cover
Contact Name
Sugeng
Contact Email
sugeng@dsn.ubharajaya.ac.id
Phone
-
Journal Mail Official
jurnal.sasana@ubharajaya.ac.id
Editorial Address
Jl. Raya Perjuangan Marga Multa Bekasi Utara Kota Bekasi
Location
Kota adm. jakarta selatan,
Dki jakarta
INDONESIA
Jurnal Hukum Sasana
ISSN : 24610453     EISSN : 27223779     DOI : https://doi.org/10.31599/sasana
Core Subject : Social,
Jurnal Hukum Sasana adalah sebuah publikasi ilmiah yang dikelola oleh Prodi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta Raya. Jurnal ini memuat tulisan-tulisan hasil riset, analisa yuridis terhadap sebuah produk perundang-undangan atau kasus hukum, dan studi literatur di bidang hukum. Topik yang paling dominan diperbincangkan dalam jurnal ini adalah isu sektor hukum dan keamanan, negara hukum, demokrasi, reformasi hukum, keadilan sosial, pemerintahan yang baik (good governance), dst.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 288 Documents
Urgensi Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara Melalui Pemberian Kewenangan Kepada Mahkamah Konstitusi Dalam Memutus Constitutional Question Dindha Shahrazade Sulaiman; Putra Perdana Ahmad Saifulloh
Jurnal Hukum Sasana Vol. 9 No. 2 (2023): Jurnal Hukum Sasana: December 2023
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/xvf4g255

Abstract

Urgensi penerapan mekanisme constitusional question di Indonesia merupakan wujud konkrit dari upaya penghormatan dan perlindungan maksimum terhadap hak-hak konstitusional warga negara. Pilihan hukum untuk mempertegas dan memasukkan mekanisme constitutional question dalam sistem hukum Indonesia dapat dilakukan dengan revisi UU MK untuk menjaga agar persyaratan konstitusional dipenuhi dengan benar oleh instansi pemerintah terkait. Atau yang lebih ideal adalah memasukkannya melalui amandemen UUD 1945. Penelitian ini adalah Penelitian Hukum Normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual.
Menilai Efisiensi Pengelolaan Kargo Berbahaya Pada Operasi Bongkar Muat di Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Raja Ampat Ramli Andi Alauddin; Diana Napitupulu; Andrew Betlehn
Jurnal Hukum Sasana Vol. 9 No. 2 (2023): Jurnal Hukum Sasana: December 2023
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/et8r5d07

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah agar peneliti dapat menginvestigasi dan mengumpulkan data mengenai hal-hal berikut: Prosedur yang terkait dengan penanganan kargo berbahaya pada kegiatan bongkar muat di Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Raja Ampat, Papua Barat pada tahun 2022. Efisiensi prosedur yang terkait dengan bongkar muat kargo berbahaya di Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas II Raja Ampat, Papua Barat pada tahun 2022. Metodologi penelitian yang digunakan adalah ‘empirisch juridisch onderzoek’, yang dilakukan di Pelabuhan Kelas II Raja Ampat. Dalam konteks ini, peneliti memfokuskan pada aspek tertentu dari penelitian hukum, khususnya mengenai efektivitas pelaksanaan peraturan hukum. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan sosiologi hukum dan pendekatan perundang-undangan. Pendekatan legislatif dipilih karena semua penelitian hukum berasal dari peraturan perundang-undangan, dan semua aspek kegiatan hukum secara inheren terkait dengan kerangka kerja legislatif. Temuan penelitian ini menghasilkan dua kesimpulan utama: Bongkar muat barang berbahaya di Pelabuhan Kelas II Raja Ampat telah mengikuti prosedur khusus berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan otoritas pelabuhan telah secara efektif menegakkannya. Namun, ada kekurangan dalam fasilitas dan peralatan yang diperlukan untuk menangani barang berbahaya, sehingga tidak efektif dalam mengelola kargo tersebut.
Penerapan Hukum Dasar Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan Pada Usaha Perkebunan Kelapa Sawit Wachid Rowinanto; Erwin Owan Hermansyah Soetoto; Noviriska
Jurnal Hukum Sasana Vol. 9 No. 2 (2023): Jurnal Hukum Sasana: December 2023
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/dcd3ex06

