cover
Contact Name
Jurnal Hukum
Contact Email
legalitas.unbari@gmail.com
Phone
+6285266065048
Journal Mail Official
legalitas.unbari@gmail.com
Editorial Address
Jl. Slamet Ryadi, Kec. Telanaipura, Broni, Kodepos: 36122, Phone: 0741-667084
Location
Kota jambi,
Jambi
INDONESIA
Legalitas: Jurnal Hukum
ISSN : 20850212     EISSN : 25978861     DOI : https://www.doi.org/10.33087/legalitas
Core Subject : Social,
Legalitas: Jurnal Hukum is a peer-reviewed open access journal that aims to share and discuss current issues and research results. This journal is published by Center for Law Research and Development, Master of Law Program, Batanghari University, Legalitas: Jurnal Hukum contains research results, review articles, scientific studies from legal practitioners academics covering various fields of legal science, criminal law, civil law, administrative law, constitutional law, law Islamic business and law and other fields of study relating to law in the broadest sense. This journal is published twice a year, in June and December.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 323 Documents
Penerapan Kontrak Perjanjian Kerja di Indonesia Dalam Perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHper) MS Alfarisi; Albi Ternando; Agus Irawan; Rahman Rahman; Emir Adzan Syazali
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 15, No 1 (2023): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v15i1.440

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana penerapan kontrak kerja di Indonesia dalam perspektif Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPer). Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu pendekatan yang didasarkan pada bahan hukum utama dengan menelaah teori, konsep, asas, peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan penelitian ini. Pengaturan Pasal 1320 KUH Perdata dalam Perjanjian Kerja bahwa Pasal 52 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengatur syarat-syarat perjanjian kerja, sedangkan Pasal 1320 KUH Perdata mengatur syarat-syarat perjanjian secara umum. Jadi sangat jelas bahwa Pasal 52 dimaksudkan sebagai undang-undang khusus (lex specialis) yaitu hanya untuk perjanjian kerja. Penerapan hukum kontrak dalam memberikan perlindungan hukum bagi para pihak. Perlindungan hukum yang akan dikaji adalah perlindungan terhadap pihak yang beritikad baik sebagaimana asas itikad baik yang diimplementasikan dalam norma hukum yaitu Pasal 1338 ayat (3) KUH Perdata yang menyatakan bahwa perjanjian harus dilaksanakan dengan itikad baik. Apabila perjanjian dibuat berdasarkan Pasal 1320 KUH Perdata, maka akibat perjanjian itu berlaku bagi para pihak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1338 ayat (1) KUH Perdata
Kajian Hukum Tanggung Jawab Perusahaan Transportasi Online terhadap Keselamatan Konsumen M Fachrurozy; Redyanto Sidi; T. Riza Zarzani
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 15, No 1 (2023): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v15i1.383

Abstract

Dalam kasus pelanggaran hak konsumen, diperlukan kehati-hatian dalam menganalisis siapa yang harus bertanggung jawab dan seberapa jauh tanggung jawab dibebankan kepada pihak-pihak yang bersangkutan. Tanggung jawab pelaku usaha telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen atau UUPK, Pasal 19 sampai dengan 28, yang meliputi prinsip tanggung jawab berdasarkan kesalahan (Liability Based On Fault Principle) dan prinsip tanggung jawab mutlak (absolute liability principle) Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: Bagaimana aturan hukum bagi pengguna transportasi?on line legislasi,  Apa peran jalur transportasi pada penggunaan jalur transportasi, Apa tanggung jawab perusahaan transportasi kepada konsumen Gojek jika terjadi kecelakaan. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (Library Research) dengan sumber berupa Buku, Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Penelitian Lapangan (Field Research). Perusahaan Go-jek yang bergerak dalam bisnis jasa transportasi yang menggunakan media internet tunduk pada peraturan di atas, dan melakukan setiap kewajiban dalam pemenuhan jaminan dan/atau garansi yang disepakati dalam perjanjian. Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1999 menjelaskan bahwa pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan/atau kerugian konsumen akibat konsumsi barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi atau diperdagangkan.
Analiasis Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pengelolaan Limbah B3 Tanpa Izin (Studi Putusan No. 2132K/Pid.Sus-LH/2016) Maria Theresia Tarigan; Andy Putra Namo; Ghaniu Rezya Pratama; Sigar P. Berutu; Andi Hakim Lubis
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 15, No 1 (2023): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v15i1.420

