cover
Contact Name
Suphia
Contact Email
suphia@uij.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jurnalrechtens@gmail.com
Editorial Address
-
Location
Kab. jember,
Jawa timur
INDONESIA
JURNAL RECHTENS
ISSN : 19077114     EISSN : 26221802     DOI : -
Core Subject : Social,
Jurnal Rechtens adalah media per-semester yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Jember (UIJ) sebagai upaya mempublikasikan ide, gagasan dan kajian hukum serta perkembangan hukum baik secara teori maupun praktek. Jurnal Rechtens ditujukan bagi para pakar, akademisi, praktisi, penyelenggara Negara, kalangan pemerhati dan penggiat dalam bidang hukum.
Arjuna Subject : -
Articles 173 Documents
Implementasi Pengaturan Pengurangan Sampah Plastik Di Kota Denpasar Melalui Hukum Sebagai Sarana Pengubah Masyarakat Julia Mahadewi, Kadek
JURNAL RECHTENS Vol. 13 No. 2 (2024): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56013/rechtens.v13i2.3352

Abstract

Penambahan jumlah produksi sampah tiap tahunnya menunjukkan angka yang meningkat sehingga perlu dibuat regulasi aturan untuk menjawab permasalahan, yakni salah satunya dengan pengurangan sampah plastik yang sering dipergunakan dalam masyarakat untuk dipergunakan berbelanja baik ke pasar modern dan pasar tradisional. Sampah plastik disini sangat berbahaya karena susah terurai, tidak ramah lingkungan, dan bisa mengakibatkan pencermaan lingkungan baik laut, udara dan darat yang membahayakan kesehatan masyarakat. Bahan plastik yang mengadung lateks ini harus dikurangi peredaranya agar tidak mengakibatkan kerusakan pada lingkungan. Metode penelitian menggunakan penelitian empiris denagn pendekatan perundang-undangan, menggunakan sumber data primer dan sekunder. Adapun rumusan masalah adalah bagaimana penerapan pengaturan pengurangan sampah di Kota Denpasar? dan Bagaiamana Perwali Kota Denpasar Nomor 36 tahun 2018 dilihat sebagai Hukum sebagai pengubah masayarakat?. Hasil pembahasan menunjukkan bahwa penerapan peraturan tentang pengurangan Kantong plastik di Kota Denpasar sudah berjalan dengan baik dengan dikeluarkannya Peraturan Walikota Denpasar Nomor 36 Tahun 2018 sebagai langkah startegis yang diambil dan Perwali ini merupakan sarana pengubah kehidupan masyarakat dalam penggunakan kantong plastik menjadi tas belanja yang ramah lingkungan.  Kata Kunci: implementasi; sampah plastik; Kota Denpasar Abstract The increase in the amount of waste production each year shows an increasing figure, so it is necessary to make regulations to answer the problem, one of which is by reducing plastic waste which is often used in society for shopping both in modern markets and traditional markets. Plastic waste here is very dangerous because it is difficult to decompose, is not environmentally friendly, and can cause pollution to the sea, air and land environment which endangers people's health. The distribution of plastic materials containing latex must be reduced so as not to cause damage to the environment. The empirical research type journal writing method uses a statutory approach, using primary and secondary data sources. The problem formulation obtained is How is the Implementation of Waste Reduction Arrangements in Denpasar City? and How is Perwali Denpasar City Number 36 of 2018 seen as a law that changes society? The results of the discussion on the implementation of plastic bag reduction regulations in Denpasar City have gone well with the issuance of Denpasar Mayor Regulation Number 36 of 2018 as a strategic step taken and this Perwali is a means of changing people's lives by using plastic bags to become environmentally friendly shopping bags.  Keywords: implementation; plastic waste; Denpasar City REFERENCES   Adristi, Fairuziah Putri, Graciella Annette, and Saffanah Rezky Azzahrah Andrian. “Posisi Hak Asasi Manusiat Sebagai Dasar Gugatan Dalam Litigasi Perubahan Iklim Indonesia.” Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia 9, no. 2 (2023): 209–37. https://doi.org/10.38011/jhli.v9i2.544. Arsilendra. “Sosioteknologi Kreatif Pelatihan Pengelolaan Sampah Anorganik Menjadi Aneka Kreasi Daur Ulang Bagi Ibu Rumah Tangga Dan Remaja Putri Desa Krawangsari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.” Agustus 4, no. 2 (2020): 520–26. Ayu, Desak Suciati, Putu, M Si, Pemerintah Provinsi, Bali Ni, Luh Sri, and Mahendra Dewi. “Strategi Pengawasan Dan Penegakan Hukum Lingkungan Di Provinsi Bali Oleh Satuan Polisi Pamong Praja.” PARIKSA- Jurnal Hukum Agama Hindu STAH N Mpu Kuturan Singaraja, 2021. Cahyani, Ferina Ardhi. “Upaya Peningkatan Daya Dukung Lingkungan Melalui Penerapan Prinsip Sustainable Development Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.” Indonesian State Law Review (ISLRev) 2, no. 2 (2020): 168–79. https://doi.org/10.15294/islrev.v2i2.38472. Hilal, M. A., M. R. Arapi, S. Sagita, and R. Aziz. “Pendampingan Pengelolaan Sampah Anorganik Menjadi Ecobrick Berbasis Masyarakat.” Proceedings Uin Sunan Gunung Djati Bandung 1, no. 13 (2021): 35–43. Josef Mario Monteiro. Metode Penelitian Dan Penulisan Hukum. Sleman: CV Budi Utama, 2020. Kedo, A I, and E Tisnawati. “Balai Pelatihan Dan Pengolahan Sampah Di Yogyakarta Dengan Pendekatan Arsitektur Ekologi.” Journal Arsitektur 3 (2020): 1–17. http://eprints.uty.ac.id/5368/%0Ahttp://eprints.uty.ac.id/5368/1/77. 5160911120-ARSYAD IKAREZ KEDO.pdf. Kuswardini, S, and R A Suprapto. “Gerakan Peduli Lingkungan Di Kalangan Komunitas Muda: Dalam Konteks ‘Human Security.’” Prosiding Seminar Hasil …, no. November (2019). Maulidyna, Shafira Arizka. “Politik Hukum Lingkungan Dalam Kebijakan Pembangunan Berkelanjutan Berwawasan Lingkungan Di Indonesia.” Jurnal Sumbur Cahaya 29, no. 2 (2022): 265–92. https://doi.org/10.28946/sc.v29i2.1814. Nisa, Anika Ni’matun, and Suharno Suharno. “Penegakan Hukum Terhadap Permasalahan Lingkungan Hidup Untuk Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan.” Jurnal Bina Mulia Hukum 4, no. 2 (2020): 294. https://doi.org/10.23920/jbmh.v4i2.337. Paeno, Paeno, Kasmad Kasmad, Denok Sunarsi, Ali Maddinsyah, and Dede Supiyan. “Pemanfaatan Sampah Plastik Untuk Kerajinan Rumah Tangga Taman Belajar Kreatif Mekar Sari.” BAKTIMAS : Jurnal Pengabdian Pada Masyarakat 2, no. 1 (2020): 57–61. https://doi.org/10.32672/btm.v2i1.2104. Privera, Helwin, Khairil Anwar, and Pitri Noviadi. “Efektivitas Pemanfaatan Sampah Masker Sebagai Peredam Suara.” Jurnal Sanitasi Lingkungan 3, no. 1 (2023): 28–35. https://doi.org/10.36086/jsl.v3i1.1408. Purnama Wati, Evi. “Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dalam Pembangunan Yang Berkelanjutan.” Bina Hukum Lingkungan 3, no. 1 (2018): 119–26. https://doi.org/10.24970/jbhl.v3n1.9. Santoso, Aris Prio Agus. Hukum Perlindungan Konsumen. 1st ed. Pustaka Baru Press, 2022. Saputra, I Made Della Dwi Angga, Anak Agung Sagung Laksmi Dewi, and Luh Putu Suryani. “Sanksi Pidana Terhadap Perbuatan Pencemaran Lingkungan Hidup Oleh Limbah Sablon Dan Pencelupan Di Kota Denpasar.” Jurnal Interpretasi Hukum 1, no. 2 (2020): 57–62. https://doi.org/10.22225/juinhum.1.2.2435.57-62. Sonata. “Dualisme Penelitian Hukum Normatif Dan Empiris.” Jurnal Hukum Fiat Justisia 8, no. 1 (2015): 15–35. Sukedar, S.H., M.h. Teori Hukum Suatu Pengantar. 1st ed. Jakarta: Pustaka Baru, 2022. Suparmoko, Muhammad. “Pembangunan Nasional Dan Regional.” Jurnal Ekonomika Dan Manajemen 9, no. 1 (2020): 39–50. Suyanto, Edy, Endriatmo Soetarto, Sumardjo Sumardjo, and Hartrisari Sari Hardjomidjojo. “Model Kebijakan Pengelolaan Sampah Berbasis Partisipasi Green Community Mendukung Kota Hijau.” MIMBAR, Jurnal Sosial Dan Pembangunan 31, no. 1 (2015): 143. https://doi.org/10.29313/mimbar.v31i1.1295. Yustiani, Yonik Meilawati, Anni Rochaeni, and Elva Aulia. “Konsep Pengelolaan Sampah Di Desa Babakan Kabupaten Bandung.” EnviroScienteae 15, no. 1 (2019): 121. https://doi.org/10.20527/es.v15i1.63
Kewenangan Antara Bawaslu Dan Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Tindak Pidana Pemilu Edi Rusmana, I Putu
JURNAL RECHTENS Vol. 13 No. 2 (2024): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56013/rechtens.v13i2.3447

