cover
Contact Name
Aghnia Dian Lestari
Contact Email
aghnia.dianl@ugj.ac.id
Phone
+628112424666
Journal Mail Official
jurnal.ilmiahpublika@ugj.ac.id
Editorial Address
Jl. Terusan Pemuda No. 1 Kota Cirebon
Location
Kota cirebon,
Jawa barat
INDONESIA
Jurnal Ilmiah Publika
ISSN : 23374446     EISSN : 26848295     DOI : https://doi.org/10.33603/publika.v12i1
Jurnal Ilmiah Publika is an open access journal that uses a double blind peer review and is published twice a year by the Faculty of Social and Political Sciences, Universitas Swadaya Gunung Jati. The purpose of this journal is to contribute and disseminate thoughts from a theoretical and empirical perspective in social, political and humanities at a regional, national, and global scale. Authors are invited to submit manuscripts that fall within the scope of the Jurnal Ilmiah Publika. JIP welcomes contributions from researchers, scholars, practitioners, policymakers, and students engaged in social and political inquiry, as well as those addressing cross disciplinary intersections
Articles 425 Documents
TANGGUNG JAWAB HUKUM RUMAH SAKIT TERHADAP DOKTER DALAM PERJANJIAN MEDIS DI INDONESIA (STUDI : RUMAH SAKIT SIAGA RAYA) Dimas Noor Ibrahim
Jurnal Ilmiah Publika Vol 10, No 2 (2022): JURNAL ILMIAH PUBLIKA
Publisher : Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/publika.v10i2.7556

Abstract

Rumah sakit dan dokter mempunyai peranan yang amat penting dalam menjaga dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Hal ini karena rumah sakit adalah suatu tempat yang berisikan tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan yang dianggap oleh masyarakat dapat menyembuhkan penyakit seseorang. Sedangkan dokter merupakan seseorang yang mempunyai kemampuan tertentu dalam hal menyembuhkan penyakit pasien. Sehingga dokter dan rumah sakit dapat dianggap sebagai pemberi jasa kesehatan sedangkan pasien merupakan penerima jasa kesehatan. Pertanggungjawaban rumah sakit hanya dikenal doktrin Vicarious Liability namun dirasa sudah tidak dapat lagi mengakomodir kebutuhan masyarakat. Sehingga berkembang suatu doktirn yang bernama Corporate Liability dan Central Responsibility. Dalam pasal 46 Undang-Undang No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit telah mengadopsi doktrin Central Responsibilty, dimana rumah sakit bertanggung jawab secara hukum terhadap kerugian yang ditimbulkan atas kelalaian yang dilakukan oleh tenaga kesehatannya. Sahingga pasien dapat meminta tanggung jawab kepada rumah sakit tanpa harus memastikan status dan hubungan antara dokter yang bersangkutan dengan rumah sakit.
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENGEMBANGAN INDUSTRI TENUN DI KABUPATEN MANGGARAI (Studi di Desa Mata Wae Kecamatan Satar Mese Utara Kabupaten Manggarai) Didikardianus Gandur; Annisa Purwatiningsih; Asih Widi Lestari
Jurnal Ilmiah Publika Vol 10, No 1 (2022): JURNAL ILMIAH PUBLIKA
Publisher : Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/.v10i1.7438

