Jurnal Hukum Sasana
Jurnal Hukum Sasana adalah sebuah publikasi ilmiah yang dikelola oleh Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Jurnal ini memuat tulisan-tulisan hasil riset, analisa yuridis terhadap sebuah produk perundang-undangan atau kasus hukum, dan studi literatur di bidang hukum. Topik yang paling dominan diperbincangkan dalam jurnal ini adalah isu sektor hukum dan keamanan, negara hukum, demokrasi, reformasi hukum, keadilan sosial, pemerintahan yang baik (good governance), dst.
Articles
288 Documents
Evaluation of The Fulfillment of The Defendant's Rights in Online Criminal Proceedings in Indonesia
Gede Aditya Pratama
Jurnal Hukum Sasana Vol. 9 No. 1 (2023): June 2023
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31599/sasana.v9i1.2268
In early 2020, Indonesia was hit by the Corona Virus that affect all aspects in public live including affect judicial institutions. Criminal proceedings that supposed to be held in a trial that open to the public according to the Indonesian Criminal Procedure Code, must be held online in which judges, prosecutor, lawyer, and the defendant are in separate places. Even though, the Indonesian Supreme Court have enacted Circular Letter No. 1 Year 2020 to regulate the proceedings during the Covid-19 pandemic, many criticisms for the course of online trials especially regarding the rights of the defendants, which were violated during the online trial. The rights of the defendant who were violated during the online criminal trial were the right to be heard equally, right to consult with a lawyer during the proceedings of the case, right to be tried without undue delay, and right to present witnesses and experts and ask questions to these witnesses and experts. These rights, that was feared violated because the defendant could not attend the trial in person. This research was conducted to explain the course of the online criminal proceeding to assess whether the defendant’s rights had been fulfilled during the online trial.
Penyanderaan (Gijzeling) Sebagai Upaya Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa Menurut Peraturan Perundang-Undangan
Budi Budaya;
Hotma P. Sibuea;
Noviriska
Jurnal Hukum Sasana Vol. 9 No. 1 (2023): June 2023
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31599/sasana.v9i1.2361
Penelitian ini membahas mengenai pelimpahan kewenangan pemberian ijin penyanderaan (gijzeling) dati Menteri Keuangan Republik Indonesia kepada Direktur Jenderal Pajak dilihat dari Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Negara. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengatahui apakah pemberian ijin penyanderaan (gijzeling) ini dapat dilimpahkan dari Menteri Keuangan kepada Direktur Jenderal Pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan metode yuridis-normatif, yaitu penelitian yang menekankan pada ilmu hukum dan melakukan inventarisasi hukum positif yang berkaitan dengan pelaksanaan peraturan perundang-undangan. Dari penelitian ini didapatkan hasil bahwa pemberian izin Surat Perintah Penyanderaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dapat dilimpahkan kepada Direktur Jenderal Pajak. Metode pelimpahan wewenang dengan pendelegasian wewenang.
Dampak Fintech Illegal dan Penegakan Hukumnya di Indonesia
Martinus Ahmad;
Ahmad Abdul Ghoni;
Sri Wahyuni
Jurnal Hukum Sasana Vol. 9 No. 1 (2023): June 2023
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31599/sasana.v9i1.2395
Fintech, singkatan dari teknologi keuangan, telah membawa perubahan signifikan dalam cara kita melakukan transaksi keuangan, mengakses layanan keuangan, dan mengelola keuangan pribadi. Namun, pertumbuhan pesat Fintech juga telah menciptakan peluang bagi praktik ilegal di sektor ini. Dalam abstrak ini, akan dibahas dampak Fintech ilegal pada tingkat ekonomi masyarakat. Fintech illegal merujuk pada praktik-praktik ilegal yang dilakukan oleh perusahaan atau individu yang beroperasi di sektor Fintech tanpa izin atau regulasi yang tepat. Dampak negatif Fintech illegal dapat terlihat dari beberapa perspektif. Praktik ilegal dalam sektor Fintech dapat memberikan dampak negatif pada perekonomian secara keseluruhan. Ini dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap industri Fintech secara umum dan menghambat pertumbuhan sektor yang sebenarnya memiliki potensi besar untuk mendukung perkembangan ekonomi. Fintech ilegal sering kali menyasar masyarakat yang tidak memiliki akses yang memadai ke layanan keuangan formal. Akibatnya, masyarakat yang sudah rentan dapat menjadi sasaran praktik ilegal ini dan menghadapi risiko lebih tinggi terhadap eksploitasi dan penipuan. Untuk mengatasi dampak Fintech ilegal pada tingkat ekonomi masyarakat, beberapa tindakan dapat diambil diantaranya; Pemerintah perlu meningkatkan kerangka regulasi dan pengawasan terhadap sektor Fintech untuk mengurangi praktik ilegal. Perusahaan Fintech harus diberikan izin yang tepat dan diawasi secara ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku. Pendidikan dan kesadaran masyarakat tentang risiko Fintech ilegal sangat penting. Masyarakat perlu diberikan informasi yang memadai tentang cara mengidentifikasi Fintech ilegal dan melaporkannya kepada otoritas yang berwenang.