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan kewenangan antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan aparat penegak hukum dalam menindak tindak pidana pemilu, serta implikasinya terhadap kepastian hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian normatif dan deskriptif analitis dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat ketidakjelasan dalam pembagian kewenangan antara Bawaslu dan aparat penegak hukum, yang mengakibatkan terjadinya tumpang tindih fungsi dan tanggung jawab. Hal ini berpotensi mengurangi efektivitas penegakan hukum dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilu. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pengaturan regulasi yang lebih jelas mengenai kewenangan masing-masing lembaga, peningkatan mekanisme koordinasi, serta penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan demikian, diharapkan pengaturan kewenangan yang efektif akan meningkatkan integritas pemilu dan memperkuat demokrasi di Indonesia. Penelitian ini memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan sistem pemilu yang lebih adil dan akuntabel, serta menawarkan solusi untuk tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum pemilu  Kata kunci: Bawaslu, Pemilu, Tindak Pidana Abstract This study aims to analyze the arrangement of authority between the Election Supervisory Body (Bawaslu) and law enforcement officers in prosecuting election crimes, as well as its implications for legal certainty. The method used is normative and descriptive analytical research with a qualitative approach. The results of the study indicate that there is a lack of clarity in the division of authority between Bawaslu and law enforcement officers, which results in overlapping functions and responsibilities. This has the potential to reduce the effectiveness of law enforcement and reduce public trust in the election process. This study recommends the need for clearer regulations regarding the authority of each institution, improved coordination mechanisms, and the application of transparency and accountability principles. Thus, it is hoped that effective regulation of authority will improve election integrity and strengthen democracy in Indonesia. This study makes a significant contribution to the development of a fairer and more accountable election system, and offers solutions to the challenges faced in enforcing election law.  Keywords: Bawaslu, Election, Law Enforcement REFERENCES Ahmad, Ahmad. “PENEGAKAN HUKUM PEMILU DI INDONESIA (Tantangan Dan Prospek Keberlanjutan Demokrasi),” n.d. Alaydrus, Anwar, S Sos, M Si Jamal, Niken Nurmiyati, and M I P S IP. Pengawasan Pemilu: Membangun Integritas, Menjaga Demokrasi. Penerbit Adab, 2023. Arfa, Arman Man. “Memerangi Korupsi Melalui Pendidikan Anti-Korupsi: Membentuk Integritas, Kesadaran, Dan Kemampuan Kritis Dalam Masyarakat.” Jendela Pengetahuan 16, no. 2 (2023): 128–42. Atiska, Erra. “Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Badan Pengawas Pemilihan Umum Pada Pemilu Serentak 2019 Kabupaten Rokan Hilir.” Universitas Islam Riau, 2021. Bambang, Sarah, Sri Setyadji, and Aref Darmawan. “Penanganan Tindak Pidana Pemilu Dalam Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu).” Jurnal Indonesia Sosial Teknologi 2, no. 02 (2021): 281–91. Cahyad, Aep Hendar, and Imas Rosidawati Wiradirja. “2024 Elections and the Power Struggle: Legal and Political Perspectives.” Formosa Journal of Sustainable Research 3, no. 6 (2024): 1317–32. Clarina, Revi, Dona Raisa Monica, and Diah Gustiniati Maulani. “Strategi Penanggulangan Tindak Pidana Narkotika Oleh Anak Di Era Digital.” Journal of Contemporary Law Studies 1, no. 4 (2024): 276–86. Edison, Hendri. “Rekonstruksi Regulasi Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Berbasis Nilai Keadilan.” Universitas Islam Sultan Agung, 2023. Fadhilah, Okvita Sekar. “The Role Peran Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Dalam Mengatasi Dan Menindak Pelanggaran Pemilihan Umum: Tinjauan Hukum Dan Praktik: The Role of the General Election Supervisory Body (BAWASLU) in Overcoming and Taking Action against General Electio.” Khuluqiyya: Jurnal Kajian Hukum Dan Studi Islam, 2024, 53–64. Gea, Poppy Primadana Top, and Nailah Ariqah. “Menuju Demokrasi Yang Inklusif: Kajian Kritis Atas Upaya Meminimalisir Kecurangan Serta Politik Uang Dalam Pemilihan Kepala Daerah.” Jurnal Kewarganegaraan 8, no. 1 (2024): 784–94. Haddade, Satria Rasyidin. “Penggunaan Data Pribadi Pada Pemilihan Umum Di Indonesia Tahun 2024 (Studi Perlindungan Data Pribadi Pengurus Partai Dalam Verifikasi Partai Politik).” Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, n.d. Harahap, Parlin Azhar, Gomgom T P Siregar, and Syawal Amry Siregar. “Peran Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda-Su) Dalam Penegakan Hukum Terhadap Tindak Pidana Pemilihan Umum.” Jurnal Retentum 3, no. 1 (2021). Heply, Shine Azizah, Fitri Kurnianingsih, and Firman Firman. “Collaborative Governance Dalam Penanganan Pelanggaran Kampanye Di Provinsi Kepulauan Riau.” Jurnal Relasi Publik 1, no. 3 (2023): 189–201. Hidayatullah, Mahdi. “Pisau Hukum Dan Kotak Suara: Studi Evaluatif Penegakan Hukum Dalam Pemilu 2024.” Journal of International Multidisciplinary Research 2, no. 8 (2024): 127–39. Jamal, Muhammad. “Penjatuhan Putusan Pidana Percobaan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pemilihan Umum Dalam Perspektif Hukum Progresif.” Universitas Islam Indonesia, 2024. Jumhadi, Hadi. “Optimalisasi Penegakan Hukum Pidana Pemilu Dalam Pemilihan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Serentak.” Dalam Jurnal Justiciabellen 1 (2021). Junaidi, Veri, and Muhammad Ihsan Maulana. “Menata Kelembagaan Penegakan Hukum Pemilu Serentak Tahun 2024.” Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau 2, no. 2 (2020): 41–60. Lati praja delmana. “Problematika Dan Strategi Penanganan Politik Uang Pemilu Serentak 2019 Di Indonesia.” Electoral Governance Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia 1, no. 2 (2020): 1–20. https://doi.org/10.46874/tkp.v1i2.61. Leodita, Ashra, Anggun Prastika, and Puspaningrum Puspaningrum. “Meningkatkan Integritas Pemilu: Mengevaluasi Peran Dan Tantangan Badan Pengawas Pemilu Di Boyolali, Indonesia.” Journal of Contemporary Law Studies 1, no. 4 (2024): 261–74. Lira, M Adnan. “Urgensi Penetapan Kriteria Politik Uang Dalam Peraturan Perundang-Undangan Atas Pelaksanaan Kampanye Menjelang Pemilihan Umum.” JDA: JOURNAL DELIKADPERTISI 3, no. 1 (2024): 23–30. Mahendra, Bagas. “Tugas, Wewenang Dan Kewajiban Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Grobogan Dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Pemilu.” Universitas Islam Sultan Agung Semarang, 2023. Masnun, Masnun. “Kebijakan Pemerintah Dalam Menerapkan Kewenangan Desa Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Menurut Undang-Undang No. 6 Tahun 2014.” AL-BALAD: Jurnal Hukum Tata Negara Dan Politik Islam 4, no. 1 (2024): 105–25. Meidiawaty, Fusia, and Evita Isretno Israhadi. “Metafisika Hukum Pemilu: Refleksi Filosofis Terhadap Konsep Pelanggaran Dalam Konteks Pemilihan Umum.” Innovative: Journal Of Social Science Research 4, no. 3 (2024): 1111–22. Muhammad, A Fadel. “Peran Bawaslu Dalam Penegakan Hukum Pilkada Berdasarkan Uu No. 7 Tahun 2017 (Studi Kasus Pilkada Kab. Pinrang 2018).” Universitas Muslim Indonesia, 2023. Muhtar, Mohamad Hidayat, Abdul Kahar Maranjaya, Nur Arfiani, and Erman Rahim. TEORI & HUKUM KONSTITUSI: Dasar Pengetahuan Dan Pemahaman Serta Wawasan Pemberlakuan Hukum Konstitusi Di Indonesia. PT. Sonpedia Publishing Indonesia, 2023. Putri, Harrinda Noviona Aprilita Maharani, and Isna Fitria Agustina. “Peran Bawaslu Dalam Mencegah Praktik Money Politic Pada Pemilu Di Kota Surabaya.” Journal of Governance and Local Politics (JGLP) 6, no. 1 (2024): 37–50. Saputra, M Reza, and Wicipto Setiadi. “Analisis Potensi Implementasi Sistem Politik Tanpa Partai Di Indonesia Dan Dampaknya Terhadap Demokrasi Dan Tata Kelola Pemerintahan.” Eksekusi: Jurnal Ilmu Hukum Dan Administrasi Negara 2, no. 4 (2024): 204–22. Siregar, Meri Carolina, and Tabah Maryanah. “Fenomena Money Politics Dan Pembuktian Terstruktur Sistematis Masif (TSM) Pada Pemilihan Walikota Dan Wakil Walikota Bandar Lampung 2020.” Jurnal Ilmu Pemerintahan Widya Praja 48, no. 2 (2022): 141–58. Susanti, Retna, and Utama. “Tindak Pidana Politik Uang Dalam Pemilu Dalam Perspektif Yuridis Sosiologis,” 2021, 1–180. Syahri, M. “Perilaku Organisasi Dalam Menumbuhkan Sumber Daya Manusia Yang Kompeten.” Alfath 1, no. 1 (2024). Vandito, Revo Linggar, Adly Febrian, Ave Anak Anugrah, Fathir Nutthoriq, Monika Lisa Paramita, and Restu Rahmawati. “Evaluasi Otoritas Bawaslu Dalam Penegakan Hukum Pemilu Terkait Politik Transaksional Pada Pemilu Legislatif Dalam Perspektif Teori Gap Implementasi.” Jurnal Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik 6, no. 1 (2024): 1–18. Vonna, Raihan Dara, and Muhammad Rayyan Abyan. “Implikasi Moral Hazart Dalam Pemilu Legislatif Serentak 2024.” Bulletin of Community Engagement 4, no. 3 (2024): 80–91. Waluyo, Bambang. Penegakan Hukum Di Indonesia. Sinar Grafika, 2022. Wulandari, Fayza Ayu, Yufi Wiyos Rini Masykuroh, and Ahmad Fauzi Furqon. “Tinjauan Fiqh Siyasah Terhadap Penolakan Judicial Review Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum Oleh Mahkamah Konstitusi.” Politika Progresif: Jurnal Hukum, Politik Dan Humaniora 1, no. 3 (2024): 179–94. Yardi, Novry, Otong Rosadi, and Iyah Faniyah. “Tindak Pidana Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.” Jurnal Sakato Ekasakti Law Review 3, no. 1 (2024): 10–21. Yasin, Rahman. “Hak Konstitusional Penegakan Hak Politik Pemilih Dalam Pemilu Serentak 2024 Berdasarkan Konstitusi: KPU, Bawaslu, DKPP, Dan MK.” Jurnal Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau 4, no. 2 (2022): 186–99. YUNIAR, FIRA. “Implementasi Uu Nomor 7 Tahun 2017 Terhadap Penyelengaraan Pemilu Dalam Melakukan Penanganan Dan Pencegahan Tindak Pidana Pemilu Di Kabupaten Sinjai Tahun 2019.” Universitas Islam Ahmad Dahlan, 2023. Zairudin, Ahmad, Dominikus Rato, and Bayu Dwi Anggono. “Konsep Aliran Filsafat Hukum Utilitarianisme Dan Relevansinya Terhadap Konstruksi Pengaturan Pengawasan Pemilu.” Jurnal Rechtens 12, no. 2 (2023): 273–86. https://doi.org/10.56013/rechtens.v12i2.2489. Zefanya, Kayla. “Penanganan Tindak Hukum Pidana Pemilu.” Blantika: Multidisciplinary Journal 2, no. 11 (2024): 386–94.
Kepastian Hukum Cryptocurrency Dalam Transaksi Jual Beli E-Commerce Tomia, Hajrianto; Sudirman, Sudirman; Umar, Wahyudi
JURNAL RECHTENS Vol. 13 No. 2 (2024): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56013/rechtens.v13i2.3468