Abstract

Penelitian ini membahas mengenai hukum dasar atas objek dasar pengenaan pajak Penghasilan Pasal 22 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan pada usaha perkebunan kelapa sawit. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah penerapan hukum dasar pengenaan pajak penghasilan Pasal 22 sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah dengan metode yuridis-normatif, dibangun berdasarkan disiplin ilmiah dan cara-cara kerja ilmu hukum normatif, yaitu ilmu hukum yang obyeknya hukum itu sendiri yaitu Pajak Penghasilan Pasal 22 pada perkebunan kelapa sawit. Pengaturan dasar pengenaan objek Pajak Penghasilan Pasal 22 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan yang penjabaran melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.010/2016 adanya Kekaburan Norma Hukum Secara normatif suatu peraturan dianggap pasti karena dibuat dan dilaksanakan secara rasional dan jelas, sehingga perlu adanya kepastian norma hukum atas hukum dasar objek dasar pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 22.
Paradigma Konstruktivisme Dalam Penegakan Hukum Kasus Pembunuhan Berencana Oleh Ferdy Sambo Heru Siswanto; Indra Lorenly Nainggolan
Jurnal Hukum Sasana Vol. 9 No. 2 (2023): Jurnal Hukum Sasana: December 2023
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/75y8y598

Abstract

Penelitian ini membahas putusan Mahkamah Agung Nomor:813 K/Pid/2023 terkait penegakan hukum pidana pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo. Putusan tersebut mengubah hukuman bagi terpidana yang sebelumnya pidana mati menjadi pidana seumur hidup. Pengurangan pidana tersebut perlu dikaji menggunakan paradigma kontruktivisme. Paradigma kontruktivisme akan mengkaji bekerjanya hukum dalam masyarakat yang dipengaruhi oleh pengalaman masyarakat baik itu pengalaman sosial, agama, budaya, termasuk pula aliran ideologi. Putusan MA memberikan pertimbangan hukum terkait alasan yang meringankan bagi terpidana. Hal ini yang menjadi perbedaan dengan putusan pengadilan dibawahnya. Dalam perspektif konstruktivisme, hal tersebut kurang tepat. Perlu dikemukakan faktor-faktor pengalaman masyarakat dalam menjatuhkan putusan bagi terpidana. Apalagi terdapat perbedaan pendapat (dissenting opinion) oleh hakim dalam mengadili Putusan kasasi MA Nomor: 813 K/Pid/2023. Perbedaan pendapat didasari pertimbangan hukum bahwa alasan pembelaan diri karena terpaksa, harga diri maupun kehormatan terpidana tidak perlu dipertimbangkan. Kemudian dugaan tindakan asusila yang belum dilakukan klarifikasi kebenarannya oleh terpidana kepada korban. Realitas pengalaman kurang digali dalam putusan tersebut, baik faktor sosial maupun faktor lingkungan terpidana.
Analisis Penggunaan Senjata Api di Tubuh Polri: Peraturan, Penyimpangan, dan Perubahan Edi Saputra Hasibuan
Jurnal Hukum Sasana Vol. 9 No. 2 (2023): Jurnal Hukum Sasana: December 2023
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/pppe0694

Abstract

Dalam menjalani tuntutan profesi yang memiliki banyak tantangan, Polri tentu akan selalu bersinggungan dengan keadaan di lapangan yang membuat mereka dituntut harus siap dan sigap, terutama terkait penanganan dan pencegahan tindak kriminal, kondisi tersebut membuat setiap anggota polisi harus dibekali keahlian dan kemampuan dalam proses kegiatan mereka, dalam hal ini berbicara mengenai kewenangan memiliki dan menggunakan senjata api, secara umum anggota yang bertugas di lapangan dapat menggunakan senjata mereka untuk memberikan peringatan terhadap para pelaku tindak kriminal, dan dalam kondisi tertentu maka anggota dapat menggunakan senjata mereka untuk melumpuhkan pelaku, bahkan untuk menindak di tempat (eksekusi) para pelaku apabila sudah mengancam nyawa dan tidak menghiraukan peringatan yang diberikan. Namun hal ini menjadi sebuah masalah tatkla terdapat oknum yang menggunakan kewenangan mereka untuk kepentingan mereka sendiri dan melanggar hukum. Tulisan ini membahas bagaimana sebenarnya penggunaan senjata api di lapangan, kasus penyalahgunaan senjata, dan apa tolak ukur penggunaan senjata api berdasarkan apa yang telah diatur oleh undang-undang dan aturan terkait.
Tinjauan Yuridis Penegakan Hukum Pada Perusahaan Yang Melakukan Upaya Menghalangi Pembentukan Serikat Pekerja/Buruh di Indonesia Dwi Atmoko; Niru Anita Sinaga; Selamat Lumban Gaol
Jurnal Hukum Sasana Vol. 9 No. 2 (2023): Jurnal Hukum Sasana: December 2023
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/kxd2sz97