Abstract

The purpose of this study was to learn more about the legislative framework governing the disposal of toxic and hazardous waste, as well as how the panel of judges views the imposition of sanctions in decision No. 2132 K/Pid.Sus-LH/2016. The research was normative juridical law research with the goal of describing or investigating legal concerns derived from documentation studies through literature analysis, data processing from primary, secondary, and tertiary legal sources, and literature study. Law No. 32 of 2009 concerning environmental protection and management and PP No. 22 of 2021 concerning the implementation and management of the environment, which replaces PP No. 101 of 2014 concerning Hazardous and Toxic Waste Management, are the regulations for criminal acts for the management of hazardous and toxic waste (B3) that are applicable in Indonesia. In Decision No. 2132K/Pid.Sus-LH/2016, the judge at the cassation level rejected the Defendant's request for a cassation on the grounds that Judex Facti had not applied the law incorrectly and had tried the Defendant in accordance with the relevant procedural law and had not overstepped his bounds. This case involved B3 waste management without a permit. 
Implementasi Hak Pelayanan Kesehatan Pasien Tidak Mampu Berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Dalam Praktiknya di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal M Taufan; Ibrahim Ibrahim; Fatriansyah Fatriansyah
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 15, No 1 (2023): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v15i1.437

Abstract

Berdasarkan Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah ditegaskan bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan, tentu saja apabila kita artikan bahwa setiap orang baik itu mereka yang mampu dalam segi ekonomi ataupun tidak mampu berhak mendapatkan pelayanan kesehatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami dan menganalisis implementasi pemberian hak pelayanan kesehatan pasien tidak mampu berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal, dan untuk menganalisis kendala apa yang dihadapi dan upaya apa yang dilakukan dalam implementasi pelayanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu atau miskin berdasarkan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal. Metode penelitian bersifat deskriptif yang menggunakan tipe penelitian yuridis empiris. Hasil penelitian diperoleh yaitu bahwa Implementasi pelayanan Kesehatan bagi masyarakat miskin di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal antara lain adalah; pelayanan administrasi, pelayanan medis, dan pelayanan obat-obatan telah dilaksanakan dengan cukup baik namun masih kurang maksimal. Kendala yang di temukan dalam pelaksanaan pelayanan Kesehatan bagi masyarakat miskin /kurang mampu di RSUD KH Daud Arif Kuala Tungkal antara lain adalah : ketidaktepatan sasaran jaminan kesehatan masyarakat berdasarkan kriteria miskin, pelayanan kesehatan yang masih kurang maksimal dan kurangnya informasi mengenai program bantuan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat miskin. Upaya yang dilakukan dalam mengatasi kendala        tersebut antara     lain melakukan pembaharuan data masyarakat miskin/kurang mampu, pemenuhan sumber daya manusia kesehatan, dan melakukan sosialisasi ke masyarakat. Saran yang dapat penulis berikan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat harus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program kesehatan untuk masyarakat miskin untuk mengetahui perkembangan program tersebut, melalui evaluasi program ini diharapkan pemerintah mengetahui apa yang dirasakan dan diharapkan masyarakat, selain itu pemerintah harus mendata dan melakukan verifikasi serta validasi secara langsung agar penerima program benar-benar warga miskin yang membutuhkan, dan perlu adanya revitalisasi agen sosialisasi program kepada masyarakat agar sumber informasi mengenai program dapat diterima oleh seluruh masyarakat miskin serta perlu memberikan beasiswa kepada tenaga medis sehingga dapat meningkatkan kompetensi dan tercapainya pelayanan kesehatan yang prima serta terpenuhinya sumber daya manusia kesehatan yang berkualitas
Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Affiliator Aplikasi Platform Binary Option Dalam Prespektif Hukum Indonesia Ahmad Hanif; Suzanalisa Suzanalisa; Nuraini Zachman
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 15, No 1 (2023): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v15i1.434