Analisis Penegakan Hukum Terhadap Aksi Pelecehan Seksual Non Fisik di Indonesia
Ani Purwati;
Rahmiati;
Rahmad Sujud Hidayat;
Martinus Tanga Lero
Jurnal Hukum Sasana Vol. 9 No. 1 (2023): June 2023
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31599/sasana.v9i1.2420
Pelecehan seksual dijelaskan sebagai perbuatan yang menjurus ke arah seksual yang tidak dimaui, permintaan berbuat seksual, ucapan atau gerakan yang mengarah ke seksual, atau hal seksual lainnya, yang menjadikan orang timbul perasaan tersinggung, merasa direndahkan dan dibuat malu, dimana reaksi seperti itu wajar dalam keadaan demikian., dan perbuatan itu membuat kerja jadi terganggu tidak beretika. Pelecehan seksual ada yang fisik dan non-fisik jenisnya. Pengaturan hukum di Indonesia saat ini hanya ada aturan tentang pelecehan seksual yang sifatnya fisik, sedangkan pelecehan seksual non-fisik belum ada aturan yang mengaturnya. Sebenarnya payung hukum untuk pelecehan intim/seksual non-raga/fisik sudah terakomodir dalam RUU PKS, namun sampai saat ini, RUU tersebut belum disahkan, sehingga belum dapat diberlakukan. Tujuan penulisan ini untuk melihat bagaimana penegakan hukum terhadap aksi pelecehan seksual non fisik di Indonesia. Metode penulisan yuridis normative dengan pendekatan konseptual. Dari penelitian ini ditemukan bahwa Indonesia perlu untuk mengkriminalisasi pelecehan seksual/intim baik orientasi fisik/raga serta non-fisik/non-raga supaya ada payung hukum yang mengatur dengan jelas tentang aksi tersebut. Hal tersebut sebenarnya sudah ada aturannya di dalam RUU PKS (Penghapusan Kekerasan Seksual). Namun hanya saja, sampai saat ini RUU tersebut belum disahkan, sehingga belum bisa diterapkan dalam praktik hukum negara kita.
Jual Beli Jabatan Sebagai Area Rawan Korupsi Menggangu Reformasi Birokrasi
Amalia Syauket;
Kardinah Indrianna Meutia
Jurnal Hukum Sasana Vol. 9 No. 1 (2023): June 2023
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31599/sasana.v9i1.2425
Bahasa peyoratif bahwa semua urusan musti uang tunai, walaupun menyakitkan tetapi sangat tepat untuk menggambarkan kondisi pelayanan public di era otonomi daerah yang masih belum optimal termasuk dalam pengadaan Aparatur Sipil Negara. Fenomena masih maraknya jual beli jabatan dan dagang pengaruh sangat berbeda dengan tuntutan dan dinamika masyarakat yang mengarah ke digitalisasi administrasi pelayanan dan transparansi. Kesenjangan tersebut yang menumbuhkan peluang pelayanan public berbayar termasuk dalam pengangkatan pejabat tinggi di Pemerintahan. Birokrasi harus dibayar agar berjalan dan bergerak sesuai dengan keinginan masyarakat . Kondisi serba berbayar sangat mengganggu jalannya reformasi birokrasi yang dicanangkan sejak tahun 2004 dengan pilar utamanya good & clean governance. Area jual beli jabatan merupakan Area Rawan Korupsi Kepala Daerah. Penelitian ini bertujuan mencari tahu, apa yang menyebabkan masih maraknya praktek jual beli jabatan ? Hasil penelitian menunjukan bahwa penyebab utama maraknya jual beli jabatan karena proses seleksi pegawai dilakukan secara tertutup (non-meritokrasi) dan adanya intervensi politik di dalam manajemen Aparatur Sipil Negara misalnya dalam pengisian jabatan cenderung melihat keaktifan pegawai dalam keterlibatan dalam Pilkada, hubungan-hubungan pertemanan, kekeluargaan, dan hubungan politik .