Abstract

Dalam membahas terkait penegakan hukum berdiriya organisasi serikat pekerja / buruh tentunya harus mempunyai landasan hukum. Landasan hukum Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja merupakan perkembangan pemikiran yang berasal dari Pasal 28 Huruf C, E, G, H, dan I Undang-Undang Dasar 1945, Seiring dalam perkembangannya, terdapat banyak perusahaan dan pemilik perusahaan yang melakukan penolakan terhadap berdirinya serikat pekerja. Focus topik masalah pada penelitian ini bagaimanakah ancaman perdata maupun pidana serta penerapannya bagi pemimpin perusahaan yang menolak pendirian Serikat Pekerja dan apakah upaya penegakan hukum bagi pelaku pemimpin perusahaan yang penolakan pendirian serikat pekerja sudah efektif.Selanjutnya dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis-normatif. Metode penelitian yuridis normatif merupakan suatu penelitian kepustakaan terhadap data sekunder. Tujuan pokok penelitian ini adalah bagaimana suatutindakan ancaman pidana atau perdata bisa dikenakan bagi pemimpin perusahaan terhadap penolakan pendirian Serikat Pekerja, terdapat pada pengaturannya Pasal 43 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000, namun dalam proses hukum acaranya masih terdapat kekosongan, mengenai kewenangan pihak yang melakukan penyidikan dan nomor registrasi dari Badan Pengawasan obat dan Upaya penegakan hukum bagi pelaku pemimpin perusahaan yang melakukan penolakan pendirian Serikat Pekerja, masih minim di Indonesia, upaya pemidanaan terhadap pemimpin perusahaan yang melakukan penolakan pendirian Serikat Pekerja, diketahui sejak tahun 2011 hingga tahun 2016 setiap tahunnya hanya terdapat satu atau dua kasus, sedangkan faktanya begitu banyak perusahaan yang melakukan tindakan union busting di Indonesia dan dinamika penyelesainnya.
Eksistensi Penggunaan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Dalam Sistem Hukum Indonesia Ofis Rikardo; Syawalludin; Raka Justitia
Jurnal Hukum Sasana Vol. 9 No. 2 (2023): Jurnal Hukum Sasana: December 2023
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/btq65w81

Abstract

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) merupakan instrument hukum yang diberikan oleh UUD 1945 di dalam mengatasi situasi kegentingan yang memaksa. Definisi kegentingan yang memaksa ini tidak memiliki batasan bagaimana hal ihwal kegentingan yang memaksa itu sehingga pemerintah dalam hal ini adalah presiden dapat saja menetapkan Perpu yang bertentangan dengan hukum. Perpu dan undang-undang berada pada tingkat / derajat yang sama, ini menujukkan Perpu mengatur hal yang sama dengan yang di atur pada undang-undang. Sehingga DPR harus pula secara aktif melakukan pengawasan baik penetapan maupun pelaksanaan perpu itu dilapangan jangan sampai bersifat eksesif dan bertentangan dengan tujuan awal yang melatarbelakanginya.
Aktualisasi Asas Praduga Keabsahan (Vermoeden Van Rechtmatigheid Preasumtio Iustae Causa) Dalam Pengujian Penyalahgunaan Wewenang di PTUN I Gusti Ayu Eviani Yuliantari
Jurnal Hukum Sasana Vol. 9 No. 2 (2023): Jurnal Hukum Sasana: December 2023
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/0tg8sb63

Abstract

Keberadaan Peradilan Tata Usaha Negara menjadi salah satu ciri yang menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Peradilan Tata Usaha Negara memiliki peran penting menjamin keabsahan hukum dalam pelaksanaan administrasi negara yang dalam hal ini adalah mengadili perbuatan pejabat atau aparatur negara yang bertentangan dengan asas pemerintahan yang baik dan menyelesaikan sengketa KTUN. Dalam proses penyelesaian sengketa KTUN, tentunya digunakan asas-asas Peradilan Tata Usaha Negara, yang salah satunya yakni asas praduga keabsahan yang memiliki peran penting dalam pengambilan putusan terkait sengketa KTUN. Oleh karena itu tulisan ini mencoba menjelaskan kembali esensi dan pengaruh pelaksanaan asas praduga keabsahan hukum tersebut. Metode penulisan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis- normatif menggunakan pendekatan statutory approach dan conceptual approach. Tulisan ini menggunakan metode penelitian normatif yakni pendekatan berdasarkan bahan hukum dengan cara menelaah konsep-konsep, teori-teori, asas-asas hukum dan peraturan perundang-undangan, serta literatur yang relevan dalam tulisan ini.
Analisis Yuridis Terhadap Uang Pelangkah Pernikahan Adat Betawi di Bekasi Ditinjau Dari Hukum Adat dan Hukum Islam Alya Nawa Chandra; Gatot Efrianto
Jurnal Hukum Sasana Vol. 9 No. 2 (2023): Jurnal Hukum Sasana: December 2023
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/mmh32098

