penjara serta melakukan proses pembinaan kepada Narapidana dan anak didik. Selain itu, Narapidana juga mendapatkan haknya untuk memperoleh Pembebasan Bersyarat sesuai dengan peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Tentang Pembebasan Bersyarat. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui mekanisme dari Pemberian Pembebasan Bersyarat untuk Narapidana di lapas Kelas IIA Batam dan Untuk mengetahui hambatan dan solusi dalam Pemberian Pembebasan Bersyarat di lapas Kelas IIA Batam. Metode yang di gunakan dalam penelitian ini bersifat empiris yaitu peneliti langsung terjun ke lapangan untuk melakukan wawancara dan observasi tekait mekasisme dari Pemberian Pembebasan Bersyarat dan juga untuk mengetahui hambatan dan solusi dalam Pemberian Pembebasan Bersyarat. Hasil penelitian ini menjelaskan pada mekanisme Pemberian Pembebasan Bersyarat di Lembaga Pemasayarakatan Kelas IIA Batam yang bersumber pada Peraturan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia. Sedangkan hambatan dan solusi dalam mekanisme proses Pemberian Pembebasan Bersyarat adalah kurang nya jumlah petugas pemasyarakatan di Lembaga pemasyarakatan Kelas IIA Batam. Solusi dari permasalahan tersebut kemenkumham berupaya membuka penerimaan Petugas Pemasyarakatan setiap tahunnya. Adapaun solusi mengenai Narapida yang tidak memiliki penjamin dan identitas pihak Lapas dan Bapas bisa menjadi penjamin bagi Narapidana tersebut apabila berkelakuan baik dan menjalani program Pembinaan dengan baik. Solusi bagi Narapidana yang tidak memiliki identitas, Pihak Lapas bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengatasi masalah dalam proses pembuatan identitas Narapida.
PERANAN SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DALAM PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN DI KOTA BATAM Nova Shafitri; Zuhdi Arman
JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (228.111 KB) | DOI: 10.31604/justitia.v9i3.1247-1259

Abstract

Pemerintah daerah  kota Batam dalam mengatasi percepatan  penyebaran virus corona disease (COVID 19) mamka walikota mengeluarkan peraturan daerah yang tertulis dalam perwako nomor 49 tahun 2020 yang bertujuan untuk mengintruksikan kepada masyarakat supaya ikut serta mengikuti dan menjalankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui seperti apa peranan satuan polisi pamong praja di kota Batam dalam menjalankan efektivitas peraturan daerah tersebut, serta menghimbaukan tentang disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat kota Batam. Metode penelitian penulis menggunakan hukum empiris, hasil penelitian bahwa satuan polisi pamong praja melakukan patroli gabungan kelapangan terhadap intansi lainnya secara rutin disetiap kecamatan yang terdapat di Kota Batam, dan ditemukan kendala bahwa masih banyak masyarakat yang menghiraukan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker, dan tidak menjaga jarak. Tapi hal tersebut dapat di atasi oleh satpol pp yang melakukan pengawasan secara rutin dan dengan ketegasan pimpinan satpol pp dalam menangani masyarakat yang tidak taat aturan

Filter by Year

2013 2025


Filter By Issues
All Issue Vol 8, No 2 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): 2025 Vol 8, No 1 (2025): JUSTITIA Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 6, No 2 (2023): 2023 Vol 6, No 1 (2023): Pebruari 2023 Vol 9, No 7 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 6 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 5 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 4 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 3 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 2 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 9, No 1 (2022): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 5, No 2 (2022): Jurnal Justitia: Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 6 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 5 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 4 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 3 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 2 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 8, No 1 (2021): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 4 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 3 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 2 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 7, No 1 (2020): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2019): Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 2 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 1 (2018): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 04 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 02 (2014): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora Vol 1, No 01 (2013): JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora More Issue