Upaya Pemenuhan Hak-Hak Keperdataan Anak Yang Lahir di Luar Perkawinan
Ahmad Baihaki
Jurnal Hukum Sasana Vol. 9 No. 1 (2023): June 2023
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31599/sasana.v9i1.2428
Perlindungan terhadap hak-hak anak merupakan amanat konstitusi yang harus dijamin agar agar anak dapat tumbuh dan berkembang menjadi penerus generasi bangsa yang berkualitas di masa depan. Namun kenyataannya, berbeda dengan anak sah, anak yang lahir di luar perkawinan seringkali terabaikan hak-hak keperdataannya. Tulisan ini bertujuan mengkaji pengaturan mengenai perlindungan dan upaya-upaya hukum yang dapat digunakan dalam rangka pemenuhan hak-hak keperdataan anak di luar perkawinan menurut hukum Islam dan hukum positif di Indonesia. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan mengumpulkan sumber data sekunder dan dianalisis secara deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan konseptual, perundang-undangan, dan pendekatan perbandingan. Berdasarkan hasil penelitian, meskipun konstitusi secara umum telah memberikan jaminan perlindungan terhadap hak-hak anak. Namun demikian, hingga saat ini belum ada peraturan perundang-undangan maupun peraturan pelaksana yang mengatur secara spesifik mengenai hak-hak keperdataan anak yang lahir di luar perkawinan. upaya pemenuhan hak keperdataan anak di luar perkawinan hingga saat ini masih menemui banyak kendala, baik dari segi struktur hukum, substansi hukum, dan budaya hukum sehingga dianggap belum tercipta perlindungan hukum yang maksimal terhadap jaminan pemenuhan hak-hak keperdataan anak di luar perkawinan.
Izin Poligami Dalam Penetapan Mahkamah Syar’iyah (Studi Kasus Penetapan Nomor 272/Pdt.g/2023/MS.Bna) Indonesia
muna, raziatul Muna00
Jurnal Hukum Sasana Vol. 10 No. 1 (2024): Jurnal Hukum Sasana: June 2024
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31599/sasana.v10i1.813
Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentang Perkawinan disebutkan ada tiga syarat suami dapat berpoligami, yaitu istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri, istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan dan istri tidak dapat melahirkan keturunan, namun dalam Putusan Nomor 272/Pdt.G/2023/MS.Bna, hal tersebut tentu tidak sesuai dengan syarat poligami yang terdapat dalam UU Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam. Penulisan artikel ini untuk menjelaskan pertimbangan majelis hakim dalam menetapkan perkara berdasarkan peraturan perundang-undangan Indonesia serta ditinjau dari asas keadilan. Penelitian ini menggunakan yuridis normatif, yaitu suatu pendekatan putusan yang didasarkan peraturan perundang-undangan. Pada akhirnya putusan nomor 272/Pdt.G/2023/MS.Bna menunjukkan bahwa majelis hakim dalam mengabulkan izin poligami berdasarkan Pasal 4 ayat 2 huruf c kurang tepat dan belum sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta putusan yang dikabulkan belum sesuai dengan tujuan hukum bagi para pihak yang berperkara karena putusan ini tidak adil bagi Termohon. Hal ini dikarenakan Termohon masih menjalankan kewajibannya sebagai istri, Termohon tidak cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan dan selama masa perkawinan antara Termohon dan Pemohon selama 20 tahun telah dikaruniai 4 (empat) orang anak. Selanjutnya dalam menetapkan putusan agar lebih teliti sehinngga mencitakan putusan yang adil dan bermanfaat bagi seluruh para pihak.