Abstract

Implementasi pengembangan industri tenun songke di desa Mata Wae merupakan salah satu capaian desa dalam mewujudkan pembangunan pemberdayaan masyarakat melalui potensi masyarakat yaitu tenun tradisional sebagai upaya melestarikan budaya dan memajukan ekonomi masyarakat. Penelitianin bertujuan untuk mengetahui bagaimana implemetasi kebijakan pengembangan industri tenun songke di desa Mata Wae Kecamatan Satar Mese Utara, Kabupaten Manggarai, Penelitian ini menggunakan deskritif kualitatif. Penentuan informan penelitian adalah Kepala desa Mata Wae, Ketua BPD (Badan Permusyawarah Desa), dan pengrajin tenun. Teknik pengumpulan data yaitu wawancara, observasi, dokumentasi. Analisis data melalui proses triangulasi. Berdasarkan hasil penelitian memperlihatkan implementasi kebijakan pengembangan industri tenun songke di desa Mata Wae secara keseluruhan sudah berjalan dengan efektif, namun perlu ada peningkatan intensitas pengelolaan seperti pengembangan pada berbagai aspek sumber daya, penyelenggaraan sosialisasi dan kegiatan bermanfaat untuk menunjang aktivitas pengembangan industri tenun serta pengoptimalan fasilitas penenun. Berikut beberapa faktor penyebabnya: keharmonisan sosial, tingkat kerjasama antar individu yang tinggi, keterlibatan masyarakat yang kuat, integritas BPD dan aparat Desa, kepatuhan pada gagasan keterbukaan, dan etos kerja yang kuat. Namun demikian, akses pasar, kurangnya sumber daya manusia, dan belum terlalu masif promosi dari pemerintah, Inovasi dan daya saing yang masih rendah, Fasilitas yang belum mumpuni, serta ketersediaan anggaran yang diperoleh dari dana desa Mata Wae masih belum mencukupi untuk membantu masyarakat pengrajin tenun.
PENGARUH PENYADAPAN TERHADAP PERKARA KASUS TINDAK PIDANA KORUPSI Rahmat Madani; Datir Siregar
Jurnal Ilmiah Publika Vol 10, No 2 (2022): JURNAL ILMIAH PUBLIKA
Publisher : Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/publika.v10i2.7844

Abstract

Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan yang di kategorikan sebagai tindak kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang pemberantasannya pun juga harus dilakukan secara luar biasa atau khusus (extra ordinary measure). Salah satu cara pengungkapan kasus tindak pidana korupsi yaitu dengan cara penyadapan (intersepsi) yang hasilnya dapat dijadikan sebagai alat bukti. Oleh karenanya, penelitian ini sangat penting dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh tindakan aparat penegak hukum untuk mencegah dan memberantas tindak kejahatan seperti korupsi. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui pengaturan pembuktian hasil penyadapan yang dilakukan oleh KPK dan pengaruh penyadapan terhadap perkara kasus tindak pidana korupsi. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitiannya deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan atau dokumentasi selanjutnya dianalisis dengan analisis kualitatif. Berdasarkan penelitianKetentuan mengenai tindakan penyadapan dapat dilihat dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor: 11/Per/M.Kominfo/02/2006 tentang Teknis Penyadapan Terhadap Informasi dan Mengenai pengaturan dan legitimasi tindakan penyadapan dalam Undang-Undang PTPK juga dapat dilihat dalam ketentuan sebagaimana Pasal 26A Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Undang-Undang PTPK).
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KRIMINOLOGI PENDANAAN TERORISME DALAM PERSPEKTIF HUKUM NASIONAL (Studi Kasus Putusan No.7/Pid.Sus/2021/PN.Jkt.Tim) Rizal Firmansyah; Wiend Sakti Myharto
Jurnal Ilmiah Publika Vol 10, No 2 (2022): JURNAL ILMIAH PUBLIKA
Publisher : Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/publika.v10i2.7814

Abstract

Pendanaan merupakan unsur utama dalam setiap aksi terorisme. Penanggulangan tindak pidana pendanaan terorisme merupakan upaya penting dalam pemberantasan tindak pidana terorisme.Upaya pemerintah dalam rangka mengatasi permasalahan pendanaan terorisme dengan disahkannya Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme. Saat ini upaya pemerintah hanya terfokus pada penangkapan pelaku dan kurang memperhatikan pendanaan yang merupakan unsur utama dalam setiap aksi teror. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif karena mengkaji penegakan hukum pendanaan terorisme yang meliputi pendekatan kasus, perundang-undangan dan konseptual. Dari hasil analisis dapat ditarik kesimpulan bahwa, tepat jika perbuatan pendanaan terorisme merupakan perbuatan kriminal yang harus diatur dengan undang-undang khusus. Kebijakan hukum pidana yang akan datang, melalui rancangan KUHP, telah dirumuskan unsur perbuatan dari tindak pidana pendanaan terorisme. Pemerintah Indonesia mengeluarkan undang-undang pendanaan terorisme sebagai salah satu upaya pencegahan dan pemberantasan pendanaan terorisme di Indonesia, kerjasama antara aparat penegak hukum dengan lembaga sistem keuangan merupakan upaya penguatan dalam rangka memberantas pendanaan terorisme. Adanya inkonsistensi perumusan sistem pidana minimal khusus terhadap tindak pidana pendanaan terorisme, sehingga diperlukan pembaharuan melalui perbaikan perumusan tindak pidana tersebut.
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PENANGANAN KEMACETAN DI KOTA CIREBON (Studi Kasus di Jalan Pekiringan) Dewi Kusumah; Moh Sutarjo; Iskandar Zulkarnaen
Jurnal Ilmiah Publika Vol 10, No 2 (2022): JURNAL ILMIAH PUBLIKA
Publisher : Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/publika.v10i2.7648