Abstract

Kata affiliator ini mengemuka setelah beberapa orang mengaku rugi saat menjajal bisnis binary option. Bisnis ini bergerak di bidang online trading, di mana setiap orang yang mengikutinya diwajibkan memprediksi harga dari sebuah aset. Jika trader atau pengguna salah menebak, konsekuensinya adalah sejumlah uang yang dipertaruhkan akan ditarik oleh aplikasi.. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami dan menganalisis pengaturan Peraturan Perundang-Undangan tentang perlindungan hukum investor trading forex menggunakan aplikasi platform Menurut Prespektif Hukum Indonesia, dan pertanggung jawaban pidana terhadap affiliator aplikasi platform binary option dalam prespektif hukum indonesia. Spesifikasi penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif. Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Affiliator Aplikasi Platform Binary Option Dalam Prespektif Hukum Indonesia. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) pengaturan Peraturan Perundang-Undangan tentang perlindungan hukum investor trading forex menggunakan aplikasi platform Menurut Prespektif Hukum Indonesia diatur dalam pasal 68 sampai dengan pasal 73 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2011 perubahan atas UndangUndang Nomor 32 tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka dan Komoditi. Pertanggung Jawaban Pidana Terhadap Affiliator Aplikasi Platform Binary Option Dalam Prespektif Hukum Indonesia diancam tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU. Ia disangkakan dengan Pasal 45 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Subsider Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Selain itu juga dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP, Ancaman hukuman terhadap Affiliator adalalah 20 tahun Penjara. Saran yang dikemukakan yaitu perlu adanya sosialisasi serta edukasi kepada investor serta masyarakat luas.Dengan ini maka pertumbuhan pada transaksi berjangka dapat berkembangdengan pesat.
Penerapan Asas Persamaan Dihadapan Hukum (Equality Before The Law) Terhadap Pelaku Tindak Pidana Umum Suku Anak Dalam (SAD) di Wilayah Hukum Polres Sarolangun Nadya Thamariska; Suzanalisa Suzanalisa; Sarbaini Sarbaini
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 15, No 1 (2023): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v15i1.438

Abstract

Salah satu prinsip atau asas penting suatu negara hukum adalah asas persamaan di hadapan hukum (equality before the law). Dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 menerangkan bahwa segala warga negara sama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum tersebut tanpa adanya pengecualian. Asas ini dengan tegas menekankan bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di hadapan hukum dengan tidak ada pengecualian. Artinya, semua warga negara mempunyai kedudukan yang sama dalam hal penegakan hukum. Tidak ada istilah kebal hukum atau tebang pilih dalam penegakannya. Seluruh warga Negara Indonesia dari jabatan tertinggi hingga masyarakat biasa yang melanggar hukum akan diperlakukan dengan adil menurut pelanggaran tindak pidana yang mereka lakukan. Sementara dalam pelaksanaannya, penegakan hukum terhadap Suku Anak Dalam belum menerapkan asas equality before the law. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis penanganan kasus tindak pidana terhadap pelaku Suku Anak Dalam atau Sanak didasarkan pada asas equality before the law di wilayah hukum Polres Sarolangun. Untuk menganalisis faktor yang mempengaruhi dalam penanganan kasus tindak pidana terhadap pelaku Suku Anak Dalam atau Sanak didasarkan pada asas equality before the law di wilayah hukum Polres Sarolangun. Untuk menganalisis pola penanganan yang tepat dengan menggunakan asas equality before the law terhadap kasus tindak pidana yang dilakukan oleh Suku Anak Dalam atau Sanak di wilayah hukum Polres Sarolangun. Di dalam penulisan Tesis ini penulis gunakan tipe penelitian normatif yang kemudian didukung oleh data empiris, sedangkan pendekatan yang digunakan adalah socio-legal research. Dalam perkara ini pelaku BL, BS dan NA dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan 14 hari berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Sarolangun Nomor 43/Pid.B/2022/PN Srl. Faktor yang menjadi hambatan antara lain kondisi masyarakat Sanak yang masih tidak mengerti akan kehidupan diluar komunitasnya dan kurangnya sosialisasi penggunaan senjata api tanpa izin bagi Sanak. Adapun upaya yang dilakukan oleh aparat Kepolisian Sarolangun adalah bekerjasama dengan stakeholder yang ada di Sarolangun untuk melakukan sosialisasi dan edukasi hukum terhadap Sanak, melaksanakan mitigasi dan menertibkan terkait penggunaan senjata api illegal dalam hal ini adalah kecepek.
Perlindungan Kepastian Hukum Bagi Penghuni dan Pemilik Satuan Rumah Susun Dalam Pengelolahan Rumah Susun di Jakarta Liana Tanudjaja Tarsis
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 15, No 1 (2023): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v15i1.329

