cover
Contact Name
Jumadil
Contact Email
ahsanyunus@gmail.com
Phone
+628117571616
Journal Mail Official
ailrev.azhar@gmail.com
Editorial Address
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa. Jl. Tamangapa Raya III, No. 16, Makassar 90235
Location
Unknown,
Unknown
INDONESIA
Al-Azhar Islamic Law Review
ISSN : 26547120     EISSN : 26566133     DOI : https://doi.org/10.37146/ailrev
Al-Azhar Islamic Law Review (AILREV) adalah terbitan berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah), Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa. AILREV terbit dua kali dalam setahun, pada bulan Januari dan Juli.
Arjuna Subject : Ilmu Sosial - Hukum
Articles 44 Documents
Efektivitas Penegakan Hukum Pajak Bagi Wajib Pajak Hotel Ulfa Budiana; Muhammad Djafar Saidi
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 2 NOMOR 1, JANUARI 2020
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (351.674 KB) | DOI: 10.37146/ailrev.v2i1.39

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan hukum pajak bagi wajib pajak hotel di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Penelitian ini adalah penelitian hukum socio-legal research dengan menggunakan kasusdan peraturan perundang-undangan. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum pajak terhadap wajib pajak yang menunggak pembayaran pajak daerah di Kabupaten Bone belum efektif. Hal ini menunjukkan kinerja petugas Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bone belum maksimal, karena masih terdapat wajib pajak hotel yang tidak melakukan pembayaran sama sekali dan tidak dilakukannya penegakan hukum terhadap wajib pajak hotel yang lalai melakukan kewajibannya. Untuk pemberian sanksi administratif, jika wajib pajak melakukan penunggakan pihak Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bone akan mengirimkan surat teguran. Jika surat teguran masih diabaikan maka Dinas Pendapatan Daerah akan mengirimkan surat tagihan. Selama ini Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Bone masih sebatas memberikan surat teguran dan surat tagihan, belum ada yang sampai dititik penutupan usaha.
Tantangan Penjabaran Prinsip-prinsip Demokrasi dalam Pembentukan Peraturan Daerah Bambang Ady Gunawan
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 1 NOMOR 2, JULI 2019
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (368.395 KB) | DOI: 10.37146/ailrev.v1i2.20

Abstract

Penelitian bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip-prinsip demokrasi dalam pembentukan peraturan daerah, serta factor-faktor yang mempengaruhi penerapan prinsip-prinsip demokrasi dalam pembentukan peraturan daerah. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembentukan peraturan daerah harus dilandaskan pada prinsip- prinsip demokrasi yang merupakan bagian dari asas-asas penyelenggaraan pemerintahan yang baik, yakni prinsip partisipatif, prinsip keterbukaan dan prinsip akuntabilitas. Implementasi ketiga prinsip tersebut dalam pembentukan peraturan daerah belum dapat terlaksana dengan baik dalam prosedur pembentukan dan materi muatan yang diatur, hal ini berpengaruh terhadap kualitas peraturan hukum daerah yang dibentuk. Dalam pembentukan peraturan daerah ada tiga faktor yang mempengaruhi penerapan prinsip- prinsip demokrasi yakni faktor substansi hukum, struktur hukum dan kultur hukum. Ditinjau dari faktor struktur, menunjukkan pemerintah daerah dan DPRD kurang memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Sedangkan dari aspke kultur hukum menunjukkan bahwa peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam pembentukan daerah, peran serta masyarakat masih kurang dipahami oleh masyarakat itu sendiri sehingga kurang peduli terhadap pembentukan peraturan daerah.
Asas Publisitas Pada Pelaksanaan Program Nasional Agraria dalam Rangka Mewujudkan Efektivitas Pelayanan Publik Rakhmat Wiwin Hisbullah; Farida Patittingi; Muhammad Ilham Arisaputra
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 1 NOMOR 1, JANUARI 2019
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (387.01 KB) | DOI: 10.37146/.v1i1.8