Abstract

Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas menimbang bahwa sesuai dengan Pasal 95 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pemerintah Daerah Kota Cirebon diberi Kewenangan untuk mengatur Penetapan Kebijakan Pengguna Jaringan Jalan dan Gerakan Lalu Lintas. Implementasi Kebijakan Penanganan Kemacetan di Kota Cirebon bertujuan untuk mengurangi kemacetan di Kota Cirebon. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) bagaimana implementasi kebijakan penanganan kemacetan di Kota Cirebon, (2) hambatan apa saja dalam implementasi kebijakan penanganan kemacetan di Kota Cirebon, (3) upaya yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dalam menangani kemacetan di Kota Cirebon.Faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi kebijakan yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi.Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Untuk memperoleh data dan informasi peneliti melakukan wawancara dan observasi serta mengumpulkan dokumen-dokumen pelaksanaan kebijakan penanganan kemacetan. Selanjutnya peneliti melakukan analisis data yang terdiri dari tiga tahap yaitu: reduksi data, penyajian data dan kesimpulan. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa implementasi kebijakan penanganan kemacetan di Kota Cirebon sudah menerapkan empat dimensi yaitu komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi serta dengan indikatornya. Namun dari beberapa indikator masih belum ada yang berjalan dengan baik, antara lain kurangnya kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan-aturan yang berlaku. Sedangkan upaya yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan dalam menangani kemacetan yaitu mengkaji kembali penataan parkir, melakukan pengawasan rutin, melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang edukasi keselamatan dalam berlalu lintas, dan melakukan koordinasi dengan dinas atau pihak terkait lainnya.Kata Kunci: Implementasi Kebijakan, Penanganan Kemacetan
PENERAPAN PERKAP POLRI NOMOR 6 TAHUN 2019 TENTANG PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DALAM KASUS PEMBUNUHAN IBU DAN ANAK DI SUBANG Angga Dwilaksono Prakoso; Wahyu Mustajab
Jurnal Ilmiah Publika Vol 10, No 2 (2022): JURNAL ILMIAH PUBLIKA
Publisher : Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/publika.v10i2.7525

Abstract

Pembunuhan merupakan suatu kesengajaan menghilangkan nyawa orang lain. Masih banyak korban-korban pembunuhan yang belum mendapatkan hak mereka atas keadilan yang seharusnya diterimanya. Salah satu contohnya adalah pembunuhan yang baru-baru ini terjadi di daerah Subang, Jawa Barat yang sampai saaat ini masih belum diketahui siapa pelakunya dan apa motifnya. Dalam penelitian ini, Penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach). Hasil penelitian menunjukkan Penyidik kepolisian telah berupaya memeriksa 121 orang saksi dan memeriksa lebih dari 216 item barang bukti. Selain itu, Kepolisian pun melibatkan ahli kesehatan jiwa, sketsa wajah, psikologi, DNA, Dokpol dan satwa dalam mengungkap kasus ini. Tetapi, sampai saat ini, kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) masih diselimuti tabir misteri. Kedua korban diduga dihabisi pada Rabu dini hari tanggal 18 Agustus 2021 oleh pembunuh lebih dari dua orang. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan saat ini penyidik masih bekerja keras mengungkap kasus tersebut.Proses penyidikan telah diatur dalam Pasal 10 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana yang mencakup penyelidikan; dimulainya penyidikan; upaya paksa; pemeriksaan; penetapan tersangka; pemberkasan; penyerahan berkas perkara; penyerahan tersangka dan barang bukti; serta penghentian penyidikan. Namun dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Ibu Tuti Suhartini dan anaknya Amelia Mustika Ratu, proses penyidikan ini berjalan sangat lambat, pasalnya untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan keji tersebut Pihak Kepolisian masih terus melakukan upaya penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti yang telah terkumpul.
EFEKTIFITAS KINERJA KOORDINATOR KABUPATEN DALAM PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) Amru Alba; Fidhia Aruni; Ana Zahara; Amiruddin Abdullah
Jurnal Ilmiah Publika Vol 10, No 2 (2022): JURNAL ILMIAH PUBLIKA
Publisher : Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/publika.v10i2.7896