Penjatuhan Hukuman Bagi Pelaku Suap Menyuap Dalam Proses Rekrutmen Aparatur Sipil Negara Dengan Modus Jual Beli Jabatan
Zulva Aswimahendra;
Amalia Syauket;
Rabiah Al Adawiah
Jurnal Hukum Sasana Vol. 9 No. 2 (2023): Jurnal Hukum Sasana: December 2023
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31599/wvwh6969
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis suatu tindak pidana korupsi suap menyuap yang terjadi pada proses rekrutmen aparatur sipil negara dengan modus jual beli jabatan, dalam proses rekrutmen aparatur sipil negara tidak transparan dan bersifat tertutup ini yang mengakibatkan sering terjadinya suap menyuap dalam proses rekrutmen aparatur sipil negara itu sendiri. Metode Penelitian yang digunakan adalah metode penelitian Yuridis Normatif dengan mengutamakan data sekunder yang relevan dengan penelitian untuk menjawab rumusan masalah penelitian 1. Apa Yang Menjadi Unsur Utama Suap Menyuap Dalam Proses Rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN)? 2. Bagaimana Penjatuhan Hukuman Bagi Para Penerima Suap? Penlitian ini menarik kesimpulan bahwa Lemahnya integritas yang dimiliki seorang ASN akan menyeretnya ke dalam permasalahan korupsi. Suap menyuap dalam proses Rekrutmen ASN dengan modus Jual beli jabatan merupakan salah satu dari banyaknya bentuk, jenis, dan rupa tindak pidana korupsi. Penyebab utama terjadinya praktek suap menyuap dalam proses rekrutmen ASN dengan modus jual beli jabatan tinggi, karena proses seleksi yang sifatnya tertutup dan juga kuatnya intervensi politik dalam manajemen ASN.
Pertanggungjawaban Negara Atas Keadaan Persero BUMN Yang Pailit
Arzetta Zahra Metthania;
Mhd. Azmi Farid Lubis;
Nyulistiowati Suryanti;
Deviana Yuanitasari
Jurnal Hukum Sasana Vol. 9 No. 2 (2023): Jurnal Hukum Sasana: December 2023
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31599/edqfke95
Kepailitan merupakan sebuah keadaan yang bisa saja terjadi dalam Persero BUMN. Istaka karya, merupakan salah satu dari beberapa Persero BUMN. Setelah melewati berbagai tahun dengan kondisi keuangan yang tak kunjung membaik, berbagai kabar berita mengenai perusahaan ini dengan berbagai partisipasi aktif di dunia konstruksi, akhirnya resmi ditutup akibat pailit pada 2023 ini, dengan sederet utang kepada para kreditor juga penunggakan pembayaran gaji kepada para karyawannya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kepastian hukum yang didapatkan oleh para kreditor, serta pertanggungjawaban negara dalam hal pailitnya sebuah Persero BUMN ini. Hasil penelitian ini menunjukan lemahnya posisi kreditor dalam mendapatkan hak nya. Oleh karena itu, untuk memberikan kepastian hukum, tidak hanya berlandaskan Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang saja, akan tetapi pihak direksi juga harus bertanggungjawab penuh atas seluruh utang kepada para kreditor menggunakan harta pribadi yang dimiliki, namun tidak termasuk dengan harta yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga.
Penerapan Kebijakan Asuransi Nairobi Penyingkiran Kerangka Kapal Berdasarkan Ratifikasi Konvensi Internasional Penyingkiran Kapal 2007 di Indonesia
Nanda Dwi Rizkia;
Hardi Fardiansyah
Jurnal Hukum Sasana Vol. 9 No. 2 (2023): Jurnal Hukum Sasana: December 2023
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Show Abstract
|
Download Original
|
Original Source
|
Check in Google Scholar
|
DOI: 10.31599/w6zvkt18
Guna meningkatkan keselamatan pelayaran terutama dalam menanggulang potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kerangka kapal, Indonesia melalui Kementerian Perhubungan mengesahkan Konvensi Internasional Nairobi mengenai Penyingkiran Kerangka Kapal, 2007 (Nairobi International Convention on The Removal of Wrecks, 2007) melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor. 80 Tahun 2020 Tentang Pengesahan Nairobi International Convention on The Removal of Wrecks, 2007 (Konvensi Internasional Nairobi Mengenai Penyingkiran Kerangka Kapal, 2007) yang ditandatangani Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada 20 Juli 2020 di Jakarta. Metode Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan studi perbandingan dengan melakukan pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan, Ratifikasi Konvensi Internsioanl, buku-buku, jurnal. Hasil penelitian pengesahan konvensi ini penting untuk menanggulangi potensi Bahaya yang ditimbulkan oleh kerangka kapal yang mengancam keselamatan pelayaran dan lingkungan laut serta untuk memberikan kepastian hukum terhadap pengaturan tanggung jawab dan ganti rugi penyingkiran kerangka kapal. “Pengesahan Ratifikasi Konvensi Internasional Nairobi ini sejalan dengan komitmen Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk terus meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran serta perlindungan terhadap lingkungan laut,” Konvensi Internasional Nairobi tentang Penyingkiran Kerangka-Kapal, 2007, mengatur kewajiban asuransi penyingkiran kerangka kapal (Wreck Removal) yang mulai diberlakukan secara internasional sejak tanggal 14 April 2015.