Abstract

Program Nasional Agraria (PRONA) adalah rangkaian kegiatan pensertipikatan tanah secara masal, pada suatu wilayah administrasi desa/kelurahan atau sebutan lain atau bagian-bagiannya. Saat ini, pelaksanaan PRONA di Indonesia dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2015 tentang Program Nasional Agraria. Pelaksanaan PRONA merupakan tanggung jawab Negara sehingga untuk pelaksanaannya dibebankan kepada Aparatur Sipil Negara yang bekerja di Kantor Pertanahan kabupaten/kota. Dengan demikian, pelaksanaan PRONA erat pula kaitannya dengan tindakan pemerintahan. Selain berkaitan dengan tindakan pemerintahan, PRONA berkaitan pula dengan pelayanan publik. Untuk itu, maka perlu untuk memperhatikan asas-asas dalam penyelenggaraan pendaftaran tanah, administrasi pemerintahan dan pelayanan publik.
Salat Sunah Enam Rakaat Setelah Magrib: Studi Kritik Hadis Abdul Rahman Sakka
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 2 NOMOR 1, JANUARI 2020
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (413.096 KB) | DOI: 10.37146/ailrev.v2i1.32

Abstract

Salat sunah merupakan salat tambahan sebagai penyempurna salat wajib. Ada yang rawatib dan ada yang tidak rawatib. Sunah rawatib adalah salat sunah yang mengikuti atau mendampingi salat wajib, sebelum dan atau sesudahnya. Salah satu salat sunah pendamping salat wajib adalah enam rakaat setelah magrib. Tiga mazhab fiqh mengakui dan mengamalkannya. Dasarnya adalah hadis Nabi. Hadis tentang salat sunah setelah magrib ini kemudian diteliti untuk mencari tahu tingkat validasinya dengan studi kritik hadis. Dalam proses penelitiaan digunakan metode takhrij atau penelusuran keberadaan hadis, dan metode naqd atau kritik struktur hadis. Dengan metode takhrij ditemukan hadis ada dua jalur periwayatan, jalur Abu Hurairah yang dibukukan oleh empat perawi; Ibn Majah, Al-Tirmizi, Abu Ya’la dan Al-Tabrani. Sedangkan jalur Ammar bin Yasir dibukukan oleh Al-Tabrani. Pada jalur Abu Hurairah terdapat perawi bernama Umar bin Abdullah bin Abi Khas’am yang dicela sebagai perawi munkar. pada jalur kedua terdapat perawi yang dicela sebagai perawi majhul. Perawi munkar hadisnya sangat lemah, demikian pula hadis majhul dianggap daif kecuali ada jalur lain yang menguatkannya. Namun hadis ini merupakan hadis tunggal dan tidak ada jalur sanad lain yang menguatkannya. Karena itu dua hadis tentang enam rakaat setelah magrib semuanya daif yang tetap dalam kedaifannya karena tidak ada yang menguatkannya, sehingga tidak bisa menjadi hujjah tentang amalan salat sunat enam rakaat pendamping salat wajib magrib.
Pertanggungjawaban Pidana Penerimaan Gaji Aparatur Sipil Negara Secara Ilegal Dalam Tindak Pidana Korupsi Arif Suhartono; M. Said Karim; Marwati Riza
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 1 NOMOR 2, JULI 2019
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (312.132 KB) | DOI: 10.37146/ailrev.v1i2.16

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis hak atas gaji pegawai negeri sipil yang sedang menjalani proses hukum serta menganalisis kualifikasi tindak pidana korupsi dalam lingkup Aparatur Sipil Negara. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan kasus. Lokasi penelitian dilakukan di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Soppeng dan SKPD Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hak atas gaji dan tunjangan pegawai negeri sipil yang sedang menjalani proses hukum diatur dalam Pasal 281 PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN dimana ASN yang diberhentikan sementara karena ditahan sebagai tersangka tidak diberikan penghasilan. Sebaliknya, diberikan uang pemberhentian sementara. Uang pemberhentian sementara diberikan sebesar 50% (lima puluh persen) dari penghasilan jabatan terakhir sebagai ASN sebelum diberhentikan sementara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Uang pemberhentian sementara tersebut diberikan pada bulan berikutnya sejak ditetapkannya pemberhentian sementara.
Perlindungan Negara Bagi Pengungsi Pada Masa Pandemi Global COVID-19: Kajian Hukum Internasional Iin Karita Sakharina
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 2 NOMOR 2, JULI 2020
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37146/ailrev.v2i2.27