Abstract

Penelitian ini mengkaji Efektifitas Kinerja Koordinator Kabupaten di Program Keluarga Harapan. Tujuan penelitian untuk memahami efektifitas kinerja Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan dalam pelaksanaan bisnis proses program di Kabupaten Aceh Utara, implementasi program dan dampak keberadaan Koordinator Kabupaten bagi Sumber Daya Manusia pelaksana program. Penelitian ini dilakukan di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Utara. Metode yang digunakan kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, pengamatan dan dokumentasi. Analisis data dilakukan dengan memilih, menyederhanakan, menggolongkan, menyajikan dan menarik kesimpulan. Keberadaan koordinator untuk mengoordinasikan bisnis proses program ditingkat stakeholder kabupaten serta menyampaikan laporan bisnis proses program dari Pendamping Sosial dan Administrator Pangkalan Data ke Koordinator Wilayah Aceh dan Koordinator Regional Sumatera. Keberadaan koordinator dibutuhkan untuk melaporkan secara berjenjang bisnis proses program sampai ke Direktorat Jaminan Sosial, Kementerian Sosial Republik Indonesia. Keberadaan koodinator tidak dirancang oleh kabupaten tetapi regulasi dari Kementerian Sosial. Data penerima manfaat masih diperlukan validasi dan verifikasi oleh Pendamping Sosial di kecamatan-kecamatan. Koordinator dibutuhkan untuk mengoordinir validasi dan verifikasi data. Diperlukan kerjasama lintas sektor untuk suksesnya pemberian bantuan, oleh karena itu keberadaan koordinator dibutuhkan untuk melakukan koordinasi lintas sektor ditingkat kabupaten, terutama dengan Bank Syariah Indonesia, Badan Pembangunan Daerah, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara.
TANGGUNG JAWAB HUKUM ARBITER DAN BADAN ARBITRASE ATAS PUTUSAN ARBITRASE YANG DIAJUKAN PEMBATALAN DI PENGADILAN Dimas Noor Ibrahim
Jurnal Ilmiah Publika Vol 10, No 1 (2022): JURNAL ILMIAH PUBLIKA
Publisher : Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/.v10i1.7314

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memahami dan mengkaji tanggung jawab hukum arbiter dan badan arbitrase terhadap putusan arbitrase yang diajukan pembatalan di Pengadilan, serta pengaturan dan bentuk pengawasan terhadap arbiter dalam memeriksa dan mengeluarkan putusan untuk menyelesaikan sengketa. Dalam melakukan penelitian ini, penulis meneliti Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 529/Pdt.G.ARB/2018/PN.Jkt.Sel dan Putusan Pengadilan Negeri Batam Pusat Nomor 66/Pdt.G/2020/Pn. Btn, pada kedua kasus putusan tersebut badan arbitrase selalu menjadi pihak termohon dimana dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 529/Pdt.G.ARB/2018/PN.Jkt.Sel Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) menjadi pihak termohon dan pada Putusan Pengadilan Negeri Batam Pusat Nomor 66/Pdt.G/2020/Pn. Btn Badan Arbitrase Dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Konstruksi Indonesia (BADAPSKI) sebagai termohon. Dalam penelitian ini disimpulkan bahwa tidak ada peraturan perundang-undangan yang mewajibkan arbiter dan badan arbitrase mempertanggungjawabkan putusan arbitrase di hadapan pengadilan karena dilindungi oleh hak imunitas dan kedudukannya sebagai lembaga quasi peradilan.
COUNTER-TERRORISM DALAM UPAYA PENCEGAHAN TERORISME ISIS DI KAWASAN ASIA TENGGARA Wahyu Pramahardika; Vidi Galenso Syarief
Jurnal Ilmiah Publika Vol 10, No 2 (2022): JURNAL ILMIAH PUBLIKA
Publisher : Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/publika.v10i2.7840