Abstract

Dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan cryptocurrency sebagai alat transaksi dalam e-commerce semakin meningkat, namun ketidakpastian regulasi di Indonesia menciptakan dilema bagi pelaku bisnis dan konsumen. Meskipun diakui sebagai komoditas digital oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran resmi masih dilarang oleh Bank Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kepastian hukum penggunaan cryptocurrency dalam transaksi e-commerce di Indonesia dan membandingkannya dengan negara-negara seperti Jepang dan Uni Eropa yang telah memiliki kerangka hukum lebih matang. Dengan menggunakan metode normatif, penelitian ini menelaah peraturan yang berlaku serta dampaknya terhadap sektor e-commerce. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidakjelasan regulasi menghambat inovasi dan adopsi cryptocurrency di Indonesia. Diperlukan kerangka hukum yang harmonis dan kolaboratif untuk menciptakan kepastian hukum dan melindungi konsumen. Regulasi yang lebih komprehensif diharapkan dapat mendorong perkembangan ekonomi digital dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.  Kata kunci: Kepastian Hukum, Cryptocurrency, E-commerce, Inovasi Digital, Regulasi Indonesia. Abstract In recent years, the use of cryptocurrencies as a means of transaction in e-commerce has been increasing, but regulatory uncertainty in Indonesia has created a dilemma for businesses and consumers. Although recognized as a digital commodity by the Commodity Futures Trading Supervisory Agency (Bappebti), the use of cryptocurrency as an official means of payment is still prohibited by Bank Indonesia. This study aims to examine the legal certainty of the use of cryptocurrencies in e-commerce transactions in Indonesia and compare it with countries such as Japan and the European Union which already have a more mature legal framework. Using a normative method, this study examines applicable regulations and their impact on the e-commerce sector. The results of the study show that regulatory uncertainty hinders cryptocurrency innovation and adoption in Indonesia. A harmonious and collaborative legal framework is needed to create legal certainty and protect consumers. More comprehensive regulations are expected to encourage the development of the digital economy and increase Indonesia's competitiveness in the global market. Keywords: Legal Certainty, Cryptocurrency, E-commerce, Digital Innovation, Indonesian Regulations. REFERENCES Agus, Agus, Sudirman Sudirman, Wahyudi Umar, and Ahmad Rustan. “The Use of Artificial Intelligence in Dispute Resolution Through Arbitration: The Potential and Challenges.” Sasi 29, no. 3 (2023): 570. https://doi.org/10.47268/sasi.v29i3.1393. Alamsyah, Muhamad Sadam, Ahmad Shobari, Almabiyan Gusma, Mita Riza Rahmanda, Herli Antoni, and Elya Kusuma Dewi. “Perbandingan Tindak Pidana Tertentu Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Ditinjau Dengan Teori Tujuan Hukum Menurut Gustav Radbruch.” Jurnal De Jure Muhammadiyah Cirebon 7, no. 1 (2023): 24–37. https://doi.org/10.32534/djmc.v7i1.4209. Alfiansyah, Desniar Lutfi, Mukhidin, and M. Taufik. “Praktik Ilegal Perdagangan Mata Uang Kripto.” Pancasakti Law Journal 2, no. 1 (2024): 199–204. Atikah, Ika. “Perlindungan Hukum Pelanggan Aset Kripto Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia.” SALAM: Jurnal Sosial Dan Budaya Syar-I 10, no. 2 (2023): 529–50. https://doi.org/10.15408/sjsbs.v10i2.31691. Az Zahra Nashira Ryan, Aris Prio Agus Santoso, Giovania Madeira Do Carmo, Jonathan James Kurniawan, and Zakkiya Muflih Gusma Putra. “Perlindungan Konsumen Pada Cryptocurrency Di Era Digital.” Aliansi: Jurnal Hukum, Pendidikan Dan Sosial Humaniora 1, no. 3 (2024): 198–204. https://doi.org/10.62383/aliansi.v1i3.190. Benuf, Kornelius, and Muhamad Azhar. “Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer.” Jurnal Gema Keadilan 7, no. 1 (2020): 20–33. https://doi.org/10.24246/jrh.2019.v3.i2.p145-160. Dwicaksana, Haruli, and . Pujiyono. “Akibat Hukum Yang Ditimbulkan Mengenai Cryptocurrency Sebagai Alat Pembayaran Di Indonesia.” Jurnal Privat Law 8, no. 2 (2020): 187. https://doi.org/10.20961/privat.v8i2.48407. Ekawati, Dian. “Analisis Virtual Cryptocurrency Sebagai Alat Transaksi Di Indonesia.” Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu 2, no. 3 (2024): 110–16. https://gudangjurnal.com/index.php/gjmi/article/view/395. Feinstein, Brian D., and Kevin Werbach. “The Impact of Cryptocurrency Regulation on Trading Markets.” Journal of Financial Regulation 7, no. 1 (2021): 48–99. https://doi.org/10.1093/jfr/fjab003. Habiburrahman, Muhammad, Muhaimin, and Abdul Atsar. “Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Transaksi Cryptocurrency Di Indonesia.” Jurnal Education and Development Vol.10 No., no. 2 (2022): 697–706. Hasnan, Fitriana. “Implementasi Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tentang Aset Kripto Di Indonesia).” Universitas Gadjah Mada, 2020. http://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/191284. Indra Santo, M B A. Melangkah Ke Dunia Cryptocurrency: Memulai Perjalanan Anda Ke Investasi Digital Di Indonesia. Yogyakarta: CV. Bintang Semesta Media, 