Abstract

Dimasa Pandemi Global Covid-19 yang tengah menyerang dunia, semua Negara didunia merasakan dampaknya, sehingga sebagian besar Kepala Negara harus mengambil  dan menetapkan kebijakan baru di Negara masing-masing untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini yang semakin hari semakin massif adanya. Tentu hal ini berdampak pada semua orang yang berada dinegaranya tidak hanya warga Negara saja dari suatu Negara yang merasakan dampak dari kebijakan Negara terkait upaya pemutusan dan penanganan Covid-19 ini, namun juga warga Negara asing yang berada di suatu wilayah Negara, sudah pasti merasakan dampak dari kebijakan Pemerintah Negara. Orang asing yang berada disuatu wilayah Negara termasuk para pengungsi internasional yang saat ini berada dan meyebar hampir disebagian Negara-negara didunia, baik itu Negara pihak dari Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi maupun Negara yang belum menjadi pihak dari konvensi 1951 yang biasa disebut dengan Negara Transit. Tentu saja pengungsi dimasa pandemi ini menjadi orang atau kelompok orang yang paling rentan terhadap bahaya covid-19 juga dampak lain bagi perlindungan terhadapnya, Untuk itu UNHCR bersama Negara-negara dimana pengungsi berada harus tetap memberikan perlindungan yang sama terhadap pengungsi internasional yang berada di negaranya.
Perlindungan Negara Bagi Pengungsi Pada Masa Pandemi Global COVID-19: Kajian Hukum Internasional Sakharina, Iin Karita
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 2 NOMOR 2, JULI 2020
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37146/ailrev.v2i2.27

Abstract

Dimasa Pandemi Global Covid-19 yang tengah menyerang dunia, semua Negara didunia merasakan dampaknya, sehingga sebagian besar Kepala Negara harus mengambil  dan menetapkan kebijakan baru di Negara masing-masing untuk memutus mata rantai penyebaran virus ini yang semakin hari semakin massif adanya. Tentu hal ini berdampak pada semua orang yang berada dinegaranya tidak hanya warga Negara saja dari suatu Negara yang merasakan dampak dari kebijakan Negara terkait upaya pemutusan dan penanganan Covid-19 ini, namun juga warga Negara asing yang berada di suatu wilayah Negara, sudah pasti merasakan dampak dari kebijakan Pemerintah Negara. Orang asing yang berada disuatu wilayah Negara termasuk para pengungsi internasional yang saat ini berada dan meyebar hampir disebagian Negara-negara didunia, baik itu Negara pihak dari Konvensi 1951 tentang Status Pengungsi maupun Negara yang belum menjadi pihak dari konvensi 1951 yang biasa disebut dengan Negara Transit. Tentu saja pengungsi dimasa pandemi ini menjadi orang atau kelompok orang yang paling rentan terhadap bahaya covid-19 juga dampak lain bagi perlindungan terhadapnya, Untuk itu UNHCR bersama Negara-negara dimana pengungsi berada harus tetap memberikan perlindungan yang sama terhadap pengungsi internasional yang berada di negaranya.
Urgensi Prinsip Dalam Pengembangan Hukum di Bidang Mu’amalah, Ekonomi, Perbankan, dan Keuangan Syariah Sri Maulida; M. Fahmi al-Amruzi; Ahmadi Hasan
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 2 NOMOR 2, JULI 2020
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37146/ailrev.v2i2.28