Abstract

Terbentuknya negara dan penyelenggaraan kekuasaan suatu negara tidak boleh mengurangi arti atau makna kebebasan dan hak-hak asasi kemanusiaan itu. Karena itu, adanya perlindungan dan penghormatan terhadap hak-hak asasi manusia itu merupakan pilar yang sangat penting dalam setiap negara yang disebut sebagai negara hukum. Jika dalam suatu negara, hak asasi manusia terabaikan atau dilanggar dengan sengaja dan penderitaan yang ditimbulkannya tidak dapat diatasi secara adil, maka negara yang bersangkutan tidak dapat disebut sebagai negara Hukum dalam arti yang sesungguhnya. Counter-Terrorism/Strategi Kontra-Terorisme Sebagai Upaya Mencegah Teorisme Dan Mengurangi Pengaruh Organisasi Terorisme yakni bahwa Counter-Terrorism sebelumnya menyasar pada kebijakan represif yang cenderung menggunakan hard power dalam melawan kelompok terorisme, dan terbukti masih belum sepenuhnya bisa menyelesaikan masalah terorisme. Kemudian saat ini dimunculkan sebagai upaya kontra-terorisme melalui “soft power” dengan apa yang disebut dengan Countering Violent Extrimism. Hal ini  dapat dilihat pada UU No. 15 Tahun 2003 Tentang Penetapan Perpu No. 1 Tahun 2002 yakni Undang-Undang ini mendefinisikan cakupan tindak pidana terorisme, mekanisme penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan, kompensasi dan restitusi bagi korban, serta kerja sama Internasional.
STATUS DAN AKIBAT HUKUM TERHADAP PERKAWINAN BEDA AGAMA YANG DILANGSUNGKAN DI LUAR NEGERI DALAM PERSFEKTIF HUKUM POSITIF Dwi Atmoko
Jurnal Ilmiah Publika Vol 10, No 2 (2022): JURNAL ILMIAH PUBLIKA
Publisher : Universitas Swadaya Gunung Jati

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33603/publika.v10i2.7793

Abstract

Perkawinan beda agama memang bukan merupakan hal yang baru bagi masyarakat Indonesia yang multikultural. Perkawinan tersebut telah terjadi di kalangan masyarakat (di berbagai dimensi sosialnya) dan sudah berlangsung sejak lama. Sekarang ini perkawinan yang tidak dibatasi oleh batas negara adalah suatu yang biasa terjadi karena dunia sekarang sudah seperti desa kecil. Akan tetapi karena perkawinan bukan hanya urusan pribadi (privat) tetapi juga menjadi urusan negara (publik), sehingga negara berhak mengatur tata cara perkawinan warga negaranya. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan studi kepustakaan.  Pendekatan penelitian ini adalah pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan fakta. Adapun hasil dari penelitian ini adalah Dalam Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, sistemnya tidak mengatur secara tegas bahkan tidak ada hukum yang mengatur tentang adanya perkawinan beda agama. Perkawinan Beda Agama menurut pemahaman para ahli dan praktisi hukum dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 secara garis besar dapat dijumpai tiga pandangan yaitu Pertama, perkawinan beda agama tidak dapat dibenarkan dan merupakan pelanggaran terhadap UUP Pasal 2 ayat (1): Kedua, perkawinan beda agama adalah diperbolehkan, sah dan dapat dilangsungkan karena telah tercakup dalam perkawinan campuran, sebagaiman tertulis dalam Pasal 57 UUP,  Ketiga, UUP tidak mengatur masalah perkawinan antaragama. Bentuk atau cara perkawinan antar agama yang dilangsungkan di luar wilayah Negara Republik Indonesia ini telah menimbulkan kontroversi bagi para ahli hukum.