2023. https://books.google.co.id/books?id=pD3SEAAAQBAJ. Kelsen, Hans. Pure Theory of Law. Pure Theory of Law. Berkeley: University of California Press, 2024. https://doi.org/10.2307/jj.13167921. Keuangan, Otoritas Jasa. Seri Literasi Keuangan Perguruan Tinggi. Jakarta: OJK, 2019. Muhammad, Ifada Noor Yusuf. E-Commerce: Konsep Dan Teknologi, Edisi Pertama. Malang: Media Media Creative, 2021. Nakamoto, S. “Cryptocurrency and Financial Innovation in Japan.” Journal of Financial Regulation and Compliance 12, no. 01 (2017): 56. Purwati, Ani. Metode Penelitian Hukum: Teori & Praktek. Edited by Tika Lestari. Surabaya: CV. Jakad Media Publishing, 2020. Rasmuddin, Rasmuddin, Kamaruddin Kamaruddin, and Wahyudi Umar. “Penerapan Pidana Mati Terhadap Pelaku Tindak Pidana Korupsi: Pertimbangan Dan Hambatan.” JURNAL RECHTENS 11, no. 2 (December 9, 2022): 125–40. https://doi.org/10.56013/rechtens.v11i2.1176. Siregar, Emiel Salim, Widya Manurung, Rudi Gunawan, Muhammad Dzulkhairil, Ramadhan Siagian, Muhammad Ardiansyah, Rusdi Lubis, and Andreansyah Sitorus. “Kepastian Hukum Aset Kripto Sebagai Instrumen Investasi Dalam Persfektif Hukum Islam Dan Hukum Positif.” El-Mujtama: Jurnal Pengabdian Masyarakat 4, no. 1 (2024): 90–101. https://doi.org/10.47467/elmujtama.v4i1.413. Susilowardhani, Susilowardhani, Ashinta Sekar Bidari, and Reky Nurviana. “Regulation and the Future of Cryptocurrency in Indonesia.” International Journal of Economics, Business and Accounting Research (IJEBAR) 6, no. 3 (2022). https://doi.org/10.29040/ijebar.v6i3.6539. ARMA Law. (2022). ARMA Law. (2022). BAPPEBTI Regulation No. 13 of 2022 as a Method to Further Mitigate Future Risk in Crypto Asset Trading in Indonesia. https://www.arma-law.com/news-event/newsflash/peraturan-bappebti-no-13-tahun-2022-perdagangan-aset-kripto-di-indonesia. Diakses pada 6 November 2024. Bank Indonesia. (2018). Pernyataan Bank Indonesia tentang Virtual Currency. Terdapat pada, https://www.bi.go.id/id/publikasi/ruang-media/news-release/Pages/sp_200418.aspx. Diakses pada 6 November 2024. Central Bank of Ireland. (2023). Markets in Crypto-Assets Regulation (MiCAR). Terdapat pada, https://www.centralbank.ie/regulation/markets-in-crypto-assets-regulation. Diakses pada 6 November 2024. Crypto Council for Innovation. (2023). Policy Brief: Japan’s FSA Crypto Asset and Stablecoin Framework. Terdapat pada, https://cryptoforinnovation.org/policy-brief-summary-of-japanese-fsa-crypto-asset-and-stablecoins-framework/. Diakses pada 6 November 2024. Europan Union Law. (2023). European crypto-assets regulation (MiCA). Terdapat pada, https://eur-lex.europa.eu/EN/legal-content/summary/european-crypto-assets-regulation-mica.html. Diakses pada 6 November 2024. European Parliament. (2020). Markets in Crypto-assets Regulation (MiCA). Terdapat pada, https://eur-lex.europa.eu. Diakses pada 6 November 2024. European Securities and Markets Authority (ESMA). (2020). Markets in Crypto-assets (MiCA). Terdapat pada, https://www.esma.europa.eu/policy-activities/markets-in-crypto-assets-mica. Diakses pada 6 November 2024. Financial Services Agency Japan. (2017). Payment Services Act. Terdapat pada, https://www.fsa.go.jp/en/news/2021/20210112.html. Diakses pada 6 November 2024. Hukumonline. (2022). Menyoal Kepastian Hukum Transaksi Kripto. Terdapat pada, https://www.hukumonline.com/berita/a/kepastian-hukum-transaksi-aset-kripto-lt62033356b87cd/. Diakses pada 6 November 2024. Japan FSA. (2017). Japan's FSA Clarifies Regulatory Position on Initial Coin Offerings, Warns of Risks. Terdapat pada, https://www.jonesday.com/-/media/files/publications/2017/12/japans-fsa-clarifies-regulatory-position-on-initia/files/japan-fsapdf/fileattachment/japan-fsa.pdf?rev=9fe15aae55b34f6c996fece06883b3cc&sc_lang=en. Diakses pada 6 November 2024. Kementrian Perdagangan RI. (2023). Tokocrypto: Daftar 501 Aset Kripto Legal dari Bappebti Bisa Lindungi Konsumen. Terdapat pada, https://www.kemendag.go.id/berita/pojok-media/tokocrypto-daftar-501-aset-kripto-legal-dari-bappebti-bisa-lindungi-konsumen. Diakses pada 6 November 2024. LPM Azas Fakultas Hukum, Muhammad Dzaka Ramzy. (2021). Legalitas Crypto Currency/Mata Uang Kripto Sebagai Alat Transaksi di Tinjau dari Aspek Hukum Indonesia.Terdapad pada, https://lpmazas.umm.ac.id/id/pages/opini-tentang-hukum/legalitas-crypto-currencymata-uang-kripto-sebagai-alat-transaksi-di-tinjau-dari-aspek-hukum-indonesia.html. Diakses pada 6 November 2024. SSEK Law Firm. (2023). Regulating the Promotion or Use of Cryptoassets in Indonesia. https://ssek.com/blog/regulating-the-promotion-or-use-of-cryptoassets-in-indonesia/?lang=id UUD NRI. Tahun 1945 UU RI No. 7 tahun 2011 tentang Mata Uang. Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang penyelenggaraan pemrosesan transaksi pembayaran. Peraturan Bappebti No. 5 Tahun 2019 tentang Ketentuan Teknis Penyelenggaraan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.
Mediasi Penal Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Di Kecamatan Socah Kabupaten Bangkalan Rusdiana, Erma; Hidayatulloh, Moh. Rizqi; Muti’ah, Dewi
JURNAL RECHTENS Vol. 13 No. 2 (2024): Desember
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56013/rechtens.v13i2.3488