Abstract

Perkembangan industri keuangan, khususunya keuangan syariah secara informal telah dimulai sebelum dikeluarkannya kerangka hukum formal sebagai landasan operasional perbankan syariah di Indonesia. Dengan perkembangan tersebut produk keuangan syariah juga terus berkembang, namun terdapat beberapa kasus produk keuangan syariah tidak sesuai SOP dan peraturan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), sedangkan di Indonesia harus melalui persetujusn DSN MUI. Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalah dan dan tujuan penulisan terhadap ini adalah untuk membahas mengenai bagaiaman urgensi prinsip dalam mengembangkan ekonomi syariah. Dalam mengembangkan Hukum dalam keuangan syariah ada prinsip yang menjadi pedoman pengembangannya, yaitu prinsip dasar ekonomi Islam dan prinsip Derivatif. Prinsip dasar ekonomi Islam adalah Tauhid (keesaan Tuhan), ‘Adl (keadilan), Nubuwwah (kenabian), Khilafah (pemerintahan), dan Ma’ad (hasil). Sedangkan untuk prinsip Derivatif yaitu, Multitype Ownership (kepemilikan multijenis), Freedom to act (Kebebasan bertindak atau berusaha), dan Social Justice (Keadilan Sosial).
Urgensi Prinsip Dalam Pengembangan Hukum di Bidang Mu’amalah, Ekonomi, Perbankan, dan Keuangan Syariah Maulida, Sri; al-Amruzi, M. Fahmi; Hasan, Ahmadi
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 2 NOMOR 2, JULI 2020
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37146/ailrev.v2i2.28

Abstract

Perkembangan industri keuangan, khususunya keuangan syariah secara informal telah dimulai sebelum dikeluarkannya kerangka hukum formal sebagai landasan operasional perbankan syariah di Indonesia. Dengan perkembangan tersebut produk keuangan syariah juga terus berkembang, namun terdapat beberapa kasus produk keuangan syariah tidak sesuai SOP dan peraturan fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), sedangkan di Indonesia harus melalui persetujusn DSN MUI. Berdasarkan latar belakang diatas maka rumusan masalah dan dan tujuan penulisan terhadap ini adalah untuk membahas mengenai bagaiaman urgensi prinsip dalam mengembangkan ekonomi syariah. Dalam mengembangkan Hukum dalam keuangan syariah ada prinsip yang menjadi pedoman pengembangannya, yaitu prinsip dasar ekonomi Islam dan prinsip Derivatif. Prinsip dasar ekonomi Islam adalah Tauhid (keesaan Tuhan), ‘Adl (keadilan), Nubuwwah (kenabian), Khilafah (pemerintahan), dan Ma’ad (hasil). Sedangkan untuk prinsip Derivatif yaitu, Multitype Ownership (kepemilikan multijenis), Freedom to act (Kebebasan bertindak atau berusaha), dan Social Justice (Keadilan Sosial).
Penanggulangan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Sosial dalam Perspektif Kriminologi Andi Muhammad Aswin Anas
Al-Azhar Islamic Law Review VOLUME 2 NOMOR 2, JULI 2020
Publisher : Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Azhar Gowa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37146/ailrev.v2i2.41

Abstract

Kebebasan berpendapat berpotensi menjadi kejahatan dan dikriminalisasi dalam penerapan aturan di Indonesia. Penelitian artikel ini menggunakan pendekatan sosiologis. Dalam penulisan ini, dilakukan analisis hukum terhadap data yang telah diperoleh dan kemudian akan diuraikan secara deskriptif. Selain itu digunakan pendekatan perundang-undangan (statue approach). Hasil penelitian menunjukkan penanggulangan kejahatan dalam perspektif kriminologi terbagi dua, yakni sarana non-penal dan sarana penal. Sarana non-penal lebih menitikberatkan pada aspek pencegahan sebelum terjadinya kejahatan seperti penanaman nilai dan norma agar terinternalisasi dalam diri masyarakat dan memberikan edukasi agar tidak terjadi tindak pidana. Sedangkan sarana penal lebih menitikberatkan pada aspek penegakan hukum secara represif yang dilakukan saat setelah terjadi tindak pidana/kejahatan yang tindakannya berupa penegakan hukum. Dalam konteks penanggulangan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial, pananggulangan kejahatan lebih dominan kepada sarana penal atau upaya represif berupa penindakan setelah terjadi tindak pidana. Sejatinya, diperlukan dominansi dalam penanggulangan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial berupa upaya non-penal. Hal ini dapat ditempuh melalui Pendidikan moral kebangsaan ataupun kebudayaan, yang penanaman nilainya dapat dimulai dalam keluarga, Pendidikan formal dan informal, dan sosial bermasyarakat.