Abstract

Indonesia merupakan negara hukum, yang dimana segala tindakan atau perbuatan yang dilakukan oleh tiap individu atau kelompok telah di atur dalam peraturan perundang-undangan. Konsepsi Negara Hukum atau Rechtsstaat tercantum di dalam Penjelasan Undang-Undang Dasar 1945, dirumuskan dengan tegas dalam Pasal 1 ayat (3) yang menyatakan bahwa negara Indonesia adalah Negara Hukum. Indonesia merupakan negara yang memiliki keanekaragaman suku dan budaya serta kepercayaan yang berbeda-beda namun tetap harus satu tujuan, saling menghormati dan mentoleransi disetiap perbedaan yang ada. Dalam sekelompok masyarakat Betawi di Bekasi terdapat adat istiadat yang dinamakan Uang Pelangkah. Uang pelangkah merupakan uang atau barang yang diberikan adik kepada kakaknya untuk menikah terlebih dahulu, uang pelangkah merupakan adat istiadat yang dipercaya secara turun temurun dari zaman dahulu hingga saat ini. Masyarakat percaya bahwa uang pelangkah merupakan penolak musibah dan sebagai penghormatan bagi seorang kakak yang akan dilangkahi oleh adiknya, masyarakat percaya bahwa apabila seorang adik tidak memberikan uang pelangkah saat akan melangkahi kakaknya untuk menikah maka, seorang kakaknya akan mendapatkan jodoh dalam waktu yang sangat lama dan keluarganya akan mendapatkan musibah. Maka uang pelangkah sudah menjadi kebiasaann masyarakat Adat Betawi. Tujuan dalam penulisan ini adalah untuk mengetahui adat istiadat Betawi yaitu uang pelangkah dalam prespektif Hukum Adat dan Hukum Islam dan bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan Teori Receptio A Contrario dalam kaitannya dengan Uang Pelangkah. Penulisan ini dibuat guna mempermudah pengembangan ilmu hukum dan budaya khususnya uang pelangkah dalam adat istiadat Betawi dalam perspektif Hukum Adat dan Hukum Islam. Diharapkan dapat menjadi bahan masukan bagi para praktisi hukum dan masyarakat khususnya mengenai adat istiadat uang pelangkah. Metode yang penulis buat dalam penelitian ini berupa normatif-empiris yaitu menggabungkan antara hukum normatif yang kemudian didukung dengan penambahan data atau unsur empiris.
Pengaturan Hukum Denasionalisasi Pemanfaatan Sempadan Pantai Oleh Pengusaha Pariwisata Di Provinsi Bali I Made Bagus Aldi Marantika Putra; Kadek Julia Mahadewi
Jurnal Hukum Sasana Vol. 9 No. 2 (2023): Jurnal Hukum Sasana: December 2023
Publisher : Faculty of Law, Universitas Bhayangkara Jakarta Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31599/c2k0yz30

Abstract

anajemen wilayah pesisir dan kepulauan memiliki peran yang sangat penting dalam mencapai kelangsungan pengelolaan sumber daya di daerah tersebut dan juga dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk setempat. Permasalahan dalam penelitian ini yaitu 1) Bagaimana pengaturan hukum mengenai denasionalisasi pemanfaatan sempadan pantai oleh pengusaha pariwisata di Provinsi Bali? 2) Apa dampak positif dan negatif dari pemanfaatan sempadan pantai? Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memahami peraturan hukum yang mengatur proses denasionalisasi dalam penggunaan sempadan pantai oleh pelaku industri pariwisata di Provinsi Bali. serta mengetahui dampak positif dan negatif dari pemanfaatan sempandan pantai. Penelitian ini memanfaatkan pendekatan gabungan yang mencakup analisis peraturan hukum dan pemahaman konseptual. untuk menilai masalah selaras dengan teori hukum, yang memungkinkan pemeriksaan masalah melalui peraturan terkait yang terstruktur dalam hirarki peraturan di Indonesia. Pemanfaatan penggunaan sempadan pantai untuk kepentingan wisata oleh pengusaha di Bali sudah diatur dengan jelas bahwa sempadan pantai merupakan ruang publik tidak bisa dimiliki oleh individu, namun berkaitan dengan pelanggaran yang berkaitan dengan denasionalisasi pemanfaatan sempadan pantai belum diatur dengan tegas dalam undang-undang, sehingga praktik-praktik denasionalisasi pemanfaatan sempadan pantai oleh pengusaha pariwisata masih ditemukan di beberapa tempat di Bali dan tentu memiliki manfaat positif dan dampak negatif. Pemerintah dalam hal ini agar membentuk badan pengelola yang dapat mengawasi dan memberikan sanksi tegas jika ditemukannya praktik-praktik denasionalisasi pemanfaatan sempadan pantai.