Abstract

Isu hukum yang perlu dikaji adalah bagaimana peran kepala Desa Sebagai Mediator atas dugaan tindak pidana dan hambatan apa saja yang dialami oleh Kepala Desa selama menjadi mediator. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis atau penelitian lapangan. Lokasi penelitian ini adalah Kecamatan Socah. Kepala Desa di Kecamatan Socah menyelesaikan suatu perselisihan dalam masyarakat dengan cara melakukan mediasi kepada pihak yang berselisih. Dari hasil penelitian dan kajian yang dilakukan diperoleh bahwa (1) peran Kepala Desa di Kecamatan Socah sangat penting demi menjaga perdamaian desa dan peran Kepala Desa di Kecamatan Socah sebagai mediator termasuk efektif dengan tingginya kasus yang berhasil di mediasi dan jenis dugaan tindak pidana yang diselesaikan oleh Kepala Desa di Kecamatan Socah adalah pencurian, penganiayaan, kenakalan remaja, pengancaman, kecelakaan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penggelapan (2) terdapat beberapa hambatan yang dialami oleh Kepala Desa di Kecamatan Socah yakni adanya adanya provokator dalam mediasi yang sedang berlangsung dan salah satu pihak yang tidak mau datang untuk melakukan mediasi.  Kata Kunci: Peran Kepala Desa; Mediator; Dugaan Tindak Pidana; Mediasi Penal Abstract The legal issues that need to be studied are the role of the village head as a mediator regarding alleged criminal acts and what obstacles the village head experiences while being a mediator. This research uses empirical legal research with a sociological juridical approach or field research. the location of this research is socah district. The village head in socah district resolves a problem in the community by mediating with disputing parties. From the results of the research and studies carried out, it was found that (1) the role of the village head in socah district is very important in maintaining village peace and the role of the village head in socah district as a mediator is quite effective with the high number of cases being successfully mediated and the types of suspected criminal acts being resolved by village heads in socah district are theft, signing, juvenile delinquency, threats, accidents, domestic violence (kdrt) and embezzlement (2) there are several obstacles experienced by village heads in socah district, namely the existence of provocateur in ongoing mediation and one of the parties who does not want to come to mediation.  Keywords: Role Of The Village Head; Intermediary; Alleged Criminal Acts; Penal Mediation
Perlindungan Hukum bagi Anak Usia Sekolah Terkait dengan Penyediaan Alat Kontrasepsi Musfianawati, Musfianawati; Eka Adhining Tyas, Wahyu; Nazza Fauzi, Firda
JURNAL RECHTENS Vol. 14 No. 1 (2025): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56013/rechtens.v14i1.2794

Abstract

Article 103 paragraph 4 in PP No. 28 of 2024 concerning Health states the Provision of contraceptives for school-age children. The provision of contraceptives for school-age children is contrary to the principle of legal protection for children. Legal issues in this study: 1) Is the Provision of Contraceptives for School-Age Children Not Contrary to the Principle of Legal Protection for Children; 2) What is the Ratio Legis of the Regulations on the Article on the Provision of Contraceptives for School-Age Children in PP No. 48 of 2024 concerning Health. The purpose of this study is to determine and analyze the ratio legis and the regulation of the Provision of Contraceptives for School-Age Children Not Contrary to the Principle of Legal Protection for Children. This type of research is normative juridical. The results of the study are the ratio legis of PP No. 28 of 2024 concerning Health is to increase understanding and access for school-age and adolescents to reproductive health. Meanwhile, no additional explanation was found in Article 103 paragraph 4 point e regarding the provisions for the provision of contraceptives. If the focus is on those who are married, this is not in accordance with the category of the school age range that is allowed to marry. Meanwhile, if the focus is on education, it is less appropriate because the concept of provision means providing "physical goods" directly to school-age individuals. ABSTRAK Pasal 103 ayat 4 dalam PP No 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan menyebutkan Penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah. Penyediaan alat kontrasepsi untuk anak usia sekolah bertentangan dengan prinsip perlindungan hukum bagi anak. Isu hukum dalam penelitian ini: 1) Apakah Penyediaan Alat Kontrasepsi Untuk Anak Usia Sekolah Tidak Bertentangan dengan Prinsip Perlindungan Hukum Bagi Anak; 2) Apa Ratio Legis Pengaturan Tentang Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi Bagi Anak Usia Sekolah pada PP No. 48 Tahun 2024 Tentang Kesehatan. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui dan menganalisis ratio legis dan pengaturan Penyediaan Alat Kontrasepsi Untuk Anak Usia Sekolah Tidak Bertentangan dengan Prinsip Perlindungan Hukum Bagi Anak. Jenis penelitian ini yuridis normatif. Hasil penelitian adalah ratio legis dari PP No. 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan adalah meningkatkan pemahaman dan akses bagi usia sekolah dan remaja terhadap kesehatan reproduksi. Sementara tidak ditemukan penjelasan tambahan dalam Pasal 103 ayat 4 poin e mengenai ketentuan penyediaan alat kontrasepsi. Jika fokus pada yang telah menikah, hal ini kurang sesuai dengan kategori rentang usia sekolah yang diperbolehkan menikah. Sementara jika fokus untuk edukasi kurang sesuai karena konsep penyediaan yang tersebut berarti memberikan “barang fisik” secara langsung kepada individu dengan usia sekolah Kata Kunci: Perlindungan Hukum; Anak Usia Sekolah; Alat Kontrasepsi
Kesejahteraan Masyarakat melalui Pariwisata di Bali (Analisis Perjanjian Pengelolaan Wisata antara Pemerintah dengan Masyarakat Adat) Prasada, Dewa Krisna
JURNAL RECHTENS Vol. 14 No. 1 (2025): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56013/rechtens.v14i1.3657