Abstract

Rumah susun  adalah bangunan bertingkat yang di bangun dalam suatu lingkungan dan terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional dalam arah horizontal maupun vertikal yang merupakan satuan satuan yang masing masing dapat dimiliki dan di gunakan secara terpisah, terutama untuk hunian yang dilengkapi dengan bagian bagian bersama , benda bersama dan tanah bersama yang di atur dalam Undang- Undang No. 20 tahun 2011 Pasal 1. Dalam Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Rumah Susun Pelaku pembangunan atau developer hanya diberikan waktu pengelolaan rumah susun sampai dengan masa transisi, kenyataan yang ada adalah pelaku pembangunan sampai masa transisi itu berakhir masih juga mengelolaannya. Pelaku pembangunan selama masa transisi adalah bekerja sama dan memberikan legalitas sepenuhnya kepada P3SRS untuk membuat hunian sarusun ini lebih nyaman dan baik sehingga adanya perlindungan bagi pemilik dan penghuni satuan rumah susun. Tetapi yang terjadi , pelaku pembangunan selalu intervensi yang berlebihan sehingga membuat posisi P3SRS ini tidak diakui keberadaaan , sehingga membuat pemilik dan penghuni yang sering di rugikan karena adanya dua legalitas yang mana harus dipatuhi. Maka perlunya ketegasan perlindungan hukum untuk Pemilik / Penghuni mendapatkan hunian yang nyaman dan aman.
Pertanggungjawaban Pidana Pelaku (Sipir) Yang Terlibat Peredaran Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi Bayu Yama Chandra; Abdul Bari Azed; M Zen Abdullah
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 15, No 1 (2023): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v15i1.435

Abstract

Narkotika yang merupakan suatu tindak kejahatan sudah berkembang secara masif dan telah sampai pada tingkat yang mengkhawatirkan. Sekiranya perlu untuk diambil langkah antisipasi dan upaya pemberantasan peredaran narkotika ini, serta langkah berani oleh para penegak hukum dengan memberikan hukuman tinggi kepada pelaku tindak kejahatan narkotika. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami dan menganalisis pertanggungjawaban pidana pelaku (sipir) yang terlibat peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi, Untuk memahami dan menganalisis hambatan serta upaya mengatasi yang ditemui dalam pertanggungjawaban pidana pelaku (sipir) yang terlibat peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jambi. Di dalam penulisan penelitian ini penulis gunakan tipe penelitian Yuridis Empiris, yaitu penelitian hukum yang menganalisis dan mengkaji bekerja norma hukum di dalam masyarakat dan bertujuan mengkaji penerapan pasal dalam undang-undang, yakni data sekunder dan putusan perkara, sedangkan pendekatan yang digunakan adalah Socio-Legal Research dengan melihat pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku (sipir) yang terlibat peredaran narkotika. Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku tindak pidana narkotika berdasarkan perkara nomor 728/Pid.Sus/2017/PN Jmb yang diputus oleh Hakim Pengadilan Negeri Jambi terhadap pelaku yang bernama YA dapat di pertanggungjawabkan secara faktual dan aspek yuridis yaitu dengan sengaja menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri dan dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika sesuai dengan Pasal 127 ayat (1) dan Pasal 131 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Serta pelaku dapat diminta pertanggungjawabkan karena tidak ada alasan pemaaf pada diri/jiwa pelaku dikarenakan jiwanya sehat pikiran dan psikisnya. Pada saat melakukan tindak pidana YA sudah dewasa berumur 35 tahun. Terhadap pelaku (Sipir) YA dilakukan pemecatan sebagai Aparatur Sipil Negara karena terbukti melakukan tindak pidana peredaran narkotika. Hambatan yang ditemui dalam pertanggungjawaban pidana yaitu sulitnya menangkap/menjerat pelaku utama serta penerapan hukum yang masih lemah. Upaya dalam mengatasi hambatan pertanggungjawaban pidana yaitu para aparat hukum berkoordinasi guna dalam proses hukum berjalan dengan baik dan dapat mengungkap bandar atau pelaku utama serta sumber daya manusia yaitu dalam hal ini aparat penegak hukum untuk diberikan semacam peningkatan melalui pelatihan tambahan dan pengawasan dari pihak luar yang terkait yang lebih ahli dan kompeten guna dalam penerapan pasal dan hukuman dapat maksimal
Kajian Yuridis Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelanggaran Tata Tertib Sekolah Yang Berimplikasi Pidana Hariyanto Hariyanto; Rodliyah Rodliyah; Rina Khairani Pancaningrum
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 15, No 1 (2023): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v15i1.441