Abstract

This paper discusses community welfare through the study of tourist attraction management agreements, with a focus on the form of cooperation agreements between the government and customary villages. This study looks at the gap in the management and distribution of income between the government and indigenous villages, which is often detrimental to local communities in cooperation agreements for a tourist attraction. This study uses a socio-legal research method with a legislative approach and conceptual analysis. In addition, this study also uses legal prescriptive analysis techniques in producing discussion analysis. The results of the study show that the existing agreements do not fully reflect the principles of justice and equality, so improvements are needed to improve the welfare of the local community. This research contributes as a reference to parties who want to make a tourism agreement that meets the main principles of the agreement and the validity of the agreement in the context of tourism. ABSTRAK Tulisan ini membahas kesejahteraan masyarakat melalui kajian perjanjian pengelolaan daya tarik wisata, dengan fokus pada bentuk perjanjian kerjasama antara pemerintah dan desa adat. Penelitian ini melihat adanya kesenjangan dalam pengelolaan dan pembagian pendapatan antara pemerintah dan desa adat, yang seringkali merugikan masyarakat lokal dalam perjanjian kerjasama suatu daya tarik wisata. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sosio-legal dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis konseptual. Selain itu penelitian ini juga menggunakan teknik analisis preskriptif hukum dalam menghasilkan analisis pembahasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian yang ada belum sepenuhnya mencerminkan asas keadilan dan kesetaraan, sehingga perlu adanya perbaikan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat. Penelitian ini berkontribusi sebagai referensi kepada pihak-pihak yang ingin membuat suatu perjanjian kepariwisataan yang memenuhi asas-asas pokok perjanjian dan keabsahan perjanjian dalam konteks kepariwisataan Kata Kunci: kesejahteraan masyarakat; pengelolaan daya tarik wisata; daya tarik wisata; perjanjian; perjanjian pariwisata.  
Perlindungan Hukum terhadap Konsumen Terkait Temuan Makanan yang Mengandung Boraks oleh BPOM Dwi Rahmawati, Silvy; Wahjuni, Edi; Puspitho Andini, Pratiwi
JURNAL RECHTENS Vol. 14 No. 1 (2025): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56013/rechtens.v14i1.4006

Abstract

The development of the industrial world, especially in the food sector, is no stranger to the use of chemicals, this is done so that food products become more durable, usually the chemical used is borax.  Therefore, consumer protection is needed, which is an integral part of healthy business activities.  This study aims to determine the legal protection of consumers of food containing borax and to determine the efforts that can be made by consumers if they suffer losses due to consuming food containing borax.  Using doctrinal or normative juridical method by applying statutory approach and conceptual approach in its writing.  The conclusions gained in this study show that the legal protection received by customers who are injured can be in the form of external legal. According to the study's findings, consumers who suffer harm may be able to get legal protection in the form of external legal protection, which is protection established by the government through laws or regulations that cater to the interests of vulnerable parties.  And if consumers suffer losses, they can pursue settlement efforts in two (two) ways: through court channels (litigation), which refer to the general court's procedural procedures, and through out-of-court (non-litigation) channels through the Consumer Dispute Resolution Agency (BPSK), which has three settlement channels: mediation, conciliation, and arbitration. ABSTRAK Perkembangan dunia industri, terutama di sektor pangan, tidak asing dengan penggunaan bahan kimia, ini dilakukan agar produk makanan menjadi lebih tahan lama, biasanya bahan kimia yang digunakan adalah boraks. Oleh karena itu, perlindungan konsumen diperlukan, yang merupakan bagian integral dari kegiatan bisnis yang sehat. Penelitian ini bertujuan untuk menentukan perlindungan hukum bagi konsumen makanan yang mengandung boraks dan untuk menentukan upaya yang dapat dilakukan oleh konsumen jika mereka mengalami kerugian akibat mengonsumsi makanan yang mengandung boraks. Menggunakan metode yuridis doktrinal atau normatif dengan menerapkan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual dalam penulisannya. Kesimpulan yang didapat dalam studi ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang diterima oleh pelanggan yang mengalami cedera dapat berupa perlindungan hukum eksternal. Menurut temuan studi, konsumen yang menderita kerugian mungkin dapat memperoleh perlindungan hukum dalam bentuk perlindungan hukum eksternal, yang merupakan perlindungan yang dibentuk oleh pemerintah melalui undang-undang atau peraturan yang memperhatikan kepentingan pihak-pihak yang rentan. Dan jika konsumen mengalami kerugian, mereka dapat melakukan upaya penyelesaian dengan dua (dua) cara: melalui jalur pengadilan (litigasi), yang merujuk pada prosedur prosedural pengadilan umum, dan melalui jalur non-pengadilan (non-litigasi) melalui Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), yang memiliki tiga saluran penyelesaian: mediasi, konsiliasi, dan arbitrase. Kata Kunci: Perlindungan; Hukum; Konsumen; Makanan; Boraks;  
Karakteristik Penyelesaian Perselisihan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah oleh LKPP Hasan Basri, Achmad; Kholis, Nur; Rato, Dominikus; Arundhati, Gautama Budi
JURNAL RECHTENS Vol. 14 No. 1 (2025): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56013/rechtens.v14i1.4051

Abstract

This study aims to examine the characteristics of the PBJP dispute settlement conducted by LKPP, as well as legal certainty and the ideal concept of PBJP dispute settlement by LKPP in the future. The method utilized by this study is a normative legal review using a legal regulatory approach that examines a rule of norms and a case approach that is linear with the issues to be resolved. The results of this study show that the characteristics of dispute resolution through mediation and arbitration by an independent and professional LKPP, as well as the adoption of technology in dispute resolution can increase efficiency and transparency in procurement in accordance with the culture of deliberation in Indonesia. The regulation of dispute resolution by LKPP has not provided legal certainty, because the provisions related to dispute resolution that are excluded are contrary to higher regulations and the principles of the agreement, thus not providing legal certainty for the parties. The ideal concept of PBJP dispute resolution in Indonesia can combine local wisdom with technological developments to provide more effective and credible solutions. This will improve the efficiency and transparency of the procurement process, ensure dispute resolution is in line with local culture and values, and provide the desired legal certainty.  ABSTRAK Penelitian ini mencoba untuk melihat karakteristik penyelesaian sengketa PBJP yang dilakukan oleh LKPP, serta kepastian hukum dan konsep ideal penyelesaian sengketa PBJP oleh LKPP kedepan. Metode yang dimanfaatkan oleh kajian ini berupa penelaahan hukum normatif dengan memakai pendekatan peraturan yang legal yang menelaah suatu aturan norma serta pendekatan kasus yang linier dengan isu yang akan dipecahkan. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Karakteristik penyelesaian sengketa melalui mediasi dan arbitrase oleh LKPP yang independen dan profesional, serta adopsi teknologi dalam penyelesaian sengketa dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengadaan sesuai dengan budaya musyawarah di Indonesia. Pengaturan penyelesaian sengketa oleh LKPP belum memberikan kepastian hukum, karena ketentuan terkait penyelesaian sengketa yang dikecualikan kontrdiktif dengan peraturan di atasnya dan asas-asas perjanjian, sehingga tidak memberikan kepastian hukum bagi para pihak. Konsep ideal penyelesaian sengketa PBJP di Indonesia dapat mengkombinasikan kearifan lokal dengan perkembangan teknologi untuk memberikan solusi yang lebih efektif dan kredibel. Ini akan meningkatkan efisiensi dan transparansi proses pengadaan, memastikan penyelesaian sengketa sesuai dengan budaya dan nilai-nilai lokal, serta memberikan kepastian hukum yang diinginkan.  Kata Kunci: Karakteristik, penyelesaian sengketa; PBJP; LKPP
Analisis Yuridis Pengaturan Pelintasan Jalan untuk Pengangkutan Hasil Tambang Kurdi, Kurdi; Mazjah, Ibnu; Cahayo, Raul Gindo
JURNAL RECHTENS Vol. 14 No. 1 (2025): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56013/rechtens.v14i1.4113

Abstract

One of the districts in Aceh Province that has quite high potential mineral and coal reserves is West Aceh District. One of the companies holding a Coal Commodity IUP in Aceh is PT. Mifa Bersaudara. In the process of transporting West stone mining results from PT Mifa, there is an alleged crossing of the Regency road which occurred due to an overlap between the Regency road area and the IUP mining area. The alleged crossing of the Balee-Reudeup road which is included in the Regency road by PT Mifa raises questions regarding the authority to manage the Regency road that crosses the IUP area. This study is intended to determine the condition of the road crossing rules for transporting mining results in the applicable laws and regulations and the application of these regulations in the case of crossing the West Aceh Regency road by PT Mifa Saudara. The results of the study indicate that the road crossing rules for transporting mining results in West Aceh are still ineffective because they cannot force companies to have a road crossing permit, including in resolving the case of crossing the Balee-Reudeup road without a permit by PT Mifa Bersaudara. This ineffectiveness is evident from the absence of regulations to reimburse the losses experienced by the West Aceh Regional Government due to road damage caused by unauthorized road crossings.  ABSTRAK Salah satu kabupaten di Provinsi Aceh yang memiliki potensi cadangan mineral dan batubara cukup tinggi adalah Kabupaten Aceh Barat. Salah satu perusahaan pemegang IUP Komoditas batubara di Aceh yakni PT. Mifa Bersaudara. Pada proses pengangkutan hasil tambang batu Barat PT Mifa, terdapat dugaan crossing jalan Kabupaten yang terjadi akibat adanya tumpang tindih antara wilayah jalan kabupaten dengan wilayah IUP tambang. Dugaan crossing jalan Balee-Reudeup yang termasuk dalam jalan Kabupaten oleh PT Mifa tersebut menimbulkan pertanyaan terkait kewenangan pengelolaan jalan Kabupaten yang melintasi area IUP. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui kondisi aturan perlintasan (crossing) jalan untuk mengangkut hasil tambang dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan penerapan pengaturan tersebut dalam kasus crossing jalan Kab. Aceh Barat oleh PT Mifa bersaudara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa aturan pelintasan (crossing) jalan untuk pengangkutan hasil tambang di Aceh Barat masih belum efektif karena tidak dapat memaksa perusahaan memiliki izin pelintasan (crossing) jalan, termasuk dalam penyelesaian kasus crossing jalan Balee-Reudeup tanpa izin oleh PT Mifa Bersaudara. Ketidakefektifan ini terlihat dengan ketiadaan aturan untuk mengembalikan kerugian yang dialami Pemda Aceh Barat akibat kerusakan jalan yang terjadi akibat crossing jalan tanpa izin.  Kata Kunci: Crossing Kalan; Perizinan; Pertambangan; Aceh Barat  
Kepastian Hukum Pembuatan Akta Perjanjian Kredit Digital oleh Notaris Kadafi, Rahadian; Indra , Rahmadi; Rachmad, Iwan
JURNAL RECHTENS Vol. 14 No. 1 (2025): Juni
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Islam Jember

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56013/rechtens.v14i1.4200

Abstract

The advancement of digital technology has had a significant impact on various areas of life, including the legal field, particularly in the process of drafting credit agreements. The digitalization of credit agreements presents new challenges related to legal certainty, especially concerning the role of notaries. This study aims to analyze the legal position of digital credit agreements in the legal system in Indonesia, the legal certainty of the making of digital credit agreements by notaries, and the prospects for legal regulations (Ius Constituendum) related to this. This research employs a normative juridical method with an approach based on legislation, legal concepts, and comparative law. The findings indicate that digital-based credit agreements have valid legal standing as long as they fulfill the elements of a valid agreement as stipulated in Article 1320 of the Indonesian Civil Code. However, in terms of evidence, the digitalization of credit agreements still faces obstacles, especially related to authentication and legal validity if made in the form of a notarial deed. Notaries as public officials who are authorized to make authentic deeds need to have clearer legal guidelines in making digital credit agreements in order to ensure legal certainty for the parties. In the perspective of Ius Constituendum, regulatory updates are needed to adapt to technological developments, including legal recognition of electronic deeds made by notaries. Legal reform in this case is important to ensure legal certainty, legal protection, and encourage the development of the digital economic ecosystem in Indonesia.  ABSTRAK Kemajuan teknologi digital telah membawa dampak signifikan pada berbagai bidang kehidupan, termasuk dalam ranah hukum, khususnya dalam proses pembuatan perjanjian kredit. Digitalisasi perjanjian kredit menimbulkan tantangan baru terkait kepastian hukum, terutama mengenai peran notaris. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis kedudukan hukum perjanjian kredit secara digital dalam sistem hukum di Indonesia, kepastian hukum pembuatan akta perjanjian kredit digital oleh notaris, serta prospek pengaturan hukum (Ius Constituendum) terkait hal tersebut. Metode yuridis yang digunakan dalam penelitian ini yakni metode yuridis normatif yang menggunakan pendekatan berdasarkan peraturan perundang-undangan, konsep hukum, serta perbandingan hukum. Temuan penelitian mengindikasikan bahwa perjanjian kredit berbasis digital memiliki kekuatan hukum yang sah selama memenuhi unsur-unsur keabsahan perjanjian sebagaimana tercantum dalam Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Namun, dalam aspek pembuktian, digitalisasi perjanjian kredit masih menghadapi kendala, terutama terkait autentikasi dan validitas hukum jika dibuat dalam bentuk akta notaris. Notaris disebut sebagai pejabat umum yang berwenang dalam pembuatan akta autentik perlu memiliki pedoman hukum yang lebih jelas dalam pembuatan akta perjanjian kredit digital guna menjamin kepastian hukum bagi para pihak. Dalam perspektif Ius Constituendum, diperlukan pembaruan regulasi yang menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, termasuk pengakuan sah terhadap akta elektronik yang dibuat oleh notaris. Reformasi hukum dalam hal ini penting guna menjamin kepastian hukum, perlindungan hukum, serta mendorong perkembangan ekosistem ekonomi digital di Indonesia.  Kata Kunci: Kepastian hukum,Notaris,Perjanjian Kredit Digital