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan mengidentifikasi terkait klasifikasi penerapan sanksi pidana terhadap pelanggaran tata tertib sekolah yang berimplikasi pidana. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undang (statute approach), pendekatan konpseptual (conceptual approach), dan pendekatan kasus (case approach). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa jenis sanksi pidana yang dapat diterapkan terhadap pelanggaran tata tertib di sekolah yaitu penerapan dengan batasan syarat materiil seperti pada bentuk Tindak Pidana Ringan dengan Pasal 487 KUHP tentang Penggelapan Barang, misalnya jika seorang siswa mengambil atau mencuri barang milik sekolah atau teman sekelas, maka bisa dikenakan sanksi pidana ringan dengan Pasal tersebut. Tindak Pidana Menengah dengan pelanggaran Pasal 466 KUHP tentang Penganiayaan, misalnya jika seorang siswa melakukan penganiayaan ringan yang merugikan/ menyakiti pihak lain, maka bisa dikenakan sanksi pidana menengah. Kemudian, Tindak Pidana Berat dengan pelanggaran Pasal 469 KUHP tentang Penganiayaan Berat, misalnya jika seorang siswa melakukan penganiayaan terhadap siswa atau guru lainnya, maka bisa dikenakan sanksi pidana berat
Perlindungan Hukum Terhadap Debitor Terhadap Penarikan Objek Jaminan Yang Masih Terikat Dalam Hubungan Perlindungan Angsuran Kreditur Debitur Munsaf, Aidil; Suzanalisa, Suzanalisa; Fatriansyah, Fatriansyah
Legalitas: Jurnal Hukum Vol 16, No 1 (2024): Juni
Publisher : Universitas Batanghari Jambi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33087/legalitas.v16i1.586

Abstract

Finance companies in providing financing credit to their consumers use a Fiduciary guarantee system. Legal protection for debtors upon withdrawal of fiduciary collateral objects following the constitutional court decision Number 2/PUU-XIX/2021 has been regulated in a preventive and repressive manner. Preventively, legal protection for debtors upon withdrawal of fiduciary collateral objects has been regulated in the provisions of the Fiduciary Guarantee Law which was then confirmed in the Regulation of the Minister of Finance of the Republic of Indonesia Number 130/PMK.010/2012. Apart from that, preventive protection is also emphasized in the Constitutional Court Decision Number 2/PUU-XIX/2021 in conjunction with the Constitutional Court Decision 18/PUU-XVII/2019. If the debtor objects to having his vehicle taken, the leasing party or debt collector may not take the vehicle by force. This vehicle may be taken if there has been a court decision with permanent legal force. What the public needs to know is that the way to enforce unlawful acts committed by consumers who are in arrears on motor vehicle loans is by applying for execution in court, not by being taken by force. as for how to deal with Finance business actors and Debt Collectors who carry out their work.